BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Secara umum kita
dapat melihat bahwa hukum merupakan seluruh aturan tingkah laku berupa norma
atau kaidah baik tertulis maupun tidak tertulis yang dapat mengatur tata tertib
dalam masyarakat yang harus ditaati oleh setiap masyarakat berdasarkan keyakinan
dan kekuasaan hukum itu. Hukum adalah seperangkat norma atau kaidah yang
berfungsi mengatur tingkah laku manusia dengan tujuan untuk ketentraman dan kedamaian
di dalam masyarakat. (Masriani, Y.T. 2004).Pengertian
tersebut didasarkan pada penglihatan hukum dalam arti kata meteril, sedangkan
dalam arti kata formal, hukum adalah kehendak ciptaan manusia berupa
norma-norma yang berisikan petunjuk-petunjuk tingkah laku tentang apa yang boleh
dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang dan dianjurkan untuk
dilakukan.
Oleh karena itu, hukum mengandung nilai-nilai keadilan, kegunaan, dan
kepastian dalam masyarakat tempat hukum diciptakan. Dari beberapa defenisi tentang
hukum tersebut, tampaklah bahwa hukum meliputi kehidupan manusia dalam pergaulan
masyarakat yang menyangkut hidup dan kehidupan manusia agar hidup teratur,
serta merupakan pedoman atau patokan sikap tindakan atau perilaku yang pantas
dalam pergaulan hidup antar manusia.
Kamus merupakan
buku rujukan yang berisi penjelasan terkait dengan makna kata-kata. Kamus
terbagi menjadi dua jenis yaitu kamus buku dan kamus elektronik.
Fungsi dari
kedua kamus ini sama yaitu untuk mencari kata atau istilah yang ingin dicari
defenisinya, akan tetapi bila dilihat dari segi tingkat efisiennya kedua kamus memiliki
fungsi yang berbeda.
Kamus Hukum
merupakan daftar atau istilah-istilah yang terdapat pada bidang hukum yang
menjelaskan tentang defenisi dari istilah hukum. Adanya kamus hukum dapat
membantu mahasiswa jurusan hukum atau pengamat hukum untuk mencari defenisi
dari istilah hukum. Akan tetapi mahasiswa cenderung memilih yang lebih praktis.
Banyaknya istilah yang terdapat dalam kamus, membuat bentuk kamus cenderung
berukuran tebal. Hal itu dirasa mahasiswa jurusan hukum atau pengguna kamus
hukum kurang efisien karena menambah ruang ketika dibawa kemana-mana.
Maka dari itu
diperlukan kamus elektronik yang dapat membantu mahasiswa hukum dalam mencari
defenisi dari istilah hukum yang dicari.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan hal yang sangat cepat perkembangannya
dari tahun ke tahun dengan kemajuan teknologi informasi yang diterapkan di
segala bidang, kita dituntut untuk mengikuti kemajuan teknologi.
Contoh Skripsi Statistic:Perbandingan Algoritma Galil-Seiferas dan Algoritma Not So Naϊve Dalam Aplikasi Kamus Hukum
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.