BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penelitian Usaha
Kecil Menengah (UKM) mempunyai peran penting dan strategis bagi pertumbuhan ekonomi negara, baik negara
berkembang maupun negara maju.
Pada saat krisis ekonomi
berlangsung di Indonesia, UKM merupakan sektor ekonomi yang memiliki ketahanan paling baik.
Kemampuan UKM perlu diberdayakan dan
dikembangkan secara terus menerus dengan berusaha mereduksi kendala yang dialami UKM, sehingga
mampu memberikan kontribusi lebih
maksimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat (Sutaryo, 2004).
Seorang wirausahawan
(entrepreneur) adalah seseorang yang menciptakan bisnis baru dengan mengambil risiko dan
ketidakpastian demi mencapai keuntungan
dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasi peluang yang signifikan dan menggabungkan sumber-sumber
daya yang diperlukan sehingga sumber-sumber
daya itu bisa dikapitalisasikan (Zimmerer, 2008). Dengan demikian wirausahawan harus mampu menciptakan
peluangnya sendiri demi tercipta suatu
hal yang berharga dan dapat dipakai untuk bertahan hidup.
Sebelum suatu perusahaan memulai
operasi produksinya, pimpinan/pemilik perusahaan
itu harus menentukan lebih dahulu di mana letak gedung perusahaan tersebut. Tetapi banyak perusahaan kurang
memperhatikan pentingnya lokasi perusahaan/pabrik.
Biasanya jika ada kesempatan untuk mendirikan perusahaan di suatu tempat atau daerah, maka pengusaha atau
pemilik akan mendirikan perusahaannya di
daerah atau di tempat itu. Sehingga banyak perusahaan yang didirikan tanpa pertimbangan-pertimbangan
lokasi yang ekonomis, mengalami kesulitan
dalam menjamin kelangsungan hidup/eksistensinya (Assauri, 2008).
Pemilihan lokasi berarti
menghindari sebanyak mungkin seluruh segi-segi negatif dan mendapatkan lokasi dengan paling banyak faktor-faktor positif.
Penentuan lokasi yang tepat akan
meminimumkan biaya investasi dan operasional jangka pendek maupun jangka panjang, dan ini
akan meningkatkan daya saing perusahaan
(Handoko, 2000).
Lokasi merupakan salah satu
faktor penting bagi perusahaan karena dapat mempengaruhi perkembangan dan kelangsungan
hidup perusahaan. Terdapat dua hal
penting yang mendasari pemilihan lokasi, yaitu merupakan komitmen jangka panjang dan berpengaruh terhadap biaya
operasional dan pendapatan. Perusahaan pada
umumnya berada di suatu lokasi pada masa yang cukup lama. Apabila lokasi sudah ditentukan, bangunan sudah didirikan dan
mesin-mesin sudah dipasang, perusahaan
tidak akan begitu mudah untuk memindahkan lokasi kegiatannya, jika kemudian disadari bahwa lokasi yang dipilih
tidak tepat. Kesalahan seperti ini akan
sulit untuk diperbaiki tanpa adanya risiko kerugian investasi yang besar.
Kesalahan dalam pemilihan lokasi
juga dapat mengakibatkan tingginya biaya transportasi, kekurangan tenaga kerja,
kehilangan kesempatan dalam bersaing, tidak
cukupnya bahan baku yang tersedia, atau hal-hal serupa yang menggangu kelancaran operasi perusahaan yang pada
akhirnya dapat mengakibatkan rendahnya
pendapatan operasi (Herjanto, 2008).
Pemilihan lokasi usaha adalah hal
utama yang perlu dipertimbangkan.
Lokasi strategis menjadi salah
satu faktor penting dan sangat menentukan keberhasilan suatu usaha. Banyak hal yang
harus dipertimbangkan dalam memilih lokasi,
sebagai salah satu faktor mendasar, yang sangat berpengaruh pada penghasilan dan biaya, baik biaya tetap maupun
biaya variabel. Lokasi usaha juga akan
berhubungan dengan masalah efisiensi transportasi, sifat bahan baku atau sifat produknya, dan kemudahannya mencapai
konsumen. Lokasi juga berpengaruh
terhadap kenyamanan pembeli dan juga kenyamanan Anda sebagai pemilik usaha (arsipbisnis.com).
Beberapa pakar wirausaha
menyarankan agar dalam memilih lokasi usaha seperti ruko, kios, rumah atau kaki lima harus
sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Karena ada usaha yang cocok didirikan di satu lokasi tapi tidak cocok di tempat lain. Untuk itu pengusaha disarankan
untuk melakukan survei untuk mencari tempat
yang sesuai bagi usahanya. Amati kondisi pasarnya, potensi permintaannya dan jangan lupa cari juga
informasi bagaimana prospek perkembangan
daerah itu ke depannya, karena hal ini bisa mempengaruhi kelangsungan usaha. Lokasi yang strategis
dalam teori wirausaha ditafsirkan sebagai
lokasi di mana banyak ada calon pembeli, dalam artian lokasi ini mudah dijangkau, gampang dilihat konsumen, dan
lokasi yang banyak dilalui atau dihuni target
konsumen yang berpotensi membeli produk atau jasa yang dijual(arsipbisnis.com). Lokasi seperti ini
cocok untuk usaha perdagangan barang atau
jasa yang harus berhubungan langsung dengan pelanggan. Itu sebabnya pasar, pusat pertokoan, atau pusat
perbelanjaan menjadi lokasi-lokasi usaha perdagangan yang paling dicari pemilik usaha.
Usaha-usaha yang sangat tergantung
dengan lokasi strategis misalnya; apotek, rumah makan, mini market, bengkel, toko pakaian, juga salon kecantikan.
Pajak Medan atau yang lebih familiar dengan Pajus
sekarang telah menjadi lokasi bisnis
yang menggeliat dan bisa meraup omset sampai belasan juta rupiah perharinya. Meskipun operasionalnya
hanya enam hari dalam seminggu, Pajus
dengan 110 kios ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan di berbagai sektor. Mulai dari jumlah pengunjung,
ragam ataupun jenis dagangan sampai
omset dan laba yang mereka peroleh perharinya selalu mengalami peningkatan (Medan Bisnis Online).
Dari uraian di atas maka penulis
tertarik untuk membuat penelitian yang berjudul “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wirausahawan
Memilih Lokasi Penjualan Di Pajak Medan”.
B. Perumusan Masalah Perumusan
masalah berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas adalah sebagai berikut: “Apakah Lokasi yang
Dekat Dengan Pasar, Transportasi, dan Biaya Sewa Kios Mempengaruhi Pengusaha Memilih Lokasi
Penjualan Di Pajak ?” C. Kerangka Konseptual Kerangka konseptual bertujuan
untuk mengemukakan secara umum mengenai
objek penelitian yang dilakukan dalam kerangka variabel yang akan diteliti. Dengan demikian dalam kerangka
penelitian ini dikemukakan variabel yang
akan diteliti yaitu lokasi yang dekat dengan pasar, transportasi, dan ketersediaan tenaga kerja sebagai variabel
bebas dan penentuan lokasi sebagai variabel
terikat.
Lokasi yang dekat dengan pasar akan membuat
perusahaan dapat memberikan pelayanan
yang lebih baik kepada para pelanggan, dan sering mengurangi biaya distribusi (Handoko, 2000).
Faktor kedekatan dengan pasar ini juga
mempertimbangkan aspek keamanan barang dan kemungkinan kerusakan selama dalam transportasi. Bagi perusahaan
jasa seperti restoran, bank dan kamtor pos
faktor kedekatan pasar merupakan hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan dalam memilih lokasi
(Herjanto, 2008).
Pengangkutan (transportasi)
merupakan suatu faktor yang penting diperhatikan,
karena kegiatan pengangkutan baik untuk bahan mentah maupun produk jadi dapat memakan waktu dan biaya yang
sangat besar (Herjanto, 2008).
Tersedianya fasilitas
transportasi baik lewat darat, udara dan air akan melancarkan pengadaan faktor-faktor produksi dan
penyaluran produk perusahaan. Hal ini berarti
faktor transportasi harus diperhatikan dalam penentuan lokasi usaha.
Biaya dari tanah dan gedung dapat
mempengaruhi pemilihan suatu daerah sebagai
tempat lokasi penjualan. Dan pada umumnya biaya dari tanah dan gedung berbeda besarnya diantara daerah-daerah
penjualan atau selling manufacturing communities
(Assauri, 2008).
Skripsi Manajemen:Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wirausahawan Memilih Lokasi Di Pajak
Download lengkap Versi PDF
