BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Perusahaan
publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharuskan menaati ketentuan yang telah ditetapkan Badan
Pengawas Pasar Modal, yaitu salah satunya
menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor yang independen. Masalah yang seringkali dihadapi
oleh suatu perusahaan publik adalah ketepatan
penyampaian pelaporan keuangan (audit report lag) ke BEI.
Ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit menurut Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam) No. KE 36/PM/2003 tentang
pasar modal dimana dijelaskan bahwa laporan keuangan auditan bersifat wajib dengan batas waktu 90 hari dari akhir
tahun sampai dengan tanggal diserahkannya
laporan keuangan yang telah diaudit kepada Bapepam. Semakin cepat pekerjaan audit selesai dilakukan, maka
semakin cepat pula informasi dipublikasikan karena penyampaian laporan keuangan berkala
secara tepat waktu merupakan kewajiban
bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bapepam juga
mengatur keputusan mengenai laporan keuangan pada peraturan BAPEPAM No.XK.2 dimana dijelaskan mengenai
kewajiban perusahaan publik untuk
menyampaikan laporan keuangan berkala yang berisi informasi mengenai kegiatan usaha dan keadaan keuangan pada
perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan Bapepam
dalam rangka pemberian informasi secara tepat waktu dan akurat kepada pemakai laporan keuangan.
2 Adapun
sanksi yang diberikan bagi PT. Tbk menurut Keputusan Direksi PT.
Bursa Efek
Jakarta Nomor : Kep-307/BEJ/07-2004 jika terlambat menyampaikan Laporan Keuangan Audited ke Bapepam-LK adalah
dengan memberikan: a. Peringatan
tertulis I, atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan sampai 30 hari kalender terhitung sejak
lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan.
b. Peringatan
tertulis II dan denda sebesar Rp 50.000.000,- apabila mulai dari kalender ke-31 hingga hari kalender ke-60
sejak lampaunya batas waktu penyampaian
laporan keuangan (jika perusahaan tercatat tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan
keuangan).
c. Peringatan tertulis III dan tambahan denda
sebesar Rp150.000.000,- apabila mulai
hari kalender ke-61 hingga hari kalender ke-90 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan (jika
perusahaan tercatat tetap tidak memenuhi
kewajiban penyampaian laporan keuangan atau menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi
kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan poin (b)
di atas).
Contoh Skripsi Akuntansi:Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Ukuran KAP terhadap Audit Report Lag dengan Kinerja Perusahaan sebagai Variabel Moderating Pada Perusahaan Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.