BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Cabai merah
(Capsicum annuum L.) merupakan komoditas holtikultura penting di Indonesia yang di konsumsi oleh
sebagian besar penduduk tanpa memperhatikan
status sosial. Hampir semua masakan Indonesia mengandung cabai, sehingga kebutuhan akan cabai pun cukup
tinggi (Hartuti dan Sinaga, 1999).
Pertanaman cabai tersebar luas untuk memenuhi kebutuhan lokal dan untuk memenuhi kebutuhan
pasar antar propinsi dan antar pulau,
bahkan juga diekspor ke Malaysia dan Singapura (Sabari, 1999). Untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang terus
meningkat maka salah satu upaya
meningkatkan produksi cabai merah tersebut adalah dengan penggunaan pestisida untuk memberantas serangan hama yang
menyebabkan gagal panen dan membuat
hasil panen jadi berkurang (Atmawidjaja,dkk., 2004).
Profenofos
merupakan salah satu jenis pestisida-insektisida golongan organofosfat. Berdasarkan Peraturan Menteri
Pertanian (Permentan) tahun 2009 yang
ditetapkan oleh Departemen Pertanian (Deptan), pestisida yang digunakan untuk cabai merah adalah karbendazim,
profenofos dan quinoxifen, dari ketiga pestisida
ini pestisida yang digunakan oleh petani di Perbaungan adalah profenofos. Selain itu juga berdasarkan
informasi dari penjual khs bahan pertanian, pestisida merk CURACRON ® yang berbahan aktif profenofos merupakan pestisida golongan organofosfat yang
banyak dibeli, hal inilah yang menjadi
alasan peneliti memilih pestisida profenofos ini untuk diperiksa.
Pemakaian pestisida dengan bentuk dan jenis
yang beragam pada sektor pertanian,
terutama holtikultura secara tidak
langsung dapat menimbulkan masalah,
yaitu dengan dijumpai adanya residu pestisida pada makanan dan alam sekitarnya, apabila pemakaian tidak mengikuti
peraturan yang telah ditetapkan.
Pemakaian yang
berlebih-lebihan baik dosis maupun frekuensi pemakaian pestisida dapat menimbulkan masalah bagi manusia dan ternak
(Syarief dan Hariadi, 1993). Keracunan
pestisida organofosfat (OP) dapat terjadi oleh adanya residu yang terdapat pada cabai merah. Batas
maksimum residu (BMR) yang telah ditetapkan
oleh Deptan(2009) untuk pestisida profenofos pada cabai merah adalah 5 mg/kg. Keracunan organofosfat terjadi
melalui saluran pernapasan, kulit dan saluran
pencernaan. Didalam tubuh organofosgat
berikatan dengan enzim Asetilkolinesterase
(AChE) yaitu suatu enzim yang berfungsi sebagai katalisator pada pemecahan asetilkolin (ACh) menjadi
asetat dan kolin mengakibatkan penumpukan
asetilkolin pada ujung syaraf, penumpukan asetilkolin ini menyebabkan kejang bagi penderita (Munaf, 1997
dan Sartono, 2002).
Contoh Skripsi Farmasi:Pengaruh Pencucian Terhadap Residu Pestisida Profenofos Pada Cabai Merah
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.