Contoh Skripsi hukum ekonomi:Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas Pada Perusahaan Yang Melakukan Akuisisi



BAB I  
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang  
Perseroan terbatas adalah subjek hukum yang menjadi pemegang hak dan  kewajiban dari suatu benda atau kekayaan, yang dimana kekayaan itu berasal dari  harta orang perorangan yang dianggap layak untuk dipertahankan.
  Sebagai  subjek hukum Perseroan terbatas bertindak layaknya sebagai  individu karena  dapat melakukan perbuatan hukum sendiri, dapat menggugat dan digugat atas  namanya sendiri dihadapan pengadilan, dan memiliki harta tersendiri yang  terpisah dari pemegang sahamnya.
Di dalam sistem hukum di Indonesia, hukum  perseroan bukanlah hukum yang paling utama, sebab masih terdapat pokok-pokok  hukum lain yang bersentuhan dengan hukum perseroan yaitu mengenai  Persekutuan dan Perkumpulan yang semuanya diatur didalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata. Selain persekutuan dan perkumpulan, juga terdapat  Firma dan Komanditer yang diatur dalam Kitab Hukum Dagang.
  Jika diperhatikan pengertian perjanjian yang ada, yaitu merupakan suatu  perbuatan hukum untuk saling mengikatkan diri dengan tujuan untuk  menimbulkan akibat hukum tertentu yang saling dikehendaki, maka jelas disini  suatu perseroan dapat didirikan harus lebih oleh dua orang atau minimal harus ada  dua pihak untuk saling mengikatkan diri. Khs dalam pendirian perseroan  terbatas, yang sebelumnya diatur dalam KUHD tidak menentukan berapa orang   Frans Satrio Wicaksono, Tanggung Jawab Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris  Perseroan Terbatas (PT), (Jakarta : Visimedia, 2009), hlm. 2.
  Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, (Jakarta : Sinar Grafika, 2009), hlm. 1.
 1   2  yang harus ada dalam mendirikan perseroan terbatas, tapi agar ada hubungan  hukum serta dikaitkan dengan pengertian perjanjian, maka dapat disimpulkan  bahwa perseroan terbatas dapat didirikan minimal oleh dua orang.
  Namun di dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas terdapat  pengecualian dari ketentuan dua orang pendiri atau lebih ini tidak berlaku bagi  Persero yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara atau Perseroan yang  mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjamin, lembaga penyimpanan dan  penyelesaian, dan lembaga lainnya sebagaimana yang diatur dalam UndangUndang Pasar Modal. Yang dimaksud dengan “Persero” adalah Badan Usaha  Milik Negara yang berentuk perseroan yang dimana modalnya terbagi dalam  saham yang telah diatur di dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara.


Contoh Skripsi hukum ekonomi:Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas Pada Perusahaan Yang Melakukan Akuisisi
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.