BAB I PENDAHULUAN
I.A. Latar Belakang Masalah Keluarga
adalah snan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah
atau adopsi (Burgess
& Locke, dalam
Khairuddin, 1997).
Keluarga merupakan kelompok
sosial yang kecil yang umumnya terdiri dari ayah, ibu dan
anak (Khairuddin, 1997).
Keluarga sebagai sistem
sosial terkecil mempunyai fungsi
dan tugas agar
sistem tersebut berjalan
seimbang dan berkesinambungan. Peranan
dan fungsi keluarga
sangat luas dan
sangat bergantung dari sudut dan orientasi mana akan dilakukan, yaitu
diantaranya dari sudut biologi, sudut perkembangan, pendidikan, sosiologi,
agama dan ekonomi (Gunarsa & Gunarsa, 1993).
Majelis umum Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) mengemukakan bahwa keluarga
sebagai wahana untuk
mendidik, mengasuh dan
sosialisasi anak, mengembangkan kemampuan
seluruh anggotanya agar
dapat menjalankan fungsinya di
masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan sosial yang
sehat guna tercapainya keluarga sejahtera (Sunarti, 2004).
Glasser dan Navarre (1999)
menyatakan bahwa sebagai orang-tua, ada berbagai tugas
yang harus dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan
dan kesejahteraan keluarga. Dukungan keuangan, pengasuhan anak, dan mengurus rumah tangga merupakan
tugas-tugas konkrit yang harus dilakukan oleh orang- tua. Tugas-tugas tersebut menjadi tanggung
jawab bersama antara kedua orangtua, yaitu ayah dan ibu.
Menurut Menaghan, Sieber & Thoits (dalam
Evenson & Simon, 2005), pada
dasarnya, pengalaman menjadi
orang-tua menyediakan kepuasan
pribadi bagi individu yang mengalaminya, seperti halnya tujuan dan makna
hidup, dimana terdapat dukungan kesejahteraan
emosional. Menjadi orang-tua
membutuhkan aturan baru dan tanggung jawab yang besar sebagai ayah
maupun ibu (Hill dan Aldous, dalam Craig, 1996).
Terdapat banyak tugas dan peran
yang harus dilaksanakan sebagai orangtua, dan hal tersebut membutuhkan
kerjasama masing-masing pasangan. Suami atau istri dalam rumah tangga yang
normal merupakan partner yang sanggup memberikan rasa
aman dan nyaman.
Selain itu dengan
adanya pasangan seseorang dapat
berbagi tugas dalam menjawab berbagai kebutuhan hidup, dalam mengatasi berbagai
masalah dan tanggung
jawab, namun ada
kalanya nasib berkata lain, tidak
setiap orang dapat terus menerus hidup dengan pasangannya, tidak selamanya
tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara kedua orang-tua
harus dijalankan bersama-sama. Adakalanya tugas tersebut hanya dijalankan oleh
satu orang-tua saja dimana seorang suami atau istri harus berperan ganda
(”Sulitnya menjadi orang-tua tunggal,”2007) Sebagian dari orang-tua harus mengalami
menjadi orang-tua tunggal oleh berbagai sebab, ada yang karena pasangan
meninggal dunia, bercerai, atau karena kehamilan di luar nikah (”Sulitnya
menjadi orang-tua tunggal,”2007).
Laswell (dalam Wolf, 1995)
mengatakan bahwa orang-tua
tunggal muncul karena
kematian pasangan dan putusnya ikatan perkawinan dalam keluarga, yang
diatur berdasarkan hukum yang berlaku dalam suatu negara. Sejalan dengan
pendapat tersebut, Papalia (1998)
menyatakan bahwa selain
perceraian, kehilangan pasangan
hidup dapat menyebabkan seseorang menjadi orang-tua tunggal.
Lopata (dalam
Belsky, 1997) menyebutkan
bahwa peristiwa kematian pasangan hidup
merupakan peristiwa yang
dapat mengganggu kehidupan emosional, mengubah hubungan
individu dengan lingkungan sosialnya dan dapat menimbulkan
permasalahan-permasalahan dalam kehidupan setelah ditinggalkan pasangan. Ketika pasangan meninggal, pasangan yang
ditinggalkan tidak hanya kehilangan
dukungan emosional, persahabatan,
dan teman, namun
harus menemukan cara untuk memenuhi semua tugas-tugas dan tanggung jawab
dalam keluarga. Menemukan pengganti untuk mengisi peran yang kosong, atau
mencoba untuk melakukannya seorang diri, sendiri dan tanpa dukungan (Sanders,
1992).
Berdasarkan Holmes-Rahe
Social Readjusment Rating
Scale (dalam Lemme, 1995), yaitu
skala yang mengukur
tentang peristiwa hidup
yang menimbulkan tingkat stres
paling tinggi, diperoleh
hasil bahwa kematian pasangan hidup
merupakan peristiwa yang
sangat menimbulkan stres,
dan menempati urutan tertinggi. Senada dengan yang dikatakan oleh
Brubaker (dalam Lemme, 1995) menyatakan hal ini terjadi karena penyesuaian masa
menjanda atau menduda yang terjadi secara tiba-tiba. Banyak pasangan yang tidak
siap akan perubahan kehidupan setelah kematian pasangan hidup mereka, apalagi
kematian tersebut terjadi secara mendadak. Hal ini dikuatkan oleh Rahe dan
Holmas (dalam Kasschau, 1993) yang menyatakan bahwa kehilangan pasangan karena
kematian merupakan peristiwa yang lebih
dapat menimbulkan stres daripada kehilangan pasangan karena perceraian. Menurut
Mitchell (dalam Kasschau, 1993) hal ini dikarenakan individu
yang mengalami perceraian
masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki hubungan yang
telah putus dengan pasangannya dan masih dapat
mengharapkan bantuan dari
pasangannya terutama dalam
masalah yang berkaitan dengan
keperluan sekolah anak, pertunangan atau pernikahan anak dan hal-hal lain yang
berhubungan dengan kepentingan anak.
Brubaker (dalam
Lemme, 1995) menyatakan
bahwa terdapat dua tantangan utama yang dialami oleh janda
atau duda, yaitu mengatasi perasaan duka cita setelah ditinggalkan orang yang
dicintai dan membangun kehidupan baru sebagai orang-tua tunggal. Bankoff (dalam
Lemme, 1995) menjelaskan tiga tahapan dalam mengatasi tantangan ini. Tahap
pertama disebut dengan crisis loss phase, tahap kedua yang dialami adalah transition phase, dan tahap ketiga dari proses
kehilangan pasangan adalah reorganization phase.
Tahap pertama disebut dengan crisis loss phase, yaitu periode dimana masih terjadi
kekacauan dan disorganisasi
selama beberapa hari,
beberapa minggu, dan terkadang sampai beberapa bulan. Kemarahan,
ketidakpercayaan, dan kebingungan mengenai
apa yang akan
terjadi di masa
depan menjadi karakteristik dari
tahap ini. Simptom-simptom depresi,
misalnya apatis dan penarikan diri biasanya dihubungkan
dengan penghayatan akan kehilangan orang yang dicintai (Lopata, dalam Lemme,
1995). Janda atau duda mulai menghadapi kesulitan dalam keseharian mereka,
misalnya dalam hal keuangan atau tugas- tugas rumah
tangga, perasaan kesepian
dan kehilangan sebagai akibat
dari kematian pasangan mereka (Lemme, 1995).
Tahap kedua
yang dialami adalah
transition phase, terjadi
jika rasa kehilangan pada
individu tersebut mulai
berkurang, dan adanya
kemungkinan akan kehidupan baru yang akan muncul. Di tahap ini juga
dimulai pengembangan identitas baru sebagai orang-tua tunggal dan mulai
dibangun kembali sistem sosial (Bankoff, dalam Lemme, 1995).
Tahap ketiga
dari proses kehilangan
pasangan adalah reorganization phase, dimana individu mulai
menetapkan kehidupan baru (misalnya menikah kembali) dan
mulai bersikap normal
serta menyesuaikan diri
terhadap rasa kehilangan pasangan
(Bankoff, dalam Lemme, 1995).
Menurut Lemme (1995), terdapat
perbedaan antara wanita dan pria dalam menyikapi perasaan kehilangan atas
pasangan hidup mereka. Umumnya wanita akan merasa lebih sulit untuk menerima
perasaan kehilangan tersebut. Wanita lebih
sulit untuk menerima
kenyataan bahwa pasangan
hidupnya telah tiada daripada pria. Wanita juga lebih
memilih untuk tidak menikah kembali daripada pria setelah peristiwa tersebut.
Hal ini menyebabkan wanita yang ditinggal mati suaminya lebih merasakan
kesepian daripada pria yang ditinggal mati istrinya (Lemme, 1995). Hal ini
sesuai dengan komunikasi personal yang
peneliti lakukan dengan seorang wanita yang berperan sebagai orang-tua tunggal
karena kematian suaminya (A, berusia
28 tahun dengan
1 orang anak)
seperti terdapat dalam kutipan wawancara berikut ini: ”Mm…waktu
suami tante meninggal, ya pasti sedih kali ya. Apalagi waktu itu usia
pernikahan tante belum lagi 2 tahun. Pikiran jadi sering ngambang gitu.
Sempat ada perasaan gini, kenapa Allah gak adil kali dengan ku? Kayaknya
baru sebentar kali
tante hidup dengan
suami, tapi kok
cepat kali dipanggilNya? Pokoknya
kayak gak percaya
gitu la tante.
Tante kadang ngerasa gak ada
temen ngomong, buat tempat curhat gitu. Kalau ngerasa stres dengan kerja,
dengan yang lain-lain, gak ada orang yang bisa diajak cerita. Jadi gak ada
tempat sharing gitu la..” (Komunikasi Personal, 4 November 2007) Pria memiliki
kesulitan untuk mengekspresikan perasaan
duka cita daripada wanita,
walaupun begitu pria lebih cepat menerima kenyataan tentang kematian
pasangannya (Troll, Miller & Atchley dalam Nock, 1987). Selain itu, pria
juga memiliki kecenderungan yang besar untuk menikah kembali. Hal ini terjadi
karena duda menghadapi kesulitan dengan
kesepian dan urusan-urusan rumah tangga
(Connidis, dalam Aiken,
1994). Hal ini
disebabkan kurangnya pengalaman
dari duda tersebut dan sedikitnya teman sesama duda untuk berbagi cerita dan
masalah. Mereka menyadari bahwa sahabat, seks, dukungan fisik dan emosional yang
biasanya ada pada
istri sangat mereka
butuhkan (Treas & Vantlilst, dalam Aiken, 1994).
Bruce (1995)
mengungkapkan bahwa kematian
pasangan hidup menyebabkan
seseorang menjadi orang-tua tunggal, dan ini banyak dialami oleh wanita. Alasan
mengapa lebih banyak wanita yang menjadi orang-tua tunggal menurut Bruce adalah
karena wanita memiliki harapan hidup yang lebih panjang dan yang kedua adalah
pada saat pernikahan, hampir pada semua pasangan, usia suami lebih
tua daripada istri.
Sejalan dengan hal
tersebut, Aiken (1994) menyebutkan mengenai alasan mengapa terdapat perbedaan yang cukup
besar mengenai persentase janda dan duda yaitu disebabkan wanita memiliki
harapan hidup yang lebih lama daripada pria, selain itu jumlah janda yang lebih
besar daripada duda juga disebabkan
oleh duda yang cenderung untuk menikah lagi setelah kematian istrinya.
Berdasarkan Sensus Penduduk
Indonesia tahun 2000, terlihat lebih banyak janda dibandingkan
duda, yaitu sekitar
8.670.870 janda dan
1.763.613 duda.
Survei yang dilakukan oleh Badan
Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) tahun 2004 di Indonesia diperoleh hasil
sekitar 40 juta keluarga yang berkepala rumah
tangga dengan status
janda. Berdasarkan hasil
survei tersebut juga diketahui bahwa
13,4 % janda
di Indonesia masih
hidup di bawah
garis kemiskinan (Saras, 2005). Sementara itu, data dari Dinas
Kependudukan Kota tahun 2005
disebutkan bahwa jumlah
janda lebih besar
dibandingkan jumlah duda, dimana janda cerai sebanyak 1,48 %, dan janda
karena kematian suami sebanyak 6,17 %. Jumlah duda cerai sebanyak 0,56 % dan
duda karena kematian istri sebanyak
1,01 %. Berdasarkan
data tersebut di
atas apabila dikumulatifkan maka
persentase janda lebih
besar, yaitu 7,65
% daripada persentase duda
yang hanya mencapai
persentase 1,57 %.
Berdasarkan data tersebut dapat
disimpulkan bahwa peran sebagai orang-tua tunggal ini tampaknya lebih banyak
dipegang oleh wanita.
Menurut Perlmutter & Hall
(1995), orang-tua tunggal adalah orang-tua yang
tanpa pasangan secara
kontinu membesarkan anaknya
oleh diri mereka sendiri. Kemudian Sager, Walker,
Brown, Crohn dan Rodstein (dalam Duvall & Miller, 1995)
mengartikan orang-tua tunggal
sebagai orang-tua yang
secara sendirian membesarkan anak tanpa kehadiran, dukungan, atau
tanggung jawab pasangannya.
Haber
dan Ruyon (1994) menyatakan bahwa banyak hal yang berubah dan butuh penyesuaian
diri bagi seorang
wanita yang ditinggalkan
suami karena kematian. Salah
satunya adalah menjadi
orang-tua tunggal. Hal
tersebut menjadikan hidup seorang wanita tidak hanya berperan sebagai
ibu, namun juga berperan sebagai ayah. Keadaan yang demikian menjadikan hidup
sebagai orangtua tunggal bukanlah perkara yang mudah. Wanita yang juga berperan
sebagai kepala rumah tangga lebih sering mengalami stres secara psikologis
sebagai hasil dari perjuangannya untuk mempertahankan hidup. Mereka merasakan
penderitaan seperti depresi atau kecemasan, karena mengharuskan kemampuan
mereka untuk menjadi orang-tua yang
mendukung dan penuh
perhatian terhadap anaknya (Craig, 1996).
Hal tersebut sesuai
dengan pengalaman seorang
wanita yang berperan sebagai
orang-tua tunggal seperti terdapat
dalam kutipan wawancara berikut: ”Waktu
tante ditinggal suami tante, terpikir juga, aduh....gimana ini ngadepin ke depannya?
Takut gak bisa gitu. Tapi ya harus dijalani kan. Kadang ya stres juga lah.
Mikirin kerjaan, mikiran keluarga, mikirin anak... ya capek la pokoknya.” (Komunikasi
Personal, 4 November 2007) Perubahan
hidup yang tiba-tiba
mengharuskan seseorang melakukan penyesuaian diri
dengan keadaan hidupnya.
Perasaan duka cita
yang dialami wanita yang
kehilangan pasangan karena kematian berlangsung selama 1 atau tahun setelah kematian pasangan (Kail dan
Cavanaugh, 2000). Sejalan dengan pendapat tersebut, Hoyer dan Roodin (2003)
mengatakan bahwa individu yang kehilangan seseorang yang dicintai karena
kematian akan mengalami perasaan duka cita selama lebih kurang 2 tahun setelah
ditinggalkan pasangannya. Perasaan duka
cita yang dialami wanita karena kehilangan pasangan hidupnya selama atau
2 tahun tersebut
juga harus disertakan
dengan adanya penyesuaian
diri terhadap perubahan hidupnya. Lebih lanjut lagi, Heinemann (dalam
Nock, 1987) menambahkan bahwa kebanyakan individu yang kehilangan pasangannya
karena kematian membutuhkan waktu paling tidak 1 sampai 3 tahun untuk
menyesuaikan diri dengan peristiwa
tersebut. Pendapat tersebut
sesuai dengan pengalaman seorang wanita yang berperan
sebagai orang-tua tunggal seperti dalam kutipan wawancara berikut ini: ”Tante udah hampir 5 tahun ya pisah dengan
suami, ya...kadang-kadang masih teringat juga. Skripsi Psikologi:Makna Hidup pada Wanita yang Berperan sebagai Orang-tua Tunggal
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
