Skripsi Psikologi:Hubungan Sikap Siswa terhadap Program Diri dalam Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan Dengan Motivasi Berprestasi


BAB I  LATAR BELAKANG
 I.A. Latar Belakang Masalah  Pendidikan adalah suatu usaha ataukegiatan yang dijalankan dengan  sengaja, teratur dan berencana dengan maksud mengubah atau mengembangkan  perilaku yang diinginkan. Sekolah sebagai lembaga formal merupakan sarana  dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Melalui sekolah, siswa  belajar berbagai macam hal. Dalam  pendidikan formal, belajar berarti  menunjukkan adanya perubahan yang bersifat positif sehingga pada akhirnya akan  didapat keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru. Hasil dari proses belajar  tersebut tercermin dalam prestasi belajar (Wahyuningsih, 2004).
Proses belajar di sekolah adalah proses yang sifatnya menyeluruh dan  prestasi belajar merupakan suatu hal yang ingin dicapai oleh setiap siswa.

Berbagai macam usaha melalui beragam sarana dilakukan oleh para siswa untuk  mencapai prestasi belajar. Motivasi merupakan salah satu unsur penting dalam  pencapaian prestasi. Motivasi menjadi salah satu prasyarat yang sangat penting  dalam belajar. Gedung dibangun, guru disediakan, alat belajar dilengkapi,  tentunya dengan harapan agar siswa bersekolah dengan penuh semangat dan  menghasilkan prestasi yang maksimal, tetapisemua itu akan sia-sia tanpa diiringi  motivasi siswa untuk belajar (Djiwandono, 2002).
Menurut Santrock (2007) motivasi adalah proses yang memberi semangat,  arah, dan kegigihan perilaku. Dalam dunia pendidikan, motivasi yang berasal dari  dalam diri seseorang (intrinsik) cenderung akan memberikan hasil positif dalam   proses belajar dan meraih prestasi yang baik. Walaupun demikian, bukan berarti  motivasi dari luar diri (ekstrinsik) tidak penting (dalam Sukadji, 2001) dan  motivasi yang memiliki peran paling penting dalam psikologi pendidikan adalah  motivasi berprestasi, dimana siswa cenderung berjuang untuk mencapai sukses  atau memilih suatu kegiatan yang berorientasi untuk tujuan sukses atau gagal  (McClelland & Atkinson, dalam Djiwandono 2002). Motivasi berprestasi  menghadirkan kesediaan siswa untuk belajar dan kesediaaan ini merupakan hasil  dari beragam faktor, mulai dari kepribadian siswa dan kemampuan siswa untuk  menyelesaikan tugas-tugas sekolah, hadiah yang didapat, situasi belajar, dan  sebagainya (Djiwandono, 2002).
Keseluruhan proses belajar yang bermuara pada pencapaian prestasi  tentunya memerlukan sistem tertentu. Sistem didalam pendidikan disebut dengan  kurikulum, kurikulum ini diatur dan disepakati bersama oleh penyelenggara  pendidikan baik itu ditingkat nasional sampai pada tingkat kota dan kabupaten.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,  dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum,  dalam penynannya terus mengalami perubahan. Hal ini dilakukan demi  mendapat formula yang tepat dan efektif yang bermuara pada kemajuan dunia  pendidikan Indonesia (Harahap, 2008).
Kurikulum yang diterapkan di Indonesia sekarang adalah Kurikulum  Tingkatan Satuan Pembelajaran (KTSP) yang mulai dilaksanakan pada awal tahun  ajaran 2006. KTSP menghadirkan kelebihan dalam pengaturan beban studi dan   pengembangan keterampilan (Harahap, 2008). KTSP memberi keluasan penuh  setiap sekolah mengembangkan kurikulumdengan tetap memperhatikan potensi  sekolah dan potensi daerah sekitar. Kurikulum ini merupakan hasil penegasan dari  kebijakan desentralisasi (Susilo, 2007).
KTSP disn sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran  untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Tujuan dari  pelaksanaan pendidikan tingkat satuan pendidikan adalah tahapan atau langkah  mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu (dalam Buku Pegangan  Pelaksanaan KTSP SMP, 2006).
Prasetyo Utomo (dalam Susilo, 2007) mengatakan keuntungan yang bisa  diraih guru dengan kurikulum KTSP adalah keleluasaan memilih bahan ajar dan  peserta didik diharapkan dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan  kemampuan, kebutuhan, dan minatnya. Melalui KYSP diharapkan guru lebih  mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar sesuai dengan kondisi  lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya serta sekolah dipacu untuk  dapat menyn program pendidikan sesuaidengan keadaan peserta didik dan  sumber belajar yang tersedia.
Pengembangan KTSP yang beragam mengacu pada Standar Nasional  Pendidikan (SNP) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. SNP  terdiri atas standar isi, proses, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan,  sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan (dalam  Buku Pegangan Pelaksanaan KTSP SMP, 2006).
 KTSP memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Pengembangan diri merupakan kegiatan diluar mata pelajaran sebagai bagian  integral dari kurikulum sekolah yang  dilakukan melalui kegiatan pelayanan  konseling dan kegiatan ekstrakurikuler (dalam Buku Pegangan Pelaksanaan KTSP  SMP, 2006).
Penggunaan istilah pengembangan diri dalam kebijakan kurikulum  memang relatif baru. Kehadirannya menarik untuk didiskusikan baik secara  konseptual maupun dalam prakteknya. Melihat literatur tentang teori-teori  pendidikan, khsnya psikologi pendidikan, istilah pengembangan dapat  disepadankan dengan istilah pengembangan kepribadian, yang sudah lazim  digunakan dan banyak dikenal ( Sudrajat, 2008).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006  merumuskan pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus  diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada  peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan  kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
s, � e a �F ` F elingkuhan meningkat dikarenakan terabaikannya  keluarga sebagai basis pendidikan moral yang utama (Karyatie, 2006).
Artikel yang berjudul "sesungguhnya pada setiap kesulitan terdapat  kemudahan" (2007), Biru menceritakan tentang kisahnya yang mempunyai ibu  seorang pekerja keras:  “Ibu seorang pekerja keras, semenjak remaja masa hidupnya ia gunakan  untuk bekerja. Setiap harinya hanya digunakan untuk bekerja, bekerja dan   xvii bekerja. Bahkan untuk ukuran seorang perempuan, pekerjaan yang ia  lakukan lebih pantas dilakukan seorang  laki-laki. Selama dalam ikatan  pernikahan ibuku sepertinya menjadi semakin workaholic, ibu semakin  sibuk dengan pekerjaannya dan bepergian ke luar daerah hingga berbulanbulan menjadi kegiatan rutinnya. Aku dan adikku yang ketika itu masih  kecil selalu dititip dan dirawat dengan dua orang babysitter-ku. tak dapat  dielakan setelah terjadi beberapa kali pertengkaran akhirnya ibuku meminta  cerai dari ayah. Perceraian itu tak dapat dihindari, aku dan adikku yang pada  saat itu menjadi korban yang menanggung paling berat akibatnya. “  Penuturan diatas dapat disimpulkan bahwa dengan kesibukan seorang ibu  yang bekerja bisa mengganggu keharmonisan keluarga, sampai mengarah ke  perceraian. Hal ini sesuaidengan yang dikemukakan oleh Hastomo (2007) bahwa  ibu yang bekerja memiliki pengalaman perceraian yang lebih sering.
 Dilihat dari fenomena diatas dengan meningkatnya jumlah wanita  berperan ganda hal akan menimbulkan banyak kemungkinan meningkatnya  permasalahan rumah tangga. Dua peran antara dirumah dan di pekerjaan yang  berbeda bisa mengarah pada munculnya konflik peran ganda.
 Greenhause dan Beutell (dalam David, 2003) mendefinisikan konflik  peran ganda adalah salah satu bentuk konflik antar peran dimana tekanan-tekanan  dari pekerjaan dan keluarga satu sama lain tidak saling cocok. Hal ini terjadi jika  permintaan satu peran mengganggu seseorang dalam berpastisipasi atau  melakukan performansi peran yang lainnya Selanjutnya Noor (2002)  menambahkan ketika seseorang menggunakan waktu dan energi yang berlebihan  terhadap peran bekerja maka peran dalam keluarga akan mengalami kesulitan, dan  begitu juga sebaliknya, ketika seseorang menggunakan waktu yang berlebihan dan  energi terhadap peran dalam keluarga maka peran bekerja akan mengalami  kesulitan.
 xviii Hammer et al. (dalam Noor, 2002) menyatakan meskipun antara pria dan  wanita bisa mengalami konflik peran antara keluarga dan  pekerjaan, wanita  memiliki lebih banyak konflik dari pada pria. Konflik antara permintaan kerja dan  peran keluarga meningkat hanya terjadi pada wanita, mulai dari perannya dalam  mengatur rumah tangga, rumah dan anak-anak.
Simon (2002) menyatakan pengalaman konflik pada wanita bekerja  merupakan hal yang kompleks. Ibu bekerja mempunyai tanggung jawab ganda  pada peran-peran mereka sebagai ibu, pekerja, dan istri. Matlin (2004)  menambahkan bahwa pekerjaan dapat mempengaruhi tiga komponen dari  kehidupan ibu bekerja, yaitu pernikahan, anak, dan penyesuaian diri. Wanita  sering kali mendapat ketidakadilan dalam pembagian tugas rumah tangga. wanita  lebih sering memasak, mencuci baju, mencuci piring dan belanja dari pada pria.
Berkenaan dengan pengasuhan anak, Rini (2002) menyatakan bahwa puncak  masalah biasanya dialami oleh para ibu bekerja yang mempunyai anak kecil yaitu  balita atau batita. Semakin kecil usia anak, maka semakin besar tingkat stres yang  dirasakan. Rasa bersalah karena meninggalkan anak untuk seharian bekerja,  merupakan persoalan yang sering dipendam oleh para ibu yang bekerja.
Ada beberapa fenomena mengapa konflik peran lebih dirasakan oleh kaum  wanita daripada lelaki. Pertama, ditinjau dari sifat permintaan peran. Moen (dalam  Hardyastuti, 2001) mengatakan bahwa sifat permintaan peran kerja dan peran  keluarga bagi wanita adalah serentak (simultaneous roles), sedangkan peran yang  harus dilakukan lelaki lebih bersifat berurutan (sequential roles). Peran yang  bersifat serentak memerlukan skala prioritas, sedangkan peran yang berurutan   xix dapat dilakukan sesuai dengan kepentingan sendiri. Prioritas peran ini bisa  menimbulkan konflik jika tidak sesuai dengan harapan dari pelakunya. Kedua,  pembagian kerja secara seksual di dalam rumah yang tidak seimbang. Wanita  masih mempunyai tanggung jawab yang lebih tinggi terhadap peran di rumah,  baik sebagai orang yang melakukan pekerjaan rumah tangga maupun sebagai ibu  dan peran ini tidak berkurang walaupun mereka bekerja (Hochschild et al. dalam  Hardyastuti, 2001). Dikatakan oleh Ray dan Miller (dalam Hardyastuti, 2001)  bahwa penggunaan waktu untuk wanita dan lelaki tidak sama. Pada umumnya  wanita mengintegrasikan antara kepentingan profesi, individu, dan keluarga,  sedangkan lelaki secara tradisi menggunakan kepentingan pribadi untuk  mendukung kepentingan profesinya. Ketiga, lelaki memisahkan urusan kerja dan  rumah, artinya lelaki menganggap bahwa persoalan di rumah bukan urusannya  maka dari itu ia menganggap hal itu merupakan urusan wanita (dalam  Hardyastuti, 2001).


Skripsi Psikologi:Hubungan Sikap Siswa terhadap Program Diri dalam Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan Dengan Motivasi Berprestasi
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download