Contoh skripsi hukum Internasional:Kejahatan Kemanusiaan sebagai Pelanggaran HAM Berat Terhadap Penduduk Sipil di Republik Afrika Tengah Ditinjau dari Hukum Internasional



BAB I
 PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang   
Hukum  perang,  hukum  sengketa  bersenjata,  atau  disebut  juga  hukum  humaniter  internasional  memiliki  sejarah  yang  sama  tuanya  dengan  peradaban  manusia,  atau  sama  tuanya  dengan  perang  itu  sendiri.  Adalah  suatu  kenyataan  yang menyedihkan bahwa selama 3400 tahun sejarah yang tertulis, umat manusia  hanya  mengenal  250  tahun  perdamaian.  Naluri  untuk  mempertahankan  diri  kemudian membawa keinsyafan bahwa cara berperang yang tidak mengenal batas  itu  sangat  merugikan  umat  manusia,  sehingga  kemudian  mulailah  orang  mengadakan  pembatasan-pembatasan,  menetapkan  ketentuan-ketentuan  yang  mengatur perang antara bangsa-bangsa.

  Selanjutnya  Mochtar  Kmaatmadja  juga  mengatakan  bahwa  tidaklah  mengherankan apabila perkembangan hukum internasional modern sebagai suatu  sistem  hukum  yang  berdiri  sendiri  dimulai  dengan  tulisan-tulisan  mengenai  hukum  perang.  Dalam  sejarahnya  hukum  humaniter  internasional  dapat  ditemukan  dalam  aturan-aturan  keagamaan  dan  kebudayaan  di  seluruh  dunia.
Perkembangan  modern  dari  hukum  humaniter  baru  dimulai  pada  abad  ke-19.
Sejak itu, negara-negara telah setuju untuk menyn aturan-aturan praktis, yang  berdasarkan pengalaman-pengalaman pahit atas peperangan modern.
 Mochtar Kmaatmadja, Konvensi-Konvensi Palang Merah 1949, Bandung, Alumni, 2002, hal.
9   2   Hukum  humaniter  sebenarnya  tidak  terlepas  dari  tujuan  yang  hendak  dicapai  oleh  hukum  humaniter  tersebut,  yaitu  :  Memberikan  perlindungan  terhadap  kombatan  maupun  penduduk  sipil  dari  penderitaan  yang  tidak  perlu  (unnecessary  suffering);  Menjamin  hak  asasi  manusia  yang  sangat  fundamental  bagi mereka yang jatuh ke tangan mh. Kombatan yang jatuh ke tangan mh  harus dilindungi dan dirawat serta berhak diperlakukan sebagai tawanan perang;  Dan mencegah dilakukannya perang secara kejam tanpa mengenal batas.
 Pada  dasarnya,  tujuan  dari  Hukum  Humaniter  adalah  untuk memberikan  perlindungan  kepada  mereka  yang  menderita  atau  yang  menjadi  korban  dari  perang,  baik  mereka  yang  secara  nyata  dan  aktif  dalam  pertikaian  (kombat),  maupun mereka yang tidak turut serta dalam pertikaian (penduduk sipil).


Contoh skripsi hukum Internasional:Kejahatan Kemanusiaan sebagai Pelanggaran HAM Berat Terhadap Penduduk Sipil di Republik Afrika Tengah Ditinjau dari Hukum Internasional
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.