Skripsi Psikologi:Motif Etnis Tionghoa Bekerja sebagai Pegawai Negeri Studi Kasus pada PNS dan Polisi

BAB I  PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang Masalah  Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk keempat terbanyak  di dunia. Jumlah penduduk di Indonesia berdasarkan data resmi sensus penduduk  tahun 2010 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Indonesia adalah 237.641.326  jiwa.  Ratusan  juta  penduduk  Indonesia  tersebut  terdiri  dari  tiga  ratus  lebih  kelompok  etnik  atau  suku  bangsa.  Hal  ini  yang  membuat  Indonesia  dikatakan  sebagai negara multietnis. (bps.go.id)  Provinsi  Sumatera  Utara  menempati  urutan  keempat  sebagai  provinsi  terbesar jumlah penduduknya di  Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan  Jawa  Tengah.  Jumlah  penduduk  Sumatera  Utara  berdasarkan  data  resmi  sensus  penduduk  tahun  2010  yang  dikeluarkan  Badan  Pusat  Statistik  Indonesia  adalah  12,98 juta jiwa. Suku bangsa di Sumatera terdiri dari Batak, Jawa, Nias, Melayu,  Minangkabau, Tionghoa, Banjar. (bps.co.id)   Dilihat  dari  jumlah  etnis  lain  di  Sumatera  Utara,  etnis  Tionghoa  merupakan  salah  satu  etnis  minoritas. 
Di  Indonesia  sendiri  yang  merupakan  negara  berkembang,  kelompok  etnis  minoritas  memobilisasi  diri  mereka  untuk  mempertahankan  kepentingan-kepentingan  kolektif  seperti  keamanan,  status,  kesempatan ekonomi, dan kekuatan politik, dalam rangka menghadapi kelompok  etnis  lain.  Cara  yang  dilakukan  pun  beragam,  ada  yang  memilih  menggunakan    cara  damai,  adapula  yang  lebih  memilih  menggunakan  cara  kekerasan,  ataupun  menentang dari kebijakan dan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sejak  era  reformasi  digulirkan  pada  tahun  1998,  masyarakat  Tionghoa  sudah  bisa  lebih  diterima  di  masyarakat  Indonesia  yang  majemuk.  Masyarakat  Tionghoa  dulunya  tidak  dianggap  sama  sekali  sebagai  warga  negara  Indonesia.
Walaupun etnis Tionghoa saat ini sudah sama kedudukannya dengan etnis - etnis  lain  di  Indonesia  dalam  hukum  dan  pemerintahan,  namun  konflik  kelompok  minoritas  tampaknya  belum  dapat  terlepas  dari  penduduk  Tionghoa  tersebut.
Tindakan  – tindakan  seperti  diskriminasi  masih   kerap  terjadi.  Salah  satu  yang  menjadi  contoh  kasus  adalah  kebijakan  Universitas  Indonesia  yang  membatasi  jumlah  mahasiswa  dari  etnis  Tionghoa  tidak  boleh  lebih  dari  tiga  persen.
(news.detik.com)   Sudah  menjadi  rahasia  umum  bahwa  orang  Tionghoa  terkesan  dipersulit  dalam  urusan  administrasi  pemerintahan.  Hal  ini  dapat  terlihat  dari  susahnya  mereka  mendapatkan  dokumen  kependudukan  seperti  akta  kelahiran,  kartu  keluarga, maupun kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini dapat terlihat dari petikan  wawancara dengan salah satu orang Tionghoa berinisial H berikut :  “Aku kalau mau ngurus –ngurus biasanya pakai calo, soalnya nggak ribet  dan  susah.  Kalau  pakai  calo  bisa  lebih  mudah  urusannya.”  (Komunikasi  Personal, 20 Desember 2011)   Walaupun disebut sebagai kelompok minoritas dengan segala konfliknya,  namun para etnis Tionghoa di Indonesia mampu menunjukkan kapasitasnya.  Tak  dapat  dipungkiri,  bahwa  roda  perekonomian  khsnya  dunia  bisnis  merupakan  lahan yang tumbuh subur bagi orang Tionghoa. Saat ini mereka mampu merajai  dunia  bisnis  dalam  negeri.  Data  menunjukkan  bahwa  etnis  Tionghoa  menguasai  delapan  puluh  persen  perekonomian  Indonesia.  Bisnis  bagi  orang  Tionghoa  merupakan  roda  perekonomian  yang  penting  untuk  memenuhi kebutuhan hidup.
Ruang lingkup bisnis yang dijalankan oleh orang Tionghoa terbilang luas, mulai  dari  bisnis  perhotelan,  bank,  properti,  elektronik,  otomotif  sampai  aktifitas  distribusi.
Banyak  sekali  kajian  yang  dilakukan  untuk  menilai  mengapa  bisnis  atau  wirausaha Tionghoa memperoleh sukses.  Orang Tionghoa yang ada di Indonesia  relatif  lebih  sukses  dalam  berwirausaha,  karena  umumnya  mereka  memiliki  motivasi yang positif dan tinggi, karakterisik mengembangkan sikap serta perilaku  bisnis tertentu yang merupakan kunci sukses mereka,  yang pada dasarnya usaha  mereka sangat mendominasi perekonomian Indonesia pada hampir semua sektor  bisnis (Wachyu, 2005).
Hampir setiap bidang usaha yang dimiliki individu dengan etnis Tionghoa  berjalan dengan baik dan sukses. Ada juga memang yang gagal dalam usaha yang  dijalankan, tetapi tidak  banyak  bila  dibandingkan dengan usaha  orang  Tionghoa  yang  berjalan  baik  dan  sukses.  Seorang  wirausaha  etnis  Tionghoa  tersebut  memiliki  karakteristik  personal,  gaya  manajerial  serta  nilai-nilai  sosial  dan   kultural  yang  memberikan  kontribusi  kepada  wirausaha  Tionghoa  secara  umum  (Nasir, 2008).
Wirausahawan  Tionghoa cenderung bersifat dinamis sekaligus pragmatis,  fleksibel  dan  pandai  menempatkan  diri  serta  ulet.  Hal  ini  sangat  membantu  mereka bertahan dalam lingkungan bisnis yang kompetitif bahkan dalam kondisi  yang  bergejolak  sekalipun.  Etnis  Tionghoa  tersebut  mampu  dan  mau  melayani  serta mengembangkan efisiensi, membina hubungan dengan pelanggan dan serta  pemegang  saham  lainnya  dengan  tetap  menempatkan  diri  secara  berhati-hati.
Gaya  manajemen  Tionghoa  sangat  menekankan  human  relationship.  Bahkan  secara spesifik hubungan bisnis Tionghoa biasanya didasarkan pada persahabatan,  kesetiaan  dan  kepercayaan  yang  tinggi.  Pada  level  usaha  kecil,  bisnis  Tionghoa  lebih  didasarkan  rasa  saling  percaya  antara  pekerja  dengan  pemilik,  dari  pada  kontrak kerja (Nasir, 2008).
 Sangat  jarang  ditemukan  orang  Tionghoa  berada  dalam  jajaran  pemerintahan  yang  berstatus  pegawai  negeri,  baik  pegawai  negeri  sipil,  polisi,  maupun  tentara.  Sebagaimana  yang  dapat  diamati,  pegawai  negeri  di  Indonesia  didominasi oleh masyarakat pribumi. Setiap tahunnya apabila dibuka penerimaan  calon  pegawai  negeri,  para  pelamarnya  pun  hampir  keseluruhan  dari  etnis  asli  Indonesia, hampir tidak terlihat peminat dari etnis Tionghoa.
 Sebagai sebuah organisasi, negara memerlukan pelaku –pelaku organisasi  untuk menjalankan organisasinya. Salah satu pelaku organisasi ini adalah pegawai  negeri. Menurut UU RI No. 43 tahun 1999 tentang perubahan atas UU RI No. 8   tahun  1974  tentang  pokok  – pokok  kepegawaian,  pegawai  negeri  adalah  setiap  warga  negara  RI  yang  telah  memenuhi  syarat  yang  ditentukan,  diangkat  oleh  pejabat  yang  berwenang  dan  diserahi  tugas  dalam  suatu  jabatan  negeri,  atau  diserahi  tugas  negara  lainnya,  dan  digaji  berdasarkan  peraturan  perundang  – undangan  yang  berlaku.  Pegawai  negeri  terdiri  dari  Pegawai  Negeri  Sipil,  Anggota  Tentara  Nasional  Indonesia,  dan  Anggota  Kepolisian  Negara  Republik  Indonesia.
 Pegawai  negeri  sipil  merupakan  salah  satu  unsur  aparatur  negara  yang  mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menyelenggarakan tugas  –tugas  pemerintahan  dan  pembangunan  nasional.  Oleh  karena  itu,  diperlukan  adanya  PNS  yang  penuh  dedikasi,  berkualitas,  sadar  akan  tanggung  jawabnya  sebagai  unsur  aparatur  negara,  abdi  negara  dan  abdi  masyarakat  yang  setia  kepada  Pancasila dan UUD 1945 (Irmayani, 1996). Sedangkan anggota kepolisian negara  Republik Indonesia juga merupakan pegawai negeri yang berada pada Kepolisian  Negara Republik Indonesia.
Walaupun jarang, bukan berarti pegawai negeri orang Tionghoa tidak ada  sama sekali. Di Sumatera Utara sendiri, dapat dijumpai beberapa orang Tionghoa  berstatus  pegawai  negeri  baik  itu  dengan  seragam  pegawai  negeri  sipil  maupun  dengan seragam polisi. Berdasarkan penulran dari Badan Kepegawaian Daerah  Provinsi Sumatera Utara, tercatat ada enam orang berstatus pegawai negeri sipil  dari  orang  Tionghoa.  Sedangkan  data  dari  Polda  ditemukan  bahwa  terdapat  dua  orang anggota kepolisian dari etnis Tionghoa.
  Orang  Tionghoa  yang  memutuskan  bermatapencaharian  sebagai  pegawai  negeri  di  Indonesia  tentunya  memiliki  alasan  tertentu.  Keputusan  mereka  juga  bukan sekedar asal  –asalan belaka, ada tujuan tersendiri dari dalam diri mereka  yang  ingin  dicapai  ketika  memilih  pegawai  negeri  sebagai  pekerjaan  mereka.
Suatu dorongan yang timbul dari dalam diri seseorang yang menyebabkan orang  tersebut  mau  bertindak  melakukan  sesuatu  disebut  dengan  motif.  Timbulnya  motivasi  seseorang  merupakan  gabungan  dari  konsep  kebutuhan,  dorongan,  tujuan, dan imbalan (Indriyo dan Sudita, 1997). Hal ini dapat terlihat dari petikan  wawancara dengan salah satu PNS etnis Tionghoa berinisial D berikut :  “Sebenarnya kalau jadi PNS saya sih lebih ngejarkan untuk statusnya itu,  lebih terjamin.” (Komunikasi Personal, 4 Januari 2012) Berdasarkan  fenomena,  ada  banyak  orang  Tionghoa  yang  berkecimpung  dalam kegiatan berwirausaha, dengan memiliki karakteristik yaitu motivasi positif  dan tinggi dalam bidang perdagangan atau wirausaha yang berlangsung terus dari  generasi  ke  generasi,  namun  hanya  sedikit  yang  berkecimpung  di  dunia  pemerintahan.  Oleh  karena  itu,  peneliti  tertarik  untuk  meneliti  mengenai  bagaimana motif kerja orang etnis Tionghoa sebagai pegawai negeri.

B.  Identifikasi Masalah  Berdasarkan  latar  belakang  yang  telah  dikemukakan  di  atas,  maka  penulis  mengajukan  perumusan  masalah  sebagai  berikut  :  “Bagaimana  motif  – motif  orang Tionghoa bekerja sebagai pegawai negeri?”  C.  Tujuan Penelitian  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana motif - motif  para  etnis  Tionghoa  bekerja  sebagai  pegawai  negeri.  Pertanyaan  penelitian  meliputi  :  Bagaimana  motif  – motif  orang  Tionghoa  bekerja  sebagai  pegawai  negeri?  D.  Manfaat penelitian  1.  Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat :  a.  Menambah pengetahuan yang dapat bermanfaat bagi ilmu psikologi,  terutama psikologi industri / organisasi.

Skripsi Psikologi:Motif Etnis Tionghoa Bekerja sebagai Pegawai Negeri Studi Kasus pada PNS dan Polisi
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download