Skripsi Manajemen:Analisis Pengaruh Servqual Terhadap Keputusan Penggunaan Jasa Simpan Pinjam Pada Koperasi Pegawai


BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah Perkembangan ekonomi masyarakat dan tumbuhnya lembaga-lembaga  keuangan yang menawarkan jasa sejenis dengan jasa yang ditawarkan koperasi  seperti jasa simpan pinjam mengakibatkan persaingan  dibidang jasa simpan  pinjam semakin meningkat. Lembaga-lembaga keuangan lain yang menawarkan  berbagai kemudahan serta jasa yang lebih baik mulai mendapatkan hati di  masyarakat. Masyarakat mulai tertarik untuk mencoba dan memanfaatkan jasa  lembaga keuangan lain, diantara mereka merasakan lembaga keuangan lain juga  memberikan jasa yang baik, lebih perhatian dan banyak memberikan kemudahan.
Seseorang mengambil keputusan menggunakan suatu jasa berharap bahwa  jasa tersebut akan mampu memberikan kegunaan maksimumbaginya. Pemasaran  kualitas jasa (servqual) merupakan satu hal yang sangat berpengaruh terhadap  keputusan anggota, sehingga pihak koperasi harus mengupayakan memberikan  jasa yang sebaik-baiknya. Menurut Parasuraman et al. dalam Tjiptono (2000:42)  dimensi kualitas jasa (servqual) terdiri dari: bukti langsung, kehandalan, daya  tanggap, jaminan dan empati.

Kualitas jasa(servqual) apabila dikelola dengan tepat, berkontribusi positif  terhadap keputusan anggota menggunakan jasa dan memberikan nilai plus berupa  motivasi khs bagi para anggota untuk meningkatkan hubungan relasi jangka  panjang dengan koperasi. Ikatan emosional semacam ini memungkinkan koperasi   untuk memahami dengan seksama apa yang menjadi harapan dan kebutuhan  anggota.
Model kualitas jasa (servqual) yang paling populer hingga kini banyak  dijadikan acuan riset manajemen dan pemasaran jasa adalah model servqual (singkatan dari service quality). Model ini banyak digunakan karena memiliki  sejumlah keunggulan. Pertama, instrumen servqual telah berkembang menjadi  semacam standar dalam penilaian atas berbagai dimensi kualitas layanan. Kedua,  berbagai riset telah menunjukkan bahwa instrumen servqual sahih (valid) untuk  berbagai konteks layanan. Ketiga, riset juga mengindikasikan bahkan kuesioner  serqual andal (reliable), artinya pertanyaan-pertanyaan diinterprestasikan secara  sama oleh responden berbeda. Keempat, intrumen servqual memenuhi kriteria  parsomi, karena hanya terdiri atas 22 item, sehingga dapat diisi secara cepat oleh  responden. Kelima, instrumen servqual memiliki prosedur prosedur baku yang  memudahkan interprestasi hasil (Tjiptono, 2008 :107).
Koperasi menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan  dana dalam upaya memperbaiki taraf kehidupan, pemenuhan kebutuhan seharihari dan mengembangkan usaha. Selain sebagai alternatif sumber mendapatkan  dana, koperasi juga menjadi salah satu pilihan untuk menginvestasikan dana  (menabung). Masyarakat senang menabung di koperasi karena selain praktis, juga  akan mendapatkan bunga di akhir tahun, ditambah dengan harapan akan  mendapatkan sisa hasil usaha. Melihat perilaku tersebut, maka muncul kualitas  jasa (servqual) dibidang  koperasi seperti simpan pinjam, penyewaan taratak,  pentas dan kursi serta penjualan tanah perumahan.
 Kualitas jasa (servqual) dinilai atau dievaluasi berdasarkan penilaian  keseluruhan antara apa yang diterima dan dialami dibandingkan dengan harapan.
Ada dua faktor utama yang dijadikan pedoman, yaitu: jasa yang diterima dan  harapan tentang jasa yang akan diterima. Koperasi yang memenuhi jasa yang  diterima, harapan tentang jasa yang akan diterima dan proses keputusan  penggunaan jasa anggotanya berarti mengalami kesuksesan dalam pemasarannya.
Koperasi yang mempunyai kualitas jasa (servqual) yang baik dapat  mempengaruhi anggota untuk menggunakan jasa yang ditawarkan koperasi. Pihak  koperasi harus melihat lebih jauh faktor yang mempengaruhi anggota dalam  menggunakan jasa koperasi untuk meraih keberhasilan. Koperasi yang memahami  anggota berarti koperasi yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan anggota  yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan anggota dan memenangkan  persaingan.
Anggota koperasi dapat menilai kualitas jasa (servqual) dari dimensi yang  dianggap penting sesuai dengan keinginan dan harapannya, sehingga pihak  koperasi harus mengupayakan memberikan kualitas jasa (servqual) yang sebaikbaiknya. Kualitas jasa (servqual) adalah suatu kegiatan pelayanan yang diberikan  kepada pelanggan sesuai dengan prinsip: lebih mudah, lebih baik, cepat, tepat,  akurat, ramah, sesuai dengan harapan pelanggan (Nurhasyima, Maret2010).
Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu koperasi untuk tetap  unggul dalam persaingan, tergantung kepada kemampuan koperasi tersebut untuk  menjaga kualitas jasa (servqual) yang diberikan kepada anggota. Koperasi harus  mampu memberikan kualitas jasa (servqual) sesuai dengan harapan dan keinginan   anggotanya. Bagaimana koperasi mampu mengenali keinginan dan harapan  anggota, serta mampu menyn strategi pemasaran yang tepat yang sesuai  dengan kondisi anggotanya merupakan kunci penting dalam upaya mewujudkan  kepuasan anggota dan mencapai kinerja bisnis yang unggul.
Kualitas jasa (servqual) dinilai berdasarkan bukti langsung yang ada di  koperasi, kehandalan atau kemampuan koperasi dalam memberikan jasa  pelayanan sesuai dengan yang dijanjikan, daya tanggap memberikan pelayanan  dengan cepat dan tepat, jaminan oleh koperasi sehingga anggota bisa memberikan  kepercayaan kepada koperasi dan empati atau perhatian yang diberikan koperasi.
Koperasi Pegawai Negeri Sekolah Lanjutan berada di Kabupaten Padang  Lawas Utara. Kabupaten Padang Lawas Utara adalah kabupaten yang baru  berkembang dan merupakan daerah otonomi yang terbentuk berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007, yang sebelumnya menjadi  bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Ibukota Kabupaten Padang Lawas Utara  berkedudukan di Gunung Tua. Di Kabupaten Padang Lawas Utara ini terdiri dari  sembilan kecamatan, dimana Kecamatan Batang Onang merupakan salah satunya  (www.ditjenpum.go.id, Maret 2010).
Koperasi Pegawai Negeri Sekolah Lanjutan berdiri pada tanggal 07  Agustus 1978 dengan nama Koperasi Pegawai Negeri Kec. Sosopan. Pada tahun  1982 nama Koperasi Pegawai Negeri Kec. Sosopan ini diganti menjadi Koperasi  Pegawai Negeri Sekolah Lanjutan. Koperasi Pegawai Negeri Sekolah Lanjutan  merupakan koperasi yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa. Usaha yang  dikelola Koperasi Pegawai Negeri Sekolah Lanjutan adalah usaha simpan pinjam,   penyewaan taratak, pentas dan kursi, serta penjualan tanah perumahan. Usaha  simpan pinjam merupakan usaha inti yang dikelola oleh Koperasi Pegawai Negeri  Sekolah Lanjutan yang beroperasi sejak tahun 1982, sedangkan penjualan tanah  perumahan sejak tahun 2003 baru memperoleh keuntungan pada tahun 2006dan  usaha penyewaan taratak, pentas dan kursi sejak tahun 2005.
Koperasi Pegawai Negeri Sekolah Lanjutan  ini dalam meningkatkan  kualitas jasanya dapat diperlihatkan dari keuntungan yang diperoleh setiap  tahunnya.

Skripsi Manajemen:Analisis Pengaruh Servqual Terhadap Keputusan Penggunaan Jasa Simpan Pinjam Pada Koperasi Pegawai
Download lengkap Versi PDF