Contoh skripsi hukum Internasional:Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing Melakukan Lintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia



BAB I  
PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang  
Indonesia  adalah  Negara  Kepulauan  (Archipelagic  State)  terbesar  di  dunia.  Indonesia  memiliki  panjang  garis  pantai  95.181  km,  memiliki  17508  pulau.
   Memiliki  luas  wilayah  perairan 5.877.879 km2, terdiri dari laut teritorial 285.005 km2, ZEE 2.692.762 km2, dan  Perairaan Pedalaman 2.012.402 km2. Luas wilayah daratan 2.012.402 km2, yang berarti dua  per tiga dari luas keseluruhan wilayah atau jurisdiksi nasional Indonesia merupakan wilayah  perairan.
 Anugrah  besar  dari  Tuhan  Yang  Maha  Esa  atas  Negeri  yang  pernah  diperintah  oleh  silih  berganti  Kerajaan  Maritim  ini  merupakan  suatu  kesyukuran  sekaligus  tantangan  yang  meminta  tanggung  jawab  yang  sangat  besar,  terutama  terkait  dengan  aspek  keamanan,  keselamatan  dan  perlindungan  lingkungan.  Meski  sudah  sejak  dahulu  nenek  moyang  kita  telah mendiami wilayah Indonesia dengan pengaruh yang sangat kuat dari kerajaan-kerajaan  
Nusantara  seperti   Sriwijaya,  Mojopahit,  dan  Samudera  Pasai,  namun  keutuhan  Nusantara  sebagai  sebuah  Negara  Kepuluan  bukanlah  kita  terima  begitu  saja.  Perjungan  untuk  memperoleh Status Negara Kepulauan justru diperoleh setelah Indonesia melepaskan diri dari  belenggu Penjajahan Kolonial Belanda.
 Sejarah  perkembangan  bangsa  Indonesia  telah  menunjukan,  bahwa  inti  kejayaan  negara  kepulauan Nusantara ini adalah integritas Nusantara sebagai satu kesatuan dan kekuatan yang  bulat dan utuh dalam semua aspek kehidupan. Hanya kekuasaan  yang mampu menegakkan  dan  mempertahankan  intergritas  Nusantara  yang  dapat  berjaya  di  kepulauan  Nusantara,    Tentang  jumlah  pulau  Indonesia  banyak  data  dari  berbagai  lembaga  yang  masing-masing  berbeda,  misal Kementerian Luar Negari 17.508, Kememndagri 17.504 dan terakhir data TNI AL jumlah pulau Indonesia  adalah 17.499 baik bernama maupun tidak bernama dalam dalam proses toponimi.
  seperti  yang ditunjukan oleh Kemaharajaan Sriwijaya dan Majapahit di masa lalu dan oleh  NKRI di masa sekarang.
  Tetapi karena sifatnya yang terbuka, maka laut juga dianggap sebagai Warisan Bersama  Umat  Manusia,  sehingga  hampir  setiap  negara  merasa  berhak  untuk  melintasi  dan  memanfaatkan  lautan  bagi  kepentingannya.  Asumsi  tersebut  tentu  dapat  menjadi  sumber  konflik yang potensial apabila tidak diatur melalui perangkat hukum laut internasional yang  mengatur antara hak dan kewajiban setiap negara berkaitan dengan perlintasan melalui laut,  karena berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan sebuah negara.


Contoh skripsi hukum Internasional:Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing Melakukan Lintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.