B A B I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Dalam era
globalisasi sekarang ini,
tuntutan akan ketepatan data dan informasi mutlak diperlukan untuk mendukung
kontinuitas suatu perusahaan.
Oleh karena itu, segala kegiatan
perkantoran selalu berhubungan dengan kearsipan. Hal ini disebabkan karena kearsipan mempunyai
peranan yang sangat penting, baik sebagai
pusat ingatan, sumber informasi ataupun sebagai suatu alat pengawasan yang diperlukan dalam suatu
organisasi.
Arsip juga
mempunyai peranan yang sangat
penting dalam proses penyajian
informasi bagi pimpinan
untuk membuat keputusan
dan merumuskan kebijaksanaan. Oleh karena itu, agar arsip
dapat dipergunakan secara efektif dan efisien
s erta dapat menyajikan informasi secara cepat, lengkap dan benar haruslah ada
sistem dan prosedur pengelolaan yang baik di bidang kearsipan.
Pengelolaan dokumen/arsip
yang dilaksanakan secara
terprogram dan terpadu akan
mendukung kelancaran kegiatan perusahaan.
Sebagai sumber informasi,
dokumen/arsip perlu dikelola
dengan baik. Agar
pengelo laan dokumen/arsip dapat dilakukan se cara terpadu di seluruh
unit kerj a/unit pengolahan, maka perlu
dituangkan dalam ketentuan
formal Standar Operasional Prosedur
Pengelolaan Dokumen/Arsip (selanjutnya
disebut SOP Pengelolaan
Dokumen/Arsip).
Bank merupakan
salah satu lembaga
yang mempunyai pengelolaan dokumen/arsip
yang sangat baik.
Bank SUMUT adalah
salah satu perbankan
di Sumatera Utara yang maju dan
berkembang serta terpercaya. Berdasarkan uraian terdahulu
penulis tertarik untuk
menulis paper dengan
judul ”PERANAN STANDAR
OPERASIONAL PROSEDUR DALAM
PENGELOLAAN DOKUMEN/A RSIP
PADA PT. BANK SUMUT MEDAN” B. Perumusan
Masalah Berdasarkan latar
belakang tersebut diatas,
maka masalah yang
menjadi perhatian utama
dalam penulisan paper
ini adalah ”Apa
peranan standar operasional
prosedur dalam pengelolaan
dokumen/arsip pada PT.
Bank SUMUT Kantor Pusat Medan”.
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Yang
menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui peranan Standar Operasional
Prosedur (SOP) dalam pengelolaan dokumen/arsip
pada PT. Bank
SUMUT Kantor Pusat Medan.
2. Manfaat dalam penelitian ini adalah a)
Dapat menambah dan
memperluas wawasan pengetahuan
penulis mengenai Standar
Operasional Prosedur (SOP)
dalam pengelolaan dokumen/arsip.
b) Sebagai bahan pembanding bagi penulis untuk
mengetahui sejauh mana Standar
Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan dokumen/arsip yang dilaksanakan di PT. Bank SUMUT Kantor
Pusat Medan.
c) Sebagai bahan pembanding bagi penulis lain
tentang penerapan Standar Operasional Prosedur
(SOP) pada PT.
Bank SUMUT Kantor
Pusat Medan.
D. Metode Penelitian 1. Lokasi Penelitian
mengenai Peranan Standar
Operasional Prosedur (SOP)
dalam Pengelolaan Dokumen/Arsip
dilaksanakan pada PT.
Bank SUMUT Kantor Pusat Medan, yang beralamat di JL. Imam
Bonjol No.18 Medan.
2. Jenis Data Data-data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah: a. Data Primer Data
primer merupakan data
yang diperoleh langsung
dari responden yang terdapat di PT. Bank SUMUT Medan.
b. Data Sekunder Data sekunder merupakan data yang diperoleh
dari buku-buku dan data-data yang ber hubungan dengan
Standar Operasional Pr osedur
( SOP) dalam Pengelolaan
Dokumen/Arsip.
3.Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah: a. Wawancara Wawancara
merupakan teknik pengumpulan
data secara langsung
kepada Pemimpin Bidang
Sekretariat Direksi dan para karyawan yang berkaitan.
b. Kuiesioner Kuisioner
merupakan alat yang
digunakan untuk mengumpulkan
data.
Kuisioner akan diberikan kepada para karyawan
yang berkaitan.
4. Analisis Data Analisis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah: a. Metode Deskriptif Data
disn, dikelompok-kelompokkan kemudian
di interprestasikan sehingga
diperoleh suatu gambaran yang sebenarnya tentang pelaksanaan
Standar Operasional Prosedur (SOP)
dalam Pengelolaan Dokumen/Arsip.
b. Metode Deduktif Penarikan
kesimpulan khs berdasarkan
teori-teori yang telah diterima
sebagai suatu kebenaran umum mengenai fakta yang di amati.
BAB II GAMBARAN
UMUM PT. BANK SUMUT A. Profil Perusahaan
1. Sejarah Singkat PT. Bank SUMUT Terbitnya
Peraturan Pemerintah Nomor
I Tahun 1955
adalah merupakan to nggak awal berdirinya Bank Pembangunan
Daerah di seluruh Indonesia.
Peraturan Pemerintah tersebut
menyatakan bahwa di Daerah-Daerah Propinsi dapat didirikan Bank Pembangunan Daerah.
Bank Pembangunan
Daerah Sumatera Utara
didirikan pada tanggal November 1961
dengan Akta Notaris
Rusli Nomor 22
dalam bentuk Perseroan Terbatas.
Berdasarkan Undang - Undang Nom or
13 Tahun 1962
tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, bentuk usaha diubah
menjadi Badan Usaha Miiik
Daerah (BUMD) sesuai
dengan Peraturan Daerah
Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1965, dengan
modal dasar sebesar Rp. 100 juta (Uang
lama) dan saham dimiliki oleh Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan
Pemerintah Daerah Tingkat
II se Sumatera
Utara. Dalam perkembangan selanjutnya,
sesuai dengan kebutuhan, terjadi
beberapa kali perubahan Peraturan Daerah untuk meningkatkan Modal
Disetor.
Pada Tanggal
16 April 1999
bentuk Badan Hukum
dirubah kembali menjadi Perseroan.
Terbatas sesuai dengan Akte
Pendirian Perseroan Terbatas No- 38
Tahun 1999 Notaris
Alina Hanum Nasution
SH yang telah
mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik
Indonesia Nomor C- HT.01.01
TH'99, dan telah
diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia
Nomor 54 tanggal
6 Juli 1999,
dengan Modal Dasar
sebesar Rp. 400 milyar. Dasar
perubahan Bentuk Hukum
dan Modal Dasar
sebelumnya telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Tingkat I
Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 1999.
Sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan selanjutnya dengan Akte Nomor 31 tanggal 15 December 1999 Modal Dasar
ditingkatkan menjadi Rp.500 milyar.
Skripsi Secretary:Peranan Standar Operasional Prosedur Dalam Pengelolaan DokumenArsip Pada PT. Bank
Download lengkap Versi PDF
