BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH Perkembangan
zaman dan teknologi menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan pada manusia (Khairunnisa,
2011). Berdasarkan data Profil Kesehatan
Indonesia pada tahun 2005, persentase penduduk Indonesia yang mempunyai keluhan kesehatan adalah 26,51% atau
sekitar 59 juta jiwa (Ikatan Dokter
Indonesia, 2007). Dari data Profil Kesehatan Indonesia pada tahun 2010, pasien yang rawat inap di rumah sakit
berdasarkan 10 penyakit besar berjumlah 333.654
orang dan pasien rawat jalan berdasarkan 10 penyakit besar berjumlah 1.871.157 orang (Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia, 2011).
Notoatmodjo (2005) menjelaskan
bahwa ketika seseorang memiliki penyakit
dan merasakan sakit pada dirinya, maka akan timbul perilaku dan usaha mencari pelayanan medis. Sehubungan dengan hal
tersebut, terdapat fenomena menarik pada
5 tahun belakangan ini yaitu banyaknya pasien yang berasal dari Indonesia yang berobat ke luar negeri
(Grehenson, 2011).
International Medical Travel
Journal pada tahun 2008 telah mempublikasikan jumlah pasien Indonesia yang
berobat ke luar negeri yaitu ke Negara
Singapura dan Malaysia. Pasien yang berobat ke Singapura pada tahun 2007 adalah 226.200 orang. Sementara pasien
yang berobat ke Malaysia pada tahun 2006
berjumlah 70.414 orang, tahun 2007 sebanyak 221.538 orang dan tahun 2008 sebanyak 288.000 orang (Beritasore,
2011). Begitu juga dengan Universitas
Sumatera Utara pasien Medan dan sekitarnya, banyak yang berobat keluar negeri
terutama ke negara tetangga Malaysia dan
Singapura (Rohman, 2010).
Pasien yang berasal dari Sumatera
Utara yang berobat ke luar negeri pada tahun
2011 adalah 5.000 orang tiap bulannya ( Seputar Indonesia, 2011). Jika dilihat dari jumlah penduduk di Sumatera Utara
yang memiliki masalah kesehatan pada
tahun 2010 yaitu berjumlah 615.590 jiwa (Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2011), maka persentase warga
Sumatera Utara yang berobat ke luar negeri
adalah 0,97 persen per tahunnya dari total penduduk yang memiliki masalah kesehatan di Sumatera Utara.
Selanjutnya, dari 100 pasien di Sumatera Utara yang berobat ke luar negeri, 70 persen
pasien diantaranya hanya melakukan check
up dan sisanya penanganan pengobatan khs atau spesialistik (Beritasore, 2011).
Dari sisi biaya, pasien
mengeluarkan biaya setiap kali berobat ke luar negeri sebesar 9 juta hingga 11 juta rupiah
(MBA, 2011). Sehingga berdasarkan jumlah
pasien dan biaya yang dikeluarkan oleh pasien yang berobat ke luar negeri, maka dapat diperkirakan besarnya biaya
kesehatan yang ke luar untuk institusi
medis di luar negeri yaitu kira-kira 600 miliyar rupiah pertahun.
Ahmed (2005) menyatakan beberapa
faktor yang bisa mempengaruhi pasien
dalam mencari dan menggunakan pelayanan medis, diantaranya yaitu; jauh dan dekatnya lokasi sarana pengobatan dari
tempat tinggal pasien, etnik, usia, dan tingkat
pendidikan. Sehubungan dengan pendapat Kusmawan (2011) yang menyatakan
bahwa pasien cenderung memilih lokasi pengobatan yang dekat dari tempat tinggal untuk mengatasi masalah
kesehatannya terlebih jika pasien dalam Universitas
Sumatera Utara kasus darurat. Begitu
juga Cockroft, Milne, dan Anderson (2004) menyatakan bahwa biaya juga menjadi faktor yang
menentukan pilihan pasien dalam mencari dan
menggunakan pelayanan medis. Jika didasarkan pada pandangan Cockroft, Milne, dan Anderson (2004), Kusmawan (2011), dan Ahmed (2005)
bisa diperkirakan bahwa pasien akan
memilih berobat di Indonesia dari pada di luar negeri. Hal ini karena, kedekatan lokasi dan
biaya yang diperkirakan oleh pasien lebih
murah dan tidak memerlukan biaya tambahan, seperti; biaya tiket dan akomodasi (Sulistyanto, 2010).
Hal ini juga dikuatkan oleh
pandangan mengenai kompetensi dokter Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Prof.
Dr. CH. B. Lumenta yang merupakan
Pimpinan Bedah Saraf Universitas Dusseldorf di Jerman bahwa sumber daya manusia kedokteran di Indonesia
tidak kalah dari luar negeri seperti dalam
bedah saraf. Sejumlah dokter di Indonesia sudah mampu mengobati pasien dengan tingkat resiko kematian paling rendah
meskipun belum didukung oleh peralatan
yang memadai dan dengan biaya yang relatif murah (RIMAnews, 2010).
Berdasarkan faktor kedekatan,
biaya, dan kompetensi SDM bidang medis maka
fenomena pasien di Indonesia yang berobat ke luar negeri adalah sesuatu yang memunculkan tanda tanya. Terlebih, jika
pasien berobat ke luar negeri maka ada
beberapa hal lain seperti adanya biaya tambahan akomodasi perjalanan selain biaya pengobatan (Sulistyanto, 2010). Selain
itu, pasien juga harus mempersiapkan
dokumen, seperti paspor (Kmasondjaja, 2012)
dan yang paling utama adalah ketika berangkat ke luar
negeri, kondisi pasien harus cukup sehat
untuk bepergian (Voanews, 2010).
Universitas Sumatera Utara Penelitian
yang dilakukan oleh tim peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Propinsi Sumatera pada tahun 2005
menemukan bahwa adanya dua faktor
dominan penyebab besarnya minat masyarakat berobat ke luar negeri, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal meliputi kepercayaan pasien
akan kemampuan dokter luar negeri untuk mengatasi penyakit atau masalah yang diderita oleh pasien; pasien
percaya akan akurasi diagnosis yang diberikan
dokter luar negeri; transparansi hasil diagnosis oleh dokter luar negeri; pasien membutuhkan pelayanan prima; dan pasien
merasa lebih cepat sembuh berobat di
luar negeri. Sedangkan faktor eksternal meliputi fasilitas dan teknologi rumah sakit yang canggih dan modern; pelayanan
yang diberikan kepada pasien lebih baik;
layanan kesehatan perpaket; penanganan terhadap pasien dilakukan lebih cepat; biaya lebih murah; keramahtamahan
atau keterampilan tenaga medis lebih
baik; dan terakhir adalah rekomendasi dari dokter dalam negeri (Hanafie, 2007).
Menurut pengamat kesehatan
Destanul Aulia, masyarakat Sumatera Utara berobat ke luar negeri karena ada masalah pada
pelayanan kesehatan di kota Medan,
kualitas pelayanan yang tidak memuaskan, dan dokter yang tidak mau bekerja sama dengan rekan lainnya. Padahal,
penanganan medis pada pasien harus dilakukan
bersama (Starberita, 2011). Sementara dr. Eric Halim Sumampow yang menjabat sebagai Ketua Komite Infection
Control dan Resident Specialist of Internal
Medicine di Rumah Sakit Columbia Asia Medan juga mengatakan bahwa sistem pelayanan kesehatan di kota Medan
kurang efektif. Dokter masih bekerja di
beberapa rumah sakit yang menyebabkan pelayanan yang diberikan dokter Universitas Sumatera Utara kepada pasien tidak
maksimal karena dokter tidak fokus dan bahkan terlambat dalam menangani pasien yang disebabkan oleh
faktor situasional seperti macet (Medan
Bisnis,2011). Hal serupa juga dinyatakan oleh Kartono Mohamad selaku Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter
Indonesia bahwa sikap dokter belum
menempatkan kepentingan pasien sebagai prioritas yang utama.
Selain itu, kemampuan dokter
dalam berkomunikasi serta kesediaan dokter dalam memberi penjelasan kepada pasien ataupun
keluarga pasien masih lemah (Kompas,
2009). Sehingga, menurut pakar ilmu kedokteran komunitas yaitu Dr.
dr. Herqutanto, MPH, MARS bahwa
masalah komunikasi dokter di Indonesia menjadi
pemicu banyaknya pasien untuk berobat ke luar negeri. (Pramudiarja, 2011).
Disisi lain, rasio jumlah dokter
di Indonesia dan jumlah penduduk pada tahun
2007 adalah 1:6.000. Hal ini jauh lebih besar dari Singapura (1:700) dan Amerika Serikat (1:500) (Pribakti, 2008). Jika
di Sumatera Utara, jumlah dokter yang
tersebar diseluruh kawasan Sumatera Utara pada tahun 2011 yaitu berjumlah 4006 orang, dengan rincian: dokter spesialis
berjumlah 855 orang, dokter umum berjumlah
2.405 orang, dan dokter gigi berjumlah 746 orang (Alamudi, 2012).
Sedangkan jumlah penduduk yang
memiliki masalah kesehatan di Sumatera Utara pada tahun 2010 adalah 615.590 orang
(Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,
2011). Maka bisa diperkirakan rasio dari jumlah dokter dan jumlah penduduk di Sumatera Utara yang memiliki
masalah kesehatan adalah (1:154).
Hal ini berarti bahwa setiap 1
orang dokter menangani 154 orang pasien.
Universitas Sumatera Utara Besarnya
jumlah pasien yang ditangani oleh 1 dokter di Indonesia berdampak kepada kinerja dokter yang tidak
optimal dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Dimana kondisi
ini dapat menyebabkan dokter mengalami burnout. Burnout merupakan perasaan lelah akibat
tuntutan yang terlalu membebankan tenaga
dan kemampuan seseorang dimana beban kerja yang berlebihan menyebabkan dokter merasakan adanya
ketegangan emosional saat melayani pasien (Sutjipto, 2001). Freudenberger (dalam
Sutjipto, 2001) juga menjelaskan bahwa
dokter yang mengalami burnout pada
awalnya memiliki komitmen penuh dan
berdedikasi tinggi kepada pekerjaannya. Namun karena kondisi yang lelah akibat tuntutan yang
terlalu membebankan tenaga dan kemampuan,
menyebabkab dokter cenderung untuk mengalami burnout (Mengel, Holleman, dan Fields, 2002) Untuk lebih memahami fenomena ini, peneliti
melakukan survey awal mengenai alasan
pasien memilih berobat ke luar negeri yang dilakukan peneliti terhadap 32 responden, terdiri dari 18
responden perempuan dan 14 responden laki-laki,
berusia 20 hingga 85 tahun. Hasil dari survey awal ini menunjukkan bahwa pasien berobat ke luar negeri karena
beberapa alasan, yaitu; fasilitas berobat
di luar negeri canggih, modern, dan lebih lengkap. Tenaga medis baik dokter dan perawat yang ramah, sopan,
professional dan memotivasi pasien.
Namun diantara semua alasan yang
muncul, alasan yang paling menonjol pada pasien yang memutuskan untuk berobat ke luar
negeri adalah kepercayaan. Dua puluh
sembilan dari 32 responden mempercayai dokter luar negeri lebih baik dalam hal kompetensi dan pelayanan.
Universitas Sumatera Utara Kepercayaan
merupakan alasan yang sangat dominan bagi pasien Indonesia yang berobat ke luar negeri. Selain
diungkapkan oleh hasil penelitian Badan
Penelitian dan Pengembangan Propinsi Sumatera tahun 2005, hal yang sama juga terungkap dari hasil survey awal
peneliti bahwa kepercayaan menjadi salah
satu faktor penyebab pasien berobat ke luar negeri. Sebagaimana Sarafino (2006) menjelaskan bahwa kepercayaan adalah
faktor penting yang mempengaruhi pasien
dalam memilih pelayanan medis.
Hall, Dugan, Zheng, dan Mishra
(2001) menyatakan bahwa kepercayaan dapat
diartikan sebagai kesediaan pasien mencari pelayanan medis, menyatakan informasi yang sensitif kepada dokter,
menyerahkan pengobatan kepada dokter, dan
kesediaan mengikuti rekomendasi dokter (dalam Hall, Camacho, Dugan, dan Balkrishnan, 2002a). Kepercayaan adalah
keoptimisan truster (pasien) dalam kondisi yang rentan dimana truster (pasien)
mempercayai trustee (dokter) akan perhatian
pada kepentingan truster (pasien) (Hall, Dugan, Zheng, dan Mishra 2001). Pearson dan Raeke (2000) juga
menjelaskan bahwa kepercayaan sebagai elemen
utama pada hubungan interpersonal pasien-dokter, yang mencakup sekumpulan keyakinan ataupun harapan pasien
bahwa dokter akan bertindak untuk
mengatasi masalah medis pasien.
Kepercayaan memiliki beberapa
bentuk. Khsnya pada area medis, kepercayaan
dibedakan menjadi dua bentuk yaitu; institusional
trust dan interpersonal trust. Institutional trust adalah kepercayaan terhadap institusi ataupun sistem medis dan dokter secara umum
yang dipengaruhi oleh media dan lembaga-lembaga
sosial, seperti rumah sakit. Sedangkan yang dimaksud dengan Universitas Sumatera Utara interpersonal
trust adalah kepercayaan terhadap
seorang provider kesehatan, seperti terhadap seorang dokter yang dibangun
melalui pengulangan interaksi dimana
adanya suatu pengharapan mengenai perilaku dari orang yang dipercayai dapat diuji dari waktu kewaktu (Pearson dan
Raeke, 2000; Hall, Dugan, Zheng, dan
Mishra, 2001). Hall, Dugan, Zheng, dan Mishra (2001) menjelaskan bahwa pengalaman personal dan kepribadian individu
menjadi dasar dari interpersonal trust,
sedangkan lembaga-lembaga profesional seperti rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan serta peran media menjadi
dasar dari institusional trust.
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
