Skripsi agribusiness:Partisipasi Petani Dalam Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)

PENDAHULUAN
 Latar Belakang Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang  penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan  Pusat Statistik (BPS),  pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin tercatat 31,02  juta jiwa. Dari jumlah tersebut sekitar 19,93 juta jiwa berada di perdesaan dengan  mata pencaharian utama di sektor pertanian. Ini  menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin lebih banyak di daerah perdesaan dari pada di perkotaan. Dilihat  dari sisi mata pencaharian penduduk desa, dapat dikatakan kemiskinan mayoritas  terjadi pada penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi perdesaan, strategi  pembangunan perdesaan haruslah berbasiskan pertanian. Akan tetapi,  perkembangan usaha agribisnis, sebagai penggerak ekonomi perdesaan dinilai  sangat lambat, hal ini disebabkan oleh terbatasnya akses petani terhadap  permodalan, sarana produksi, ilmu pengetahuan dan teknologi serta pasar.
Kelembagaan agribisnis di perdesaan belum dapat berfungsi sebagai lembaga  ekonomi. Untuk mempercepat tumbuh dan berkembangnya usaha  agribisnis  sekaligus mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan, pemerintah  meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPMMandiri). Salah satu kegiatan dari PNPM-M di Departemen Pertanian dilakukan  melalui kegiatan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)  (Departemen Pertanian, 2011).
 PUAP merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani  anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga  tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)  (Departemen Pertanian, 2011).
Gabungan kelompok tani (Gapoktan) merupakan kelembagaan tani  pelaksana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) untuk  menyalurkan bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang  maksimal dalam pelaksanaan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan  (PUAP), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) didampingi oleh tenaga penyuluh  pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Melalui pelaksanaan Pengembangan  Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) diharapkan Gabungan Kelompok Tani  (Gapoktan) dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola  petani. Untuk mencapai tujuan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan  (PUAP) yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di perdesaan,  Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dilaksanakan secara  terintegrasi dengan kegiatan kementerian pertanian maupun kementerian atau  lembaga lain di bawah naungan program Pengembangan Usaha Agribisnis  Perdesaan (PUAP) (Departemen Pertanian, 2011).
Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan produktif budidaya  (On-farm) seperti tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan, serta  kegiatan non budidaya (Off-farm) yang terkait dengan komoditas pertanian yaitu  industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil pertanian dan usaha  lain  berbasis pertanian (Departemen Pertanian, 2011).
 Keberhasilan pembangunan pertanian tidak bisa terlepas dari partisipasi  masyarakat tani. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah tentunya  bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera sehingga posisi masyarakat  merupakan posisi yang penting dalam proses pelaksanaan pembangunan yang  dilaksanakan oleh pemerintah. Pembangunan tidak akan pernah mencapai  tujuannya jika selalu meninggalkan masyarakat. Pembangunan akan dinilai  berhasil jika pembangunan tersebut membawa sebuah perubahan kesejahteraan  dalam masyarakat  sehingga proses pembangunan merupakan proses tawarmenawar antara kebutuhan masyarakat dengan keinginan pemerintah. Oleh karena  itu, dalam pelaksanaan pembangunan partisipasi masyarakat merupakan hal yang  sangat  mempengaruhi  keberhasilan  proses  pembangunan  itu  sendiri  (Murtiyanto, 2011).
Partisipasi petani dalam mengikuti kegiatan-kegiatan dipengaruhi oleh  banyak faktor. Wiwik dalam Iwan (2010), mengemukakan adanya beberapa faktor  yang berhubungan dengan tingkat partisipasi. Diantaranya adalah faktor-faktor  yang berasal dari masyarakat itu sendiri, misal dari karateristik sosial ekonomi  petani sendiri.
Pelaksanaan program Pengembangan Usaha Agribisnis di Perdesaan  (PUAP) membutuhkan partisipasi petani dalam berbagai kegiatan yang diadakan.
Pelaksanaan program ini membutuhkan partisipasi petani dalam berbagai kegiatan  yang diadakan, karena pada dasarnya petanilah yang melaksanakan kegiatankegiatan yang ada dalam program. Untuk itu, penulis ingin mengetahui tingkat  partisipasi petani dalam program PUAP. Dengan demikian penulis melakukan  penelitian di Desa Sidourip dan Desa Pasar V Kebun Kelapa berada di Kecamatan   Beringin Kabupaten Deli Serdang yang sudah melaksanakan program PUAP.
Dana PUAP telah diterima pada tahun 2009 dan dikelola oleh Gabungan  Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Abdi Tani yang berada di desa Sidourip dan  Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Serasi yang berada di desa Pasar V Kebun  Kelapa. Sampel dalam penelitian ini adalah petani yang usaha produktifnya adalah  tanaman padi sawah.
Identifikasi Masalah Berdasarkan uraian pada latar belakang dapat dirumuskan beberapa  permasalahan sebagai berikut : 1.  Bagaimana perkembangan PUAP di daerah penelitian? 2.  Bagaimana tingkat partisipasi petani dalam program PUAP di daerah  penelitian?  3.  Bagaimana perbedaan tingkat partisipasi di daerah penelitian? 4.  Bagaimana hubungan karakteristik sosial ekonomi petani penerima PUAP  (tingkat pendidikan, umur, pengalaman bertani, jumlah tanggungan,  luas  lahan, dan frekuensi mengikuti penyuluhan (pertemuan)) dengan tingkat  partisipasinya dalam pelaksanaan program PUAP di daerah penelitian? 5.  Apa saja masalah yang dihadapi petani penerima PUAP dalam partisipasi di  daerah penelitian? Tujuan Penelitian Sesuai dengan identifikasi masalah, maka yang menjadi tujuan penelitian ini  adalah: 1.   Untuk mengetahui perkembangan PUAP di daerah penelitian.
 2.  Untuk mengetahui tingkat partisipasi petani dalam program PUAP di daerah  penelitian.
3.  Untuk mengetahui perbedaan tingkat partisipasi di daerah penelitian.
4.  Untuk menganalisis hubungan karakteristik sosial ekonomi petani penerima  PUAP (tingkat pendidikan, umur, pengalaman bertani, jumlah tanggungan,  luas lahan, dan frekuensi mengikuti penyuluhan (pertemuan)) dengan tingkat partisipasinya dalam pelaksanaan program PUAP di daerah penelitian.
5.  Untuk mengetahui masalah yang dihadapi petani penerima PUAP dalam  partisipasi di daerah penelitian.
Kegunaan Penelitian Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah :  1.  Sebagai bahan masukan untuk dapat membantu petani dalam memperbaiki  kelemahan dan kekurangan selama menjalankan proses agribisnis.
2.  Sebagai bahan pertimbangan bagi instansi pemerintah terkait untuk membuat  kebijakan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan ppetani.
3.  Sebagai bahan informasi ataupun referensi untuk pengembangan ilmu bagi  pihak-pihak yang membutuhkan.


Skripsi agribusiness: Partisipasi Petani Dalam Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download