PENDAHULUAN
Latar Belakang Dalam beberapa tahun dekade terakhir,
masyarakat dunia mulai memperhatikan
persoalan lingkungan dan ketahanan pangan yang dilanjutkan dengan melaksanakan usaha – usaha yang terbaik
untuk menghasilkan pangan tanpa
menyebabkan terjadinya kerusakan sumberdaya tanah, air, dan udara. Akan tetapi
karena kerawanan pangan sering terjadi dibanyak negara yang sedang berkembang, maka negara – negara industri
berusaha mengembangkan teknologi “revolusi
hijau” untuk mencukupi ketahanan pangan dunia (Sutanto, 2002).
Di Indonesia pertanian organik baru dikenal
awal tahun 1990-an. Pertanian Organik
merupakan kegiatan bercocok tanam yang akrab dengan lingkungan.
Pertanian organik berusaha meminimalkan dampak
negatif bagi alam sekitar. Ciri utama
pertanian organik adalah penggunaan varietas lokal yang relatif masih alami, diikuti dengan penggunaan pupuk organik
dan pestisida organik. Pertanian organik
merupakan tuntutan zaman, bahkan sebagai pertanian masa depan.
Akhir–akhir ini kesadaran manusia untuk
menjaga kelestarian lingkungan makin meningkat
(Andoko, 2008).
Menurut Sudaryanto dkk. (2005) dalam General Assembly Jaker PO, standar pertanian organik di Indonesia adalah
sebagai berikut : Tabel 1. Standart
Pertanian Organik No. Hal Standart 1.
Benih/ bibit • Melarang benih
hasil rekayasa genetika termasuk hibrida.
Universitas Sumatera Utara • Benih-benih
berasal bukan dari proses produksi bahan
kimia.
• Melalui proses adaptasi.
• Benih teruji minimal 3 periode musim tanam.
• Diutamakan dari pertanian organik dan seleksi alam.
• Asal usul harus jelas.
• Diutamakan benih lokal / benih petani.
2.
Lahan • Masa konversi / peralihan
lahan bekas sawah selama 3-4 musim tanam
berturut turut secara organik. Catatan :
melihat karakteristik (ciri khas) sesuai jenis lahan.
• Lahan bukaan baru (alami) tanpa konversi.
• Percepatan pemulihan lahan menggunakan pupuk hijau.
3.
Pupuk • Melarang penggunaan bahan
kimia sintetis dan pabrikan.
• Mendorong penggunaan pupuk hasil komposisasi.
• Mengutamakan dari pupuk kandang dan ternak sendiri.
• Pupuk cair dari bahan alami.
• Mendorong mikroorganisme lokal.
4.
Teknik Produksi : a. Penyiapan
lahan • Tidak merusak lingkungan.
• Pengelolaan secara bertahap.
• Pengolahan seminimal mungkin.
• Mengutamakan alat tepat guna, contoh : alat tradisional.
• Sesuai sifat tanaman dan kondisi tanah.
b. Penanaman • Sistem campuran (tumpang sari), tumpang gilir dan mina padi.
• Keragaman varietas sesuai dengan musim dan mempertimbangkan kearifan Universitas Sumatera Utara c. Pemupukan d. Pengolahan OPT e. Gulma f. Kontaminasi g. Konfersi lahan dan air h. Metode panen lokal.
• Disesuaikan dengan kebutuhan.
• Disesuaikan
dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah.
• Pencegahan preventif alami.
• Sehat dan aman.
• Mengendalikan populasi hama dengan prinsip alami.
• Pengamatan intensif.
• Dikendalikan sebelum merugikan tanaman.
• Dipandang sebagai sumber hara.
• Irigasi dibuat trap (perangkap pada parit).
• Mengutamakan pencegahan erosi.
• Mendukung pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme.
• Tepat waktu.
• Teknologi tepat guna.
5.
Pasca Panen • Teknologi tepat
guna untuk mendapatkan padi kadar air ideal, contoh: pengeringan.
• Dilarang menggunakan Universitas Sumatera Utara bahan sintetis atau
pengawet.
• Penyimpanan di lumbung padi.
6.
Harga • Sistem fair trade :
penetapan harga harus mempertimbangkan jasa petani sebagai penyokong kebutuhan pangan nasional.
• Kemitraan produsen – konsumen.
7.
Label • Diserahkan kepada SC.
Pertanian organik sebagai bagian pertanian
akrab lingkungan perlu segera dimasyarakatkan
atau diingatkan kembali sejalan makin banyaknya dampak negatif terhadap lingkungan yang terjadi
akibat dari penerapan teknologi intensifikasi
yang mengandalkan bahan kimia pertanian. Disamping itu, makin meningkatnya jumlah konsumen produksi bersih
dan menyehatkan serta meluasnya gerakan
“green consumer” merupakan pendorong segera disosialisasikan gerakanpertanian organik
(Sutanto, 2002).
Desa Lubuk Bayas terletak di Kecamatan
Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai
Provinsi Sumatera Utara. Mayoritas pekerjaan penduduk desa Lubuk Bayas bergerak di bidang pertanian, terutama
padi sawah. Desa ini menerapkan sistem
Pertanian Tanaman Terpadu khususnya padi organik yang sudah dimulai sejak tahun 2008. Kelompok Tani Subur
merupakan satu-satunya kelompok pertanian
padi organik di Desa Lubuk Bayas. Daerah ini merupakan daerah terbesar binaan BITRA di Provinsi Sumatera
Utara mengenai produksi padi organik.
Daerah ini juga sering diberikan pelatihan
– pelatihan untuk meningkatkan produksi padi organik Dinas
Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.
Universitas Sumatera Utara Hal inilah yang
menjadi alasan penulis ingin meneliti tentang tingkat adopsi petani terhadap usahatani padi organik.
Identifikasi Masalah Berdasarkan pada uraian
latar belakang sebelumnya, maka dapat dirumuskan beberapa identifikasi masalah
sebagai berikut : 1. Bagaimana tingkat adopsi petani terhadap
teknologi pertanian terpadu usahatani
padi organik di daerah penelitian ? 2. Apakah ada hubungan antara karakteristik
sosial ekonomi (umur, tingkat pendidikan,
total pendapatan, luas lahan dan pengalaman bertani) petani dengan tingkat adopsi petani terhadap
teknologi pertanian terpadu budidaya padi
organik di daerah penelitian ? Tujuan
Penelitian Berdasarkan identifikasi masalah maka tujuan penelitian dapat
dirumuskan sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui tingkat adopsi petani
terhadap teknologi pertanian terpadu
usahatani padi organik di daerah penelitian.
2.
Untuk mengetahui hubungan karakteristik sosial ekonomi (umur, tingkat pendidikan, total pendapatan, luas lahan dan
pengalaman bertani) petani dengan
tingkat adopsi petani terhadap teknologi pertanian terpadu budidaya padi organik di daerah penelitian.
Universitas Sumatera Utara Kegunaan Penelitian
1. Sebagai bahan referensi dan study
untuk pengembangan ilmu bagi pihak – pihak
yang membutuhkan.
2.
Sebagai bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan dan kebijakan dalam rangka peningkatan produksi usahatani
padi organik.
Download lengkap Versi PDF
