Skripsi Manajemen:Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Suku Bunga Deposito Satu Bulan Pada Bank


 BAB I PENDAHULUAN
A. Latar BelakangMasalah  Berawal dari permasalahan kegagalan pembayaran kredit perumahan (subprime mortgage  default) di  Amerika Serikat (AS)  tahun 2008, krisis  kemudian menggelembung merusak sistem perbankan bukan hanya di AS namun  meluas hingga ke Eropa lalu ke Asia. Secara beruntun menyebabkan effect  domino terhadap solvabilitas dan likuiditas lembaga-lembaga keuangan di negara  negara tersebut, yang antara lain menyebabkan kebangkrutan ratusan bank,  perusahaan sekuritas, reksadana, dana pensiun dan asuransi. Krisis kemudian  merambat ke belahan Asia terutama negara-negara seperti Jepang, Korea, China,  Singapura, Hongkong, Malaysia, Thailand termasuk Indonesia yang kebetulan  sudah lama memiliki surat-surat beharga perusahaan-perusahaan tersebut.

Dari berbagai kritik para ahli, bahwa problem tersebut dipicu maraknya  penggelembungan harga perumahan di AS yang didorong kebijakan-kebijakan  Bank Sentral Amerika (the Fed) yang kurang pruden untuk menstabilkan sistem  keuangan sejak bertahun-tahun. Kondisi ini didorong oleh keinginan untuk  memelihara permintaan properti perumahan agar tetap tinggi, maka bank-bank di  Amerika Serikat banyak mengucurkan kredit perumahan terutama bagi kalangan  berpenghasilan rendah yang tidak memiliki kapasitas keuangan yang memadai  (ninja loan yaitu pinjaman terhadap nasabah yang no income, no job, & no asset).
Kredit perumahan ini kemudian disekuritisasi secara hibrid agar lebih menarik   bagi investor yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas, reksadana, dana  pensiun dan asuransi.
Indonesia tentu juga tak luput dari hantaman krisis. Indikasi krisis di  Indonesia ditunjukkan oleh berbagai indikator  yaitu: (Sumber :  http://grundelanbankcentury.blogspot.com/2009/09/dongeng-bank-run.html) 1.  Pasar Surat Utang Negara (SUN) mengalami tekanan hebat tercermin dari  penurunan harga SUN atau kenaikan yield SUN secara tajam yakni dari ratarata sekitar 10% sebelum krisis menjadi 17,1% pada tanggal 20 November  2008; (catatan: setiap 1% kenaikan yield SUN akan menambah beban biaya  bunga SUN sebesar Rp1,4 Triliun di APBN) 2.  Terdapat gangguan likuiditas dalam perdagangan di pasar saham, yang pada  akhirnya mengakibatkan terjadi capital flight;  3.  Cadangan Devisa mengalami penurunan 13% dari USD 59.45 milyar per Juni  2008 menjadi 51.64 milyar per Desember 2008 yang mengindikasikan terjadi  capital flight; 4.  Rupiah terdepresiasi 30.9% dari Rp 9.840 per Jan 2008 menjadi Rp 12.100 per  Nopember 2008 dengan volatilitas yang tinggi; 5.  Banking Pressure Index (dikeluarkan oleh Danareksa Research Institute) dan  Financial Stability Index (dikeluarkan oleh BI) yang sudah memasuki dalam  ambang batas kritis. Banking Pressure Index per Oktober 2008 sebesar 0,9   atau lebih tinggi dari ambang normal 0,5. Sementara itu, Financial Stability  Index per November 2008 sebesar 2,43 atau di atas angka indikatif maksimum  2,0. Ini menunjukkan bahwa sistem perbankan dan sistem keuangan domestik  dalam keadaan genting. Semakin tinggi nilai BPI (positif), semakin vulnerable sistem perbankan negara yang bersangkutan; 6. Terdapat potensi terjadi capital flight yang lebih besar lagi dari para deposan  bank karena tidak adanya sistem penjaminan penuh (full guarantee) di  Indonesia seperti yang sudah diterapkan di Australia, Singapura, Malaysia,  Thailand, Hong Kong, Taiwan dan Korea, disamping Uni Eropa.
Perbankan indonesia juga terjadi kontraksi khsnya bank persero akibat  terjadinya krisis yang dialami perekonomian indonesia. Bank persero mengalami  penurunan dalam penghimpunan dana pihak ketiga (antara bulan desember 2007  sampai januari 2008) sebesar 21 %, kondisi ini dapat diartikan bahwa telah terjadi arus keluar uang atau modal dari dunia perbankan dalam hal ini bank-bank  persero (sumber :  http://indonesiarecovery.org/krisis-keuangan-global-2008/dampak-krisis-indonesia-dan-negara-tetangga.html  ). Kondisi ini tentunya  sangat mengkhawatirkan dunia perbankan indonesia, dalam membiayai investasi  debiturnya. Disamping itu, laju inflasi pada periode tahun 2008/2009 mengalami  kenaikan yang tajam, tercatat inflasi kita dua digit pada bulan desember 2008  yang menyebabkan kondisi makro indonesia terjadi gangguan, terlebih dunia  perbankan.(sumber : www. bi.go.id).
 Suku bunga deposito bank-bank persero merangkak naik sejalan dengan  naiknya tingkat inflasi, menyebabkan naiknya beban bank persero dalam  mengembalikan return  atas dana pihak ketiga yang disimpankan kepada  perbankan. Suku bunga yang menarik harus tetap terjaga agar para investor baik  dalam maupun luar negeri tetap percaya an tertarik menanamkan modal mereka  pada bank-bank persero indonesia. Di lain pihak penetapan suku bunga yang  tinggi juga mendatangkan beban bagi perbankan, sebaliknya penetapan suku  bunga yang rendah dapat mengakibatkan keluarnya dana pihak ketiga, sehingga  perbankan harus mampu menjaga tingkat suku bunga agar kondisi perbankan  indonesia stabil.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa para investor begitu apresiatif  dengan perbedaan tingkat bunga bank yang begitu besar di dalam negeri dengan  bunga luar negeri. Hal ini terkait dengan persepsi mereka yang melihat bahwa  perbedaaan tingkat suku bunga yang cukup besar yang terjadi pada periode setelah  krisis, dipandang sebagai tempat penanaman investasi yang menguntungkan dan  memiliki corporate value yang baik karena menawarkan tingkat keuntungan yang  besar bagi mereka. Hal inilah yang kemudian mendorong terjadinya rush dan  pelarian modal ke luar negeri (capital flight) secara besar-besaran.
Bank-bank tidak jarang menetapkan suku bunga terselubung, yaitu suku  bunga simpanan yang diberikan lebih tinggi dari yang diinformasikan secara  resmi melalui media massa dengan harapan tingkat suku bunga yang dinaikkan  akan menyebabkan jumlah uang yang beredar akan berkurang karena orang lebih  senang menabung daripada memutarkan uangnya pada sektor-sektor produktif   atau menyimpannya dalam bentuk kas dirumah. Sebaliknya, jika tingkat suku  bunga terlalu rendah, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah  karena orang akan lebih senang memutarkan uangnya pada sektor-sektor yang  dinilai produktif. Suku bunga yang tinggi akan mendorong investor untuk  menanamkan dananya di bank daripada menginvestasikannya pada sektor  produksi atau industri yang memiliki tingkat risiko lebih besar. Sehingga dengan  demikian, tingkat inflasi dapat dikendalikan melalui kebijakan tingkat suku bunga.
Namun ternyata kebijakan ini dapat menimbulkan dampak negatif pada  kegiatan ekonomi. Kebijakan uang ketat di  satu sisi memang menunjukkan  indikasi yang baik pada nilai tukar yang secara bertahap menunjukkan  kecenderungan menguat namun disisi lain kebijakan uang ketat yang mendorong  tingkat suku bunga tinggi ternyata dapat menyebabkan cost of money menjadi  mahal, hal yang demikian akan memperlemah daya saing ekspor dipasar dunia  sehingga dapat membuat dunia usaha tidak bergairah melakukan investasi dalam  negeri, produksi akan turun, dan pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan.
Loan to Debt Ratio (LDR) pada bank persero mengalami naik turun pada  periode tahun 2005 sampai 2010, akhir tahun 2008 sebesar 78,98% mulai bulan  agustus mengalami penurunan sampai bulan desember 2009 sebesar 70,27% yang  berarti terjadi penurunan terhadap kemampuan bank persero dalam memberikan  kredit investasi ke masyarakat. Capital Adequacy Ratio (CAR)  menunjukkan  trend yang menurun pada tahun 2008 sebesar 14.31% di akhir tahun. Kondisi ini  mengambarkan kemampuan permodalan perbankan. Return Of Asset (ROA)juga  mengalami kondisi yang dinamis juga.( Sumber : www.bi.go.id).


Skripsi Manajemen:Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Suku Bunga Deposito Satu Bulan Pada Bank
Download lengkap Versi PDF