BAB I PENDAHULUAN
I.A. Latar Belakang Masalah Setiap orang menginginkan dirinya menjadi
orang yang bermartabat dan berguna bagi
dirinya, keluarga, lingkungan kerja, masyarakat sekitar, dan berharga di mata Tuhan. Ayah dan ibu selalu
ingin mengasihi dan dikasihi oleh seluruh
anggota keluarganya, serta mampu menjalankan dengan sebaik-baiknya fungsi mereka sebagai orangtua. Sebaliknya
apabila ia seorang anak, ia ingin menjadi
anak berbakti dan dikasihi serta menjadi kebanggaan kedua orangtuanya.
Setiap orang pasti menginginkan bagi dirinya
suatu cita-cita dan tujuan hidup yang
penting dan jelas yang akan diperjuangkan dengan penuh semangat, sebuah tujuan hidup yang menjadi arahan segala
kegiatannya. Dan setiap orang juga pasti mendambakan dapat menjadi orang yang
bertanggungjawab untuk dirinya sendiri, serta
menjadi orang yang mampu menentukan sendiri apa yang akan dilakukan dan apa yang paling baik bagi dirinya dan
lingkungannya (dalam Bastaman, 2007).
Manusia
hidup di dunia dengan penuh makna. Setiap manusia mengalami keadaan yang tidak sempurna, sehinggadapat
memberikan makna bagi kehidupannya
(Adler dalam Septiani, 2007). Makna hidup adalah hal-hal yang dianggap sangat penting dan berharga serta
memberikan nilai khusus bagi seseorang,
sehingga layak dijadikan tujuan dalam kehidupan. Makna hidup adalah suatu proses yang dicari oleh manusia secara
terus menerus, setiap harinya.
Makna
hidup dapat berbeda setiap harinya, bahkan setiap jam, dan dapat berbeda antara individu yang satu dengan individu yang
lain. Manusia selalu mencari sumber-sumber
pemaknaan baru, apapun artinya, bagi pemaknaan hidupnya. Hal itu supaya ia merasa hidupnya berarti di dunia
ini (dalam Bastaman, 2007).
Makna hidup tidak dapat diberikan
olehsiapapun, tetapi harus dicari dan ditemukan
sendiri. Orang lain hanya dapat menunjukkan hal-hal yang potensial bermakna, akan tetapi kembali pada orang itu
sendiri untuk menentukan apa yang dianggapnya
bermakna (dalam Budiraharjo, 1997).
Keinginan untuk hidup bermaknamerupakan
motivasi utama dan mendasar pada
manusia. Hasrat inilah yang mendorong setiap orang untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti kegiatan
bekerja dan berkarya, agar hidupnya
dirasakan berarti dan berharga(dalam Barnes, 2000). Hasrat untuk hidup bermakna ini sama sekali bukan sesuatu
yang khayali dan diada-adakan, melainkan
suatu fenomena kejiwaan yang nyata dan dirasakan pentingnya dalam kehidupan seseorang. Penelitian-penelitian di
beberapa negara maju menunjukkan bahwa
hasrat untuk hidup bermakna benar-benar ada dan dihayati orang atau sekurang-kurangnya diyakiniperlunya dalam
kehidupan. Misalnya penelitian empiris
di Perancis dan Wina menunjukkan bahwa 98% dari responden sepakat perlu adanya tujuan hidup, dan 61% menyatakan
adanya hal-hal yang mereka anggap
bermakna dalam kehidupan mereka (dalam Bastaman, 2007).
Makna
hidup, bila berhasil dipenuhi akan menyebabkan seseorang merasakan kehidupan yang berarti dan pada
akhirnya akan menimbulkan perasaan bahagia
(happiness). Dan makna hidup ternyata ada dalam kehidupan itu sendiri, dan dapat ditemukan dalam keadaan yang
menyenangkan maupun tidak menyenangkan,
keadaan bahagia maupun penderitaan. Dalam kehidupan seseorang, mungkin saja hasrat untuk hidup
secara bermakna ini tidak terpenuhi, antara
lain karena kurang disadari bahwa dalam kehidupan itu sendiri dan pengalaman masing-masing orang terkandung
makna hidup yang potensial yang dapat
ditemukan dan dikembangkan (dalam Bastaman, 2007).
Kebermaknaan hidup dapat diwujudkan dalam
sebuah keinginan untuk menjadi orang
yang berguna untuk orang lain, apakah itu anak, istri, keluarga dekat, komunitas, dan negara, atau bahkan umat
manusia. Ketidakberhasilan menemukan dan
memenuhi makna hidup biasanya menimbulkan penghayatan hidup tanpa makna (meaningless), hampa,
gersang, merasa tidak memiliki tujuan hidup,
merasa hidupnya tak berarti, bosan, dan apatis (dalam Bastaman, 2007).
Kebermaknaan dan ketidakbermaknaan hidup dapat
pula dirasakan oleh pasangan suami istri
dalam kehidupan pernikahan mereka. Patmonodewo, dkk (2001) menyatakan pernikahan adalah peristiwa
penting dalam kehidupan seorang individu,
dimana pernikahan ini memiliki beberapa tujuan yaitu mendapatkan kebahagiaan, kepuasan, cinta kasih, dan
keturunan. Ketika pasangan telah menikah,
pastilah mereka menginginkan untuk segera memiliki anak. Namun, ada juga pasangan yang sulit memiliki anak dan
sedang berusaha untuk segera memiliki
anak. Larasati (2006) mengungkapkan bahwa secara psikologis, kehadiran anak di dalam keluarga memang bisa
semakin menyemarakkan suasana. Kerinduan
untuk memiliki anakdiungkapkan oleh seorang suami R berikut ini : ”Yah, terkadang iri hati juga lihat orang
lain yang sudah punya anak, tapi saya
belum. Awalnya, memang saya pernah mikir nanti
ajapunya anaknya. Belum siap sih,
takut keuangannya belum cukup. Ngasuh anak kangak murah. Tapi sekarang sudah hampir dua
tahun tapi belum dikasih juga. Nyesal
juga sihdulu mikir seperti itu” (Komunikasi Personal, 12 Agustus 2007).
Kehadiran seorang anak dalam sebuah pernikahan
merupakan salah satu motivator seseorang
untuk menikah. Bahkan dapat dikatakan kebahagiaan suatu pernikahan baru dapat terwujud manakala ada
celoteh anak-anak yang hadir meramaikan
kehidupan rumah tangga (Muskibin, 2005).
Jika
melihat kenyataan di atas, terlihat bahwa, kehadiran anak memiliki makna tersendiri dalam kehidupan pasangan yang
telah berumahtangga. Dalam Ihromi (1999)
dinyatakan bahwa kehadiran anak dalam keluarga dapat memberi manfaat positif bagi pasangan suami istri dari
segi psikologis, ekonomis, dan sosial.
Salah satunya adalah pasangan suami istri tersebut akan memiliki makna dan tujuan hidup dengan adanya anak.
Beberapa budaya di Indonesia ternyata sangat
menekankan pentingnya kehadiran anak
dalam kehidupan pernikahan. Misalnya saja, dalam kehidupan Budaya Tapanuli atau Suku Batak. Salah satu
tujuan hidup orang Batak adalah mencapai
hagabeon atau memiliki (banyak) keturunan terutama anak laki-laki.
Bagi orang Batak yang tidak mempunyai anak
laki-laki, tujuan tersebut diupayakan
dengan mengadopsi anak laki-laki (Irianto, 2005).
Tidak hanya Suku Batak saja yang melihat
pentingnya kehadiran anak dalam sebuah
pernikahan. Masyarakat Nusa Tenggara Timur juga menyatakan bahwa salah satu tujuan pernikahan menurut adat
masyarakat Nusa Tenggara Timur adalah
untuk meneruskan keturunan. Selain itu, di daerah Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat, menyatakan bahwa tujuan
pernikahan menurut adat mereka adalah
untuk menjaga kelangsungan keturunan. Begitu juga dengan suku-suku yang terdapat di daerah Kalimantan Timur
seperti Suku Dayak Tanjung dan Suku Dayak
Benuaq yang melihat bahwa tujuan terpenting dari pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan (dalam Suwondo,
1979).
Sejalan
dengan budaya-budaya di atas, kehadiran anak juga memiliki makna tersendiri jika dilihat dari sudut
pandang agama. Dalam agama Islam misalnya,
salah satu tujuan pernikahan adalah untuk memenuhi kebutuhan biologis yang mendasar untuk berkembang biak
(dalam Doi, 1996). Hal ini ditekankan
kembali oleh Suryaningsih(2006) yang menyatakan bahwa tujuan pernikahan ialah untuk melestarikandan
mengembangkan bani Adam. Namun yang
terpenting dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha untuk mencari dan membentuk generasi
yang berkualitas, yaitu mencari anak
yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Gereja
Katolik juga mengemukakan dua tujuan pokok pernikahan. Yang pertama adalah kebersamaan seumur hidup sebagai
suami istri. Sedang yang kedua adalah
keturunan, di mana GerejaKatolik juga berharap bahwa dua orang yang menikah sama-sama mau dan mampu
menurunkan dan mendidik anak-anak (Seger,
2007). Hal yang sama juga terlihat dalam agama Kristen Protestan. Tujuan pernikahan menurut agama Kristen Protestan
adalah sebagai persekutuan suami istri
untuk mengusahakan dan memelihara kehidupan (Subandrijo, 2003).
Melihat
betapa pentingnya kehadiran anak dalam sebuah pernikahan, maka tidaklah heran jika setiap pasangan yang telah
berumahtangga berusaha untuk secepat
mungkin memiliki anak. Namun, menurut catatan Fertilityfact (2007), sebuah website yang khusus membahas mengenai
fertilitas, menyatakan bahwa setidaknya
ada 90 juta pasangan di dunia yang sedang berusaha untuk memiliki anak. Bahkan karena sulitnya memiliki anak
tersebut, dapat menimbulkan stres yang
mendalam pada pasangan-pasangan tersebut (Fatia, 2005). Pada manusia, kehamilan dapat terjadi hanya ketika sperma
bertemu dengan sel telur. Umumnya, sperma
mempunyai kemampuan membuahi sel telur sampai 72 jam. Pasangan yang subur (fertil) yang berusaha untuk
memiliki anak atau yang telah melakukan hubungan
seksual secara teratur tanpamenggunakan alat kontrasepsi membutuhkan kira-kira 5,3 bulan untuk hamil
(dalam Masters, 1992). Nyatanya, ada
juga pasangan yang telah melakukan hubungan seksual selama lebih dari 12 bulan tanpa menggunakan alat kontrasepsi,
tetapi belum juga mendapatkan anak.
Keadaan tersebut disebut infertilitas (dalam
Papalia & Olds, 1998).
Ketidakmampuan untuk memiliki anak akan
mengakibatkan beban emosional yang besar
pada pasangan yang mengalamikeadaan infertil. (Beckmann, et. al., 2002).
� + e u �V � U ika kesempatan untuk perilaku tertentu
tidak dapat dilakukan). Kedua, adanya kegagalan dalam melakukan kontrol terhadap perilaku, individu merasakan
ketidaknyamanan dan stress ketika perilaku
ditunda atau dihentikan. Ketiga, terjadinya perilaku terus menerus walaupun telah ada fakta yang jelas bahwa
perilaku mengarah kepada permasalahan.
Seperti yang telah dikemukakan di
atas, salah satu penyebab kecanduan adalah
faktor internal dimana salah satunya adalah kurangnya kontrol diri. Maka dari itu, kontrol diri seperti yang telah
dikemukakan Yuwanto (2011) merupakan salah
satu prediktor dari kecanduan. Calhoun dan Acocella (1990) mendefinisikan bahwa kontrol diri (self kontrol) sebagai pengaturan proses-proses
fisik, psikologis, dan perilaku
seseorang dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri. Goldfried dan
Merbaum (Dalam Lazarus, 1976) mendefinisikan
kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyn, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk
perilaku yang dapat membawa individu ke
arah konsekuensi positif.
�
e ' � U �_N run:yes'> adalah
antara 40 – 65
tahun.
Havighurst (dalam Papalia dkk.,
2009) menyebutkan tugas perkembangan dalam masa dewasa menengah ini secara garis besar
adalah: 1) melakukan penerimaan akan
dan penyesuaian dengan
berbagai perubahan fisik
yang normal terjadi,
2) mengembangkan minat pada waktu
luang yang berorientasi pada kedewasaan dan keluarga, 3) pemantapan dan pemeliharaan
standar hidup yang relatif mapan, 4) menyesuaikan diri dengan orang tua yang lanjut
usia, dan membantu anak remaja untuk
menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia. Dari paparan tersebut
tidak ditemukan tugas
perkembangan untuk menghadapi
masa pensiun.
Dengan kata
lain, individu dalam
usia dewasa menengah
harusnya belum menghadapi
masa pensiun. Meskipun
kekuatan fisik pada
masa ini mulai menurun,
namun pada masa inilah seseorang mulai mencapai prestasi puncak baik itudalam bidang karir, pendidikan, hubungan
interpersonal, dan mulai dipandang sebagai seorang
yang bijaksana. Pekerja
yang lebih tua
dapat menolong perusahaan
agar menjadi lebih
produktif dengan memberikan
keahlian dan pengalaman
mereka (Hoyer &
Roodin, 2009). Menurut
Papalia dkk. (2009) karyawan
yang lebih tua
sering lebih produktif
daripada karyawan yang
lebih muda. Faktor
kuncinya adalah pengalaman,
dimana karyawan yang
lebih tua menunjukkan performa kerja yang lebih baik,
dimungkinkan karena mereka telah melakukan pekerjaan
tersebut dalam waktu
yang lama. Kondisi
ini menurut Erikson
(dalam Lemme, 1995)
menunjukkan ciri Generativity dalam tahap perkembangan psikososial,
dimana individu lebih
fokus untuk memberi kontribusi–dalam hal ini kepada pekerjaan dan
perusahaan–daripada memikirkan imbalan
yang mungkin didapat.
Pensiun dapat
menjadi salah satu
sumber stress dalam
hidup individu (Lemme, 1995). Dapat dipahami bahwa pada masa
ini adalah masa transisi yang penuh
tantangan, terlebih bagi pensiunan yang masih harus membiayai anak-anak mereka.
Kondisi ini berarti
mereka membutuhkan biaya
yang tidak sedikit, padahal dengan status pensiun pemasukan
keuangan menjadi berkurang.
Salah satu
kunci sukses dalam
menjalani masa pensiun
adalah persiapan yang matang saat menjelang masa pensiun itu sendiri.
Individu yang melakukan persiapan sebelum
pensiun cenderung lebih
sukses dalam beradaptasi
terhadap kehidupan purna karyanya
daripada yang tidak (Cavanaugh, 2006).
Perencanaan yang matang
sebelum pensiun adalah
suatu hal yang
penting, karena pensiun dapat
menghilangkan dua keuntungan
dari bekerja–penghasilan dan
status–dan dapat mengubah banyak
aspek lain dalam hidup, seperti transisi dalam kehidupan lain, pensiun juga sering menyebabkan stress
(Berk, 2007). Perencanaan sebelum pensiun
dapat meningkatkan kesuksesan penyesuaian keadaan saat masa pensiun tersebut datang (Lemme, 1995).
Skripsi Psikologi:Makna Hidup pada Pasangan yang Belum Memiliki Keturunan
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
