BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada umumnya
hukum internasional diartikan sebagai himpunan dari peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan
yang mengikat serta mengatur hubungan
antara negara-negara dan subjek-subjek
hukum lainnya dalam kehidupan masyarakat
internasional.
Dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan
teknologi pada paruh ke-2 abad XX,
meningkatnya hubungan, kerja sama dan kesalingtergantungan antar
negara, menjamurnya negara-negara baru
dalam jumlah yang banyak sebagai
akibat dekolonisasi, dan munculnya organisasi-organisasi internasional dalam jumlah yang sangat banyak telah
menyebabkan ruang lingkup hukum internasional
menjadi lebih luas. Selanjutnya hukum internasional bukan saja mengatur hubungan antar negara tetapi juga
subjek-subjek hukum lainnya seperti organisasi-organisasi
internasional.
Dalam studi hukum internasional, yang dimaksud
dengan “organisasi internasional”
biasanya adalah organisasi internasional dalam arti sempit, yaitu organisasi yang dibentuk atau didirikan oleh
pemerintah-pemerintah atau yang biasanya
disebut dengan Inter Governmental Organization. Selain inter governmental
organization tersebut, dalam pergaulan masyarakat internasional dijumpai pula ribuan organisasi internasional
yang tidak dibentuk oleh Boer Mauna,
Hukum Internasional: Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Alumni, Bandung, 2011, hal. 1.
Ibid.
14 pemerintah-pemerintah, tetapi yang didirikan
oleh orang-perorangan, kelompokkelompok dan badan-badan internasional
partikelir atau privat. Untuk organisasi internasional yang demikian itu disebut
dengan ‘Non-Governmental Organization’ .
Pesatnya perkembangan
teknologi dan komunikasi, sehingga timbul pula keinginan untuk mengatur kegunaannya secara
kolektif dan meluasnya hubungan internasional
di seluruh dunia sehingga menimbulkan berbagai kesulitan dari kekompleksan hubungan tersebut merupakan dua
hal penting yang menyebabkan tumbuh dan
berkembangnya organisasi internasional untuk pertama kalinya.
Contoh skripsi hukum Internasional:Berlakunya Statuta Fédération Internationale De Football Association (FIFA) Terhadap Kedaulatan Negara (Studi Kasus Dualisme Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI))
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.