Skripsi Agricultural:TINGKAT ADOPSI PETANI TERHADAP TEKNOLOGI PERTANIAN TERPADU USAHATANI PADI ORGANIK


PENDAHULUAN
Latar Belakang  Dalam beberapa tahun dekade terakhir, masyarakat dunia mulai  memperhatikan persoalan lingkungan dan ketahanan pangan yang dilanjutkan  dengan melaksanakan usaha – usaha yang terbaik untuk menghasilkan pangan  tanpa menyebabkan terjadinya kerusakan sumberdaya tanah, air, dan udara. Akan  tetapi  karena kerawanan pangan sering terjadi dibanyak negara yang sedang  berkembang, maka negara – negara industri berusaha mengembangkan teknologi  “revolusi hijau” untuk mencukupi ketahanan pangan dunia (Sutanto, 2002).
 Di Indonesia pertanian organik baru dikenal awal tahun 1990-an. Pertanian  Organik merupakan kegiatan bercocok tanam yang akrab dengan lingkungan.
 Pertanian organik berusaha meminimalkan dampak negatif bagi alam sekitar. Ciri  utama pertanian organik adalah penggunaan varietas lokal yang relatif masih  alami, diikuti dengan penggunaan pupuk organik dan pestisida organik. Pertanian  organik merupakan tuntutan zaman, bahkan sebagai pertanian masa depan.
 Akhir–akhir ini kesadaran manusia untuk menjaga kelestarian lingkungan makin  meningkat (Andoko, 2008).

 Menurut Sudaryanto dkk. (2005) dalam  General Assembly Jaker PO,  standar pertanian organik di Indonesia adalah sebagai berikut :  Tabel 1. Standart Pertanian Organik No.  Hal  Standart 1.  Benih/ bibit  • Melarang benih hasil  rekayasa genetika termasuk  hibrida.
 Universitas Sumatera Utara • Benih-benih berasal bukan  dari proses produksi bahan  kimia.
 • Melalui proses adaptasi.
 • Benih teruji minimal 3  periode musim tanam.
 • Diutamakan dari pertanian  organik dan seleksi alam.
 • Asal usul harus jelas.
 • Diutamakan benih lokal /  benih petani.
 2.  Lahan  • Masa konversi / peralihan  lahan bekas sawah selama 3-4 musim tanam berturut turut  secara organik. Catatan :  melihat karakteristik (ciri  khas) sesuai jenis lahan.
 • Lahan bukaan baru (alami)  tanpa konversi.
 • Percepatan pemulihan lahan  menggunakan pupuk hijau.
 3.  Pupuk  • Melarang penggunaan bahan  kimia sintetis dan pabrikan.
 • Mendorong penggunaan  pupuk hasil komposisasi.
 • Mengutamakan dari pupuk  kandang dan ternak sendiri.
 • Pupuk cair dari bahan alami.
 • Mendorong mikroorganisme lokal.
 4.  Teknik Produksi :  a. Penyiapan lahan  • Tidak merusak lingkungan.
 • Pengelolaan secara bertahap.
 • Pengolahan seminimal  mungkin.
 • Mengutamakan alat tepat  guna, contoh : alat  tradisional.
 • Sesuai sifat tanaman dan  kondisi tanah.
 b. Penanaman • Sistem campuran (tumpang  sari), tumpang gilir dan mina  padi.
 • Keragaman varietas sesuai  dengan musim dan  mempertimbangkan kearifan  Universitas Sumatera Utara c. Pemupukan  d. Pengolahan OPT  e. Gulma  f. Kontaminasi  g. Konfersi lahan dan air  h. Metode panen lokal.
 • Disesuaikan dengan  kebutuhan.
 • Disesuaikan  dengan  kebutuhan tanaman dan  kondisi tanah.
 • Pencegahan preventif alami.
 • Sehat dan aman.
 • Mengendalikan populasi  hama dengan prinsip alami.
 • Pengamatan intensif.
 • Dikendalikan sebelum  merugikan tanaman.
 • Dipandang sebagai sumber  hara.
 • Irigasi dibuat  trap (perangkap pada parit).
 • Mengutamakan pencegahan  erosi.
 • Mendukung pertumbuhan  dan perkembangan mikroorganisme.
 • Tepat waktu.
 • Teknologi tepat guna.
 5.  Pasca Panen  • Teknologi tepat guna untuk  mendapatkan padi kadar air  ideal, contoh: pengeringan.
 • Dilarang menggunakan  Universitas Sumatera Utara bahan sintetis atau pengawet.
 • Penyimpanan di lumbung  padi.
 6.  Harga  • Sistem fair trade : penetapan  harga harus  mempertimbangkan jasa  petani sebagai penyokong  kebutuhan pangan nasional.
 • Kemitraan produsen  –  konsumen.
 7.  Label  • Diserahkan kepada SC.
 Pertanian organik sebagai bagian pertanian akrab lingkungan perlu segera  dimasyarakatkan atau diingatkan kembali sejalan makin banyaknya dampak  negatif terhadap lingkungan yang terjadi akibat dari penerapan teknologi  intensifikasi yang mengandalkan bahan kimia pertanian. Disamping itu, makin  meningkatnya jumlah konsumen produksi bersih dan menyehatkan serta  meluasnya gerakan “green consumer” merupakan pendorong segera  disosialisasikan gerakanpertanian organik (Sutanto, 2002).
 Desa Lubuk Bayas terletak di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang  Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Mayoritas pekerjaan penduduk desa Lubuk  Bayas bergerak di bidang pertanian, terutama padi sawah. Desa ini menerapkan  sistem Pertanian Tanaman Terpadu khususnya padi organik yang sudah dimulai  sejak tahun 2008. Kelompok Tani Subur merupakan satu-satunya kelompok  pertanian padi organik di Desa Lubuk Bayas. Daerah ini merupakan daerah  terbesar binaan BITRA di Provinsi Sumatera Utara mengenai produksi padi  organik. Daerah ini juga sering diberikan pelatihan  –  pelatihan untuk  meningkatkan produksi padi organik Dinas Pertanian Kabupaten Serdang  Bedagai.
 Universitas Sumatera Utara Hal inilah yang menjadi alasan penulis ingin meneliti tentang tingkat adopsi  petani terhadap usahatani padi organik.
 Identifikasi Masalah Berdasarkan pada uraian latar belakang sebelumnya, maka  dapat  dirumuskan beberapa identifikasi masalah sebagai berikut :  1.  Bagaimana tingkat adopsi petani terhadap teknologi pertanian terpadu  usahatani padi organik di daerah penelitian ?  2.  Apakah ada hubungan antara karakteristik sosial ekonomi (umur, tingkat  pendidikan, total pendapatan, luas lahan dan pengalaman bertani) petani  dengan tingkat adopsi petani terhadap teknologi pertanian terpadu budidaya  padi organik di daerah penelitian ?  Tujuan Penelitian Berdasarkan identifikasi masalah maka tujuan penelitian dapat dirumuskan  sebagai berikut : 1.  Untuk mengetahui tingkat adopsi petani terhadap teknologi pertanian  terpadu usahatani padi organik di daerah penelitian.
 2.  Untuk mengetahui hubungan karakteristik sosial ekonomi (umur, tingkat  pendidikan, total pendapatan, luas lahan dan pengalaman bertani) petani  dengan tingkat adopsi petani terhadap teknologi pertanian terpadu budidaya  padi organik di daerah penelitian.
 Universitas Sumatera Utara Kegunaan Penelitian 1.  Sebagai bahan referensi dan study untuk pengembangan ilmu bagi pihak –  pihak yang membutuhkan.
 2.  Sebagai bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan dan kebijakan  dalam rangka peningkatan produksi usahatani padi organik.


Download lengkap Versi PDF