BAB I PENDAHULUAN
A. Latar BelakangMasalah Berawal dari permasalahan kegagalan pembayaran
kredit perumahan (subprime mortgage default) di
Amerika Serikat (AS) tahun 2008,
krisis kemudian menggelembung merusak
sistem perbankan bukan hanya di AS namun meluas hingga ke Eropa lalu ke Asia. Secara
beruntun menyebabkan effect domino
terhadap solvabilitas dan likuiditas lembaga-lembaga keuangan di negara negara tersebut, yang antara lain menyebabkan
kebangkrutan ratusan bank, perusahaan
sekuritas, reksadana, dana pensiun dan asuransi. Krisis kemudian merambat ke belahan Asia terutama
negara-negara seperti Jepang, Korea, China, Singapura, Hongkong, Malaysia, Thailand
termasuk Indonesia yang kebetulan sudah
lama memiliki surat-surat beharga perusahaan-perusahaan tersebut.
Dari berbagai kritik para ahli,
bahwa problem tersebut dipicu maraknya penggelembungan
harga perumahan di AS yang didorong kebijakan-kebijakan Bank Sentral Amerika (the Fed) yang kurang
pruden untuk menstabilkan sistem keuangan
sejak bertahun-tahun. Kondisi ini didorong oleh keinginan untuk memelihara permintaan properti perumahan agar
tetap tinggi, maka bank-bank di Amerika
Serikat banyak mengucurkan kredit perumahan terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah yang tidak memiliki
kapasitas keuangan yang memadai (ninja
loan yaitu pinjaman terhadap nasabah yang no income, no job, & no asset).
Kredit perumahan ini kemudian
disekuritisasi secara hibrid agar lebih menarik bagi investor yang terdiri dari bank,
perusahaan sekuritas, reksadana, dana pensiun
dan asuransi.
Indonesia tentu juga tak luput
dari hantaman krisis. Indikasi krisis di Indonesia ditunjukkan oleh berbagai
indikator yaitu: (Sumber : http://grundelanbankcentury.blogspot.com/2009/09/dongeng-bank-run.html)
1. Pasar Surat Utang Negara (SUN)
mengalami tekanan hebat tercermin dari penurunan
harga SUN atau kenaikan yield SUN secara tajam yakni dari ratarata sekitar 10%
sebelum krisis menjadi 17,1% pada tanggal 20 November 2008; (catatan: setiap 1% kenaikan yield SUN
akan menambah beban biaya bunga SUN
sebesar Rp1,4 Triliun di APBN) 2.
Terdapat gangguan likuiditas dalam perdagangan di pasar saham, yang pada
akhirnya mengakibatkan terjadi capital
flight; 3. Cadangan Devisa mengalami penurunan 13% dari
USD 59.45 milyar per Juni 2008 menjadi
51.64 milyar per Desember 2008 yang mengindikasikan terjadi capital flight; 4. Rupiah terdepresiasi 30.9% dari Rp 9.840 per
Jan 2008 menjadi Rp 12.100 per Nopember
2008 dengan volatilitas yang tinggi; 5.
Banking Pressure Index (dikeluarkan oleh Danareksa Research Institute)
dan Financial Stability Index
(dikeluarkan oleh BI) yang sudah memasuki dalam ambang batas kritis. Banking Pressure Index
per Oktober 2008 sebesar 0,9 atau lebih
tinggi dari ambang normal 0,5. Sementara itu, Financial Stability Index per November 2008 sebesar 2,43 atau di
atas angka indikatif maksimum 2,0. Ini
menunjukkan bahwa sistem perbankan dan sistem keuangan domestik dalam keadaan genting. Semakin tinggi nilai
BPI (positif), semakin vulnerable sistem perbankan negara yang bersangkutan; 6.
Terdapat potensi terjadi capital flight yang lebih besar lagi dari para deposan
bank karena tidak adanya sistem
penjaminan penuh (full guarantee) di Indonesia
seperti yang sudah diterapkan di Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong, Taiwan dan Korea,
disamping Uni Eropa.
Perbankan indonesia juga terjadi
kontraksi khsnya bank persero akibat terjadinya
krisis yang dialami perekonomian indonesia. Bank persero mengalami penurunan dalam penghimpunan dana pihak ketiga
(antara bulan desember 2007 sampai
januari 2008) sebesar 21 %, kondisi ini dapat diartikan bahwa telah terjadi arus
keluar uang atau modal dari dunia perbankan dalam hal ini bank-bank persero (sumber :
http://indonesiarecovery.org/krisis-keuangan-global-2008/dampak-krisis-indonesia-dan-negara-tetangga.html ). Kondisi ini tentunya sangat mengkhawatirkan dunia perbankan
indonesia, dalam membiayai investasi debiturnya.
Disamping itu, laju inflasi pada periode tahun 2008/2009 mengalami kenaikan yang tajam, tercatat inflasi kita dua
digit pada bulan desember 2008 yang
menyebabkan kondisi makro indonesia terjadi gangguan, terlebih dunia perbankan.(sumber : www. bi.go.id).
Suku bunga deposito bank-bank persero
merangkak naik sejalan dengan naiknya
tingkat inflasi, menyebabkan naiknya beban bank persero dalam mengembalikan return atas dana pihak ketiga yang disimpankan
kepada perbankan. Suku bunga yang
menarik harus tetap terjaga agar para investor baik dalam maupun luar negeri tetap percaya an
tertarik menanamkan modal mereka pada
bank-bank persero indonesia. Di lain pihak penetapan suku bunga yang tinggi juga mendatangkan beban bagi perbankan,
sebaliknya penetapan suku bunga yang
rendah dapat mengakibatkan keluarnya dana pihak ketiga, sehingga perbankan harus mampu menjaga tingkat suku
bunga agar kondisi perbankan indonesia
stabil.
Sejumlah penelitian menunjukkan
bahwa para investor begitu apresiatif dengan
perbedaan tingkat bunga bank yang begitu besar di dalam negeri dengan bunga luar negeri. Hal ini terkait dengan
persepsi mereka yang melihat bahwa perbedaaan
tingkat suku bunga yang cukup besar yang terjadi pada periode setelah krisis, dipandang sebagai tempat penanaman
investasi yang menguntungkan dan memiliki
corporate value yang baik karena menawarkan tingkat keuntungan yang besar bagi mereka. Hal inilah yang kemudian
mendorong terjadinya rush dan pelarian
modal ke luar negeri (capital flight) secara besar-besaran.
Bank-bank tidak jarang menetapkan
suku bunga terselubung, yaitu suku bunga
simpanan yang diberikan lebih tinggi dari yang diinformasikan secara resmi melalui media massa dengan harapan
tingkat suku bunga yang dinaikkan akan
menyebabkan jumlah uang yang beredar akan berkurang karena orang lebih senang menabung daripada memutarkan uangnya
pada sektor-sektor produktif atau
menyimpannya dalam bentuk kas dirumah. Sebaliknya, jika tingkat suku bunga terlalu rendah, jumlah uang yang beredar
di masyarakat akan bertambah karena
orang akan lebih senang memutarkan uangnya pada sektor-sektor yang dinilai produktif. Suku bunga yang tinggi akan
mendorong investor untuk menanamkan
dananya di bank daripada menginvestasikannya pada sektor produksi atau industri yang memiliki tingkat
risiko lebih besar. Sehingga dengan demikian,
tingkat inflasi dapat dikendalikan melalui kebijakan tingkat suku bunga.
Namun ternyata kebijakan ini
dapat menimbulkan dampak negatif pada kegiatan
ekonomi. Kebijakan uang ketat di satu
sisi memang menunjukkan indikasi yang
baik pada nilai tukar yang secara bertahap menunjukkan kecenderungan menguat namun disisi lain
kebijakan uang ketat yang mendorong tingkat
suku bunga tinggi ternyata dapat menyebabkan cost of money menjadi mahal, hal yang demikian akan memperlemah daya
saing ekspor dipasar dunia sehingga
dapat membuat dunia usaha tidak bergairah melakukan investasi dalam negeri, produksi akan turun, dan pertumbuhan
ekonomi menjadi stagnan.
Loan to Debt Ratio (LDR) pada bank
persero mengalami naik turun pada periode
tahun 2005 sampai 2010, akhir tahun 2008 sebesar 78,98% mulai bulan agustus mengalami penurunan sampai bulan
desember 2009 sebesar 70,27% yang berarti
terjadi penurunan terhadap kemampuan bank persero dalam memberikan kredit investasi ke masyarakat. Capital
Adequacy Ratio (CAR) menunjukkan trend yang menurun pada tahun 2008 sebesar
14.31% di akhir tahun. Kondisi ini mengambarkan
kemampuan permodalan perbankan. Return Of Asset (ROA)juga mengalami kondisi yang dinamis juga.( Sumber :
www.bi.go.id).
Skripsi Manajemen:Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Suku Bunga Deposito Satu Bulan Pada Bank
Download lengkap Versi PDF
