Skripsi Psikologi:Kepuasan Kompensasi Sebagai Prediktor Positif Bagi Semangat Kerja

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Organisasi sebagai suatu sistem sosial memiliki dua unsur utama, yaitu  sumber daya manusia dan sumber daya bukan manusia, seperti mesin-mesin,  uang, peralatan,  dan  bahan mentah. Kedua unsur tersebut dalam  operasionalisasinya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya,  karena untuk  mencapai tujuan organisasi kedua unsur tersebut memiliki hubungan timbal balik,  di mana unsur yang satu membutuhkan adanya unsur yang lain (Gomej-Mejia,  Balkin & Cardy, 2001). Keberadaan SDM dalam sebuah organisasi sangat penting  karena mereka yang memprakarsai terbentuknya organisasi, mereka yang  berperan membuat keputusan untuk semua fungsi dan mereka juga yang berperan  dalam menentukan kelangsungan hidup organisasi itu (Panggabean, 2004).
Kemauan karyawan untuk berpartisipasi dalam organisasi, biasanya  tergantung pada tujuan apa yang ingin diraihnya dengan bergabung dalam  organisasi bersangkutan. Kontribusi karyawan terhadap organisasi akan semakin  tinggi bila organisasi dapat memberikan apa yang menjadi keinginan karyawan.
Dengan kata lain,  kemauan karyawan untuk memberikan sumbangan kepada  tempat kerjanya sangat dipengaruhi oleh kemampuan organisasi dalam memenuhi  tujuan dan harapan–harapan karyawannya (Handoko, 1992).

Berbagai penyelidikan telah dilakukan untuk memenuhi harapan–harapan  karyawan guna meningkatkan produktivitas perusahaan, pekerjaan dapat segera  diselesaikan, dan karyawan tidak terlalu lelah dalam bekerja. Walaupun berbagai  metode telah diperoleh, faktor yang   memegang peranan penting dan sangat  menentukan adalah semangat atau gairah kerja (Kossen, 1993).
Menurut Hasibuan (2000) organisasi bukan saja mengharapkan karyawan  yang mampu, cakap, dan terampil, namun yang lebih penting adalah mereka  bersedia bekerja dengan giat dan berkeinginan untuk mencapai hasil kerja yang  optimal. Kemampuan, kecakapan, dan keterampilan karyawan tidak ada artinya  bagi organisasi jika mereka tidak mau bekerja keras dengan menggunakan  kemampuan, kecakapan, dan ketrampilan yang dimilikinya. Pernyataan tersebut  menjelaskan bahwa semangat kerja karyawan sangat penting dalam menunjang  tercapainya tujuan organisasi.
Semangat kerja adalah melakukan pekerjaan secara lebih giat sehingga dengan demikian pekerjaan dapat diharapkan lebih cepat dan lebih baik.
(Nitisemito, 1982). Peningkatan produktivitas kerja akan dapat tercapai apabila  karyawan memiliki semangat kerja yang tinggi.  Karyawan yang memiliki  semangat kerja yang tinggi akan bekerja dengan energik, antusias, dan penuh  dengan kemauan untuk menyelesaikan pekerjaannya (Carlaw, Deming,  &  Friedman, 2003). Menurut Nawawi dan Hadari (1990) moral atau semangat kerja  yang tinggi atau positif merupakan faktor yang berpengaruh pada sikap berupa  kesediaan mewujudkan cara atau metode kerja yang berdaya guna dan berhasil  guna dalam meningkatkan prestasi dan produktivitas kerja.
Di lain pihak, ketika semangat kerja karyawan rendah, karyawan akan  merasakan kebosanan dan malas dalam bekerja. Artinya karyawan tidak bergairah  untuk menyelesaikan pekerjaannya dan bermalas-malasan ketika sampai di  kantor. Keadaan tersebut akan menyebabkan performansi kerja karyawan menjadi  rendah, menciptakan masalah di tempat kerja, karyawan cenderung untuk menarik  diri dari lingkungan kerja, sering datang terlambat ke tempat kerja dan pulang  kerja lebih awal dari waktu yang ditetapkan, tidak mau bersosialisasi atau  berinteraksi dengan pekerja lainnya, dan akhirnya terjadi tingkat turnover yang  tinggi di dalam organisasi (Carlaw, Deming & Friedman, 2003). Jika seseorang  merasa puas terhadap perlakuan yang diterimanya di tempat kerja, maka mereka  akan bersemangat untuk bekerja melebihi apa yang diharapkan (Panggabean,  2004).
Faktor–faktor yang berpengaruh terhadap tinggi rendahnya semangat kerja  karyawan tersebut terdiri atas faktor internal seperti konsep diri, rasa kebersamaan  atau rasa  peduli dalam diri karyawan (Kossen, 1987; Pattanayak, 2002), dan  kepribadian (Danim, 2004) serta faktor eksternal seperti kondisi pekerjaan, rekan  kerja, kesempatan untuk maju, kepemimpinan, adanya jaminan keamanan dan  kepastian dalam pekerjaan serta adanya imbalan atau tingkat kepuasan ekonomis  atau pemberian kompensasi yang layak (Zainun, 1981; Nitisemito, 1982; Kossen,  1987; Pattanayak, 2002; Halsey, 2003). Berdasarkan uraian tersebut dapat dilihat  bahwa salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi  semangat kerja  karyawan adalah kepuasan terhadap kompensasi.
Kompensasi penting bagi karyawan sebagai individu karena besarnya  kompensasi mencerminkan ukuran nilai karya mereka di antara karyawan itu  sendiri, keluarga dan masyarakat. Kemudian program kompensasi juga penting  bagi perusahaan, karena hal itu  mencerminkan upaya organisasi untuk  mempertahankan sumber daya manusianya (Handoko, 1994).  Davis dan Werther  (1996) menyatakan kompensasi adalah apa yang seorang pekerja terima sebagai  balasan dari pekerjaan yang diberikannya. Sementara Mondy dan Noe (2005)  mengemukakan bahwa kompensasi merupakan jumlah seluruh balas jasa yang  diberikan kepada para karyawan sebagai hasil dari kontribusi mereka. Bentuk  kompensasi sendiri dapat berupa kompensasi langsung berupa gaji, upah, atau  dengan kata lain disebut imbalan dan kompensasi tidak langsung berupa berbagai  bentuk keuntungan (benefit) yang diberikan organisasi seperti liburan, asuransi  kesehatan, asuransi jiwa ataupun rencana pensiun (Heneman, dkk., 1986).
Menurut Hasibuan (2000) program kompensasi atau balas jasa umumnya  bertujuan untuk kepentingan perusahaan, karyawan, dan pemerintah/masyarakat.
Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya  program kompensasi ditetapkan berdasarkan  prinsip adil dan wajar. Moekijat  (1989) menyatakan bahwa untuk mencapai keadilan tersebut, maka ada beberapa  faktor penting yang perlu diperhatikan dalam penetapan tingkat upah seorang  karyawan yaitu pendidikan, pengalaman, tanggungan, kemampuan perusahaan,  keadaan ekonomi, dan kondisi–kondisi pekerjaan.
Menurut Lawler (1971) masalah kompensasi selalu mendapat perhatian  besar dari setiap karyawan. Hal ini disebabkan karena kompensasi merupakan  sumber pendapatan, merupakan penerimaan yang diperoleh karena pendidikan  dan keterampilan yang dimilikinya, menunjukkan kontribusi kerja mereka, dan merupakan salah satu elemen kepuasan kerja. Kepuasan terhadap kompensasi  yang diterima seorang karyawan merupakan elemen utama terciptanya kepuasan  kerja karyawan tersebut. Artinya, semakin puas seorang  karyawan terhadap  kompensasi yang diterimanya, maka akan semakin  puas karyawan tersebut  terhadap pekerjaannya, begitu pula sebaliknya.
Kita harus menyadari, bahwa jumlah kompensasi yang diberikan besar  pengaruhnya terhadap semangat dan kegairahan kerja para karyawan (Nitisemito,  1982). Kebanyakan orang ketika ditanya alasan ia bekerja kemungkinan besar  akan menjawab untuk mendapatkan uang. Memang mereka tidak hanya  mengharapkan upah dan gaji saja dari pekerjaan mereka, namun uang adalah  keperluan yang pokok. Pada dasarnya adanya dugaan ketidakadilan dalam  memberikan upah maupun gaji yang merupakan sumber ketidakpuasan karyawan  terhadap kompensasi yang pada akhirnya bisa menimbulkan perselisihan dan  semangat rendah dari karyawan itu sendiri (Strauss & Sayles, 1990).
Tidak ada suatu faktor pun dalam seluruh lapangan hubungan tenaga kerja  yang lebih merusak moril, membentuk rasa tidak puas perseorangan, mendorong  tidak masuk bekerja, menambah perpindahan tenaga kerja serta menghambat  produktivitas selain daripada adanya ketidakadilan dalam ukuran upah yang  berlainan yang dibayarkan kepada individu dalam golongan kerja yang sama  dalam perusahaan yang sama pula (Moekijat, 1989).  Dengan demikian maka  setiap perusahaan harus dapat menetapkan kompensasi yang paling tepat,  sehingga dapat menopang tercapainya tujuan perusahaan secara lebih efektif dan  lebih efisien (Nitisemito, 1982).
Berikut dua contoh kasus yang menggambarkan ketidakpuasan karyawan  terhadap kompensasi yang diberikan perusahaan. Kasus pertama yaitu terjadi di  Bank Buana dimana para karyawan melakukan aksi mogok kerja yang dilakukan  secara nasional. Hal ini dikarenakan ada tuntutan karyawan yang belum dipenuhi  oleh manajemen perusahaan. Diantaranya, permintaan kenaikan gaji sebesar 28  persen termasuk indeks kebutuhan hidup. Setelah itu SPKUOBB menuntut  pembayaran bonus tahun 2008 setara dengan bonus tahun 2007 (Palembang Pos,  2009).

Kasus kedua yaitu yang terjadi di di PT Pos Indonesia Pekanbaru. Para  karyawannya merencanakan mogok kerja. Alasannya,  lebih dari 13 tahun  kesejahteraan pegawai PT Pos Indonesia (POSINDO) ‘diabaikan’. Seperti dikutip  dari pendapat ketua serikat pekerja di PT Pos Pekanbaru yakni sebagai berikut,  ”Disinggung alasan aksi mogok kerja, Yusran  menyatakan bahwa selama 13  tahun (1996-2009), kesejahteraan pegawai PT POSINDO tidak terperhatikan  sama sekali. Menurutnya, pernah ada kenaikan gaji tahun 2003. Namun kenaikan  hanya sebesar 5 %. Padahal menurutnya, gaji pokok pegawai PT POSINDO  relative kecil. “Gaji pokok saya saja hanya Rp 397 ribu. Berapalah kalau hanya  naik 5 %,” terangnya memelas” (Riau Terkini, 2009).

Skripsi Psikologi:Kepuasan Kompensasi Sebagai Prediktor Positif Bagi Semangat Kerja
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download