Skripsi Akuntansi:PENGARUH KUALITAS LAYANAN DAN NILAI NASABAH TERHADAP KEPUASAN NASABAH

BAB I   PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia telah melumpuhkan  sebagian besar dunia usaha. Salah satu yang menerima dampak berat menghadapi  kondisi saat ini yaitu sektor perbankan. Dengan kondisi tersebut, maka perbankan  dituntut untuk semakin mengoptimalkan pelayanan kepada nasabah agar kepuasan  nasabah tetap terjaga. Bisnis perbankan merupakan bisnis jasa yang berdasar pada  asas kepercayaan sehingga masalah kualitas pelayanan dan nilai nasabah menjadi  faktor yang sangat menentukan keberhasilan bisnis ini.

Kepuasan pelanggan sangat diperhatikan oleh perusahaan karena akan  berdampak pada kinerja penjualan. Kotler  (2001:188) menyatakan bahwa,  pelanggan yang merasa puas akan membeli ulang, dan mereka akan memberitahu  orang mengenai pengalaman baik tentang produk itu. Kepuasan pelanggan  berkontribusi pada sejumlah aspek krusial, seperti terciptanya loyalitas pelanggan,  meningkatnya reputasi perusahaan, berkurangnya elastisitas harga, berkurangnya  biaya transaksi masa depan dan meningkatnya efisiensi dan produktivitas  karyawan, (Tjiptono, 2004:34).
Kualitas pelayanan akan dihasilkan oleh operasi yang dilakukan oleh  perusahaan, dan keberhasilan proses operasi perusahaan ini ditentukan oleh  banyak faktor, antara lain faktor karyawan, sistem, teknologi, dan keterlibatan  nasabah. Bisnis bank selalu berada dalam lingkungan industri yang kompetitif. Di  zaman yang semakin modern ini, bank-bank telah yang telah memiliki nama besar selalu berusaha mengoptimalkan tingkat  ekonomi, menciptakan strategi dalam    menciptakan pandangan dan berusaha merengkuh nasabah semaksimal mungkin.
Banyak bank yang berlomba-lomba untuk memberikan premium service untuk  menarik dan memperhatikan nasabahnya serta berusaha untuk lebih unggul dari  bank-bank lainnya. Untuk dapat memenangkan persaingan penghimpunan dana  masyarakat, pihak bank harus mampu membaca dan memahami kebutuhan dan  keinginan nasabah.
Bank menghadapi tantangan untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang  semakin modern dan kemajuan teknologi telah membawa dampak pada perubahan  perilaku nasabah terhadap dunia perbankan nasional, terutama pada value (nilai)  yang diinginkan nasabah bank. Keinginan nasabah ini akan memaksa bank untuk  dapat memberikan nilai kepustakaan terhadap nasabahnya. Salah satu cara utama  mendifferensiasikan pada sebuah perusahaan jasa adalah memberikan jasa  berkualitas lebih tinggi dari pesaing secara konsisten. Kuncinya adalah memenuhi  atau melebihi harapan kualitas jasa pelanggan sasaran,  (Kotler,  1997:563).
Pengukuran kualitas layanan oleh Senoaji (2008:22) pada riset eksplanatorinya,  menjelaskan layanan dan faktor-faktor yang menentukannya. Dalam penelitian  tersebut  didefinisikan bahwa kualitas layanan sebagai derajat ketidakcocokan  antara harapan normatif pelanggan pada jasa dan persepsi pelanggan pada kinerja  layanan yang diterima. Dalam menggunakan suatu produk atau jasa, konsumen  akan membandingkan antara biaya atau usaha yang dikeluarkan dengan manfaat  atau keuntungan yang telah diperoleh konsumen dengan tercipta nilai pelanggan.
Senoaji (2008:28), nilai untuk pelanggan atau Value for the customer (VC)  mencerminkan customer value  itu sendiri, dimana menjelaskan mengenai apa    yang diterima oleh konsumen dan juga apa yang dapat diberikan oleh konsumen.
Sedangkan Rangkuti (2002:41) berpendapat, “walaupun suatu jasa  berkualitas  serta memuaskan pelanggan, namun belum tentu jasa tersebut bernilai bagi  pelanggan”. Semakin bernilai suatu produk, semakin bertambah  kebutuhan  pelanggan yang dapat dipenuhi oleh produk tersebut.
Perbankan syariah telah hadir di Indonesia sejak tahun 1992 dengan  berdirinya Bank Muamalat Indonesia hingga sampai saat ini telah berkembang  dengan cukup baik. Dengan potensi populasi umat Islam yang besar, karakteristik  konsumen yang religius, dan juga fatwa haram bunga bank dari MUI (Majelis  Ulama Indonesia)  tahun 2003. Dan diberlakukannya Undang-Undang No. 21  Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, maka pengembangan perbankan syariah  telah memiliki landasan hukum yang memadai.
Namun dari semua potensi yang ada, kondisi perbankan syariah saat ini  dibandingkan dengan perbankan nasional di Indonesia masih terlalu kecil. Data  yang dihimpun Bank Indonesia (2009) menunjukkan penurunan laju pertumbuhan  pembiayaan perbankan syariah pada tahun 2009 relatif signifikan yaitu sebesar  14% dari tumbuh 36,7% tahun lalu menjadi 22,8%. Sementara itu penurunan laju  pertumbuhan asset sebesar 2,2% dari 35,6% menjadi 33,4% tahun ini. Yang  menarik adalah meningkatnya pertumbuhan DPK dari 35,5% tahun 2008 menjadi  37,7%. Menurut Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Riawan Amin  mengatakan, “pangsa pasar bank syariah (mei 2010) hanya 2,46 persen”. Sulit  bisa mencapai tiga persen, meski sebenarnya tidak layak bagi Indonesia yang  penduduknya mayoritas Muslim (republika.co.id).
  Seperti yang diberitakan Republika bahwa penelitian yang dilakukan oleh  Pusat Pengembangan Manajemen (PPM) menelaah  perilaku konsumen bank  syariah dan konvensional diidentifikasikan ada dua faktor yang sangat  mempengaruhi migrasi nasabah, yaitu kualitas layanan dan return (infoanda.com).
Berdasarkan penelitian tersebut terlihat bahwa masih terdapat ketidakpuasan  dirasakan nasabah sehingga tidak ada loyalitas yang mengakibatkan terjadinya  migrasi ke bank lain.
Pada umumnya nasabah memiliki persepsi yang negatif mengenai fasilitas  bank syariah dibandingkan bank konvensional (Afiff, 2005:52). Menurut Sasono  (2006:305-320) bahwa tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang ditawarkan  bank Islam yang tertinggi adalah nama dan citra bank, diikuti kemampuan untuk  membuat pelanggan percaya, jaringan luas dari fasilitas yang ditawarkan. Persepsi  negatif dari nasabah mengenai layanan  bank syariah menunjukan adanya  ketidakpuasan yang dirasakan para nasabah.
Yang membedakan antara bank syariah dengan bank konvensional adalah  atribut-atribut khusus yang melekat pada bank syariah, seperti tidak ada unsur  riba, sistem bagi hasil, tidak ada unsur judi, untuk investasi yang halal, dan  melakukan aktivitas sesuai syariah. Atribut-atribut produk Islam ini yang menjadi  alasan utama para nasabah memilih menggunakan bank syariah dan menjadi  indikator penilaian bagi nasabah. Maka kepuasan akan dirasakan oleh nasabah  bila nilai syariah yang ada pada atribut produk bank syariah semakin tinggi.
Salah satu bank syariah  yang ikut berkontribusi bagi perkembangan  perbankan syariah di Indonesia adalah bank BNI Syariah. BNI Syariah ini juga    baru saja melakukan pemisahan (spin off)  dengan induknya bank BNI.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/41/KEP.GBI/2010  tanggal 21 Mei 2010, maka telah diperoleh izin usaha Bank Umum Syariah (BUS)  PT Bank BNI Syariah atau BNI Syariah dari status sebelumnya yaitu Unit Usaha  Syariah (UUS). Dengan dilakukannya spin off, maka BNI Syariah akan lebih  fokus dalam mengelola bisnis, independen, fleksibel serta responsif dalam  memenuhi kebutuhan nasabah sehingga Bank BNI Syariah dapat menjadi bank  syariah pilihan atau bank of choice (bni.co.id).

Download lengkap Versi PDF