Skripsi manajemen:Pengaruh Kebijakan Promosi Jabatan Terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Pada Kantor Pelayanan Pajak


 BAB I PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang Masalah  Perusahaan pemerintah maupun swasta mempunyai tujuan yang harus  dicapai. Pencapaian tujuan perusahaan dapat dilakukan  dengan pemanfaatan  sumber daya yang dimiliki secara optimal, salah satu sumber daya tersebut adalah  sumber daya manusia yang dimiliki oleh perusahaan (Fathoni, 2006:178). Era  bisnis global dewasa ini, suatu perusahaan dituntut untuk memiliki sumber daya  yang semakin meningkat termasuk sumber daya manusia, agar mampu bertahan  dalam persaingan dan mampu mencapai tujuan perusahaan sebagaimana yang  diharapkan. Upaya tersebut erat kaitannya dengan sumber daya manusia sebagai  sumber daya yang paling mempengaruhi kinerja perusahaan.
Manusia memiliki  beraneka ragam kebutuhan, baik jenis maupun  tingkatnya, bahkan manusia memiliki kebutuhan yang cenderung tidak terbatas.

Artinya, kebutuhan selalu bertambah dari waktu ke waktu dan manusia selalu  berusaha dengan segala kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan tersebut.
Kebutuhan manusia diartikan sebagai segala sesuatu yang ingin dimilikinya,  dicapai dan dinikmati. Untuk itu manusia terdorong untuk melakukan aktivitas  yang disebut dengan kerja Kepuasan kerja terkait dengan pemenuhan kebutuhan, karyawan yang  terpenuhi kebutuhannya akan mempersepsikan dirinya sebagai karyawan yang  memiliki kepuasan atas pekerjaannya. Sebaliknya, ketidakpuasan muncul apabila  salah satu atau sebagian dari kebutuhannya tidak terpenuhi. Kepuasan kerja (job   satisfaction) merupakan sasaran penting dalam manajemen sumber daya manusia,  karena secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi produktivitas  kerja karyawan dalam suatu organisasi atau perusahaan, adapun komponen  kepuasan kerja yang dimaksud Yuli (2005:97) antara lain upah/gaji, pekerjaan,  pengawasan, hubungan dalam kelompok kerja, dan kondisi lingkungan kerja.
Perusahaan menginginkan karyawannya memiliki kemampuan  produktivitas yang tinggi dalam bekerja. Ini merupakan keinginan yang ideal bagi  perusahaan yang berorientasi pada keuntungan semata sebab bagaimana mungkin  perusahaan memperoleh keuntungan apabila didalamnya diisi oleh orang-orang  yang tidak produktif. Akan tetapi, terkadang perusahaan tidak mampu  membedakan mana karyawan yang produktif dan mana yang tidak produktif. Hal  ini disebabkan perusahaan kurang memiliki sense of business yang menganggap  karyawan sebagai investasi yang akan memberikan keuntungan. Perusahaan lebih  terfokus pada upaya pencapaian target produksi dan keinginan menjadi pemimpin  pasar.
Perusahaan menjadikan karyawan tak ubahnya seperti mesin. ironisnya  lagi mesin tersebut tidak dirawat atau diperlakukan dengan baik. Perusahaan tidak  menyadari bahwa karyawan adalah investasi dari profit itu sendiri yang perlu  dipelihara agar tetap dapat berproduksi dengan baik. Jumlah tenaga kerja yang  berlebih, membuat beberapa perusahaan tertentu memiliki posisi tawar yang  tinggi, sehingga manusia atau karyawan lebih dianggap sebagai alat produksi  layaknya mesin-mesin. Perusahaan semacam ini, kurang menganggap penting  akan arti kepuasan kerja, karena pasar tenaga kerja yang ada memungkinkan bagi   mereka untuk mengganti keberadaan karyawan yang merasa tidak sesuai dengan kepentingan mereka dengan karyawan baru. Perusahaan semacam ini umumnya  memiliki pemikiran cost  untuk meningkatkan kepuasan akan lebih tinggi  disbanding dengan benefit yang akan diperoleh. Pemikiran yang demikian  merupakan pemikiran yang keliru dan sama sekali tidak benar.
Pegawai dengan tingkat kepuasan kerja yang rendah dalam organisasi  atau perusahaan dapat menimbulkan gejala-gejala negatif yang akan terjadi dalam  organisasi atau perusahaan seperti gejala kemangkiran, malas bekerja, banyaknya  keluhan, meningkatnya tingkat turn over, rendahnya kualitas produksi, indispliner dan rendahnya prestasi kerja Kepuasan kerja merupakan sesuatu yang bersifat individual. Setiap  individu memiliki tingkat kepuasan berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang  berlaku pada dirinya. Makin tinggi penilaian terhadap kegiatan dirasakan sesuai  dengan keinginan individu, maka makin tinggi kepuasannya terhadap kegiatan  tersebut (As’ad, 2003:104). Dengan demikian, kepuasan merupakan evaluasi yang  menggambarkan seseorang atas perasaan sikapnya senang atau tidak senang, puas  atau tidak puas dalam bekerja.
Kepuasan kerja pegawai dapat ditingkatkan dengan cara pemberian  promosi jabatan (Robins dan Judge, 2008:63). Promosi pekerjaan atau jabatan  merupakan perkembangan yang positif dari seorang pekerja atau pegawai karena  tugasnya dinilai baik oleh pejabat yang berwenang (Fathoni : 2006:160).
Promosi jabatan memberikan peranan penting bagi setiap karyawan,  bahkan menjadi idaman yang selalu dinanti-nantikan oleh karyawan. Karena   dengan promosi ini berarti adanya kepercayaan dan pengakuan mengenai  kemampuan, serta kecakapan karyawan bersangkutan untuk menjabat suatu  jabatan yang lebih tinggi. Dengan demikian, promosi akan memberikan status  sosial, wewenang, dan tanggung jawab, serta kepuasan kerja karyawan akan  semakin meningkat.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah merupakan  suatu instansi pemerintah yang bernaung dibawah Departemen Keuangan  Republik Indonesia bagian Direktorat Jenderal Pajak yang mempunyai tugas  melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang Pajak  Penghasilan,  Pajak Pertambahan Nilai,  Pajak  Penjualan atas Barang  Mewah, dan Pajak Tidak Langsung.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah melakukan tugas  tersebut bertujuan untuk menghimpunan penerimaan pajak baik dari masyarakat  maupun perusahaan. Pencapaian tujuan tersebut dapat terealisasi secara optimal  apabila adanya kepuasan kerja pada pegawai sehingga pegawai diharapkan  mampu bekerja secara optimal.
Tabel 1.
Penerimaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PratamaMedan Petisah Tahun 2008 dan  Sektor Tahun 2008  Tahun  Target   Realisasi  Target  Realisasi Pajak Non  Migas 61,222 Milyar  60,445 Milyar  81,129 Milyar  79,6 Milyar PBB  27, 2 Milyar  22,22 Milyar  55, 43 Milyar  51, 813 Milyar BPHTB  24 Milyar  20,85 Milyar  53,90 Milyar  49,63 Milyar Pajak  lainnya 52 Juta  52 Juta  86 Juta  82 juta Sumber: Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan  Petisah, data diolah   Pada Tabel 1.1 menunjukan bahwa selama dua tahun berturut-turut  penerimaan pajak yang terealisasi dari setiap sektor berada dibawah target yang  direncanakan. Pada Tahun 2008, sektor Pajak Non Migas, PBB, BPHTB, dan  pajak lainnya masing-masing hanya dapat terealisasi sebesar 98.73%, 81.69%,  86.88%, dan 100% dari target yang direncanakan. Sementara itu, pada Tahun  2009 untuk sektor pajak Non Migas, PBB, BPHTB, dan pajak lainnya masingmasing hanya dapat terealisasi sebesar 98.12%, 93.47%, 92.07%, dan95.35% dari  target yang direncanakan. Penerimaan pajak yang tidak terealisasi sesuai dengan  target tersebut dapat mengindikasikan adanya ketidakpuasan kerja pada pegawai  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah.
  Ketidakpuasan kerja pada pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Medan Petisah dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah  adanya kebijakan promosi jabatan yang diterapkan, dimana kebijakan promosi  jabatan yang sering diberlakukan atas dasar senioritas. Kebijakan promosi jabatan  berdasarkan senioritas ini yaitu pegawai akan dipromosikan atau mengalami  kenaikan golongan apabila pegawai tersebut telah melewati masa kerjagolongan  selama 4 tahun  secara reguler. Kebijakan berdasarkan senioritas akan  membutuhkan waktu yang lama bagi pegawai untuk mencapai golongan tertinggi.


Skripsi manajemen:Pengaruh Kebijakan Promosi Jabatan Terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Pada Kantor Pelayanan Pajak
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download