Contoh skripsi hukum Internasional:Tinjauan Konvensi Jenewa 1949 Atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan Dalam Konflik Bersenjata Non Internasional di Suriah



BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang  
Dalam hukum internasional, sebuah negara dianggap melakukan  pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (gross violation of human rights) apabila:  1) Negara tidak berupaya melindungi atau justru meniadakan hak-hak asasi  warganya. Atau, 2) Negara yang bersangkutan membiarkan terjadinya atau justru  melakukan melalui aparat-aparatnya tindakan kejahatan internasional  (international crime) atau kejahatan serius (serious crime) berupa kejahatan  terhadap kemanusiaan (crimes against humanity), kejahatan genosida (crimes of  genocide), kejahatan perang (crimes of war) dan atau kejahatan agresi (agression).

 Berdasarkan 2 poin di atas maka secara teoritis dapat disimpulkan bahwa  setiap subyek hukum yang berkewajiban untuk menghormati dan melindungi Hak  Asasi Manusia, berpotensi pula untuk melakukan pelanggaran Hak Asasi  Manusia. Peristiwa pelanggaran HAM dapat terjadi di mana saja di muka bumi  ini, baik di negara-negara maju maupun di negara-negara berkembang. Hal itu  dilakukan oleh negara melalui aparat-aparatnya, oleh individu ataupun kolaborasi  antara keduanya. Sejarah telah mencatat tentang pelanggaran HAM oleh negara,  dimana kebanyakan pelanggaran HAM justru dilakukan oleh negara, baik secara  langsung melalui tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparatnya terhadap  warga negaranya  sendiri maupun warga negara lain, dan juga secara tidak  langsung melalui kebijakan-kebijakan baik di tingkatan nasional maupun   internasional yang berdampak pada tidak dipenuhinya hak-hak asasi warga  negaranya sendiri atau hak-hak asasi warga negara lain.
 Sebagai contoh empiris dari teori di atas yang terjadi dewasa ini adalah  konflik di Negara  Suriah, yang kemudian penulis pilih sebagai judul untuk  penulisan skripsi ini. Adapun posisi kasusnya secara garis besar adalah sebagai  berikut:  Kerhan di Suriah dimulai di Kota Selatan Deraa pada bulan Maret  2011 ketika penduduk lokal berkumpul untuk menyerukan tuntutan pembebasan  14 mahasiswa yang ditangkap dan dilaporkan disiksa oleh pasukan keamanan  Suriah setelah menulis di dinding, slogan terkenal dari pemberontakan rakyat di  Tunisia dan Mesir: "Orang-orang ingin kejatuhan rezim”. Para demonstran juga  menyerukan demokrasi dan kebebasan yang lebih besar.
 Aksi ini awalnya berjalan damai walau pun diikuti oleh begitu banyak  demonstran dan berkeliling kota setelah sholat Jum’at. Aksi ini diadakan pada  tanggal 18 Maret, namun  justru disambut oleh pasukan keamanan dengan  melepaskan tembakan yang menewaskan 4 (empat) orang. Hari berikutnya,  mereka menembaki pelayat di pemakaman korban. Dalam hitungan hari,  kerhan di Deraa telah berputar di luar kendali pemerintah setempat. Pada akhir  Maret, tentara dengan kendaraan lapis baja di bawah komando Maher al Assad diturunkan ke kerumunan para pengunjuk rasa. Puluhan orang tewas, ketika tank  menembaki kawasan pemukiman dan pasukan menyerbu rumah serta menangkap  warga yang dianggap demonstran.

Contoh skripsi hukum Internasional:Tinjauan Konvensi Jenewa 1949 Atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan Dalam Konflik Bersenjata Non Internasional di Suriah
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.