BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penelitian
Dalam
Undang-Undang No 22Tahun 1999 tentang Daerah yang kemudian direvisi dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, daerah
diberi kewenangan yang lebih luas untuk
mengurus rumah tangganya dengan mengurangi peran pemerintah pusat. Pemerintah daerah mempunyai hak dan
kewenangan yang luas untuk menggunakan
sumber-sumber keuangan yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang
berkembang di daerahnya. Dalam UU tersebut
menyebutkan dengan tegas bahwa daerah memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi sumber daya kedalam
belanjabelanja dengan menganut asas kepatutan,
kebutuhan dan kemampuan daerah (Nugroho, 2009) Menurut Sipahutar (2013) otonomi daerah
mengatur kebijakan pengelolaan Keuangan
Negara yang semula sentralistik menjadi desentralisasi.
Desentralisasi Fiskal di Indonesia dilakukan
dengan pemberian diskresi belanja daerah
yang luas dengan didukung oleh pendanaan transfer dari pusat ke Daerah.
Amanat itu tertuang dalam UU Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah. Desentralisasi fiskal diarahkan untuk mewujudkan alokasi sumber daya
Nasional yang efisien melalui hubungan
keuangan pusat dan daerah yang transparan dan akuntabel melalui instrumen yang terdiri atas Dana Alokasi Umum
(DAU) untuk mengurangi horizontal
imbalance, Dana Alokasi Khs (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana
Alokasi Umum (DAU) merupakan dana yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang
dialokasikan untuk pemerataan kemampuan
keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. PP
Nomor 104 tahun 2000 menyatakan bahwa
pembagian DAU kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan bobot dari masing-masing daerah,
yang ditetapkan berdasarkan atas kebutuhan
wilayah otonomi daerah dan potensi ekonomi daerah. Pemerintah daerah cenderung memiliki ketergantungan yang
tinggi terhadap bantuan Pemerintah Pusat
dan menganggarkan peningkatan Belanja yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam
upaya meningkatkan PAD.
DAU suatu daerah ditentukan atas besar
kecilnya celah fiscal suatu daerah yang merupakan selisih antar kebutuhan
daerah dan potensi daerah. Pembangunan sarana
dan prasarana oleh pemerintah daerah berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi. Dengan ditambahkannya
infrastruktur dan perbaikan struktur
yang ada oleh pemerintah daerah diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Contoh Skripsi Akuntansi:Pengaruh Dana Alokasi Umum,Belanja Langsung Dan Sumber Daya Manusia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dengan Kemiskinan Sebagai Variable Pemoderasistudi
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : judul skripsi akuntansi, contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.