BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keseriusan pemerintah
Indonesia dalam memperbaiki
kualitas laporan keuangan
sudah terlihat sejak tahun 2003. Upaya yang dilakukan adalah de ngan reformasi
keuangan negara yang
ditandai dengan diterbitkannya tiga
paket Undang-Undang (UU) di
bidang keuangan negara yaitu UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, dan UU
No. 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Tanggung Jawab
dan Pengelolaan Keuangan
Negara. Sebagai wujud
pertanggungjawaban tersebut upaya
yang dapat dilakukan
adalah menyampaikan pertanggungjawaban berupa laporan
keuangan.
Hal ini
diatur dalam undang -undang nomor
17 Tahun 2003 tentang keuangan
Negara dan undang-undang
nomor 32 tahun
2004 tentang pemerintahan
daerah. Upaya yang
nyata untuk mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan pemerintah,
baik pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah
adalah dengan menyampaikan
laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.
Fenomena yang
telah terjadi dalam perkembangan akuntansi sektor publik di
Indonesia dewasa ini
adalah semakin menguatnya
tuntutan pelaksanaan akuntabilitas
publik oleh organisasi
sektor publik seperti
pemerintah pusat dan daerah, unit-unit
kerja pemerintah, departemen
dan lembaga-lembaga negara.
Tuntutan akuntabilitas
sektor publik terkait
dengan perlunya dilakukan transparansi
dan pemberian informasi
kepada publik dalam
rangka pemenuhan hak-hak publik (Mardiasmo, 2002).
Akuntabilitas dapat
diartikan sebagai bentuk
kewajiban pihak pemegang amanah
(agent) untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan,
dan mengungkapkan segala
aktivitas dan kegiatan
yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah
(principal) yang memiliki hak dan kewenangan
untuk menerima pertanggungjawaban tersebut
(Mardiasmo, 2002).Ada banyak
pihak yang mengandalkan informasi keuangan yang disajikan dan dipublikasikan oleh pemerintah daerah
dengan keguanaan yang berbeda-beda, sehingga laporan
yang disajikan tersebut
harus berkualitas. Laporan
yang dikatakan berkualitas
jika laporan kuangan
yang disajikan tersebut
memenuhi syarat normative yaitu
Relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami.
Penerapan sistem
akuntansi pemerintahan suatu
negara akan sangat bergantung
pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku di negara
yang bersangkutan. Negara
Indonesia telah menetapkan
standar akuntansi pemerintahannya melalui Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010. Adapun pengertian
standar akuntansi pemerintah
menurut Peraturan Pemerintah
No.71 tahun 2010 yaitu
“prinsipprinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyn dan menyajikan
laporan keuangan pemerintah”. Meskipun seperangkat
perundangan dan peraturan
mengenai pengelolaan keuangan
telah memadai, Contoh Skripsi Akuntansi:Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Keuangan Daerah, Kapasitas Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komitmen Organisasi Sebagai Variabel Pemoderasi Terhadap Kualitas Laporan
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.