BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sejalan
dengan perkembangan perekonomian banyak perusahaan dalam rangka mengembangkan usahanya melakukan
berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan
modal. Kebutuhan modal akan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan perusahaan, hal
ini mengharuskan pihak manajemen untuk
memperoleh tambahan dana yang baru diantaranya dengan cara hutang atau dengan menambah jumlah kepemilikan
saham dengan penerbitan saham baru.
Penambahan jumlah kepemilikan
saham perusahaan dapat dilakukan dengan
menjual kepada pemegang saham yang sudah ada, menambah saham melalui deviden yang tidak dapat dibagi,
menjual langsung kepada pemilik tunggal
secara privat (private placement),
menjual kepada karyawan melalui ESOP (Employee Stock Ownership Plan) atau dengan melakukan penawaran sahamnya ke masyarakat umum. Proses penawaran
sebagian saham kepada masyarakat melalui
bursa efek disebut go public (Brigham, 1993:85).
Perusahaan yang melakukan go
public ini disebut perusahaan publik.
Perusahaan publik ada yang
dikategorikan tercatat dan ada yang tidak tercatat.
Perusahaan publik yang tercatat
adalah perusahaan yang sahamnya dicatatkan di Bursa Efek, sedangkan perusahaan publik yang
tidak tercatat meskipun menjual sahamnya
ke masyarakat luas tetapi tidak dicatatkan di Bursa Efek contohnya saham PT. Abdi Bangsa yang dijual kepada
masyarakat luas guna membiayai pembangunan
pesawat CN 250 (Widoatmodjo, 2009:52).
Transaksi penawaran umum
penjualan saham perdana atau yang disebut IPO (Initial Public Offering) untuk pertama
kalinya terjadi di pasar perdana (primary
market) kemudian saham dapat diperjualbelikan di bursa efek, yang disebut sebagai pasar sekunder (secondary
market). Pasar perdana merupakan sarana
bagi perusahaan yang untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi kepada masyarakat umum (Samsul, 2006:48).
IPO (Initial Public
Offering) adalah kegiatan perusahaan
menawarkan sebahagian sahamnya kepada
masyarakat melalui pasar modal. Sebelum perusahaan
menawarkan sahamnya di pasar sekunder (secondary market), perusahaan harus melalui tahap penawaran saham
pada pasar perdana (primary market).
Dalam melakukan IPO, perusahaan harus menerbitkan prospektus sebelum melakukan listing di BEI. Prospektus
adalah dokumen yang berisikan informasi
tentang perusahaan penerbit sekuritas dan informasi lainnya yang berkaitan dengan sekuritas yang ditawarkan.
Perusahaan akan melakukan go public
apabila dengan melakukan go public
perusahaan akan memperoleh keuntungan
dan harga yang ditawarkan pada pasar perdana (IPO) belum memiliki harga pasar sekunder.
Harga saham yang dijual di pasar
perdana (IPO) telah ditentukan terlebih dahulu
melalui kesepakatan yang dilakukan oleh perusahaan (emiten) dengan penjamin emisi efek (underwriter), sedangkan
harga di pasar sekunder ditentukan oleh
mekanisme pasar yaitu penawaran dan permintaan (Samsul, 2006:48). Dalam dua mekanisme ini penentuan harga tersebut
sering terjadi perbedaan harga terhadap
saham yang sama antara di pasar perdana dan di pasar sekunder. Apabila penentuan harga saham saat IPO secara
signifikan lebih rendah dibandingkan dengan
harga yang terjadi di pasar sekunder pada hari pertama, maka terjadi apa yang disebut dengan underpricing. Para pemilik
perusahaan menginginkan agar dapat
meminimalisasi underpricing karena terjadinya underpricing
akan menyebabkan transfer
kemakmuran (wealth) dari pemilik kepada para investor.
Apabila harga pada saat IPO
secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar sekunder
pada hari pertama, gejala ini disebut dengan
overpricing. Maka investor akan merugi karena mereka tidak menerima initial return. IR (Initial Return) adalah
keuntungan yang diperoleh pemegang saham
saat IPO dengan menjualnya pada hari pertama.
Fenomena underpricing di dalam
IPO ini dikenal hampir diseluruh dunia.
Mc.Guiness (1992) dalam Jogiyanto
dan Ali (2003:42) meneliti tentang fenomena underpricing terhadap 80 IPO periode 1980–1990
di Hongkong. Dengan hasil yang
menunjukkan adanya return yang positif pada hari pertama perdagangan di pasar sekunder dan kemudian mulai menghilang
sesudah hari pertama. Hanafi (2001)
dalam Jogiyanto dan Ali (2003:44) mengemukakan adanya underpricing sebesar 15%
pada saat pertama kali saham diperdagangkan pada hampir semua emisi saham perdana selama tahun 1989-1994 di
Bursa Efek Jakarta. Jumlah perusahaan
yang sahamnya mengalami underpricing
pada tahun 2001-2009 dapat dilihat
pada Tabel 1.1 berikut.
Tabel 1.
Jumlah Underpricing Saham
Perusahaan Yang Melakukan IPO Periode 2001-2009 Tahun Emiten Yang Melakukan IPO Emiten Yang Mengalami Underpricing Harga Penawaran Perdana (Rata-rata) Harga Penutupan (Rata-rata) Initial Return (%) 2001 31
31 225,32 359,52
59, 2002 17 15
275 348 26, 2003
5 5 780
860 10, 2004 12
12 320,6 373,5
16, 2005 8 7
535 621,43 16, 2006
12 12 242,08
315,41 30, 2007 24
22 1128,18 1495,27
32, 2008 17 14
767,14 911,29 18, 2009
13 13 513,46
628,07 22, Sumber:
www.e-bursa.com Maret 2010, dimodifikasi.
Data Tabel 1.1 menjelaskan bahwa
terjadi underpricing pada sebagian besar
penawaran perdana yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode
2001-2009. Tahun 2001 jumlah perusahaan
yang melakukan IPO adalah 31 perusahaan dan seluruh perusahaan tersebut mengalami underpricing dengan
rata-rata initial return positif sebesar 59,56%. Namun, pada tahun 2002 hingga 2006
terjadi penurunan yang cukup signifikan
terhadap jumlah perusahaan yang melakukan IPO dan juga mempengaruhi jumlah initial return yang
diperoleh meskipun masih bernilai positif.
Pada tahun 2007, jumlah perusahaan yang melakukan IPO kembali mengalami peningkatan yaitu sebanyak 24
perusahaan dengan total perusahaan yang
mengalami underpricing sebanyak 22
perusahaan, keadaan ini juga mempengaruhi
peningkatan terhadap rata-rata initial return yaitu sebesar 32,54%.
Tahun 2008 hingga 2009 jumlah
perusahaan yang melakukan IPO terus menurun, namun dapat dilihat 90% perusahaan mengalami
underpricing dan masih tetap menghasilkan
initial return positif. Hal ini mengidentifikasikan bahwa sebagian besar saham perusahaan-perusahaan yang
melakukan penawaran perdana pada periode
2001-2009 mengalami underpricing.
Sunariyah (2004:75) mengungkapkan
bahwa secara mendasar underpricing
disebabkan oleh kepentingan dari pihak-pihak yang terkait dalam penawaran saham perdana. Harga saham yang
dijual di pasar perdana ditentukan berdasarkan
kesepakatan antara penjamin emisi (underwriter) dan emiten (issuers), sedangkan harga dipasar sekunder
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan
penawaran pasar. Penjamin emisi (underwriter) berperan aktif dalam menentukan harga jual di pasar perdana
saat IPO dengan menggunakan laporan
keuangan sebagai informasi yang akan diberikan kepada investor tentang perusahaan.
Skripsi Manajemen:Financial Leverage, Return on Equity (ROE), Ukuran Dan Umur Perusahaan Terhadap Tingkat Underpricing
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
