Skripsi Psikologi:Pemaafan pada Remaja yang Orangtuanya Bercerai

BAB I  PENDAHULUAN
 I. A. Latar Belakang Masalah  Tiada perkawinan yang hendak diakhiri dengan perceraian. Setiap  pasangan tentunya menginginkan kehidupan perkawinannya akan berlangsung  lama bahkan lebih lama dari kehidupan mereka sendiri di dunia ini. Sebagaimana  tujuan dari perkawinan itu sendiri adalah membentuk keluarga (rumah tangga)  yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Undang-Undang RI  Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 1 dalam Fauzi, 2006). Kita semua  berharap idealnya dapat menjadikan rumah sebagai tempat berteduh yang penuh  kerukunan, dan tempat berlindung dari dunia luar. Ketika perkawinan telah  berubah menjadi ajang pertikaian, rumah tidak lagi menjadi bersahabat. Beberapa  individu akan meninggalkan perkawinan itu untuk mencari kedamaian, karenanya  sangat penting mencari jalan untuk  mengakhiri pertengkaran yang  berkepanjangan, sebelum perkawinan menjadi begitu rapuh, sehingga tidak dapat  diteruskan.

 Ketika sebuah perkawinan harus menghadapi masa-masa sulit yang tanpa  dapat dielakkan lagi, perceraian bisa menjadi pilihan terbaik yang cukup  menyakitkan. Perceraian sendiri adalah sebuah proses yang tidak menyenangkan.
 Seringkali terjadi, pasangan menghindari proses ini kendati perkawinan mereka  sudah berakhir, mereka mengabaikannya dan meneruskan hidup seolah tidak  pernah terjadi masalah. Mereka berusaha untuk tetap mempertahankan  perkawinannya sekalipun dalam perkawinan itu tidak ada kebahagiaan. Dengan   berbagai alasan mereka berusaha untuk menghindari perceraian. Apalagi jika  kedua pasangan itu telah memiliki anak. Mereka sekuat mungkin berusaha  mempertahankan perkawinan, walaupun pada dasarnya perkawinan mereka telah  gagal untuk dipertahankan.
  Kegagalan perkawinan adalah trauma besar bagisetiap orang. Kegagalan  perkawinan adalah penyebab stres nomor dua setelah kematian bagi orang  dewasa. Dalam skala yang diformulasikan oleh Thomas Holmes dan Richard  Rahe (dalam Charlish, 2003) dikatakan bahwa kematian pasangan diberi nilai 100  unit, sedangkan perceraian 73 unit, dan pisah 65 unit. Proses perceraian biasanya  diikuti oleh beberapa penyebab stres lain, misalnya pindah rumah, masalah  dengan saudara ipar, perubahan kondisi hidup, atau perubahan sekolah anak.
 Perceraian dalam keluarga itu biasanya berawal dari suatu konflik antara  anggota keluarga. Bila konflik ini sampaipada titik kritis maka peristiwa  perceraian berada di ambang pintu.  Peristiwa ini selalu mendatangkan  ketidaktenangan berpikir dan ketegangan ini memakan waktu lama. Konflik yang  paling sering terjadi adalah pada pasangan orang tua dalam suatu keluarga.
 Konflik-konflik itu dapat disebabkan karena masalah ekonomi, perbedaan usia  yang besar, dan persoalan prinsip hidup yang berbeda. Seringkali karena masalahmasalah tersebut pasangan orang tua itu bertengkar, baik itu di depan anak-anak  mereka ataupun tanpa sepengetahuan anak-anaknya. Pertengkaran orang tua,  apapun alasan dan bentuknya, akan membuat anak merasa takut. Anak tidak  pernah suka melihat orang tua bertengkar,karena hal tersebut hanya membuatnya  merasa takut, sedih dan bingung.
  Berikut petikan wawancara personal dengan seorang remaja bernama Lena  (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun:  “Mama ama papa awak seringkali berantem kak…ga dikamar  ..juga di ruang tamu….ga peduli kami dengar apa enggak….
 Betekak mulut gitu kak…kadang juga ga ada masalah papa..tibatiba aja ribut lagi…Ya kalo uda kek gitu, awak sama abang cuma  bisa diam. Takut rasanya kak….”  Kasus perceraian sering dianggap sebagai suatu peristiwa tersendiri dan  menegangkan dalam kehidupan keluarga. Tetapi, peristiwa ini sudah menjadi  bagian kehidupan dalam masyarakat. Peristiwa ini juga senantiasa membawa  dampak yang mendalam karena dapat menimbulkan stres, tekanan, menimbulkan  perubahan fisik, dan mental. Sejak tahun 1960-an menurut banyak penelitian  menunjukkan bahwa pernikahan yang gagal telah cukup membuat anak-anak  tertekan (Heteringhton, Bridgess, & Inabella, 1998 dalam Berry, 2000).
 Menurut hasil penelitian, hampir 60% kasus perceraian di Amerika Serikat  dan 75% di Inggris melibatkan anak-anak dalam prosesperceraian (Dagun, 2002).
 Juwita (dalam Wilson, 1994) mengatakan bahwa tak bisa dipungkiri bahwa  korban dari perceraian orang tua adalah anak-anak. Hetherington (dalam Dagun,  2002) menyatakan hasil penelitiannya terhadap anak-anak usia 4 tahun pada saat  kedua orangtuanya bercerai, dapat disimpulkan bahwa kasus perceraian itu akan  membawa trauma pada setiap tingkat usia anak, meski dengan kadar berbeda.
 Lena (bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa saat kedua  orangtuanya bercerai, dia dan duasaudara lainnya berbeda usia.
 ”Pas papa mama bercerai, awak kelas 5 SD, abang awak udah SMP  dan adik awak masih kecil la kak. Mungkin umur-umur 2 tahunan  gitu kak. Jadi..yang ngerti kalo papa mama sering berantem itu ya   awak dan abang awak. Si adek ya ngerti papa, namanya masih  kecik. Ya mungkin yang lebih udah ngerti itu abang awak kak.
 Tapi dia gak bisa bilang papauntuk mencegah papa mama  bertengkar..dia diam aja”.
 Setiap anak menyesuaikan diri dengan situasi baru ini dengan  memperlihatkan cara dan penyelesaian berbeda sesuai dengan tingkatan usianya.
 Kelompok anak yang belum berusia sekolah pada saat kasus ini terjadi, memiliki  kecenderungan untuk mempersalahkan diri bila ia menghadapi masalah dalam  hidupnya. Ia menangisi dirinya. Pada kelompok usia remaja, anak sudah mulai  memahami seluk-beluk arti perceraian, mereka memahami apa akibat yang bakal  terjadi dari peristiwa itu. Mereka juga menyadari masalah-masalah yang bakal  muncul, baik itu soal ekonomi, sosial, dan masalah-masalah lainnya.
 Wallerstein dan Kelly (dalamDagun, 2002) menyatakan hasil  penelitiannya terhadap 60 keluarga yang mengalami kasus perceraian di  Kalifornia, hasilnya menunjukkan bahwa anak usia remaja mengalami trauma  yang mendalam. Mereka membutuhkan media untuk menyembuhkan trauma yang  mendalam itu. Ditambahkan lagi oleh Hetherington (dalam Dagun, 2002) bahwa  jika perceraian dalam keluarga itu terjadi saat anak menginjak usia remaja,  mereka akan mencari ketenangan, baik itudi tetangga, sahabat ataupun teman  sekolah. Trauma yang terjadi sering menimbulkan perasaan terluka, marah, benci,  dan dendam. Salah satu penelitian yang diterbitkan oleh Journal of Marriage and  Familyedisi Agustus tahun 2001 (dalamWilson, 1994) menemukan bahwa  perceraian orang tua membawa dampak negatif pada banyak anak.
  Lena (bukan nama sebenarnya) jugamengatakan bahwa ada perubahan  sikap dan perilaku yang dirasakannya setelah orangtuanya bercerai.
 ”Kek mana ya kak..rasanya kok ada yang berubah setelah papa dan  mama pisah. Awak jadi mudah marah, mudah tersinggung…. Sama  kawan pun..sikit-sikit awak tersinggung. Padahal dulu awak gak  kek gitu. Mereka pernah jugabilang, kok kau berubah sih…ya  awak cuma diem aja nanggapinya. Mereka kan gak ngerti perasaan  awak kak. Coba mereka ngalami seperti yang awak alami. Pasti  mereka pun kek gitu kak..ah gak tau la kak. Kadang pernah juga  awak nangis, sedih rasanya kalo ngingat-ngingat dulu kami  bahagia….bisa sama papa mama. Tapi sekarang kok semuanya  berubah. Rasanya macem ga terima gitu kak…”  Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa yang kritis buat anak,  terutama menyangkut hubungan dengan orang tua yang tidak tinggal bersama.
 Berbagai perasaan berkecamuk di dalam bathin anak-anak. Perasaan tidak aman,  tidak diinginkan atau ditolak oleh orangtuanya yang pergi, sedih dan kesepian,  marah, kehilangan, merasa bersalah, menyalahkan diri sendiri sebagai penyebab  orang tua bercerai. Perasaan-perasaan  tersebut di atas  oleh anak dapat  termanifestasi dalam bentuk perilaku:  suka mengamuk, menjadi kasar, dan  tindakan agresif lainnya.Dikatakan juga bahwa tahun pertama perceraian  merupakan masa krisis yang paling sulit. Orang tua tampaknya dari waktu ke  waktu memperlihatkan sikap kasar kepada anaknya.
 Kalter (dalam Charlish, 2003) dengan jelas menggarisbawahi  permasalahan yang dihadapi anak setelah orang tua mereka berpisah.
 Permasalahan tersebut adalah; kehilangan sebagian/seluruh hubungan dengan  nonresident parent, perubahan hubungan dengan resident parent, pertentangan  antar orang tua, kesulitan ekonomi, tingkat penyesuaian resident parentterhadap   keadaan hidup yang berubah dan perkawinanbaru salah satu orang tua. Menurut  Kalter (dalam Charlish, 2003) resident parent adalah orang tua yang mendapatkan  hak asuh anak, sedangkan nonresident parentadalah orang tua tanpa hak asuh  anak. Keputusan akan pemberian hak asuh anak terhadap salah satu orang tua  akan diputuskan oleh pihak pengadilan dengan melihat pertimbanganpertimbangan yang ada.
 Lena (bukan nama sebenarnya)  juga mengatakan bahwa setelah  orangtuanya bercerai, keadaanjadi lebih sulit. Dia hidup terpisah dari abangnya  setelah perceraian orangtuanya.
 ” Setelah papa-mama pisah, abang awak pindah ke  SMUnya. Sedangkan awak dan adek yang masih kecil tinggal dengan  mama dan ino(panggilan untuk nenek)….Ya kak. Kan setelah tu  papa nikah lagi. Kami pun gak tau kali. Abis papa mama bilang  sama kami, kalo mereka bercerai. Dan abis tu papa pergi….gak  lama setelah itu kami dengar beritakalo papa udah nikah lagi sama  wanita lain…jauh sih kak tempattinggal papa dari rumah kami  yang sekarang. Ya diluar kota gitu. Tapi masih satu propinsi la kak.
 Sampai sekarang pun, mungkin kami cuma pernah ketemu dua  kali…..abis tu gak tau lagi kabarnya.”   Hanya sedikit anak yang bisa menerima perceraian orangtuanya. Sebagian  besar anak lebih suka melihat orang tua mereka bersatu meskipun situasinya sulit.
 Sedangkan pada beberapa tahun yang lalu kita mengirabahwa anak-anak lebih  baik melihat orang tua yang tidak harmonis berpisah. Tetapi pandangan itu  ternyata keliru, karena terbukti kini bahwa anak-anak menderita dan merasa tidak  bahagia selama masa perceraian orangtuanya. Bertahun-tahun setelah itu,  perceraian memberikan dampak yang buruk dalam berbagai aspek kehidupannya.
 Perceraian juga mempengaruhi anak-anak secara sosial, emosional, juga   mengganggu prestasi belajar dan situasi keuangan, bahkan kehidupannya kelak  sebagai orang dewasa, keberhasilannya membina hubungan dengan orang lain,  serta karir mereka. Lanjutnya lagi secara emosional anak-anak yang orangtuanya  bercerai akan menunjukkan berbagai reaksi, yaitu; penyangkalan (saat mereka  tidak percaya akan apa yang diberitahukan pada mereka),  shock,  konflik/pertentangan, kecemasan, ketidakpastian, kesepian, rasa bersalah, malu,  kesengsaraan dan kemarahan (Charlish, 2003).
 Perceraian sebagai gangguan hubungan pernikahan yang dialami oleh  orang tua dapat mempengaruhi hubungan yang terjadi antara anak dan orang tua  (Stinson, 1991). Perceraian memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak.
wasaanf � s � U �_N e='mso-spacerun:yes'> keluarga, 3) pemantapan dan pemeliharaan standar hidup  yang relatif  mapan, 4)  menyesuaikan diri dengan orang tua yang lanjut usia, dan membantu anak remaja  untuk menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia. Dari paparan  tersebut  tidak  ditemukan  tugas  perkembangan  untuk  menghadapi  masa  pensiun.

Dengan  kata  lain,  individu  dalam  usia  dewasa  menengah  harusnya  belum  menghadapi  masa  pensiun.  Meskipun  kekuatan  fisik  pada  masa  ini  mulai  menurun, namun pada masa inilah seseorang mulai mencapai prestasi puncak baik   itudalam bidang karir, pendidikan, hubungan interpersonal, dan mulai dipandang  sebagai  seorang  yang  bijaksana.  Pekerja  yang  lebih  tua  dapat  menolong  perusahaan  agar  menjadi  lebih  produktif  dengan  memberikan  keahlian  dan  pengalaman  mereka  (Hoyer  &  Roodin,  2009).  Menurut  Papalia  dkk.  (2009)  karyawan  yang  lebih  tua  sering  lebih  produktif  daripada  karyawan  yang  lebih  muda.  Faktor  kuncinya  adalah  pengalaman,  dimana  karyawan  yang  lebih  tua  menunjukkan performa kerja yang lebih baik, dimungkinkan karena mereka telah  melakukan  pekerjaan  tersebut  dalam  waktu  yang  lama.  Kondisi  ini  menurut  Erikson  (dalam  Lemme,  1995)  menunjukkan  ciri  Generativity dalam  tahap  perkembangan  psikososial,  dimana  individu  lebih  fokus  untuk  memberi  kontribusi–dalam hal ini kepada pekerjaan dan perusahaan–daripada memikirkan  imbalan yang mungkin didapat.
Pensiun  dapat  menjadi  salah  satu  sumber  stress  dalam  hidup  individu  (Lemme, 1995). Dapat dipahami bahwa pada masa ini adalah masa transisi yang  penuh tantangan, terlebih bagi pensiunan yang masih harus membiayai anak-anak  mereka.  Kondisi  ini  berarti  mereka  membutuhkan  biaya  yang  tidak  sedikit,  padahal dengan status pensiun pemasukan keuangan menjadi berkurang.

Salah  satu  kunci  sukses  dalam  menjalani  masa  pensiun  adalah  persiapan  yang matang saat menjelang masa pensiun itu sendiri. Individu yang melakukan  persiapan  sebelum  pensiun  cenderung  lebih  sukses  dalam  beradaptasi  terhadap  kehidupan purna karyanya daripada  yang tidak (Cavanaugh, 2006). Perencanaan  yang  matang  sebelum  pensiun  adalah  suatu  hal  yang  penting,  karena  pensiun  dapat  menghilangkan  dua  keuntungan  dari  bekerja–penghasilan  dan  status–dan   dapat mengubah banyak aspek lain dalam hidup, seperti transisi dalam kehidupan  lain, pensiun juga sering menyebabkan stress (Berk, 2007). Perencanaan sebelum  pensiun dapat meningkatkan kesuksesan penyesuaian keadaan saat masa pensiun  tersebut datang (Lemme, 1995).

Skripsi Psikologi:Pemaafan pada Remaja yang Orangtuanya Bercerai
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download