PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Masyarakat sudah
menyadari akan pentingnya perlindungan finansial pada masa mendatang dan pada
masa yang tidak ditentukan. Banyak masyarakat yang sudah melindungi dirinya
sendiri, properti, pendidikan, kesehatan dengan asuransi.
Dalam pandangan
ekonomi, asuransi merupakan metode untukmengurangi resiko dengan jalan
memindahkan dan mengkombinasikan ketidakpastianakan adanya kerugian
keuangan.Dengan adanya resiko-resiko kerugian yang dapat timbul, maka melalui
lembaga asuransi dapat dialihkan untuk mengatasinya yaitu dengan memberikan
ganti kerugian apabila resiko itu benar-benar terjadi.(Sastrawidjaja dan
Endang, 1997).
Pada asuransi
syariah setiap peserta sejak awal bermaksud saling menolong dan melindungi satu
dengan yang lain dengan menyisihkan dananya sebagai iuran kebijakan yang
disebut Tabarru. Jadi sistem ini tidak menggunakan pengalihan resiko (risk
transfer) di mana tertanggung harus membayar premi, tetapi lebih merupakan
pembagian resiko (risk sharing) di mana para peserta saling menanggung kemudian
akad yang digunakan dalam asuransi syariah harus selaras dengan hukum islam
(syariah), artinya akad yang dilakukan harus terhindar gharar (penipuan),
maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), disamping itu
investasi dana harus pada objek yang halal-thoyyibah bukan barang haram dan
maksiat. Jika dalam mekanismekonvensional menggunakan instrument bunga, maka
dalam mekanismeekonomi islam dengan menggunakan instrument profit sharing (bagi
hasil).
Bagi hasil
menurut terminologi asing dikenal dengan profit sharing.Profit sharing dalam
kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Secara definitif profit sharing diartikan:
“distribusi beberapa bagian dari laba pada para 15 pegawai dari suatu perusahaan”.
Serta promosi yang merupakan faktor penentu bagi minat nasabah, apakah produk
yang dipasarkan dapat diterima oleh masyarakat luas atau tidak.
Produk asuransi
syariah telah diperkenalkan pada tahun 1994.Perusahaan asuransi pelopor
asuransi berbasis syariah itu sendiri adalah asuransi Takaful yang berdiri pada
tahun 1994.Asuransi syariah berkembang pesat pada tahun 2008 yang ditandai
dengan banyaknya pemilik modal yang berani melakukan investasi.Selain itu,
perusahaan asuransi pun banyak menambah produk asuransi syariah ke dalam tawaran
produk mereka.
Contoh Skripsi Economic Development:Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Dalam Memilih Asuransi Syariah
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.