Skripsi Manajemen:Analisis Faktor-faktor Yang Mendorong Wiraswastawan Memulai Usaha Kecil


 BAB I  PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Usaha mikro kecil menengah merupakan unit usaha yang banyak dijumpai  pada setiap negara, salah satunya termasuk Indonesia. Pada umumnya UMKM  (Usaha Mikro Kecil Menengah) terbagi dua yaitu: usaha kecil dan usaha  menengah. Usaha kecil juga merupakan salah satu bagian penting dari  perekonomian suatu negara ataupun daerah, peran penting tersebut telah  mendorong banyak negara termasuk juga Indonesia agar terus berupaya untuk  mengembangkan UMKM.
Selain UMKM ada usaha mikro, usaha mikro adalah usaha yang bersifat  menghasilkan pendapatan dan dilakukan oleh rakyat kecil (menengah). Ciri-ciri  usaha mikro antara lain, modal usahanya tidak lebih dari Rp  10 juta (tidak  termasuk tanah dan bangunan), tenaga kerja tidak lebih dari lima orang, sebagian  besar menggunakan anggota keluarga dan menghadapi persaingan yang ketat.

Setidaknya terdapat tiga alasan yang mendasari negara berkembang, dan  pentingnya keberadaan UMKM, yaitu pertama, kinerja UMKM cenderung lebih  baik dalam hal menghasilkan tenaga kerja yang produktif. Kedua, sebagai bagian  dari dinamika UMKM yang sering mencapai peningkatan terhadap produktivitas  yang baik melalui investasi maupun perubahan teknologi. Ketiga, karena sering  diyakini bahwa UMKM memiliki keunggulan dalam hal flexsibilitas dari pada  usaha besar (Barney, dkk, 2001:249). Lebih lanjut usaha kecil telah memainkan   peran penting dalam hal menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha,  dan mendukung pendapatan rumah tangga (Kuncoro, 2003:15).
Tabel 1.
Perkembangan UMKM (usaha mikro kecil menengah) Menurut Sektor  Ekonomi Kota Medan Tahun 2007-2009  Sektor Ekonomi/ Lapangan  Usaha 2007-2008   2008-2009  1. Pertanian  0,37  5, 2. Pertambangan & Penggalian  -6,05  -10, 3. Industri Pengolahan  6,59  6, 4. Listrik, Gas dan Air Bersih  5,39  -2, 5. Kontruksi  11,01  6, 6. Perdagangan, Hotel &  Restoran 6,15  5,94  7. Transportasi &  Telekomunikasi 13,34  10,61  8. Keuangan & jasa Perusahaan  5,08  12, 9. Jasa-jasa  6,34  6, Sumber BPS (Biro Pusat Statistik, tahun 2009). Medan  Alasan yang lain UMKM telah menjadi isu yang menarik untuk dicermati  dan disikapi, karena ada beberapa alasan: 1.  Saat krisis sektor UMKM masih dapat bertahan (tetap eksis).
2.  Perhatian pemerintah terhadap sektor UMKM yang masih kurang dan  dikotomi antara pelaku usaha mikro dengan pelaku usaha menengah dan  pelaku ekonomi pasar.
3.  Sektor UMKM yang cukup banyak dan sangat potensial dalam menyerap  tenaga kerja.
4.  Sektor UMKM memiliki peran penting dalam kostribusinya cukup besar  dalam struktur perekonomian Indonesia. (www.smeru.or.id ).
 Menurut Queen, dkk (dalam Pandji, 2004:244), faktor-faktor yang  mendorong wiraswastawan memulai usaha kecil antara lain, inovatif, berani  mengambil resiko, proaktif, modal, peluang, pendidikan, dan emosional. Akan  tetapi faktor-faktor yang mendorong wiraswastawan memulai usaha kecil yang  lebih dominan adalah modal, peluang, pendidikan, dan emosional. Menurut  (Longenecker,2000:45) faktor-faktor yang mendorong wiraswatawan memulai  usaha kecil yang paling dominan adalah pengalaman. Faktor-faktor tersebut, yaitu  modal, peluang, pendidikan, emosional, dan pengalaman merupakan faktor-faktor  yang sangat berpengaruh dalam mendorong wiraswastawan untuk memulai usaha  kecil. Faktor inovatif, berani mengambil resiko, dan proaktif tidak begitu  berpengaaruh, sebab tanpa ketiga faktor tersebut seorang wiraswastawan sudah  bisa memulai usahanya.
Faktor-faktor tersebut seorang wiraswasta mampu menciptakan ide-ide  yang cemerlang, optimis dalam berusaha untuk memikirkan dan mengembangkan  gagasan baru untuk diminati banyak orang. Serta  memiliki motivasi untuk  berkarya yang secara mandiri tidak bergantung pada orang lain dan selalu  berinisiatif untuk maju dalam melakukan  yang terbaik untuk mencapai  keberhasilan usaha.
Fenomena yang terjadi saat ini adalah terdapat banyaknya pedagang  UMKM  dengan berbagai macam dagangan yang berbeda antara satu pedagang  dengan pedangan lainnya. Cara pedagang usaha kecil ini memasarkan usahanya  pada umumnya menggunakan strategi bervariasi dengan usaha besar, yakni  harganya yang lebih murah dibandingkan dengan tempat lainnya dan bagaimana   memperoleh keuntungan yang banyak tanpa memperhitungkan sifat mandiri yang  dimiliki oleh pedagang tersebut agar dapat bertahan dalam menjalankan usahanya.
Peranan wiraswasta  tidak diragukan lagi  dalam menghadapi  perkembangan ekonomi saat ini. Karena tumbuh tidaknya perekonomian di suatu  negara terutama bergantung pada kehadiran dan keaktifan para wiraswasta.
Wiraswasta yang dimaksud adalah para pengusaha yang mandiri yang memiliki  kebebasan dalam memilih karier sesuai dengan bidang usaha yang diminatinya  serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya.  Para  wiraswasta ini biasanya memulai usahanya secara mandiri dengan modal sendiri  atau modal bersama. Kemandirian ini merupakan modal awal terciptanya ekonomi  perusahaan sehat. Usaha mereka umumnya berskala kecil, tetapi dapat menyerap  tenaga kerja yang besar.(www.wiraswasta.com)  Pajak Sore Padang Bulan Medan yang lebih dikenal masyarakat dengan  Pajak Sore yang berada dijalan jamin ginting terdiri dari 2 pasar, satu dimiliki  oleh PEMDA sedangkan yang satu lagi dimiliki oleh Swasta. Pada tahap awal  Pajak Sore tersebut berada ditanah yang berdataran rendah namun sekarang tanah  tersebut telah ditinggikan oleh PEMDA sejak 13 tahun yang lalu.
Pajak Sore Padang Bulan merupakan suatu tempat usaha yang digunakan  untuk menjual barang-barang kebutuhan rumah tangga. Banyak pedagangpedagang yang berjualan di pajak sore, antara lain pedagang pakaian, pedagang  buah-buahan, pedagang makanan, pedagang beras, pedagang sayur-sayuran,  pedagang daging dan ikan,  pedagang kelontong, pedagang pakaian bekas,  pedagang ayam, kambing, burung, dan lain-lain. Jumlah pedagang yang berada di   Pajak Sore Padang Bulan Medan berjumlah 334, hal ini dapat dilihat pada Tabel  1.2.
Tabel 1.
Spesifikasi Pedagang No  Spesifikasi  Jumlah Pedagang 1  Pedagang pakaian     2  Pedagang buah-buahan     3  Pedagang sayur-sayuran     4  Pedagang daging, ayam dan ikan     5  Pedagang kelontong     Jumlah     Sumber: PD. Pajak Sore Padang Bulan Medan. (2010)  Pedagang pakaian adalah salah satu usaha dalam perdagangan dan  salah satu wujud sektor informal. 

Skripsi Manajemen:Analisis Faktor-faktor Yang Mendorong Wiraswastawan Memulai Usaha Kecil
Download lengkap Versi PDF