Latar Belakang Kemiskinan di perdesaan
merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya
tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan
pembangunan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin
tercatat 31,02 juta jiwa. Dari jumlah
tersebut sekitar 19,93 juta jiwa berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian.
Ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk
miskin lebih banyak di daerah perdesaan dari pada di perkotaan. Dilihat dari sisi mata pencaharian penduduk desa,
dapat dikatakan kemiskinan mayoritas terjadi
pada penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Untuk mempercepat laju
pertumbuhan ekonomi perdesaan, strategi pembangunan
perdesaan haruslah berbasiskan pertanian. Akan tetapi, perkembangan usaha agribisnis, sebagai
penggerak ekonomi perdesaan dinilai sangat
lambat, hal ini disebabkan oleh terbatasnya akses petani terhadap permodalan, sarana produksi, ilmu pengetahuan
dan teknologi serta pasar.
Kelembagaan agribisnis di
perdesaan belum dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Untuk mempercepat tumbuh dan
berkembangnya usaha agribisnis sekaligus mengurangi kemiskinan dan
pengangguran di perdesaan, pemerintah meluncurkan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPMMandiri). Salah satu
kegiatan dari PNPM-M di Departemen Pertanian dilakukan melalui kegiatan Pengembangan Usaha Agribisnis
Perdesaan (PUAP) (Departemen Pertanian,
2011).
PUAP merupakan bentuk fasilitas bantuan modal
usaha untuk petani anggota, baik petani
pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan
Kelompok Tani (Gapoktan) (Departemen
Pertanian, 2011).
Gabungan kelompok tani (Gapoktan)
merupakan kelembagaan tani pelaksana
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) untuk menyalurkan bantuan modal usaha bagi anggota.
Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam
pelaksanaan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
didampingi oleh tenaga penyuluh pendamping
dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Melalui pelaksanaan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) diharapkan
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dapat
menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani. Untuk mencapai tujuan Pengembangan
Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yaitu
mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di perdesaan, Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
dilaksanakan secara terintegrasi dengan
kegiatan kementerian pertanian maupun kementerian atau lembaga lain di bawah naungan program
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
(PUAP) (Departemen Pertanian, 2011).
Dana tersebut digunakan untuk
membiayai kegiatan produktif budidaya (On-farm)
seperti tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan, serta kegiatan non budidaya (Off-farm) yang terkait
dengan komoditas pertanian yaitu industri
rumah tangga pertanian, pemasaran hasil pertanian dan usaha lain berbasis
pertanian (Departemen Pertanian, 2011).
Keberhasilan pembangunan pertanian tidak bisa
terlepas dari partisipasi masyarakat
tani. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah tentunya bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera
sehingga posisi masyarakat merupakan
posisi yang penting dalam proses pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pembangunan
tidak akan pernah mencapai tujuannya
jika selalu meninggalkan masyarakat. Pembangunan akan dinilai berhasil jika pembangunan tersebut membawa
sebuah perubahan kesejahteraan dalam
masyarakat sehingga proses pembangunan
merupakan proses tawarmenawar antara kebutuhan masyarakat dengan keinginan
pemerintah. Oleh karena itu, dalam
pelaksanaan pembangunan partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat
mempengaruhi keberhasilan proses
pembangunan itu sendiri (Murtiyanto, 2011).
Partisipasi petani dalam
mengikuti kegiatan-kegiatan dipengaruhi oleh banyak faktor. Wiwik dalam Iwan (2010),
mengemukakan adanya beberapa faktor yang
berhubungan dengan tingkat partisipasi. Diantaranya adalah faktor-faktor yang berasal dari masyarakat itu sendiri,
misal dari karateristik sosial ekonomi petani
sendiri.
Pelaksanaan program Pengembangan
Usaha Agribisnis di Perdesaan (PUAP)
membutuhkan partisipasi petani dalam berbagai kegiatan yang diadakan.
Pelaksanaan program ini
membutuhkan partisipasi petani dalam berbagai kegiatan yang diadakan, karena pada dasarnya petanilah
yang melaksanakan kegiatankegiatan yang ada dalam program. Untuk itu, penulis
ingin mengetahui tingkat partisipasi
petani dalam program PUAP. Dengan demikian penulis melakukan penelitian di Desa Sidourip dan Desa Pasar V
Kebun Kelapa berada di Kecamatan Beringin
Kabupaten Deli Serdang yang sudah melaksanakan program PUAP.
Dana PUAP telah diterima pada
tahun 2009 dan dikelola oleh Gabungan Kelompok
Tani (Gapoktan) Sri Abdi Tani yang berada di desa Sidourip dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Serasi yang
berada di desa Pasar V Kebun Kelapa.
Sampel dalam penelitian ini adalah petani yang usaha produktifnya adalah tanaman padi sawah.
Identifikasi Masalah Berdasarkan
uraian pada latar belakang dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana perkembangan PUAP di daerah
penelitian? 2. Bagaimana tingkat
partisipasi petani dalam program PUAP di daerah penelitian? 3.
Bagaimana perbedaan tingkat partisipasi di daerah penelitian? 4. Bagaimana hubungan karakteristik sosial
ekonomi petani penerima PUAP (tingkat
pendidikan, umur, pengalaman bertani, jumlah tanggungan, luas lahan,
dan frekuensi mengikuti penyuluhan (pertemuan)) dengan tingkat partisipasinya dalam pelaksanaan program PUAP
di daerah penelitian? 5. Apa saja
masalah yang dihadapi petani penerima PUAP dalam partisipasi di daerah penelitian? Tujuan Penelitian Sesuai
dengan identifikasi masalah, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1.
Untuk mengetahui perkembangan PUAP di daerah penelitian.
2.
Untuk mengetahui tingkat partisipasi petani dalam program PUAP di daerah
penelitian.
3. Untuk mengetahui perbedaan tingkat
partisipasi di daerah penelitian.
4. Untuk menganalisis hubungan karakteristik
sosial ekonomi petani penerima PUAP
(tingkat pendidikan, umur, pengalaman bertani, jumlah tanggungan, luas lahan, dan frekuensi mengikuti penyuluhan
(pertemuan)) dengan tingkat partisipasinya dalam pelaksanaan program PUAP di
daerah penelitian.
5. Untuk mengetahui masalah yang dihadapi petani
penerima PUAP dalam partisipasi di
daerah penelitian.
Kegunaan Penelitian Adapun
kegunaan dari penelitian ini adalah : 1. Sebagai bahan masukan untuk dapat membantu
petani dalam memperbaiki kelemahan dan
kekurangan selama menjalankan proses agribisnis.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi instansi
pemerintah terkait untuk membuat kebijakan
dalam usaha meningkatkan kesejahteraan ppetani.
3. Sebagai bahan informasi ataupun referensi
untuk pengembangan ilmu bagi pihak-pihak
yang membutuhkan.
Skripsi agribusiness: Partisipasi Petani Dalam Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
