Skripsi Manajemen:Financial Leverage, Return on Equity (ROE), Ukuran Dan Umur Perusahaan Terhadap Tingkat Underpricing


 BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sejalan dengan perkembangan perekonomian banyak perusahaan dalam  rangka mengembangkan usahanya melakukan berbagai cara untuk memenuhi  kebutuhan modal. Kebutuhan modal akan semakin meningkat seiring dengan  pertumbuhan dan perkembangan perusahaan, hal ini mengharuskan pihak  manajemen untuk memperoleh tambahan dana yang baru diantaranya dengan cara  hutang atau dengan menambah jumlah kepemilikan saham dengan penerbitan  saham baru.
Penambahan jumlah kepemilikan saham perusahaan dapat dilakukan  dengan menjual kepada pemegang saham yang sudah ada, menambah saham  melalui deviden yang tidak dapat dibagi, menjual langsung kepada pemilik  tunggal secara privat  (private placement), menjual kepada karyawan melalui  ESOP  (Employee Stock  Ownership Plan)  atau dengan melakukan penawaran  sahamnya ke masyarakat umum. Proses penawaran sebagian saham kepada  masyarakat melalui bursa efek disebut go public (Brigham, 1993:85).
Perusahaan yang melakukan go public  ini disebut perusahaan publik.

Perusahaan publik ada yang dikategorikan tercatat dan ada yang tidak tercatat.
Perusahaan publik yang tercatat adalah perusahaan yang sahamnya dicatatkan di  Bursa Efek, sedangkan perusahaan publik yang tidak tercatat meskipun menjual  sahamnya ke masyarakat luas tetapi tidak dicatatkan di Bursa Efek contohnya   saham PT. Abdi Bangsa yang dijual kepada masyarakat luas guna membiayai  pembangunan pesawat CN 250 (Widoatmodjo, 2009:52).
Transaksi penawaran umum penjualan saham perdana atau yang disebut  IPO (Initial Public Offering) untuk pertama kalinya terjadi di pasar perdana  (primary market) kemudian saham dapat diperjualbelikan di bursa efek, yang  disebut sebagai pasar sekunder (secondary market). Pasar perdana merupakan  sarana bagi perusahaan yang untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi  kepada masyarakat umum (Samsul, 2006:48).
IPO (Initial Public Offering)  adalah kegiatan perusahaan menawarkan  sebahagian sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal. Sebelum  perusahaan menawarkan sahamnya di pasar sekunder (secondary market),  perusahaan harus melalui tahap penawaran saham pada pasar perdana (primary  market). Dalam melakukan IPO, perusahaan harus menerbitkan prospektus  sebelum melakukan listing di BEI. Prospektus adalah dokumen yang berisikan  informasi tentang perusahaan penerbit sekuritas dan informasi lainnya yang  berkaitan dengan sekuritas yang ditawarkan. Perusahaan akan melakukan go  public apabila dengan melakukan  go public perusahaan akan memperoleh  keuntungan dan harga yang ditawarkan pada pasar perdana (IPO) belum memiliki  harga pasar sekunder.
Harga saham yang dijual di pasar perdana (IPO) telah ditentukan terlebih  dahulu melalui kesepakatan yang dilakukan oleh perusahaan (emiten) dengan  penjamin emisi efek (underwriter), sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan  oleh mekanisme pasar yaitu penawaran dan permintaan (Samsul, 2006:48). Dalam   dua mekanisme ini penentuan harga tersebut sering terjadi perbedaan harga  terhadap saham yang sama antara di pasar perdana dan di pasar sekunder. Apabila  penentuan harga saham saat IPO secara signifikan lebih rendah dibandingkan  dengan harga yang terjadi di pasar sekunder pada hari pertama, maka terjadi apa  yang disebut dengan underpricing. Para pemilik perusahaan menginginkan agar  dapat meminimalisasi  underpricing  karena terjadinya  underpricing  akan  menyebabkan transfer kemakmuran (wealth) dari pemilik kepada para investor.
Apabila harga pada saat IPO secara signifikan lebih tinggi dibandingkan  dengan harga yang terjadi di pasar sekunder pada hari pertama, gejala ini disebut  dengan overpricing. Maka investor akan merugi karena mereka tidak menerima  initial return. IR (Initial Return) adalah keuntungan yang diperoleh pemegang  saham saat IPO dengan menjualnya pada hari pertama.
Fenomena underpricing di dalam IPO ini dikenal hampir diseluruh dunia.
Mc.Guiness (1992) dalam Jogiyanto dan Ali (2003:42) meneliti tentang fenomena  underpricing terhadap 80 IPO periode 1980–1990 di Hongkong. Dengan hasil  yang menunjukkan adanya return yang positif pada hari pertama perdagangan di  pasar sekunder dan kemudian mulai menghilang sesudah hari pertama. Hanafi  (2001) dalam Jogiyanto dan Ali (2003:44) mengemukakan adanya underpricing sebesar 15% pada saat pertama kali saham diperdagangkan pada hampir semua  emisi saham perdana selama tahun 1989-1994 di Bursa Efek Jakarta. Jumlah  perusahaan yang sahamnya mengalami underpricing  pada tahun 2001-2009 dapat  dilihat pada Tabel 1.1 berikut.
 Tabel 1.
Jumlah Underpricing Saham Perusahaan Yang Melakukan IPO Periode 2001-2009  Tahun Emiten  Yang Melakukan IPO Emiten Yang Mengalami  Underpricing Harga  Penawaran  Perdana (Rata-rata) Harga  Penutupan (Rata-rata)  Initial  Return (%) 2001  31  31  225,32  359,52  59, 2002  17  15  275  348  26, 2003  5  5  780  860  10, 2004  12  12  320,6  373,5  16, 2005  8  7  535  621,43  16, 2006  12  12  242,08  315,41  30, 2007  24  22  1128,18  1495,27  32, 2008  17  14  767,14  911,29  18, 2009  13  13  513,46  628,07  22, Sumber: www.e-bursa.com Maret 2010, dimodifikasi.
Data Tabel 1.1 menjelaskan bahwa terjadi underpricing pada sebagian  besar penawaran perdana yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang  terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2001-2009. Tahun 2001 jumlah  perusahaan yang melakukan IPO adalah 31 perusahaan dan seluruh perusahaan  tersebut mengalami underpricing dengan rata-rata initial return positif sebesar  59,56%. Namun, pada tahun 2002 hingga 2006 terjadi penurunan yang cukup  signifikan terhadap jumlah perusahaan yang melakukan IPO dan juga  mempengaruhi jumlah initial return yang diperoleh meskipun masih bernilai  positif. Pada tahun 2007, jumlah perusahaan yang melakukan IPO kembali  mengalami peningkatan yaitu sebanyak 24 perusahaan dengan total perusahaan  yang mengalami  underpricing sebanyak 22 perusahaan, keadaan ini juga  mempengaruhi peningkatan terhadap rata-rata initial return yaitu sebesar 32,54%.
Tahun 2008 hingga 2009 jumlah perusahaan yang melakukan IPO terus menurun,  namun dapat dilihat 90% perusahaan mengalami underpricing dan masih tetap   menghasilkan initial return positif. Hal ini mengidentifikasikan bahwa sebagian  besar saham perusahaan-perusahaan yang melakukan penawaran perdana pada  periode 2001-2009 mengalami underpricing.
Sunariyah (2004:75) mengungkapkan bahwa secara mendasar  underpricing disebabkan oleh kepentingan dari pihak-pihak yang terkait dalam  penawaran saham perdana. Harga saham yang dijual di pasar perdana ditentukan  berdasarkan kesepakatan antara penjamin emisi (underwriter) dan emiten  (issuers), sedangkan harga dipasar sekunder ditentukan oleh mekanisme  permintaan dan penawaran pasar. Penjamin emisi (underwriter) berperan aktif  dalam menentukan harga jual di pasar perdana saat IPO dengan menggunakan  laporan keuangan sebagai informasi yang akan diberikan kepada investor tentang  perusahaan.


Skripsi Manajemen:Financial Leverage, Return on Equity (ROE), Ukuran Dan Umur Perusahaan Terhadap Tingkat Underpricing
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download