BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Bekerja merupakan salah satu
usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Adapun kebutuhan manusia yang dikemukakan oleh Abraham Maslow meliputi
kebutuhan fisiologis, rasa
aman, memiliki-dimiliki dan
kasih sayang, harga
diri, dan aktualisasi
diri. Kelima kebutuhan
tersebut bersifat hierarkis.
Pilihan pekerjaan yang dilakukan
manusia sangat beraneka ragam, dan pekerjaan yang
dipilih merupakan salah
satu alat pemenuh
kebutuhan dalam tingkat
yang berbeda. Misalnya,
ada seseorang yang
bekerja untuk memenuhi
kebutuhan fisiologis, ada
juga yang memilih
suatu pekerjaan untuk
memenuhi kebutuhan aktualisasi
diri. Menurut Lemme
(1995), bekerja atau
pekerjaan memberikan pemenuhan kebutuhan, seperti kebutuhan
material, harga diri, penerimaan sosial, status
sosial dan penghormatan
dari orang lain,
kontak sosial, kedewasaan,
dan sumber dari
tantangan, kemandirian, kepuasan,
kesenangan, makna hidup,
dan sebagainya.
Namun manusia
memiliki keterbatasan sehingga
tidak selamanya bisa bekerja. Semakin
bertambahnya usia manusia
akan mengalami penurunan kemampuan
khususnya dalam fungsi
fisiologis sehingga tidak
lagi mampu melakukan
pekerjaannya sebaik saat
masih muda, hingga
diharuskan untuk berhenti
bekerja. Tidak seperti
individu yang memilih
bekerja dengan berwirausaha
yang mengatur sendiri
pekerjaannya, individu yang
bekerja di perusahaan
berada dalam kondisi
sebaliknya, yakni diatur
dalam bekerja, memiliki
jam kerja, masa
kerja, dan batasan
usia tertentu. Saat
pekerja tersebut memasuki batas usia yang telah ditetapkan
untuk tidak bekerja lagi, maka ia harus meninggalkan
pekerjaannya. Secara awam hal ini dikenal dengan istilah pensiun (Tarigan, 2009).
Pekerjaan memberikan
individu identitas diri,
kegiatan rutin dan
teratur, dan rasa
keterlibatan dalam suatu
usaha bersama. Namun
pensiun dipandang sebagai
sesuatu yang mengurangi
hal-hal tersebut, bahkan
bisa sampai mengancam
kesejahteraan psikologis individu
(Newman, 2006). Pensiun
juga biasanya menimbulkan
kecemasan tersendiri dalam
diri pekerja. Ketika menghadapi
pensiun, setiap orang
merasakan tekanan batin
yang mengimpit (Sutarto,
2008). Lemme (1995) mengemukakan Teori
Krisis yang menyebutkan bahwa terdapat pandangan tradisional tentang
pensiun, dimana pensiun dianggap sebagai
sesuatu yang buruk yang dapat menimbulkan ancaman terhadap kesehatan fisik dan psikologis. Teori ini memandang
bahwa kehilangan pekerjaan dan peran akan
mengarahkan individu kepada harga diri dan status yang rendah, penolakan, isolasi, dan mengurangi kepuasan hidup.
Di Indonesia, kebijakan
yang mengatur tentang
batas usia pensiun
bagi karyawan adalah Peraturan
Menteri Tenaga Kerja R.I Nomor: PER.02/MEN/1993 Tentang Usia Pensiun Normal Dan Batas Usia
Pensiun Maksimum Bagi Peserta Peraturan
Dana Pensiun. Disebutkan dalam Pasal 2 ayat (i) Usia pensiun normal bagi
peserta ditetapkan 55
(lima puluh lima) tahun.
Dan ayat (ii)
Dalam hal pekerja tetap dipekerjakan oleh Pengusaha
setelah mencapai usia 55 (lima puluh lima tahun),
maka batas usia
pensiun maksimum ditetapkan
60 (enam puluh) tahun.
Berdasarkan Peraturan Menteri
tersebut dapat disimpulkan
bahwa usia pensiun
pekerja di Indonesia
berkisar antara 55 –
60 tahun. Namun
kebijakan mengenai batas
usia pensiun pekerja
ini dapat disesuaikan
oleh masing-masing perusahaan dengan kondisi di dalam perusahaan
itu sendiri. Ini berarti perusahaan memiliki
kewenangan untuk mengatur batas usia pensiun pekerjanya sendiri, yang biasanya
disepakati bersama dengan
serikat pekerja perusahaan
itu, dan dicantumkan
di dalam Perjanjian
Kerja Bersama (PKB)
antara perusahaan dan serikat
pekerja di perusahaan itu.
Mengacu pada
Peraturan Menteri mengenai
batas usia pensiun
pekerja yang telah disebutkan
sebelumnya, maka usia pensiun pekerja di Indonesia berada pada
tahapan perkembangan dewasa
menengah, dimana menurut
Papalia, Olds, dan
Feldman (2009) usia
dewasa menengah adalah
antara 40 – 65
tahun.
Havighurst (dalam Papalia dkk.,
2009) menyebutkan tugas perkembangan dalam masa dewasa menengah ini secara garis besar
adalah: 1) melakukan penerimaan akan
dan penyesuaian dengan
berbagai perubahan fisik
yang normal terjadi,
2) mengembangkan minat pada waktu
luang yang berorientasi pada kedewasaan dan keluarga, 3) pemantapan dan pemeliharaan
standar hidup yang relatif mapan, 4) menyesuaikan diri dengan orang tua yang lanjut
usia, dan membantu anak remaja untuk
menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia. Dari paparan tersebut
tidak ditemukan tugas
perkembangan untuk menghadapi
masa pensiun.
Dengan kata
lain, individu dalam
usia dewasa menengah
harusnya belum menghadapi
masa pensiun. Meskipun
kekuatan fisik pada
masa ini mulai menurun,
namun pada masa inilah seseorang mulai mencapai prestasi puncak baik itudalam bidang karir, pendidikan, hubungan
interpersonal, dan mulai dipandang sebagai seorang
yang bijaksana. Pekerja
yang lebih tua
dapat menolong perusahaan
agar menjadi lebih
produktif dengan memberikan
keahlian dan pengalaman
mereka (Hoyer &
Roodin, 2009). Menurut
Papalia dkk. (2009) karyawan
yang lebih tua
sering lebih produktif
daripada karyawan yang
lebih muda. Faktor
kuncinya adalah pengalaman,
dimana karyawan yang
lebih tua menunjukkan performa kerja yang lebih baik,
dimungkinkan karena mereka telah melakukan pekerjaan
tersebut dalam waktu
yang lama. Kondisi
ini menurut Erikson
(dalam Lemme, 1995)
menunjukkan ciri Generativity dalam tahap perkembangan psikososial,
dimana individu lebih
fokus untuk memberi kontribusi–dalam hal ini kepada pekerjaan dan
perusahaan–daripada memikirkan imbalan
yang mungkin didapat.
Pensiun dapat
menjadi salah satu
sumber stress dalam
hidup individu (Lemme, 1995). Dapat dipahami bahwa pada masa
ini adalah masa transisi yang penuh
tantangan, terlebih bagi pensiunan yang masih harus membiayai anak-anak mereka.
Kondisi ini berarti
mereka membutuhkan biaya
yang tidak sedikit, padahal dengan status pensiun pemasukan
keuangan menjadi berkurang.
Salah satu
kunci sukses dalam
menjalani masa pensiun
adalah persiapan yang matang saat menjelang masa pensiun itu sendiri.
Individu yang melakukan persiapan sebelum
pensiun cenderung lebih
sukses dalam beradaptasi
terhadap kehidupan purna karyanya
daripada yang tidak (Cavanaugh, 2006).
Perencanaan yang matang
sebelum pensiun adalah
suatu hal yang
penting, karena pensiun dapat
menghilangkan dua keuntungan
dari bekerja–penghasilan dan
status–dan dapat mengubah banyak
aspek lain dalam hidup, seperti transisi dalam kehidupan lain, pensiun juga sering menyebabkan stress
(Berk, 2007). Perencanaan sebelum pensiun
dapat meningkatkan kesuksesan penyesuaian keadaan saat masa pensiun tersebut datang (Lemme, 1995).
Skripsi Psikologi:Kesiapan Pensiun Karyawan Pelaksana
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
