Skripsi Psikologi:Makna Hidup pada Wanita yang Berperan sebagai Orang-tua Tunggal

BAB I PENDAHULUAN
I.A. Latar Belakang Masalah Keluarga adalah snan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan,  darah  atau  adopsi  (Burgess  &  Locke,  dalam  Khairuddin,  1997).
Keluarga merupakan kelompok sosial yang kecil yang umumnya terdiri dari ayah, ibu  dan  anak  (Khairuddin,  1997).  Keluarga  sebagai  sistem  sosial  terkecil mempunyai  fungsi  dan  tugas  agar  sistem  tersebut  berjalan  seimbang  dan berkesinambungan.  Peranan  dan  fungsi  keluarga  sangat  luas  dan  sangat bergantung dari sudut dan orientasi mana akan dilakukan, yaitu diantaranya dari sudut biologi, sudut perkembangan, pendidikan, sosiologi, agama dan ekonomi (Gunarsa & Gunarsa, 1993).
Majelis umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengemukakan bahwa keluarga  sebagai  wahana  untuk  mendidik,  mengasuh  dan  sosialisasi  anak, mengembangkan  kemampuan  seluruh  anggotanya  agar  dapat  menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan sosial yang sehat guna tercapainya keluarga sejahtera (Sunarti, 2004).

Glasser dan Navarre (1999) menyatakan bahwa sebagai orang-tua, ada berbagai  tugas  yang  harus  dilakukan  untuk  memenuhi  kebutuhan  dan kesejahteraan keluarga. Dukungan keuangan,  pengasuhan anak,  dan mengurus rumah tangga merupakan tugas-tugas konkrit yang harus dilakukan oleh orang-  tua. Tugas-tugas tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara kedua orangtua, yaitu ayah dan ibu.
 Menurut Menaghan, Sieber & Thoits (dalam Evenson & Simon, 2005), pada  dasarnya,  pengalaman  menjadi  orang-tua  menyediakan  kepuasan  pribadi bagi individu yang mengalaminya, seperti halnya tujuan dan makna hidup, dimana terdapat  dukungan  kesejahteraan  emosional.  Menjadi  orang-tua  membutuhkan aturan baru dan tanggung jawab yang besar sebagai ayah maupun ibu (Hill dan Aldous, dalam Craig, 1996).
Terdapat banyak tugas dan peran yang harus dilaksanakan sebagai orangtua, dan hal tersebut membutuhkan kerjasama masing-masing pasangan. Suami atau istri dalam rumah tangga yang normal merupakan  partner yang sanggup memberikan  rasa  aman  dan  nyaman.  Selain  itu  dengan  adanya  pasangan seseorang dapat berbagi tugas dalam menjawab berbagai kebutuhan hidup, dalam mengatasi  berbagai  masalah  dan  tanggung  jawab,  namun  ada  kalanya  nasib berkata lain, tidak setiap orang dapat terus menerus hidup dengan pasangannya, tidak selamanya tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara kedua orang-tua harus dijalankan bersama-sama. Adakalanya tugas tersebut hanya dijalankan oleh satu orang-tua saja dimana seorang suami atau istri harus berperan ganda (”Sulitnya menjadi orang-tua tunggal,”2007)  Sebagian dari orang-tua harus mengalami menjadi orang-tua tunggal oleh berbagai sebab, ada yang karena pasangan meninggal dunia, bercerai, atau karena kehamilan di luar nikah (”Sulitnya menjadi orang-tua tunggal,”2007).  Laswell (dalam  Wolf,  1995)  mengatakan  bahwa  orang-tua  tunggal  muncul  karena   kematian pasangan dan putusnya ikatan perkawinan dalam keluarga, yang diatur berdasarkan hukum yang berlaku dalam suatu negara. Sejalan dengan pendapat tersebut,  Papalia  (1998)  menyatakan  bahwa  selain  perceraian,  kehilangan pasangan hidup dapat menyebabkan seseorang menjadi orang-tua tunggal.
Lopata  (dalam  Belsky,  1997)  menyebutkan  bahwa  peristiwa  kematian pasangan  hidup  merupakan  peristiwa  yang  dapat  mengganggu  kehidupan emosional, mengubah hubungan individu dengan lingkungan sosialnya dan dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan dalam kehidupan setelah ditinggalkan pasangan.  Ketika pasangan meninggal, pasangan yang ditinggalkan tidak hanya kehilangan  dukungan  emosional,  persahabatan,  dan  teman,  namun  harus menemukan cara untuk memenuhi semua tugas-tugas dan tanggung jawab dalam keluarga. Menemukan pengganti untuk mengisi peran yang kosong, atau mencoba untuk melakukannya seorang diri, sendiri dan tanpa dukungan (Sanders, 1992).
Berdasarkan  Holmes-Rahe  Social  Readjusment  Rating  Scale (dalam Lemme,  1995),  yaitu  skala  yang  mengukur  tentang  peristiwa  hidup  yang menimbulkan  tingkat  stres  paling  tinggi,  diperoleh  hasil  bahwa  kematian pasangan  hidup  merupakan  peristiwa  yang  sangat  menimbulkan  stres,  dan menempati urutan tertinggi. Senada dengan yang dikatakan oleh Brubaker (dalam Lemme, 1995) menyatakan hal ini terjadi karena penyesuaian masa menjanda atau menduda yang terjadi secara tiba-tiba. Banyak pasangan yang tidak siap akan perubahan kehidupan setelah kematian pasangan hidup mereka, apalagi kematian tersebut terjadi secara mendadak. Hal ini dikuatkan oleh Rahe dan Holmas (dalam Kasschau, 1993) yang menyatakan bahwa kehilangan pasangan karena kematian   merupakan peristiwa yang lebih dapat menimbulkan stres daripada kehilangan pasangan karena perceraian. Menurut Mitchell (dalam Kasschau, 1993) hal ini dikarenakan  individu  yang  mengalami  perceraian  masih  memiliki  kesempatan untuk memperbaiki hubungan yang telah putus dengan pasangannya dan masih dapat  mengharapkan  bantuan  dari  pasangannya  terutama  dalam  masalah  yang berkaitan dengan keperluan sekolah anak, pertunangan atau pernikahan anak dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepentingan anak.
Brubaker  (dalam  Lemme,  1995)  menyatakan  bahwa  terdapat  dua tantangan utama yang dialami oleh janda atau duda, yaitu mengatasi perasaan duka cita setelah ditinggalkan orang yang dicintai dan membangun kehidupan baru sebagai orang-tua tunggal. Bankoff (dalam Lemme, 1995) menjelaskan tiga tahapan dalam mengatasi tantangan ini. Tahap pertama disebut dengan crisis loss phase, tahap kedua yang dialami adalah  transition phase, dan tahap ketiga dari proses kehilangan pasangan adalah reorganization phase.
Tahap pertama disebut dengan  crisis loss phase, yaitu periode dimana masih  terjadi  kekacauan  dan  disorganisasi  selama  beberapa  hari,  beberapa minggu, dan terkadang sampai beberapa bulan. Kemarahan, ketidakpercayaan, dan  kebingungan  mengenai  apa  yang  akan  terjadi  di  masa  depan  menjadi karakteristik  dari  tahap  ini.  Simptom-simptom  depresi,  misalnya  apatis  dan penarikan diri biasanya dihubungkan dengan penghayatan akan kehilangan orang yang dicintai (Lopata, dalam Lemme, 1995). Janda atau duda mulai menghadapi kesulitan dalam keseharian mereka, misalnya dalam hal keuangan atau tugas-  tugas  rumah  tangga,  perasaan  kesepian  dan  kehilangan  sebagai  akibat  dari kematian pasangan mereka (Lemme, 1995).
Tahap  kedua  yang  dialami  adalah  transition  phase,  terjadi  jika  rasa kehilangan  pada  individu  tersebut  mulai  berkurang,  dan  adanya  kemungkinan akan kehidupan baru yang akan muncul. Di tahap ini juga dimulai pengembangan identitas baru sebagai orang-tua tunggal dan mulai dibangun kembali sistem sosial (Bankoff, dalam Lemme, 1995).
Tahap  ketiga  dari  proses  kehilangan  pasangan  adalah  reorganization phase, dimana individu mulai menetapkan kehidupan baru (misalnya menikah kembali)  dan  mulai  bersikap  normal  serta  menyesuaikan  diri  terhadap  rasa kehilangan pasangan (Bankoff, dalam Lemme, 1995).
Menurut Lemme (1995), terdapat perbedaan antara wanita dan pria dalam menyikapi perasaan kehilangan atas pasangan hidup mereka. Umumnya wanita akan merasa lebih sulit untuk menerima perasaan kehilangan tersebut. Wanita lebih  sulit  untuk  menerima  kenyataan  bahwa  pasangan  hidupnya  telah  tiada daripada pria. Wanita juga lebih memilih untuk tidak menikah kembali daripada pria setelah peristiwa tersebut. Hal ini menyebabkan wanita yang ditinggal mati suaminya lebih merasakan kesepian daripada pria yang ditinggal mati istrinya (Lemme, 1995). Hal ini sesuai dengan  komunikasi personal yang peneliti lakukan dengan seorang wanita yang berperan sebagai orang-tua tunggal karena kematian suaminya  (A,  berusia  28  tahun  dengan  1  orang  anak)  seperti  terdapat  dalam kutipan wawancara berikut ini: ”Mm…waktu suami tante meninggal, ya pasti sedih kali ya. Apalagi waktu itu usia pernikahan tante belum lagi 2 tahun. Pikiran jadi sering ngambang gitu.
  Sempat ada perasaan gini, kenapa Allah gak adil kali dengan ku? Kayaknya baru  sebentar  kali  tante  hidup  dengan  suami,  tapi  kok  cepat  kali dipanggilNya?  Pokoknya  kayak  gak  percaya  gitu  la  tante.  Tante  kadang ngerasa gak ada temen ngomong, buat tempat curhat gitu. Kalau ngerasa stres dengan kerja, dengan yang lain-lain, gak ada orang yang bisa diajak cerita. Jadi gak ada tempat sharing gitu la..” (Komunikasi Personal, 4 November 2007) Pria  memiliki  kesulitan  untuk  mengekspresikan  perasaan  duka  cita daripada wanita, walaupun begitu pria lebih cepat menerima kenyataan tentang kematian pasangannya (Troll, Miller & Atchley dalam Nock, 1987). Selain itu, pria juga memiliki kecenderungan yang besar untuk menikah kembali. Hal ini terjadi karena  duda menghadapi kesulitan  dengan  kesepian dan  urusan-urusan rumah  tangga  (Connidis,  dalam  Aiken,  1994).  Hal  ini  disebabkan  kurangnya pengalaman dari duda tersebut dan sedikitnya teman sesama duda untuk berbagi cerita dan masalah. Mereka menyadari bahwa sahabat, seks, dukungan fisik dan emosional  yang  biasanya  ada  pada  istri  sangat  mereka  butuhkan  (Treas  & Vantlilst, dalam Aiken, 1994).
Bruce  (1995)  mengungkapkan  bahwa  kematian  pasangan  hidup menyebabkan seseorang menjadi orang-tua tunggal, dan ini banyak dialami oleh wanita. Alasan mengapa lebih banyak wanita yang menjadi orang-tua tunggal menurut Bruce adalah karena wanita memiliki harapan hidup yang lebih panjang dan yang kedua adalah pada saat pernikahan, hampir pada semua pasangan, usia suami  lebih  tua  daripada  istri.  Sejalan  dengan  hal  tersebut,  Aiken  (1994) menyebutkan mengenai  alasan mengapa terdapat perbedaan yang cukup besar mengenai persentase janda dan duda yaitu disebabkan wanita memiliki harapan hidup yang lebih lama daripada pria, selain itu jumlah janda yang lebih besar   daripada duda juga disebabkan oleh duda yang cenderung untuk menikah lagi setelah kematian istrinya.
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, terlihat lebih banyak janda  dibandingkan  duda,  yaitu  sekitar  8.670.870  janda  dan  1.763.613  duda.
Survei yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) tahun 2004 di Indonesia diperoleh hasil sekitar 40 juta keluarga yang berkepala rumah  tangga  dengan  status  janda.  Berdasarkan  hasil  survei  tersebut  juga diketahui  bahwa  13,4  %  janda  di  Indonesia  masih  hidup  di  bawah  garis kemiskinan (Saras, 2005). Sementara itu, data dari Dinas Kependudukan Kota   tahun  2005  disebutkan  bahwa  jumlah  janda  lebih  besar  dibandingkan jumlah duda, dimana janda cerai sebanyak 1,48 %, dan janda karena kematian suami sebanyak 6,17 %. Jumlah duda cerai sebanyak 0,56 % dan duda karena kematian  istri  sebanyak  1,01  %.  Berdasarkan  data  tersebut  di  atas  apabila dikumulatifkan  maka  persentase  janda  lebih  besar,  yaitu  7,65  %  daripada persentase  duda  yang  hanya  mencapai  persentase  1,57  %.  Berdasarkan  data tersebut dapat disimpulkan bahwa peran sebagai orang-tua tunggal ini tampaknya lebih banyak dipegang oleh wanita.
Menurut Perlmutter & Hall (1995), orang-tua tunggal adalah orang-tua yang  tanpa  pasangan  secara  kontinu  membesarkan  anaknya  oleh  diri  mereka sendiri. Kemudian Sager, Walker, Brown, Crohn dan Rodstein (dalam Duvall & Miller,  1995)  mengartikan  orang-tua  tunggal  sebagai  orang-tua  yang  secara sendirian membesarkan anak tanpa kehadiran, dukungan, atau tanggung jawab pasangannya.
  Haber dan Ruyon (1994) menyatakan bahwa banyak hal yang berubah dan butuh  penyesuaian  diri  bagi  seorang  wanita  yang  ditinggalkan  suami  karena kematian.  Salah  satunya  adalah  menjadi  orang-tua  tunggal.  Hal  tersebut menjadikan hidup seorang wanita tidak hanya berperan sebagai ibu, namun juga berperan sebagai ayah. Keadaan yang demikian menjadikan hidup sebagai orangtua tunggal bukanlah perkara yang mudah. Wanita yang juga berperan sebagai kepala rumah tangga lebih sering mengalami stres secara psikologis sebagai hasil dari perjuangannya untuk mempertahankan hidup. Mereka merasakan penderitaan seperti depresi atau kecemasan, karena mengharuskan kemampuan mereka untuk menjadi  orang-tua  yang  mendukung  dan  penuh  perhatian  terhadap  anaknya (Craig,  1996).  Hal  tersebut  sesuai  dengan  pengalaman  seorang  wanita  yang berperan  sebagai  orang-tua tunggal  seperti  terdapat  dalam kutipan  wawancara berikut: ”Waktu tante ditinggal suami tante, terpikir juga, aduh....gimana ini ngadepin ke depannya? Takut gak bisa gitu. Tapi ya harus dijalani kan. Kadang ya stres juga lah. Mikirin kerjaan, mikiran keluarga, mikirin anak... ya capek la pokoknya.” (Komunikasi Personal, 4 November 2007) Perubahan  hidup  yang  tiba-tiba  mengharuskan  seseorang  melakukan penyesuaian  diri  dengan  keadaan  hidupnya.  Perasaan  duka  cita  yang  dialami wanita yang kehilangan pasangan karena kematian berlangsung selama 1 atau  tahun setelah kematian pasangan (Kail dan Cavanaugh, 2000). Sejalan dengan pendapat tersebut, Hoyer dan Roodin (2003) mengatakan bahwa individu yang kehilangan seseorang yang dicintai karena kematian akan mengalami perasaan duka cita selama lebih kurang 2 tahun setelah ditinggalkan pasangannya. Perasaan   duka cita yang dialami wanita karena kehilangan pasangan hidupnya selama  atau  2  tahun  tersebut  juga  harus  disertakan  dengan  adanya  penyesuaian  diri terhadap perubahan hidupnya. Lebih lanjut lagi, Heinemann (dalam Nock, 1987) menambahkan bahwa kebanyakan individu yang kehilangan pasangannya karena kematian membutuhkan waktu paling tidak 1 sampai 3 tahun untuk menyesuaikan diri  dengan  peristiwa  tersebut.  Pendapat  tersebut  sesuai  dengan  pengalaman seorang wanita yang berperan sebagai orang-tua tunggal seperti dalam kutipan wawancara berikut ini:     ”Tante udah hampir 5 tahun ya pisah dengan suami, ya...kadang-kadang masih teringat juga. 

Skripsi Psikologi:Makna Hidup pada Wanita yang Berperan sebagai Orang-tua Tunggal
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download