BAB I PENDAHULUAN
I.1 Umum Jalan
adalah sarana transportasi
darat yang meliputi
segala bagian jalan,
termasuk bangunan pelengkap
dan perlengkapannya dan
diperuntukkan bagi lalu
lintas, yang berada pada
permukaan tanah, di
atas permukaan tanah,
di bawah permukaan
tanah dan/atau air, serta di
atas permukaan air,
kecuali jalan kereta
api, jalan lori,
dan jalan kabel
(UndangUndang No. 38
Tahun 2004). Secara
umum jalan terbagi
tiga, yaitu: jalan
umum, jalan khs, dan jalan tol. Jalan umum adalah
jalan yang diperuntukkan bagi lalu
lintas umum.
Jalan
khs adalah jalan
yang dibangun oleh
instansi, badan usaha,
perseorangan, atau kelompok
masyarakat untuk kepentingan
sendiri. Sedangkan jalan
tol adalah jalan
umum yang merupakan
bagian sistem jaringan
jalan nasional dan
sebagai jalan nasional
yang penggunanya diwajibkan
membayar tol sehingga jalan tol harus mempunyai spesifikasi dan pelayanan yang lebih tinggi daripada jalan
umum yang ada.
Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan
bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan
membayar tol (Peraturan Pemerintah RI No. 15 Tahun 2005). Pada dasarnya pembangunan jalan
tol didesain untuk mengurangi kemacetan lalu-lintas di
dalam kota maupun
di luar kota.
Jalan tol mempunyai
tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi dari
jalan umum yang ada dan dapat melayani arus
lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.
Kecelakaan
adalah akhir dari
suatu rentetan atau
serangkaian peristiwa yang
tidak disengaja dengan
akibat kematian, luka-luka
atau kerusakan benda
yang terjadi di
jalanan umum (Undang-Undang Lalu
Lintas no.3 tahun 1985).
Kecelakaan
Lalu Lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau
tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda
(Undang-Undang No. 22 Tahun 2009).
Jalan
Tol Belmera adalah
jalan tol dengan
panjang ruas 34,068
km. Jalan tol
ini mengitari sisi sebelah Timur
Pusat Kota. Jalan tersebut memiliki 6 pintu masuk-keluar yaitu di Belawan, Mabar, Tanjung Mulia, Bandar
Selamat, Amplas, dan Tanjung Morawa. Jalan tol ini dirancang untuk kecepatan kendaraan 80
km/jam (Sumber, Jasa Marga Cabang Belmera).
I.2 Latar Belakang Salah satu cara yang digunakan untuk mengatasi
kemacetan lalu lintas adalah dengan membuat pilihan
bagi pengguna jalan
yaitu dengan membangun
jalan yang memiliki karakteristik
khs yang berbeda
dengan jalan raya
pada umumnya. Jalan
yang memiliki karakteristik seperti itu adalah jalan tol.
Jalan tol merupakan suatu jalan raya bebas hambatan (freeway)
yang biaya pembuatan,
operasi, dan perawatannya
dibebankan kepada pemakai jalan tersebut. Para
pemilik kendaraan yang
akan menggunakan atau
melewati jalan tol diharuskan
untuk membayar sejumlah uang kepada pengelola jalan tol tersebut.
Sesuai
dengan misinya, jalan
tol, dengan kondisinya
yang nyaman dan
bebas hambatan diharapkan
dapat memberikan dukungan
yang optimal terhadap
pemenuhan transportasi darat.
Tapi keadaan jalan
tol yang bebas
hambatan tersebut menyebabkan pengemudi
sering mengendarai kendaraannya
dengan kecepatan yang
relatif tinggi tanpa memperhatikan
rambu-rambu lalu lintas dan keadaan di sekitarnya, sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas
dapat dihindari jika ada disiplin dari
masingmasing pihak, baik
itu instansi yang
berwenang dalam mengelola
jalan tol maupun pengemudi kendaraan itu sendiri.
I.3
Perumusan Masalah Jalan tol
dimana perencanaan dan
pembuatannya untuk memberikan
keselamatan, kenyamanan, keamanan
dan efisiensi namun masih ada dijumpai kejadian kecelakaan di jalan tol.
Kecelakaan merupakan faktor
yang sangat rentan
dialami oleh pengguna
jalan dan pengguna kendaraan. Kecelakaan bisa
diakibatkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi.
Penentuan
lokasi rawan kecelakaan
dapat digunakan untuk
mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi. Sehingga masalah yang dibahas
dalam penelitian ini adalah : 1. Beberapa faktor yang mempengaruhi kecelakaan
itu sendiri diantaranya ialah faktor dari manusia itu sendiri, keadaan fisik kendaraan,
infrastruktur jalan, dan lingkungan.
2.
Metode yang dapat
digunakan dalam rangka
mengurangi jumlah kecelakaan
adalah dengan mengidentifikasi
lokasi/daerah yang menjadi titik rawan kecelakaan (black spot).
Dengan mengetahui lokasi tersebut, maka dapat
dilakukan penanganan khs yang sesuai dan
diharapkan dapat mencegah dan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan yang
terjadi.
I.4 Tujuan Penelitian Adapun tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah
untuk : 1. Menganalisa faktor penyebab kecelakaan.
2.
Menganalisa lokasi (daerah) rawan kecelakaan (black spot).
3.
Mengetahui karakteristik kecelakaan.
I.5 Manfaat Penelitian Secara
umum manfaat penelitian
ini adalah untuk
meningkatkan kesadaran pentingnya
informasi kecelakaan dan
bahwa keselamatan lalu
lintas adalah merupakan tanggung jawab bersama termasuk para akademisi.
Penelitian ini juga bermanfaat sebagai wacana
dalam aplikasi ilmu pengetahuan untuk memperkaya
studi empiris tentang hal-hal yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualitas kecelakaan di jalan tol.
Manfaat
yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah : 1.
Dapat memberikan rekomendasi faktor-faktor penyebab kecelakaan kepada
pemakai jalan tol dan pihak pengelola
jalan Tol Belmera (PT. Jasa Marga Cabang Belmera).
2.
Memberitahukan kepada pengguna
jalan tol dengan
menggunakan rambu /
marka pada daerah black spot, dan memberitahukan kepada
pengelola jalan tol agar dapat memperjelas rambu / marka pada daerah black spot.
Skripsi Civil Engineering:Analisis Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Tol Belmera
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
