BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kemajuan
teknologi dan komunikasi pada era globalisasi saat ini mengakibatkan aktivitas ekonomi tidak lagi
terkungkung oleh batas-batas negara.
Fenomena-fenomena
regionalisme yang terjadi diberbagai belahan dunia dewasa ini seperti ASEAN atau Uni Eropa juga semakin
mengurangi ikatan batas-batas negara.
Dengan kata lain, batas-batas negara pada taraf tertentu menjadi relatif tidak terlalu signifikan. Fenomena ini
sebagian besar diwarnai pula oleh semakin meningkatnya saling ketergantungan
(interdependensi) ekonomi di dunia.
Ketergantungan
ini disebabkan karena bervariasinya sumber daya alam atau faktor-faktor dominan lainnya. Misalnya,
jumlah penduduk, teknologi atau ekonomi, antara suatu negara dengan negara
lainnya.
Perdagangan internasional merupakan faktor
yang sangat penting bagi setiap negara.
Oleh karena itu, sangat diperlukan hubungan perdagangan antar negara yang tertib dan adil. Untuk mewujudkan
ketertiban dan keadilan dibidang perdagangan
internasional diperlukan aturan-aturan yang mampu menjaga serta memelihara hak-hak dan kewajiban para pelaku
perdagangan internasional ini.
Perangkat hukum
internasional yang mengatur hubungan dagang antar negara terkandung dalam dokumen GATT (General
Agreement on Tariffs and Trade) Huala
Adolf, Hukum Ekonomi Internasional Suatu Pengantar, (Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2005), hlm. 2.
yang ditandatangani negara-negara pada tahun
1947 dan mulai diberlakukan sejak tahun
1948. Dari waktu ke waktu ketentuan GATT disempurnakan lewat berbagai putaran perundingan (Round) terakhir lewat perundingan-perundingan
Putaran Uruguay (1986-1994) yang
berhasil membentuk sebuah organisasi perdagangan dunia World Trade Organization (WTO). Badan
inilah yang selanjutnya akan melaksanakan
dan mengawasi aturan-aturan perdagangan internasional yang telah dirintis GATT sejak tahun 1947. Aturan-aturan
GATT 1947 diintegrasikan ke dalam sistem
WTO, yang tidak hanya mengatur perdagangan barang akan tetapi juga perdagangan jasa, masalah hak milik
intelektual, dan aspek-aspek penanaman modal
terkait.
Contoh Skripsi hukum ekonomi:Analisis Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Pengaturan Tata Niaga Beras Pada Era Pasar Bebas
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.