BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Usaha mikro kecil menengah
merupakan unit usaha yang banyak dijumpai pada setiap negara, salah satunya termasuk
Indonesia. Pada umumnya UMKM (Usaha
Mikro Kecil Menengah) terbagi dua yaitu: usaha kecil dan usaha menengah. Usaha kecil juga merupakan salah
satu bagian penting dari perekonomian
suatu negara ataupun daerah, peran penting tersebut telah mendorong banyak negara termasuk juga
Indonesia agar terus berupaya untuk mengembangkan
UMKM.
Selain UMKM ada usaha mikro,
usaha mikro adalah usaha yang bersifat menghasilkan
pendapatan dan dilakukan oleh rakyat kecil (menengah). Ciri-ciri usaha mikro antara lain, modal usahanya tidak
lebih dari Rp 10 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan), tenaga kerja
tidak lebih dari lima orang, sebagian besar
menggunakan anggota keluarga dan menghadapi persaingan yang ketat.
Setidaknya terdapat tiga alasan
yang mendasari negara berkembang, dan pentingnya
keberadaan UMKM, yaitu pertama, kinerja UMKM cenderung lebih baik dalam hal menghasilkan tenaga kerja yang
produktif. Kedua, sebagai bagian dari
dinamika UMKM yang sering mencapai peningkatan terhadap produktivitas yang baik melalui investasi maupun perubahan
teknologi. Ketiga, karena sering diyakini
bahwa UMKM memiliki keunggulan dalam hal flexsibilitas dari pada usaha besar (Barney, dkk, 2001:249). Lebih
lanjut usaha kecil telah memainkan peran
penting dalam hal menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha, dan mendukung pendapatan rumah tangga
(Kuncoro, 2003:15).
Tabel 1.
Perkembangan UMKM (usaha mikro
kecil menengah) Menurut Sektor Ekonomi
Kota Medan Tahun 2007-2009 Sektor
Ekonomi/ Lapangan Usaha 2007-2008 2008-2009 1. Pertanian
0,37 5, 2. Pertambangan &
Penggalian -6,05 -10, 3. Industri Pengolahan 6,59
6, 4. Listrik, Gas dan Air Bersih
5,39 -2, 5. Kontruksi 11,01
6, 6. Perdagangan, Hotel & Restoran
6,15 5,94 7. Transportasi & Telekomunikasi 13,34 10,61 8.
Keuangan & jasa Perusahaan 5,08 12, 9. Jasa-jasa 6,34
6, Sumber BPS (Biro Pusat Statistik, tahun 2009). Medan Alasan yang lain UMKM telah menjadi isu yang
menarik untuk dicermati dan disikapi,
karena ada beberapa alasan: 1. Saat
krisis sektor UMKM masih dapat bertahan (tetap eksis).
2. Perhatian pemerintah terhadap sektor UMKM
yang masih kurang dan dikotomi antara
pelaku usaha mikro dengan pelaku usaha menengah dan pelaku ekonomi pasar.
3. Sektor UMKM yang cukup banyak dan sangat
potensial dalam menyerap tenaga kerja.
4. Sektor UMKM memiliki peran penting dalam
kostribusinya cukup besar dalam struktur
perekonomian Indonesia. (www.smeru.or.id ).
Menurut Queen, dkk (dalam Pandji, 2004:244),
faktor-faktor yang mendorong
wiraswastawan memulai usaha kecil antara lain, inovatif, berani mengambil resiko, proaktif, modal, peluang,
pendidikan, dan emosional. Akan tetapi
faktor-faktor yang mendorong wiraswastawan memulai usaha kecil yang lebih dominan adalah modal, peluang,
pendidikan, dan emosional. Menurut (Longenecker,2000:45)
faktor-faktor yang mendorong wiraswatawan memulai usaha kecil yang paling dominan adalah
pengalaman. Faktor-faktor tersebut, yaitu modal, peluang, pendidikan, emosional, dan
pengalaman merupakan faktor-faktor yang
sangat berpengaruh dalam mendorong wiraswastawan untuk memulai usaha kecil. Faktor inovatif, berani mengambil
resiko, dan proaktif tidak begitu berpengaaruh,
sebab tanpa ketiga faktor tersebut seorang wiraswastawan sudah bisa memulai usahanya.
Faktor-faktor tersebut seorang
wiraswasta mampu menciptakan ide-ide yang
cemerlang, optimis dalam berusaha untuk memikirkan dan mengembangkan gagasan baru untuk diminati banyak orang.
Serta memiliki motivasi untuk berkarya yang secara mandiri tidak bergantung
pada orang lain dan selalu berinisiatif
untuk maju dalam melakukan yang terbaik
untuk mencapai keberhasilan usaha.
Fenomena yang terjadi saat ini
adalah terdapat banyaknya pedagang UMKM dengan berbagai macam dagangan yang berbeda
antara satu pedagang dengan pedangan
lainnya. Cara pedagang usaha kecil ini memasarkan usahanya pada umumnya menggunakan strategi bervariasi
dengan usaha besar, yakni harganya yang
lebih murah dibandingkan dengan tempat lainnya dan bagaimana memperoleh keuntungan yang banyak tanpa
memperhitungkan sifat mandiri yang dimiliki
oleh pedagang tersebut agar dapat bertahan dalam menjalankan usahanya.
Peranan wiraswasta tidak diragukan lagi dalam menghadapi perkembangan ekonomi saat ini. Karena tumbuh
tidaknya perekonomian di suatu negara
terutama bergantung pada kehadiran dan keaktifan para wiraswasta.
Wiraswasta yang dimaksud adalah
para pengusaha yang mandiri yang memiliki kebebasan dalam memilih karier sesuai dengan
bidang usaha yang diminatinya serta
dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya. Para wiraswasta
ini biasanya memulai usahanya secara mandiri dengan modal sendiri atau modal bersama. Kemandirian ini merupakan
modal awal terciptanya ekonomi perusahaan
sehat. Usaha mereka umumnya berskala kecil, tetapi dapat menyerap tenaga kerja yang besar.(www.wiraswasta.com) Pajak Sore Padang Bulan Medan yang lebih
dikenal masyarakat dengan Pajak Sore
yang berada dijalan jamin ginting terdiri dari 2 pasar, satu dimiliki oleh PEMDA sedangkan yang satu lagi dimiliki
oleh Swasta. Pada tahap awal Pajak Sore
tersebut berada ditanah yang berdataran rendah namun sekarang tanah tersebut telah ditinggikan oleh PEMDA sejak 13
tahun yang lalu.
Pajak Sore Padang Bulan merupakan
suatu tempat usaha yang digunakan untuk
menjual barang-barang kebutuhan rumah tangga. Banyak pedagangpedagang yang
berjualan di pajak sore, antara lain pedagang pakaian, pedagang buah-buahan, pedagang makanan, pedagang beras,
pedagang sayur-sayuran, pedagang daging
dan ikan, pedagang kelontong, pedagang
pakaian bekas, pedagang ayam, kambing,
burung, dan lain-lain. Jumlah pedagang yang berada di Pajak Sore Padang Bulan Medan berjumlah 334,
hal ini dapat dilihat pada Tabel 1.2.
Tabel 1.
Spesifikasi Pedagang No Spesifikasi
Jumlah Pedagang 1 Pedagang
pakaian 2
Pedagang buah-buahan 3
Pedagang sayur-sayuran 4
Pedagang daging, ayam dan ikan 5
Pedagang kelontong Jumlah
Sumber: PD. Pajak Sore Padang
Bulan Medan. (2010) Pedagang pakaian
adalah salah satu usaha dalam perdagangan dan salah satu wujud sektor informal. Skripsi Manajemen:Analisis Faktor-faktor Yang Mendorong Wiraswastawan Memulai Usaha Kecil
Download lengkap Versi PDF
