BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Organisasi
sektor publik merupakan organisasi yang sumber pembiayaannya berasal dari dana masyarakat
yang berwujud pajak dan retribusi, laba
perusahaan negara, pinjaman pemerintah, serta pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan
dengan perundangan yang berlaku.
Organisasi sektor publik itu sendiri memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap,
baik dalam kebutuhan dasar, dan
kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani melalui aktivitas pelayanan publik. Jones dan Pedlebury (2000) menggolongkan
pemerintah daerah (local government)
dalam kategori type B non-profit, yaitu organisasi
non-profit yang memperoleh sumber daya
financial dalam jumlah signifikan dari
sumber selain penjualan barang dan jasa.
Pemerintah
daerah merupakan bagian dari organisasi sektor publik.
Pemerintahan
daerah di Indonesia dibagi atas tiga lingkup pemerintahan, yaitu : pemerintahan provinsi, pemerintahan
kota, dan pemerintahan kabupaten, yang
dpimpin oleh masing-masing kepala daerah yang disebut gubernur, walikota, dan bupati. Masing-masing
kepala daerah dipilih oleh rakyat
melalui suatu mekanisme pemilihan umum dengan masa jabatan satu periode selama 5 tahun. Dengan kata lain, masyarakat mendelegasikan kekuasaan kepada kepala daerah.
Dalam hal keuangan pemerintahan, kepala daerah
memegang amanat rakyat untuk menyn,
melaksanakan, serta mempertanggung jawabkan anggaran. Kepala daerah harus
mengupayakan terciptanya keseimbangan
antara kemampuan memperoleh pendapatan dengan pengeluaran guna memenuhi kebutuhan rakyat.
Keseimbangan tersebut dapat terlihat
dari berlangsungnya proses politik untuk menyelaraskan berbagai kepentingan yang ada di
masyarakat. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ditegaskan bahwa kekuasaan pengelolaan
keuangan negara dari presiden sebagian
diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota selaku kepala pemerintah daerah dalam
kepemilikan kekayaan daerah yang
dipisahkan.
Untuk menjamin
terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang baik oleh kepala daerah seperti yang
disebutkan di dalam UU RI Nomor 17 Tahun
2003, diperlukan motivasi yang benar dan kejujuran dari kepala daerah dalam menjalankan amanat
mengelola keuangan daerah dengan baik.
Bertot (2010) menyatakan bahwa “transparency ultimately serves to keep government honest good government must be seen to be done”. Suatu pemerintahan daerah dengan kepala
daerah yang menjunjung transparansi
dapat dilihat dari ada atau tidaknya informasi keuangan yang tersedia secara terbuka bagi masyarakat maupun
pengguna lainnya dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, transparansi dapat menjadi indikator adanya tata kelola keuangan yang
baik.
Contoh Skripsi Akuntansi:Pengaruh Tipe Pemerintahan Daerah, Kompetisi Politik, dan Opini Audit Terhadap Pelaporan Keuangan di Internet Secara Sukarela oleh Pemerintah Daerah
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh skripsi akuntansi, contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.