BAB I PENDAHULUAN
I. A. Latar Belakang Masalah Tiada perkawinan yang hendak diakhiri dengan
perceraian. Setiap pasangan tentunya
menginginkan kehidupan perkawinannya akan berlangsung lama bahkan lebih lama dari kehidupan mereka
sendiri di dunia ini. Sebagaimana tujuan
dari perkawinan itu sendiri adalah membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang
Maha Esa (Undang-Undang RI Nomor 1 tahun
1974 tentang perkawinan pasal 1 dalam Fauzi, 2006). Kita semua berharap idealnya dapat menjadikan rumah
sebagai tempat berteduh yang penuh kerukunan,
dan tempat berlindung dari dunia luar. Ketika perkawinan telah berubah menjadi ajang pertikaian, rumah tidak
lagi menjadi bersahabat. Beberapa individu
akan meninggalkan perkawinan itu untuk mencari kedamaian, karenanya sangat penting mencari jalan untuk mengakhiri pertengkaran yang berkepanjangan, sebelum perkawinan menjadi
begitu rapuh, sehingga tidak dapat diteruskan.
Ketika sebuah perkawinan harus menghadapi
masa-masa sulit yang tanpa dapat
dielakkan lagi, perceraian bisa menjadi pilihan terbaik yang cukup menyakitkan. Perceraian sendiri adalah sebuah
proses yang tidak menyenangkan.
Seringkali terjadi, pasangan menghindari
proses ini kendati perkawinan mereka sudah
berakhir, mereka mengabaikannya dan meneruskan hidup seolah tidak pernah terjadi masalah. Mereka berusaha untuk
tetap mempertahankan perkawinannya
sekalipun dalam perkawinan itu tidak ada kebahagiaan. Dengan berbagai alasan mereka berusaha untuk
menghindari perceraian. Apalagi jika kedua
pasangan itu telah memiliki anak. Mereka sekuat mungkin berusaha mempertahankan perkawinan, walaupun pada
dasarnya perkawinan mereka telah gagal
untuk dipertahankan.
Kegagalan perkawinan adalah trauma besar
bagisetiap orang. Kegagalan perkawinan
adalah penyebab stres nomor dua setelah kematian bagi orang dewasa. Dalam skala yang diformulasikan oleh
Thomas Holmes dan Richard Rahe (dalam
Charlish, 2003) dikatakan bahwa kematian pasangan diberi nilai 100 unit, sedangkan perceraian 73 unit, dan pisah
65 unit. Proses perceraian biasanya diikuti
oleh beberapa penyebab stres lain, misalnya pindah rumah, masalah dengan saudara ipar, perubahan kondisi hidup,
atau perubahan sekolah anak.
Perceraian dalam keluarga itu biasanya berawal
dari suatu konflik antara anggota
keluarga. Bila konflik ini sampaipada titik kritis maka peristiwa perceraian berada di ambang pintu. Peristiwa ini selalu mendatangkan ketidaktenangan berpikir dan ketegangan ini
memakan waktu lama. Konflik yang paling
sering terjadi adalah pada pasangan orang tua dalam suatu keluarga.
Konflik-konflik itu dapat disebabkan karena
masalah ekonomi, perbedaan usia yang
besar, dan persoalan prinsip hidup yang berbeda. Seringkali karena
masalahmasalah tersebut pasangan orang tua itu bertengkar, baik itu di depan
anak-anak mereka ataupun tanpa
sepengetahuan anak-anaknya. Pertengkaran orang tua, apapun alasan dan bentuknya, akan membuat anak
merasa takut. Anak tidak pernah suka
melihat orang tua bertengkar,karena hal tersebut hanya membuatnya merasa takut, sedih dan bingung.
Berikut
petikan wawancara personal dengan seorang remaja bernama Lena (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun:
“Mama ama papa awak seringkali berantem
kak…ga dikamar ..juga di ruang tamu….ga
peduli kami dengar apa enggak….
Betekak mulut gitu kak…kadang juga ga ada
masalah papa..tibatiba aja ribut lagi…Ya kalo uda kek gitu, awak sama abang
cuma bisa diam. Takut rasanya kak….” Kasus perceraian sering dianggap sebagai suatu
peristiwa tersendiri dan menegangkan
dalam kehidupan keluarga. Tetapi, peristiwa ini sudah menjadi bagian kehidupan dalam masyarakat. Peristiwa
ini juga senantiasa membawa dampak yang
mendalam karena dapat menimbulkan stres, tekanan, menimbulkan perubahan fisik, dan mental. Sejak tahun
1960-an menurut banyak penelitian menunjukkan
bahwa pernikahan yang gagal telah cukup membuat anak-anak tertekan (Heteringhton, Bridgess, &
Inabella, 1998 dalam Berry, 2000).
Menurut hasil penelitian, hampir 60% kasus
perceraian di Amerika Serikat dan 75% di
Inggris melibatkan anak-anak dalam prosesperceraian (Dagun, 2002).
Juwita (dalam Wilson, 1994) mengatakan bahwa
tak bisa dipungkiri bahwa korban dari
perceraian orang tua adalah anak-anak. Hetherington (dalam Dagun, 2002) menyatakan hasil penelitiannya terhadap
anak-anak usia 4 tahun pada saat kedua
orangtuanya bercerai, dapat disimpulkan bahwa kasus perceraian itu akan membawa trauma pada setiap tingkat usia anak,
meski dengan kadar berbeda.
Lena (bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa
saat kedua orangtuanya bercerai, dia dan
duasaudara lainnya berbeda usia.
”Pas papa mama bercerai, awak kelas 5 SD,
abang awak udah SMP dan adik awak masih
kecil la kak. Mungkin umur-umur 2 tahunan gitu kak. Jadi..yang ngerti kalo papa mama
sering berantem itu ya awak dan abang
awak. Si adek ya ngerti papa, namanya masih kecik. Ya mungkin yang lebih udah ngerti itu
abang awak kak.
Tapi dia gak bisa bilang papauntuk mencegah
papa mama bertengkar..dia diam aja”.
Setiap anak menyesuaikan diri dengan situasi
baru ini dengan memperlihatkan cara dan
penyelesaian berbeda sesuai dengan tingkatan usianya.
Kelompok anak yang belum berusia sekolah pada
saat kasus ini terjadi, memiliki kecenderungan
untuk mempersalahkan diri bila ia menghadapi masalah dalam hidupnya. Ia menangisi dirinya. Pada kelompok
usia remaja, anak sudah mulai memahami
seluk-beluk arti perceraian, mereka memahami apa akibat yang bakal terjadi dari peristiwa itu. Mereka juga
menyadari masalah-masalah yang bakal muncul,
baik itu soal ekonomi, sosial, dan masalah-masalah lainnya.
Wallerstein dan Kelly (dalamDagun, 2002)
menyatakan hasil penelitiannya terhadap
60 keluarga yang mengalami kasus perceraian di Kalifornia, hasilnya menunjukkan bahwa anak
usia remaja mengalami trauma yang
mendalam. Mereka membutuhkan media untuk menyembuhkan trauma yang mendalam itu. Ditambahkan lagi oleh
Hetherington (dalam Dagun, 2002) bahwa jika
perceraian dalam keluarga itu terjadi saat anak menginjak usia remaja, mereka akan mencari ketenangan, baik itudi
tetangga, sahabat ataupun teman sekolah.
Trauma yang terjadi sering menimbulkan perasaan terluka, marah, benci, dan dendam. Salah satu penelitian yang
diterbitkan oleh Journal of Marriage and Familyedisi Agustus tahun 2001 (dalamWilson,
1994) menemukan bahwa perceraian orang
tua membawa dampak negatif pada banyak anak.
Lena
(bukan nama sebenarnya) jugamengatakan bahwa ada perubahan sikap dan perilaku yang dirasakannya setelah
orangtuanya bercerai.
”Kek mana ya kak..rasanya kok ada yang berubah
setelah papa dan mama pisah. Awak jadi
mudah marah, mudah tersinggung…. Sama kawan
pun..sikit-sikit awak tersinggung. Padahal dulu awak gak kek gitu. Mereka pernah jugabilang, kok kau
berubah sih…ya awak cuma diem aja
nanggapinya. Mereka kan gak ngerti perasaan awak kak. Coba mereka ngalami seperti yang
awak alami. Pasti mereka pun kek gitu
kak..ah gak tau la kak. Kadang pernah juga awak nangis, sedih rasanya kalo
ngingat-ngingat dulu kami bahagia….bisa
sama papa mama. Tapi sekarang kok semuanya berubah. Rasanya macem ga terima gitu kak…” Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa
yang kritis buat anak, terutama
menyangkut hubungan dengan orang tua yang tidak tinggal bersama.
Berbagai perasaan berkecamuk di dalam bathin
anak-anak. Perasaan tidak aman, tidak
diinginkan atau ditolak oleh orangtuanya yang pergi, sedih dan kesepian, marah, kehilangan, merasa bersalah,
menyalahkan diri sendiri sebagai penyebab orang tua bercerai. Perasaan-perasaan tersebut di atas oleh anak dapat termanifestasi dalam bentuk perilaku: suka mengamuk, menjadi kasar, dan tindakan agresif lainnya.Dikatakan juga bahwa
tahun pertama perceraian merupakan masa
krisis yang paling sulit. Orang tua tampaknya dari waktu ke waktu memperlihatkan sikap kasar kepada
anaknya.
Kalter (dalam Charlish, 2003) dengan jelas
menggarisbawahi permasalahan yang
dihadapi anak setelah orang tua mereka berpisah.
Permasalahan tersebut adalah; kehilangan
sebagian/seluruh hubungan dengan nonresident
parent, perubahan hubungan dengan resident parent, pertentangan antar orang tua, kesulitan ekonomi, tingkat
penyesuaian resident parentterhadap keadaan
hidup yang berubah dan perkawinanbaru salah satu orang tua. Menurut Kalter (dalam Charlish, 2003) resident parent
adalah orang tua yang mendapatkan hak
asuh anak, sedangkan nonresident parentadalah orang tua tanpa hak asuh anak. Keputusan akan pemberian hak asuh anak
terhadap salah satu orang tua akan
diputuskan oleh pihak pengadilan dengan melihat pertimbanganpertimbangan yang
ada.
Lena (bukan nama sebenarnya) juga mengatakan bahwa setelah orangtuanya bercerai, keadaanjadi lebih sulit.
Dia hidup terpisah dari abangnya setelah
perceraian orangtuanya.
” Setelah papa-mama pisah, abang awak pindah
ke SMUnya. Sedangkan awak dan adek yang
masih kecil tinggal dengan mama dan
ino(panggilan untuk nenek)….Ya kak. Kan setelah tu papa nikah lagi. Kami pun gak tau kali. Abis
papa mama bilang sama kami, kalo mereka
bercerai. Dan abis tu papa pergi….gak lama
setelah itu kami dengar beritakalo papa udah nikah lagi sama wanita lain…jauh sih kak tempattinggal papa
dari rumah kami yang sekarang. Ya diluar
kota gitu. Tapi masih satu propinsi la kak.
Sampai sekarang pun, mungkin kami cuma pernah
ketemu dua kali…..abis tu gak tau lagi
kabarnya.” Hanya sedikit anak yang bisa menerima
perceraian orangtuanya. Sebagian besar
anak lebih suka melihat orang tua mereka bersatu meskipun situasinya sulit.
Sedangkan pada beberapa tahun yang lalu kita
mengirabahwa anak-anak lebih baik
melihat orang tua yang tidak harmonis berpisah. Tetapi pandangan itu ternyata keliru, karena terbukti kini bahwa
anak-anak menderita dan merasa tidak bahagia
selama masa perceraian orangtuanya. Bertahun-tahun setelah itu, perceraian memberikan dampak yang buruk dalam
berbagai aspek kehidupannya.
Perceraian juga mempengaruhi anak-anak secara
sosial, emosional, juga mengganggu
prestasi belajar dan situasi keuangan, bahkan kehidupannya kelak sebagai orang dewasa, keberhasilannya membina
hubungan dengan orang lain, serta karir
mereka. Lanjutnya lagi secara emosional anak-anak yang orangtuanya bercerai akan menunjukkan berbagai reaksi,
yaitu; penyangkalan (saat mereka tidak
percaya akan apa yang diberitahukan pada mereka), shock, konflik/pertentangan, kecemasan, ketidakpastian,
kesepian, rasa bersalah, malu, kesengsaraan
dan kemarahan (Charlish, 2003).
Perceraian sebagai gangguan hubungan
pernikahan yang dialami oleh orang tua
dapat mempengaruhi hubungan yang terjadi antara anak dan orang tua (Stinson, 1991). Perceraian memiliki dampak
negatif bagi perkembangan anak.
wasaanf � s � U �_N e='mso-spacerun:yes'> keluarga, 3) pemantapan dan pemeliharaan
standar hidup yang relatif mapan, 4) menyesuaikan diri dengan orang tua yang lanjut
usia, dan membantu anak remaja untuk
menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia. Dari paparan tersebut
tidak ditemukan tugas
perkembangan untuk menghadapi
masa pensiun.
Dengan kata
lain, individu dalam
usia dewasa menengah
harusnya belum menghadapi
masa pensiun. Meskipun
kekuatan fisik pada
masa ini mulai menurun,
namun pada masa inilah seseorang mulai mencapai prestasi puncak baik itudalam bidang karir, pendidikan, hubungan
interpersonal, dan mulai dipandang sebagai seorang
yang bijaksana. Pekerja
yang lebih tua
dapat menolong perusahaan
agar menjadi lebih
produktif dengan memberikan
keahlian dan pengalaman
mereka (Hoyer &
Roodin, 2009). Menurut
Papalia dkk. (2009) karyawan
yang lebih tua
sering lebih produktif
daripada karyawan yang
lebih muda. Faktor
kuncinya adalah pengalaman,
dimana karyawan yang
lebih tua menunjukkan performa kerja yang lebih baik,
dimungkinkan karena mereka telah melakukan pekerjaan
tersebut dalam waktu
yang lama. Kondisi
ini menurut Erikson
(dalam Lemme, 1995)
menunjukkan ciri Generativity dalam tahap perkembangan psikososial,
dimana individu lebih
fokus untuk memberi kontribusi–dalam hal ini kepada pekerjaan dan
perusahaan–daripada memikirkan imbalan
yang mungkin didapat.
Pensiun dapat
menjadi salah satu
sumber stress dalam
hidup individu (Lemme, 1995). Dapat dipahami bahwa pada masa
ini adalah masa transisi yang penuh
tantangan, terlebih bagi pensiunan yang masih harus membiayai anak-anak mereka.
Kondisi ini berarti
mereka membutuhkan biaya
yang tidak sedikit, padahal dengan status pensiun pemasukan
keuangan menjadi berkurang.
Salah satu
kunci sukses dalam
menjalani masa pensiun
adalah persiapan yang matang saat menjelang masa pensiun itu sendiri.
Individu yang melakukan persiapan sebelum
pensiun cenderung lebih
sukses dalam beradaptasi
terhadap kehidupan purna karyanya
daripada yang tidak (Cavanaugh, 2006).
Perencanaan yang matang
sebelum pensiun adalah
suatu hal yang
penting, karena pensiun dapat
menghilangkan dua keuntungan
dari bekerja–penghasilan dan
status–dan dapat mengubah banyak
aspek lain dalam hidup, seperti transisi dalam kehidupan lain, pensiun juga sering menyebabkan stress
(Berk, 2007). Perencanaan sebelum pensiun
dapat meningkatkan kesuksesan penyesuaian keadaan saat masa pensiun tersebut datang (Lemme, 1995).
Skripsi Psikologi:Pemaafan pada Remaja yang Orangtuanya Bercerai
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
