BAB I LATAR BELAKANG
I.A. Latar Belakang Masalah Pendidikan adalah suatu usaha ataukegiatan
yang dijalankan dengan sengaja, teratur
dan berencana dengan maksud mengubah atau mengembangkan perilaku yang diinginkan. Sekolah sebagai lembaga
formal merupakan sarana dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Melalui sekolah, siswa belajar berbagai macam hal. Dalam pendidikan formal, belajar berarti menunjukkan adanya perubahan yang bersifat
positif sehingga pada akhirnya akan didapat
keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru. Hasil dari proses belajar tersebut tercermin dalam prestasi belajar
(Wahyuningsih, 2004).
Proses belajar di sekolah adalah
proses yang sifatnya menyeluruh dan prestasi
belajar merupakan suatu hal yang ingin dicapai oleh setiap siswa.
Berbagai macam usaha melalui
beragam sarana dilakukan oleh para siswa untuk mencapai prestasi belajar. Motivasi merupakan
salah satu unsur penting dalam pencapaian
prestasi. Motivasi menjadi salah satu prasyarat yang sangat penting dalam belajar. Gedung dibangun, guru
disediakan, alat belajar dilengkapi, tentunya
dengan harapan agar siswa bersekolah dengan penuh semangat dan menghasilkan prestasi yang maksimal,
tetapisemua itu akan sia-sia tanpa diiringi motivasi siswa untuk belajar (Djiwandono,
2002).
Menurut Santrock (2007) motivasi
adalah proses yang memberi semangat, arah,
dan kegigihan perilaku. Dalam dunia pendidikan, motivasi yang berasal dari dalam diri seseorang (intrinsik) cenderung
akan memberikan hasil positif dalam proses
belajar dan meraih prestasi yang baik. Walaupun demikian, bukan berarti motivasi dari luar diri (ekstrinsik) tidak
penting (dalam Sukadji, 2001) dan motivasi
yang memiliki peran paling penting dalam psikologi pendidikan adalah motivasi berprestasi, dimana siswa cenderung
berjuang untuk mencapai sukses atau
memilih suatu kegiatan yang berorientasi untuk tujuan sukses atau gagal (McClelland & Atkinson, dalam Djiwandono
2002). Motivasi berprestasi menghadirkan
kesediaan siswa untuk belajar dan kesediaaan ini merupakan hasil dari beragam faktor, mulai dari kepribadian
siswa dan kemampuan siswa untuk menyelesaikan
tugas-tugas sekolah, hadiah yang didapat, situasi belajar, dan sebagainya (Djiwandono, 2002).
Keseluruhan proses belajar yang
bermuara pada pencapaian prestasi tentunya
memerlukan sistem tertentu. Sistem didalam pendidikan disebut dengan kurikulum, kurikulum ini diatur dan disepakati
bersama oleh penyelenggara pendidikan
baik itu ditingkat nasional sampai pada tingkat kota dan kabupaten.
Kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum, dalam penynannya terus mengalami perubahan.
Hal ini dilakukan demi mendapat formula
yang tepat dan efektif yang bermuara pada kemajuan dunia pendidikan Indonesia (Harahap, 2008).
Kurikulum yang diterapkan di
Indonesia sekarang adalah Kurikulum Tingkatan
Satuan Pembelajaran (KTSP) yang mulai dilaksanakan pada awal tahun ajaran 2006. KTSP menghadirkan kelebihan dalam
pengaturan beban studi dan pengembangan
keterampilan (Harahap, 2008). KTSP memberi keluasan penuh setiap sekolah mengembangkan kurikulumdengan
tetap memperhatikan potensi sekolah dan
potensi daerah sekitar. Kurikulum ini merupakan hasil penegasan dari kebijakan desentralisasi (Susilo, 2007).
KTSP disn sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Tujuan dari pelaksanaan pendidikan tingkat satuan
pendidikan adalah tahapan atau langkah mewujudkan
visi sekolah dalam jangka waktu tertentu (dalam Buku Pegangan Pelaksanaan KTSP SMP, 2006).
Prasetyo Utomo (dalam Susilo,
2007) mengatakan keuntungan yang bisa diraih
guru dengan kurikulum KTSP adalah keleluasaan memilih bahan ajar dan peserta didik diharapkan dapat mengembangkan
potensinya sesuai dengan kemampuan,
kebutuhan, dan minatnya. Melalui KYSP diharapkan guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan
ajar sesuai dengan kondisi lingkungan
sekolah dan kemampuan peserta didiknya serta sekolah dipacu untuk dapat menyn program pendidikan sesuaidengan
keadaan peserta didik dan sumber belajar
yang tersedia.
Pengembangan KTSP yang beragam
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
(SNP) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. SNP terdiri atas standar isi, proses, standar
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan,
dan penilaian pendidikan (dalam Buku
Pegangan Pelaksanaan KTSP SMP, 2006).
KTSP memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal,
dan pengembangan diri.
Pengembangan diri merupakan
kegiatan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler (dalam
Buku Pegangan Pelaksanaan KTSP SMP,
2006).
Penggunaan istilah pengembangan
diri dalam kebijakan kurikulum memang
relatif baru. Kehadirannya menarik untuk didiskusikan baik secara konseptual maupun dalam prakteknya. Melihat
literatur tentang teori-teori pendidikan,
khsnya psikologi pendidikan, istilah pengembangan dapat disepadankan dengan istilah pengembangan
kepribadian, yang sudah lazim digunakan
dan banyak dikenal ( Sudrajat, 2008).
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 merumuskan
pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah.
s, � e a �F ` F elingkuhan
meningkat dikarenakan terabaikannya keluarga
sebagai basis pendidikan moral yang utama (Karyatie, 2006).
Artikel yang berjudul
"sesungguhnya pada setiap kesulitan terdapat kemudahan" (2007), Biru menceritakan
tentang kisahnya yang mempunyai ibu seorang
pekerja keras: “Ibu seorang pekerja
keras, semenjak remaja masa hidupnya ia gunakan untuk bekerja. Setiap harinya hanya digunakan
untuk bekerja, bekerja dan xvii bekerja.
Bahkan untuk ukuran seorang perempuan, pekerjaan yang ia lakukan lebih pantas dilakukan seorang laki-laki. Selama dalam ikatan pernikahan ibuku sepertinya menjadi semakin
workaholic, ibu semakin sibuk dengan
pekerjaannya dan bepergian ke luar daerah hingga berbulanbulan menjadi kegiatan
rutinnya. Aku dan adikku yang ketika itu masih kecil selalu dititip dan dirawat dengan dua
orang babysitter-ku. tak dapat dielakan
setelah terjadi beberapa kali pertengkaran akhirnya ibuku meminta cerai dari ayah. Perceraian itu tak dapat
dihindari, aku dan adikku yang pada saat
itu menjadi korban yang menanggung paling berat akibatnya. “ Penuturan diatas dapat disimpulkan bahwa
dengan kesibukan seorang ibu yang
bekerja bisa mengganggu keharmonisan keluarga, sampai mengarah ke perceraian. Hal ini sesuaidengan yang
dikemukakan oleh Hastomo (2007) bahwa ibu
yang bekerja memiliki pengalaman perceraian yang lebih sering.
Dilihat dari fenomena diatas dengan
meningkatnya jumlah wanita berperan
ganda hal akan menimbulkan banyak kemungkinan meningkatnya permasalahan rumah tangga. Dua peran antara
dirumah dan di pekerjaan yang berbeda
bisa mengarah pada munculnya konflik peran ganda.
Greenhause dan Beutell (dalam David, 2003)
mendefinisikan konflik peran ganda
adalah salah satu bentuk konflik antar peran dimana tekanan-tekanan dari pekerjaan dan keluarga satu sama lain
tidak saling cocok. Hal ini terjadi jika permintaan satu peran mengganggu seseorang
dalam berpastisipasi atau melakukan
performansi peran yang lainnya Selanjutnya Noor (2002) menambahkan ketika seseorang menggunakan waktu
dan energi yang berlebihan terhadap
peran bekerja maka peran dalam keluarga akan mengalami kesulitan, dan begitu juga sebaliknya, ketika seseorang
menggunakan waktu yang berlebihan dan energi
terhadap peran dalam keluarga maka peran bekerja akan mengalami kesulitan.
xviii Hammer et al. (dalam Noor, 2002) menyatakan
meskipun antara pria dan wanita bisa
mengalami konflik peran antara keluarga dan
pekerjaan, wanita memiliki lebih
banyak konflik dari pada pria. Konflik antara permintaan kerja dan peran keluarga meningkat hanya terjadi pada
wanita, mulai dari perannya dalam mengatur
rumah tangga, rumah dan anak-anak.
Simon (2002) menyatakan
pengalaman konflik pada wanita bekerja merupakan
hal yang kompleks. Ibu bekerja mempunyai tanggung jawab ganda pada peran-peran mereka sebagai ibu, pekerja,
dan istri. Matlin (2004) menambahkan
bahwa pekerjaan dapat mempengaruhi tiga komponen dari kehidupan ibu bekerja, yaitu pernikahan, anak,
dan penyesuaian diri. Wanita sering kali
mendapat ketidakadilan dalam pembagian tugas rumah tangga. wanita lebih sering memasak, mencuci baju, mencuci
piring dan belanja dari pada pria.
Berkenaan dengan pengasuhan anak,
Rini (2002) menyatakan bahwa puncak masalah
biasanya dialami oleh para ibu bekerja yang mempunyai anak kecil yaitu balita atau batita. Semakin kecil usia anak,
maka semakin besar tingkat stres yang dirasakan.
Rasa bersalah karena meninggalkan anak untuk seharian bekerja, merupakan persoalan yang sering dipendam oleh
para ibu yang bekerja.
Ada beberapa fenomena mengapa
konflik peran lebih dirasakan oleh kaum wanita
daripada lelaki. Pertama, ditinjau dari sifat permintaan peran. Moen (dalam Hardyastuti, 2001) mengatakan bahwa sifat
permintaan peran kerja dan peran keluarga
bagi wanita adalah serentak (simultaneous roles), sedangkan peran yang harus dilakukan lelaki lebih bersifat
berurutan (sequential roles). Peran yang bersifat serentak memerlukan skala prioritas,
sedangkan peran yang berurutan xix dapat
dilakukan sesuai dengan kepentingan sendiri. Prioritas peran ini bisa menimbulkan konflik jika tidak sesuai dengan
harapan dari pelakunya. Kedua, pembagian
kerja secara seksual di dalam rumah yang tidak seimbang. Wanita masih mempunyai tanggung jawab yang lebih
tinggi terhadap peran di rumah, baik
sebagai orang yang melakukan pekerjaan rumah tangga maupun sebagai ibu dan peran ini tidak berkurang walaupun mereka
bekerja (Hochschild et al. dalam Hardyastuti,
2001). Dikatakan oleh Ray dan Miller (dalam Hardyastuti, 2001) bahwa penggunaan waktu untuk wanita dan lelaki
tidak sama. Pada umumnya wanita
mengintegrasikan antara kepentingan profesi, individu, dan keluarga, sedangkan lelaki secara tradisi menggunakan
kepentingan pribadi untuk mendukung
kepentingan profesinya. Ketiga, lelaki memisahkan urusan kerja dan rumah, artinya lelaki menganggap bahwa
persoalan di rumah bukan urusannya maka
dari itu ia menganggap hal itu merupakan urusan wanita (dalam Hardyastuti, 2001).
Skripsi Psikologi:Hubungan Sikap Siswa terhadap Program Diri dalam Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan Dengan Motivasi Berprestasi
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
