Skripsi Kimia:Pengaruh Lama Fermentasi Terhadap Kadar Alkohol Tape Ketan Hitam (Oryza sativa L var forma glutinosa ) dan Tape Singkong (Manihot utilissima Pohl)

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Di abad 21 ini, polemik tentang produk makanan dan minuman yang diharamkan sedang mendapat perhatian dari masyarakat. Ketika teknologi pangan telah berkembang sedemikian rupa, berbagai produk makanan instan, makanan cepat saji, restoran sampai jajanan pasar merupakan makanan yang mudah didapat dan sangat rawan dicemari oleh jenis makanan yang tidak halal baik dari segi bahan atau prosesnya. Beberapa contoh makanan dan minuman haram dan berbahaya yang beredar dipasaran seperti MSG dari babi, tuak, bir dan sebagainya.
Islam telah memberikan batasan terhadap jenis makanan dan minuman yang halal untuk dikonsumsi, seperti sudah ditegaskan dalam firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Maaidah ayat 88:  Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah Telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada -Nya.
Ayat di atas dengan tegas telah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang halal dan toyyib saja. Halal dan toyyib adalah dua kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, yang dapat diartikan halal dari segi syariah dan toyyib dari segi kesehatan, gizi, estetika dan lainnya. Tetapi, masih banyak masyarakat yang salah kaprah menanggapi makanan yang halal dan toyyib, seperti minuman khamer. Pada kenyataannya semua bangsa meminum khamer, di tanah Arab dikenal dengan khamer, di Negara barat disebut alkohol dan di Indonesia dikenal dengan arak, badeg atau tuak. Padahal Allah telah menegaskan keharaman khamer dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 90-91, yaitu Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan -perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

91.Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamer dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Ayat di atas dengan tegas Islam memandang makanan dan minuman yang memabukkan dikatagorikan sebagai makanan dan minuman yang haram untuk dikonsumsi. Dari hasil kesepakatan MUI, makanan dan minuman yang mengandung alkohol tidak boleh melebihi 1 %, sehingga makanan dan minuman yang mengandung kadar alkohol melebihi 1 % termasuk dalam katagori haram untuk dikonsumsi (Apriyantono, 2006 ).
Makanan hasil fermentasi merupakan salah satu makanan yang sangat penting dalam menu susunan makanan di dunia, karena telah berabad-abad lamanya sebagian besar penduduk dunia menggunakan proses fermentasi sebagai salah satu cara yang paling murah, aman dan praktis dalam proses pembuatan makanan dan minuman seperti tempe, kecap, cuka apel, tape dan sebagainya.
Proses fermentasi tape melibatkan penambahan mikroorganisme untuk membuat singkong atau beras ketan menjadi produk yang diinginkan.
Mikroorganisme yang biasanya digunakan adalah ragi. Ragi sebenarnya merupakan khamir (Saccharomyces cerevisiae) yang berfungsi untuk mengubah karbohidr at (pati) menjadi gula dan alkohol. Proses tersebut juga menyebabkan tekstur tape menjadi lunak dan empuk. Khamir adalah salah satu jenis mikroba yang sebenarnya banyak berperan dalam dunia pangan, tetapi kurang dikenal luas oleh masyarakat. Khamir memiliki peranan yang penting dalam proses pembuatan tape, yaitu mengubah pati pada singkong atau beras ketan menjadi gula, serta mengubah sebagian gula menjadi alkohol dan komponen flavor . Proses tersebut kemudian akan dihasilkan tape beralkohol dengan cita rasa tertentu sesuai dengan bahan baku yang digunakan.
Dari hasil penelitian S. Siembenhandl L.N., Lestario, D., Trimmel and E.
Berghofer yang dilaporkan di jurnal ilmiah international Journal of Food Sciences and Nutrion volume 52 halaman 347 -357 pada tahun 2 001 menyebutkan hasil kadar etanol pada tape ketan hitam setelah didiamkan selama 2.5 hari ( jam) dengan pembuatan tape secara tradisional mencapai 3.380 %. Dari data tersebut terlihat bahwa setelah 2.5 hari (60 jam) kadarnya mencapai 3.3 %, jika lebih dari 3 hari bisa dibayangkan berapa persen kadar etanol yang akan dicapai (Apriyantono,  b ).
Penjual tape ketan hitam atau tape singkong biasanya membuat tape dengan lama fermentasi 3 hari sampai 7 hari bahkan lebih. Padahal di dalam salah satu hadis Abu Hurairah yang diakui oleh Abu Daud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah dimana Abu Hurairah menceritakan bahwa dia mengetahui Nabi berpuasa pada suatu hari. Menjelang berbuka dia mempersiapkan untuk Nabi perasan anggur yang diletakkannya dalam suatu bejana/tempat yang terbuat dari kulit. Tiba-tiba minuman itu mendidih (menghasilkan gas/gelembung) dan karenanya Nabi bersabda: Buanglah minuman keras ini. Ini adalah minuman orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir (Apriyantono, A., 2006).
Terbentuknya gas/gelembung pada jus yang disimpan pada suhu ruang dan terbuka adalah ciri-ciri terjadinya fermentasi alkohol dan ini biasanya terjadi setelah jus disimpan pada suhu ruang dan terbuka selama lebih dari 2 hari.
Setelah dilakukan tes menghitung kadar alkohol perasan anggur yang lebih dari dua hari tersebut, kadar alkohol yang didapat sebanyak 1 %. Dengan adanya patokan 1 % ini, maka akan mudah bagi kita untuk memilih dan menentukan apakah suatu produk makanan dan minuman bisa dikatakan berpotensi memabukkan seperti minuman keras (khamer) atau tidak (Didinkaem, 2006).
Makanan dan minuman yang memiliki kandungan alkohol yang berlebihan akan menyebabkan kahilangan kesadaran sementara (mabuk/teler) bila dikonsumsi terlalu banyak. Dijelaskan oleh Umar bin Khattab seperti diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim sebagai berikut: "Kemudian daripada itu, wahai manusia! Sesungguhnya telah telah diturunkan hukum yang mengharamkan khamer. Ia terbuat dari salah satu unsur: anggur, korma, madu, jagung dan gandum".
Berangkat dari permasahan di atas, maka perlu dilakukan penelitian tentang Pengaruh Lama Fermentasi Terhadap Kadar Alkohol Tape Ketan Hitam (Oryza sativa L var forma glutinosa ) dan Tape Singkong (Manihot utilissima Pohl).
1.2. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat diambil rumusan masalah yaitu: 1. Adakah pengaruh lama fermentasi terhadap kadar etanol pada tape ketan hitam? 2. Adakah pengaruh lama fermentasi terhadap kadar etanol pada tape singkong? 3. Adakah perbedaan kadar etanol tape ketan hitam dengan tape singkong? 1.3. Tujuan Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh lama fermentasi terhadap kadar etanol pada tape ketan hitam dan tape singkong serta untuk mengetahui perbedaan kadar etanol tape ketan hitam dengan tape singkong.
1.4. Batasan Masalah Batasan dalam penelitian ini adalah penulis melakukan penelitian pada: 1. Ketan hitam yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari Lawang.
2. Singkong yang digunakan dalam penelitian ini adalah singkong yang mempunyai warna putih dan berusia 3 bulan.
3. Analisis kadar etanol menggunakan metode Kromatografi Gas (GC).
1.5. Manfaat 1.5.1. Bagi Penulis 1. Merupakan partisipasi penulis dalam memberikan kontribusi terhadap pengembangan keilmuan, khususnya dalam bidang ilmu Kimia.
2. Sebagai bentuk aplikasi ilmu yang telah penulis dapatkan selama belajar di bangku kuliah.
3. Sebagai suatu permulaan bagi penulis untuk mengaitkan Kimia dengan kehidupan nyata yang merupakan kebutuhan manusia.
4. Sebagai salah satu bahan referensi dalam menambah pengetahuan dalam kimia fermentasi.

1.5.2. Bagi Pembaca Sebagai informasi kepada masyarakat yang memproduksi tape ketan hitam dan tape singkong agar dapat membuat tape dengan kadar etanol yang sesuai dengan kesepakatan MUI.

Download lengkap Versi PDF