Skripsi Psikologi:Kesiapan Pensiun Karyawan Pelaksana

BAB I  PENDAHULUAN  
A.  LATAR BELAKANG Bekerja merupakan salah satu usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan  hidupnya. Adapun kebutuhan manusia yang dikemukakan oleh Abraham Maslow  meliputi  kebutuhan  fisiologis,  rasa  aman,  memiliki-dimiliki  dan  kasih  sayang,  harga  diri,  dan  aktualisasi  diri.  Kelima  kebutuhan  tersebut  bersifat  hierarkis.
Pilihan pekerjaan yang dilakukan manusia sangat beraneka ragam, dan pekerjaan  yang  dipilih  merupakan  salah  satu  alat  pemenuh  kebutuhan  dalam  tingkat  yang  berbeda.  Misalnya,  ada  seseorang  yang  bekerja  untuk  memenuhi  kebutuhan  fisiologis,  ada  juga  yang  memilih  suatu  pekerjaan  untuk  memenuhi  kebutuhan  aktualisasi  diri.  Menurut  Lemme  (1995),  bekerja  atau  pekerjaan  memberikan  pemenuhan kebutuhan, seperti kebutuhan material, harga diri, penerimaan sosial,  status  sosial  dan  penghormatan  dari  orang  lain,  kontak  sosial,  kedewasaan,  dan  sumber  dari  tantangan,  kemandirian,  kepuasan,  kesenangan,  makna  hidup,  dan  sebagainya.

Namun  manusia  memiliki  keterbatasan  sehingga  tidak  selamanya  bisa  bekerja.  Semakin  bertambahnya  usia  manusia  akan  mengalami  penurunan  kemampuan  khususnya  dalam  fungsi  fisiologis  sehingga  tidak  lagi  mampu  melakukan  pekerjaannya  sebaik  saat  masih  muda,  hingga  diharuskan  untuk  berhenti  bekerja.  Tidak  seperti  individu  yang  memilih  bekerja  dengan  berwirausaha  yang  mengatur  sendiri  pekerjaannya,  individu  yang  bekerja  di  perusahaan  berada  dalam  kondisi  sebaliknya,  yakni  diatur  dalam  bekerja,   memiliki  jam  kerja,  masa  kerja,  dan  batasan  usia  tertentu.  Saat  pekerja  tersebut  memasuki batas usia yang telah ditetapkan untuk tidak bekerja lagi, maka ia harus  meninggalkan pekerjaannya. Secara awam hal ini dikenal dengan istilah pensiun  (Tarigan, 2009).
Pekerjaan  memberikan  individu  identitas  diri,  kegiatan  rutin  dan  teratur,  dan  rasa  keterlibatan  dalam  suatu  usaha  bersama.  Namun  pensiun  dipandang  sebagai  sesuatu  yang  mengurangi  hal-hal  tersebut,  bahkan  bisa  sampai  mengancam  kesejahteraan  psikologis  individu  (Newman,  2006).  Pensiun  juga  biasanya  menimbulkan  kecemasan  tersendiri  dalam  diri  pekerja.  Ketika  menghadapi  pensiun,  setiap  orang  merasakan  tekanan  batin  yang  mengimpit  (Sutarto,  2008).  Lemme  (1995) mengemukakan  Teori  Krisis  yang  menyebutkan  bahwa terdapat pandangan tradisional tentang pensiun, dimana pensiun dianggap  sebagai sesuatu yang buruk yang dapat menimbulkan ancaman terhadap kesehatan  fisik dan psikologis. Teori ini memandang bahwa kehilangan pekerjaan dan peran  akan mengarahkan individu kepada harga diri dan status yang rendah, penolakan,  isolasi, dan mengurangi kepuasan hidup.
Di Indonesia,  kebijakan  yang  mengatur  tentang  batas  usia  pensiun  bagi  karyawan adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I Nomor: PER.02/MEN/1993  Tentang Usia Pensiun Normal Dan Batas Usia Pensiun Maksimum Bagi Peserta  Peraturan Dana Pensiun. Disebutkan dalam Pasal 2 ayat (i) Usia pensiun normal  bagi  peserta  ditetapkan  55  (lima  puluh  lima)  tahun.  Dan  ayat  (ii)  Dalam  hal  pekerja tetap dipekerjakan oleh Pengusaha setelah mencapai usia 55 (lima puluh  lima  tahun),  maka  batas  usia  pensiun  maksimum  ditetapkan  60  (enam  puluh)   tahun.  Berdasarkan  Peraturan  Menteri  tersebut  dapat  disimpulkan  bahwa  usia  pensiun  pekerja  di  Indonesia  berkisar  antara  55  – 60  tahun.  Namun  kebijakan  mengenai  batas  usia  pensiun  pekerja  ini  dapat  disesuaikan  oleh  masing-masing  perusahaan dengan kondisi di dalam perusahaan itu sendiri. Ini berarti perusahaan  memiliki kewenangan untuk mengatur batas usia pensiun pekerjanya sendiri, yang  biasanya  disepakati  bersama  dengan  serikat  pekerja  perusahaan  itu,  dan  dicantumkan  di  dalam  Perjanjian  Kerja  Bersama  (PKB)  antara  perusahaan  dan  serikat pekerja di perusahaan itu.
Mengacu  pada  Peraturan  Menteri  mengenai  batas  usia  pensiun  pekerja  yang telah disebutkan sebelumnya, maka usia pensiun pekerja di Indonesia berada  pada  tahapan  perkembangan  dewasa  menengah,  dimana  menurut  Papalia,  Olds,  dan  Feldman  (2009)  usia  dewasa  menengah  adalah  antara  40  – 65  tahun.
Havighurst (dalam Papalia dkk., 2009) menyebutkan tugas perkembangan dalam  masa dewasa menengah ini secara garis besar adalah: 1)  melakukan penerimaan  akan  dan  penyesuaian  dengan  berbagai  perubahan  fisik  yang  normal  terjadi,  2)  mengembangkan minat pada waktu luang yang berorientasi pada kedewasaan dan  keluarga, 3) pemantapan dan pemeliharaan standar hidup  yang relatif  mapan, 4)  menyesuaikan diri dengan orang tua yang lanjut usia, dan membantu anak remaja  untuk menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia. Dari paparan  tersebut  tidak  ditemukan  tugas  perkembangan  untuk  menghadapi  masa  pensiun.
Dengan  kata  lain,  individu  dalam  usia  dewasa  menengah  harusnya  belum  menghadapi  masa  pensiun.  Meskipun  kekuatan  fisik  pada  masa  ini  mulai  menurun, namun pada masa inilah seseorang mulai mencapai prestasi puncak baik   itudalam bidang karir, pendidikan, hubungan interpersonal, dan mulai dipandang  sebagai  seorang  yang  bijaksana.  Pekerja  yang  lebih  tua  dapat  menolong  perusahaan  agar  menjadi  lebih  produktif  dengan  memberikan  keahlian  dan  pengalaman  mereka  (Hoyer  &  Roodin,  2009).  Menurut  Papalia  dkk.  (2009)  karyawan  yang  lebih  tua  sering  lebih  produktif  daripada  karyawan  yang  lebih  muda.  Faktor  kuncinya  adalah  pengalaman,  dimana  karyawan  yang  lebih  tua  menunjukkan performa kerja yang lebih baik, dimungkinkan karena mereka telah  melakukan  pekerjaan  tersebut  dalam  waktu  yang  lama.  Kondisi  ini  menurut  Erikson  (dalam  Lemme,  1995)  menunjukkan  ciri  Generativity dalam  tahap  perkembangan  psikososial,  dimana  individu  lebih  fokus  untuk  memberi  kontribusi–dalam hal ini kepada pekerjaan dan perusahaan–daripada memikirkan  imbalan yang mungkin didapat.
Pensiun  dapat  menjadi  salah  satu  sumber  stress  dalam  hidup  individu  (Lemme, 1995). Dapat dipahami bahwa pada masa ini adalah masa transisi yang  penuh tantangan, terlebih bagi pensiunan yang masih harus membiayai anak-anak  mereka.  Kondisi  ini  berarti  mereka  membutuhkan  biaya  yang  tidak  sedikit,  padahal dengan status pensiun pemasukan keuangan menjadi berkurang.

Salah  satu  kunci  sukses  dalam  menjalani  masa  pensiun  adalah  persiapan  yang matang saat menjelang masa pensiun itu sendiri. Individu yang melakukan  persiapan  sebelum  pensiun  cenderung  lebih  sukses  dalam  beradaptasi  terhadap  kehidupan purna karyanya daripada  yang tidak (Cavanaugh, 2006). Perencanaan  yang  matang  sebelum  pensiun  adalah  suatu  hal  yang  penting,  karena  pensiun  dapat  menghilangkan  dua  keuntungan  dari  bekerja–penghasilan  dan  status–dan   dapat mengubah banyak aspek lain dalam hidup, seperti transisi dalam kehidupan  lain, pensiun juga sering menyebabkan stress (Berk, 2007). Perencanaan sebelum  pensiun dapat meningkatkan kesuksesan penyesuaian keadaan saat masa pensiun  tersebut datang (Lemme, 1995).

Skripsi Psikologi:Kesiapan Pensiun Karyawan Pelaksana
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download