Skripsi Manajemen:Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pengalokasian Belanja Modal


BAB I  PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang Masalah   Era Otonomi daerah yang secara resmi mulai diberlakukan di Indonesia  sejak 1 Januari 2001 menghendaki daerahuntuk berkreasi mencari sumber  penerimaan yang dapat membiayai pengeluaran pemerintah dalam rangka  menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Undang-Undang Nomor 32  tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerahdan Undang-Undang Nomor 33 tahun  2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan  Daerah merupakan landasan yang mengatur tentang otonomi daerah dan  desentralisasi fiskal. Kedua Undang-Undang di bidang otonomi daerah ini  berdampak pada terjadinya pelimpahan kewenangan yang semakin luas kepada  pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efesiensi  penyelenggaraan fungsi pemerintah daerah.
Untuk merealisasikan pelaksanaan Otonomi Daerah maka sumber  pembiayaan pemerintah daerah tergantung pada peranan Pendapatan Asli Daerah  (PAD). Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah  mempunyai peranan penting dalam pembangunan. Hal ini dapat dilihat dalam  pelaksanaan Otonomi Daerah dimana peranan PAD diharapkan dan diupayakan  dapat menjadi penyangga utama dalam membiayai kegiatan pembangunan di  daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah harus dapat mengupayakan  peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah sendiri. Dengan demikian akan   memperbesar tersedianya keuangan daerahyang dapat digunakan untuk berbagai  kegiatan pembangunan yang bersifat mandiri.

 Pendapatan Asli Daerah itu sendiri terdiri dari 4 komponen yaitu : pajak  daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pada penelitian ini peneliti membatasi objek  penelitian dengan hanya melingkupi pajak daerah dan retribusi daerah saja. Hal  ini dikarenakan 2 komponen penyumbang Pendapatan Asli Daerah terbesar adalah  Pajak daerah dan Retribusi daerah sehingga kedua komponen tersebut diharapkan  telah mewakili komponen Pendapatan Asli Daerah.
 Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya pajak merupakan iuran wajib  rakyat kepada negara. Dari pajak tersebut yang akhirnya akan digunakan untuk  membiayai kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu, Pajak daerah juga berperan  serta dalam membiayai pembangunan daerah. Tanpa adanya pajak daerah maka  kebutuhan akan dana pembangunan akan sulit untuk dipenuhi karena kita telah  mengetahui bahwa sebagian besar pendapatan negara kita adalah berasal dari  pajak yaitu sekitar 75 %. Oleh sebab itupermasalahan tentang pajak ini harus  ditangani secara tepat agar iuran pajak ataupun retribusi daerah dapat  dimanfaatkan dengan baik.
 Fenomena yang terjadi saat ini adalahsejak otonomi daerah setiap daerah  berusaha mengali potensi keuangannya melalui Pendapatan Asli Daerah. Dengan  demikian seharusnya Pendapatan Asli Daerah memiliki kontribusi terbesar dalam  penerimaan daerah namun pada praktiknya, Dana Alokasi Umum (DAU) lebih  mendominasi dalam keuangan daerah dimana kedua dana tersebut digunakan   sebagai dana utama untuk membiayai belanja daerah. Berdasarkan pengumpulan  data awal terdapat gambaran adanya kesenjangan antara komposisi Pendapatan  Asli Daerah dan Dana Perimbangan. Hal tersebut dapat dilihat dari tabel  penerimaan daerah di bawah ini,  Tabel 1.1  Realisasi Penerimaaan Daerah (dalam ribuan rupiah)  No. Kabupaten/Kota Tahun  Pajak  Daerah  Retribusi  Daerah  Hasil  pengolahan  kekayaan  daerah yang  dipisahkan  Lain-lain  Pendapatan  Asli Daerah  yang sah  Dana  perimbangan 1 Kota Asahan  2005  13.965.406 5.770.773 0 3.363.822  356.321.
2006  12.173.766 5.711.817 2.447.888 8.810.029  602.742.
2007  10.048.285 5.608.640 1.922.566 13.450.632  660.286.
2008  6.902.929 5.148.872 2.308.979 8.282.091  549.266.
2. Kab. Langkat  2005  10.180.800 4.493.468 0 2.160.475  391.758.
2006  9.640.259 4.344.635 0 4.655.610  645.263.
2007  12.636.889 3.750.163 0 15.735.039  723.227.
2008  9.853.627 4.892.039 0 10.311.084 764.050.
3. Kota Tnjg. Balai  2005  4.220.611 3.323.962 80.000 1.950.000  132.140.
2006  3.449.309 2.214.363 1.079.218 3.576.844  214.777.
2007  3.500.900 2.821.798 849.690 4.525.637  232.135.
2008  3.945.401 3.281.261 1.125.190 4.284.325  271.398.
 Banyak penelitian yang menyatakan bahwa pendapatan daerah (terutama  pajak) akan mempengaruhi anggaran belanja pemerintah daerah yang dikenal  dengan nama tax spend hypothesis. Dalam hal ini pengeluaran pemerintah daerah  akan disesuaikan dengan perubahan dalam penerimaan pemerintah daerah atau  pendapatan terjadi sebelum perubahan pengeluaran. Berdasarkan fakta empirik  yang terlihat pada tabel dibawah ini adalah gambaran perubahan pajak daerah dan   retribusi daerah yang terus mengalami penurunan. Sebaliknya dari sisi belanja  modal mengalami kenaikan secara rutin. Hal ini menunjukkan bahwa tidak  selamanya perubahan Pendapatan Asli Daerah seiring dengan perubahan Belanja  Daerah.
Tabel 1.2  Perkembangan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Belanja Modal  Periode 2005-2008 (dalam Rp .000)  No. Kabupaten/Kota  Tahun  Pajak  Daerah  ∆  Retribusi  Daerah  ∆  Belanja  Modal  ∆  1. Kab. Asahan  2005  13.965.406 -  5.770.773 -  76.548.210 -2006  12.173.766 (14,71%) 5.711.817 (1,03%)  117.691.932 34,95%  2007  10.048.285 (21,15%) 5.608.640 (1,83%)  219.364.849 46,34%  2008  6.902.929 (45,56%) 5.148.872 (8,92%)  191.701.607 (14,43%) 2. Kab. Langkat  2005  10.180.800 -  4.493.468 -  70.555.608 -  2006  9.640.259 (5,60%)  4.344.635 (3,42%)  87.569.971 19,42%  2007  12.636.889 23,71%  3.750.163 (15,85%)  157.253.887 44,31% 2008  9.853.627 (28,24%) 4.892.039 (23,34%) 108.539.802 (44,88%)     3. Kota Tnjg. Balai  2005  4.220.611 -  3.323.962 -  55.635.041 -2006  3.449.309 (22,36%) 2.214.363 (50,10%)  63.283.006 12,08%  2007  3.500.900 (1,47%)  2.821.798 21,52%  100.744.410 37,18%  2008  3.945.401 (11,26%) 3.281.261 14,00%  139.931.034 28,00%   Sepanjang tahun 2005-2008 Kabupaten Asahan terus mengalami penurunan  pajak daerah dan retribusi daerah antara lain, tahun 2005-2006 pajak daerah  menurun sebesar 14,71%. Tahun 2006-2007 menurun sebesar 21,15% dan pada  tahun 2007-2008 menurun sebesar 45,56%. Begitujuga dengan retribusi daerah  pada tahun 2005-2006 menurun sebesar 1,03%, tahun 2006-2007 menurun  sebesar 1,93% dan tahun 2007-2008 menurun sebesar 8,92% namun bila dilihat  pengaruhnya ke belanja modal justrumengalami peningkatan pada tahun 2005- 2006 sebesar 35,95% dan tahun 2006-2007 naik sebesar 46,34% kecuali pada  tahun 2007-2008 belanja modal kabupaten asahan mengalami penurunan sebesar  14,43%. Hal yang sama juga terjadi padaKabupaten Langkat dan Kota Tanjung  Balai, dimana penurunan pendapatan berbanding terbalik dengan peningkatan  belanja.


Skripsi Manajemen:Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pengalokasian Belanja Modal
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads