BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Perusahaan pemerintah maupun swasta mempunyai
tujuan yang harus dicapai. Pencapaian
tujuan perusahaan dapat dilakukan dengan
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki
secara optimal, salah satu sumber daya tersebut adalah sumber daya manusia yang dimiliki oleh
perusahaan (Fathoni, 2006:178). Era bisnis
global dewasa ini, suatu perusahaan dituntut untuk memiliki sumber daya yang semakin meningkat termasuk sumber daya
manusia, agar mampu bertahan dalam
persaingan dan mampu mencapai tujuan perusahaan sebagaimana yang diharapkan. Upaya tersebut erat kaitannya
dengan sumber daya manusia sebagai sumber
daya yang paling mempengaruhi kinerja perusahaan.
Manusia memiliki beraneka ragam kebutuhan, baik jenis maupun tingkatnya, bahkan manusia memiliki kebutuhan
yang cenderung tidak terbatas.
Artinya, kebutuhan selalu
bertambah dari waktu ke waktu dan manusia selalu berusaha dengan segala kemampuannya untuk
memuaskan kebutuhan tersebut.
Kebutuhan manusia diartikan
sebagai segala sesuatu yang ingin dimilikinya, dicapai dan dinikmati. Untuk itu manusia
terdorong untuk melakukan aktivitas yang
disebut dengan kerja Kepuasan kerja terkait dengan pemenuhan kebutuhan,
karyawan yang terpenuhi kebutuhannya
akan mempersepsikan dirinya sebagai karyawan yang memiliki kepuasan atas pekerjaannya.
Sebaliknya, ketidakpuasan muncul apabila salah satu atau sebagian dari kebutuhannya
tidak terpenuhi. Kepuasan kerja (job satisfaction)
merupakan sasaran penting dalam manajemen sumber daya manusia, karena secara langsung maupun tidak langsung
akan mempengaruhi produktivitas kerja
karyawan dalam suatu organisasi atau perusahaan, adapun komponen kepuasan kerja yang dimaksud Yuli (2005:97)
antara lain upah/gaji, pekerjaan, pengawasan,
hubungan dalam kelompok kerja, dan kondisi lingkungan kerja.
Perusahaan menginginkan
karyawannya memiliki kemampuan produktivitas
yang tinggi dalam bekerja. Ini merupakan keinginan yang ideal bagi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan
semata sebab bagaimana mungkin perusahaan
memperoleh keuntungan apabila didalamnya diisi oleh orang-orang yang tidak produktif. Akan tetapi, terkadang
perusahaan tidak mampu membedakan mana
karyawan yang produktif dan mana yang tidak produktif. Hal ini disebabkan perusahaan kurang memiliki
sense of business yang menganggap karyawan
sebagai investasi yang akan memberikan keuntungan. Perusahaan lebih terfokus pada upaya pencapaian target produksi
dan keinginan menjadi pemimpin pasar.
Perusahaan menjadikan karyawan
tak ubahnya seperti mesin. ironisnya lagi
mesin tersebut tidak dirawat atau diperlakukan dengan baik. Perusahaan tidak menyadari bahwa karyawan adalah investasi dari
profit itu sendiri yang perlu dipelihara
agar tetap dapat berproduksi dengan baik. Jumlah tenaga kerja yang berlebih, membuat beberapa perusahaan tertentu
memiliki posisi tawar yang tinggi,
sehingga manusia atau karyawan lebih dianggap sebagai alat produksi layaknya mesin-mesin. Perusahaan semacam ini,
kurang menganggap penting akan arti
kepuasan kerja, karena pasar tenaga kerja yang ada memungkinkan bagi mereka untuk mengganti keberadaan karyawan
yang merasa tidak sesuai dengan kepentingan mereka dengan karyawan baru.
Perusahaan semacam ini umumnya memiliki
pemikiran cost untuk meningkatkan
kepuasan akan lebih tinggi disbanding
dengan benefit yang akan diperoleh. Pemikiran yang demikian merupakan pemikiran yang keliru dan sama
sekali tidak benar.
Pegawai dengan tingkat kepuasan
kerja yang rendah dalam organisasi atau
perusahaan dapat menimbulkan gejala-gejala negatif yang akan terjadi dalam organisasi atau perusahaan seperti gejala
kemangkiran, malas bekerja, banyaknya keluhan,
meningkatnya tingkat turn over, rendahnya kualitas produksi, indispliner dan
rendahnya prestasi kerja Kepuasan kerja merupakan sesuatu yang bersifat
individual. Setiap individu memiliki
tingkat kepuasan berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku pada dirinya. Makin tinggi penilaian
terhadap kegiatan dirasakan sesuai dengan
keinginan individu, maka makin tinggi kepuasannya terhadap kegiatan tersebut (As’ad, 2003:104). Dengan demikian,
kepuasan merupakan evaluasi yang menggambarkan
seseorang atas perasaan sikapnya senang atau tidak senang, puas atau tidak puas dalam bekerja.
Kepuasan kerja pegawai dapat
ditingkatkan dengan cara pemberian promosi
jabatan (Robins dan Judge, 2008:63). Promosi pekerjaan atau jabatan merupakan perkembangan yang positif dari
seorang pekerja atau pegawai karena tugasnya
dinilai baik oleh pejabat yang berwenang (Fathoni : 2006:160).
Promosi jabatan memberikan
peranan penting bagi setiap karyawan, bahkan
menjadi idaman yang selalu dinanti-nantikan oleh karyawan. Karena dengan promosi ini berarti adanya kepercayaan
dan pengakuan mengenai kemampuan, serta
kecakapan karyawan bersangkutan untuk menjabat suatu jabatan yang lebih tinggi. Dengan demikian,
promosi akan memberikan status sosial,
wewenang, dan tanggung jawab, serta kepuasan kerja karyawan akan semakin meningkat.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Medan Petisah merupakan suatu
instansi pemerintah yang bernaung dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia bagian Direktorat Jenderal
Pajak yang mempunyai tugas melaksanakan
penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang Pajak Penghasilan,
Pajak Pertambahan Nilai,
Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Pajak Tidak Langsung.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Medan Petisah melakukan tugas tersebut
bertujuan untuk menghimpunan penerimaan pajak baik dari masyarakat maupun perusahaan. Pencapaian tujuan tersebut
dapat terealisasi secara optimal apabila
adanya kepuasan kerja pada pegawai sehingga pegawai diharapkan mampu bekerja secara optimal.
Tabel 1.
Penerimaan Pajak Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) PratamaMedan Petisah Tahun 2008 dan Sektor Tahun 2008 Tahun Target Realisasi
Target Realisasi Pajak Non Migas 61,222 Milyar 60,445 Milyar
81,129 Milyar 79,6 Milyar PBB 27, 2 Milyar
22,22 Milyar 55, 43 Milyar 51, 813 Milyar BPHTB 24 Milyar
20,85 Milyar 53,90 Milyar 49,63 Milyar Pajak lainnya 52 Juta 52 Juta
86 Juta 82 juta Sumber: Seksi
Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah, data diolah Pada Tabel 1.1 menunjukan bahwa selama dua
tahun berturut-turut penerimaan pajak
yang terealisasi dari setiap sektor berada dibawah target yang direncanakan. Pada Tahun 2008, sektor Pajak
Non Migas, PBB, BPHTB, dan pajak lainnya
masing-masing hanya dapat terealisasi sebesar 98.73%, 81.69%, 86.88%, dan 100% dari target yang
direncanakan. Sementara itu, pada Tahun 2009
untuk sektor pajak Non Migas, PBB, BPHTB, dan pajak lainnya masingmasing hanya
dapat terealisasi sebesar 98.12%, 93.47%, 92.07%, dan95.35% dari target yang direncanakan. Penerimaan pajak
yang tidak terealisasi sesuai dengan target
tersebut dapat mengindikasikan adanya ketidakpuasan kerja pada pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan
Petisah.
Ketidakpuasan kerja pada pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah dipengaruhi oleh
beberapa hal, salah satunya adalah adanya
kebijakan promosi jabatan yang diterapkan, dimana kebijakan promosi jabatan yang sering diberlakukan atas dasar
senioritas. Kebijakan promosi jabatan berdasarkan
senioritas ini yaitu pegawai akan dipromosikan atau mengalami kenaikan golongan apabila pegawai tersebut
telah melewati masa kerjagolongan selama
4 tahun secara reguler. Kebijakan
berdasarkan senioritas akan membutuhkan
waktu yang lama bagi pegawai untuk mencapai golongan tertinggi.
Skripsi manajemen:Pengaruh Kebijakan Promosi Jabatan Terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Pada Kantor Pelayanan Pajak
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
