BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Indonesia merupakan negara dengan jumlah
penduduk keempat terbanyak di dunia.
Jumlah penduduk di Indonesia berdasarkan data resmi sensus penduduk tahun 2010 yang dikeluarkan Badan Pusat
Statistik Indonesia adalah 237.641.326 jiwa. Ratusan
juta penduduk Indonesia
tersebut terdiri dari
tiga ratus lebih kelompok etnik
atau suku bangsa.
Hal ini yang
membuat Indonesia dikatakan sebagai negara multietnis. (bps.go.id) Provinsi
Sumatera Utara menempati
urutan keempat sebagai
provinsi terbesar jumlah
penduduknya di Indonesia setelah Jawa
Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Jumlah penduduk Sumatera
Utara berdasarkan data
resmi sensus penduduk
tahun 2010 yang
dikeluarkan Badan Pusat
Statistik Indonesia adalah 12,98 juta jiwa. Suku bangsa di Sumatera
terdiri dari Batak, Jawa, Nias, Melayu, Minangkabau,
Tionghoa, Banjar. (bps.co.id) Dilihat
dari jumlah etnis
lain di Sumatera
Utara, etnis Tionghoa merupakan
salah satu etnis
minoritas.
Di Indonesia
sendiri yang merupakan negara
berkembang, kelompok etnis
minoritas memobilisasi diri
mereka untuk mempertahankan
kepentingan-kepentingan
kolektif seperti keamanan,
status, kesempatan ekonomi, dan
kekuatan politik, dalam rangka menghadapi kelompok etnis
lain. Cara yang
dilakukan pun beragam,
ada yang memilih
menggunakan cara damai,
adapula yang lebih
memilih menggunakan cara
kekerasan, ataupun menentang dari kebijakan dan program yang
telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sejak era
reformasi digulirkan pada
tahun 1998, masyarakat
Tionghoa sudah bisa
lebih diterima di
masyarakat Indonesia yang
majemuk. Masyarakat Tionghoa
dulunya tidak dianggap
sama sekali sebagai
warga negara Indonesia.
Walaupun etnis Tionghoa saat ini
sudah sama kedudukannya dengan etnis - etnis lain
di Indonesia dalam
hukum dan pemerintahan,
namun konflik kelompok minoritas
tampaknya belum dapat
terlepas dari penduduk
Tionghoa tersebut.
Tindakan – tindakan
seperti diskriminasi masih
kerap terjadi. Salah
satu yang menjadi
contoh kasus adalah
kebijakan Universitas Indonesia
yang membatasi jumlah
mahasiswa dari etnis
Tionghoa tidak boleh
lebih dari tiga
persen.
(news.detik.com) Sudah
menjadi rahasia umum
bahwa orang Tionghoa
terkesan dipersulit dalam
urusan administrasi pemerintahan.
Hal ini dapat
terlihat dari susahnya mereka
mendapatkan dokumen kependudukan
seperti akta kelahiran,
kartu keluarga, maupun kartu
tanda penduduk (KTP). Hal ini dapat terlihat dari petikan wawancara dengan salah satu orang Tionghoa
berinisial H berikut : “Aku kalau mau
ngurus –ngurus biasanya pakai calo, soalnya nggak ribet dan
susah. Kalau pakai
calo bisa lebih
mudah urusannya.” (Komunikasi Personal, 20 Desember 2011) Walaupun disebut sebagai kelompok minoritas
dengan segala konfliknya, namun para
etnis Tionghoa di Indonesia mampu menunjukkan kapasitasnya. Tak dapat dipungkiri,
bahwa roda perekonomian
khsnya dunia bisnis
merupakan lahan yang tumbuh subur
bagi orang Tionghoa. Saat ini mereka mampu merajai dunia
bisnis dalam negeri.
Data menunjukkan bahwa
etnis Tionghoa menguasai delapan
puluh persen perekonomian
Indonesia. Bisnis bagi
orang Tionghoa merupakan
roda perekonomian yang
penting untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ruang lingkup bisnis yang
dijalankan oleh orang Tionghoa terbilang luas, mulai dari
bisnis perhotelan, bank,
properti, elektronik, otomotif
sampai aktifitas distribusi.
Banyak sekali
kajian yang dilakukan
untuk menilai mengapa
bisnis atau wirausaha Tionghoa memperoleh sukses. Orang Tionghoa yang ada di Indonesia relatif
lebih sukses dalam
berwirausaha, karena umumnya
mereka memiliki motivasi yang positif dan tinggi, karakterisik
mengembangkan sikap serta perilaku bisnis
tertentu yang merupakan kunci sukses mereka,
yang pada dasarnya usaha mereka
sangat mendominasi perekonomian Indonesia pada hampir semua sektor bisnis (Wachyu, 2005).
Hampir setiap bidang usaha yang
dimiliki individu dengan etnis Tionghoa berjalan
dengan baik dan sukses. Ada juga memang yang gagal dalam usaha yang dijalankan, tetapi tidak banyak
bila dibandingkan dengan
usaha orang Tionghoa yang
berjalan baik dan
sukses. Seorang wirausaha
etnis Tionghoa tersebut memiliki
karakteristik personal, gaya
manajerial serta nilai-nilai
sosial dan kultural
yang memberikan kontribusi
kepada wirausaha Tionghoa
secara umum (Nasir, 2008).
Wirausahawan Tionghoa cenderung bersifat dinamis sekaligus
pragmatis, fleksibel dan
pandai menempatkan diri
serta ulet. Hal
ini sangat membantu mereka bertahan dalam lingkungan bisnis yang
kompetitif bahkan dalam kondisi yang bergejolak
sekalipun. Etnis Tionghoa
tersebut mampu dan
mau melayani serta mengembangkan efisiensi, membina
hubungan dengan pelanggan dan serta pemegang saham
lainnya dengan tetap
menempatkan diri secara
berhati-hati.
Gaya manajemen
Tionghoa sangat menekankan
human relationship. Bahkan secara spesifik hubungan bisnis Tionghoa
biasanya didasarkan pada persahabatan, kesetiaan dan
kepercayaan yang tinggi.
Pada level usaha
kecil, bisnis Tionghoa lebih
didasarkan rasa saling
percaya antara pekerja
dengan pemilik, dari
pada kontrak kerja (Nasir, 2008).
Sangat
jarang ditemukan orang
Tionghoa berada dalam
jajaran pemerintahan yang
berstatus pegawai negeri,
baik pegawai negeri
sipil, polisi, maupun
tentara. Sebagaimana yang
dapat diamati, pegawai
negeri di Indonesia didominasi oleh masyarakat pribumi. Setiap
tahunnya apabila dibuka penerimaan calon pegawai
negeri, para pelamarnya
pun hampir keseluruhan
dari etnis asli Indonesia,
hampir tidak terlihat peminat dari etnis Tionghoa.
Sebagai sebuah organisasi, negara memerlukan
pelaku –pelaku organisasi untuk
menjalankan organisasinya. Salah satu pelaku organisasi ini adalah pegawai negeri. Menurut UU RI No. 43 tahun 1999 tentang
perubahan atas UU RI No. 8 tahun 1974
tentang pokok – pokok
kepegawaian, pegawai negeri
adalah setiap warga
negara RI yang
telah memenuhi syarat
yang ditentukan, diangkat
oleh pejabat yang
berwenang dan diserahi
tugas dalam suatu
jabatan negeri, atau diserahi tugas
negara lainnya, dan
digaji berdasarkan peraturan
perundang – undangan yang
berlaku. Pegawai negeri
terdiri dari Pegawai
Negeri Sipil, Anggota
Tentara Nasional Indonesia,
dan Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
Pegawai
negeri sipil merupakan
salah satu unsur
aparatur negara yang mempunyai
peranan yang sangat strategis dalam menyelenggarakan tugas –tugas pemerintahan
dan pembangunan nasional.
Oleh karena itu,
diperlukan adanya PNS
yang penuh dedikasi,
berkualitas, sadar akan
tanggung jawabnya sebagai unsur
aparatur negara, abdi
negara dan abdi
masyarakat yang setia
kepada Pancasila dan UUD 1945
(Irmayani, 1996). Sedangkan anggota kepolisian negara Republik Indonesia juga merupakan pegawai
negeri yang berada pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
Walaupun jarang, bukan berarti
pegawai negeri orang Tionghoa tidak ada sama
sekali. Di Sumatera Utara sendiri, dapat dijumpai beberapa orang Tionghoa berstatus
pegawai negeri baik
itu dengan seragam
pegawai negeri sipil
maupun dengan seragam polisi.
Berdasarkan penulran dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara, tercatat ada enam orang
berstatus pegawai negeri sipil dari orang
Tionghoa. Sedangkan data
dari Polda ditemukan
bahwa terdapat dua orang
anggota kepolisian dari etnis Tionghoa.
Orang
Tionghoa yang memutuskan
bermatapencaharian sebagai pegawai negeri
di Indonesia tentunya
memiliki alasan tertentu.
Keputusan mereka juga bukan
sekedar asal –asalan belaka, ada tujuan
tersendiri dari dalam diri mereka yang ingin dicapai ketika
memilih pegawai negeri
sebagai pekerjaan mereka.
Suatu dorongan yang timbul dari
dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut
mau bertindak melakukan
sesuatu disebut dengan
motif. Timbulnya motivasi
seseorang merupakan gabungan
dari konsep kebutuhan,
dorongan, tujuan, dan imbalan
(Indriyo dan Sudita, 1997). Hal ini dapat terlihat dari petikan wawancara dengan salah satu PNS etnis Tionghoa
berinisial D berikut : “Sebenarnya kalau
jadi PNS saya sih lebih ngejarkan untuk statusnya itu, lebih terjamin.” (Komunikasi Personal, 4
Januari 2012) Berdasarkan fenomena, ada
banyak orang Tionghoa
yang berkecimpung dalam kegiatan berwirausaha, dengan memiliki
karakteristik yaitu motivasi positif dan
tinggi dalam bidang perdagangan atau wirausaha yang berlangsung terus dari generasi
ke generasi, namun
hanya sedikit yang
berkecimpung di dunia pemerintahan. Oleh
karena itu, peneliti
tertarik untuk meneliti
mengenai bagaimana motif kerja
orang etnis Tionghoa sebagai pegawai negeri.
B. Identifikasi Masalah Berdasarkan
latar belakang yang
telah dikemukakan di
atas, maka penulis mengajukan
perumusan masalah sebagai
berikut : “Bagaimana
motif – motif orang Tionghoa bekerja sebagai pegawai
negeri?” C. Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana motif - motif para etnis
Tionghoa bekerja sebagai
pegawai negeri. Pertanyaan
penelitian meliputi :
Bagaimana motif – motif
orang Tionghoa bekerja
sebagai pegawai negeri? D.
Manfaat penelitian 1. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan
dapat : a. Menambah pengetahuan yang dapat bermanfaat
bagi ilmu psikologi, terutama psikologi
industri / organisasi.
Skripsi Psikologi:Motif Etnis Tionghoa Bekerja sebagai Pegawai Negeri Studi Kasus pada PNS dan Polisi
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
