BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Badan atau orang yang mempunyai rekening
simpanan atau pinjaman pada bank disebut
nasabah. Berdasarkan pengamatan dan penelitian di lapangan, motif seseorang menjadi nasabah bank syariah bukan
semata-mata karena sesuai dengan agama
yang dianutnya .
Nasabah dalam memilih jasa bank
syariah memiliki beberapa tipikal pertama, nasabah yang menggunakan
ajaran-ajaran agama dengan keyakinan penuh.
Nasabah yang mengerjakan atau memanfaatkan sesuatu selalu dilandasi dengan dasar-dasar hukum agama yang jelas.
Tipikal nasabah seperti ini memilih lembaga
yang diyakininya sesuai dengan Syariah. Bank yang paling “murni” Syariah merupakan pilihan utama nasabah.
Kedua, nasabah yang dalam
kehidupannya memakai nilai-nilai keagamaan.
Dalam menggunakan atau memanfaatkan sesuatu, tipikal ini melakukan atas dasar pertimbangan kemanfaatan
atau fungsionalitas pada objek yang digunakan
atau dimanfaatkan tersebut. Tipikal nasabah seperti ini memilih suatu bank atau produk syariah tidak cukup
dengan keyakinan sesuai dengan agama.
Nasabah dalam menggunakan produk dan jasa perbankan syariah lebih diutamakan karena alasan-alasan yang dapat
memenuhi kebutuhan mereka dalam bertransaksi
keuangan. Kualitas pelayanan, manfaat produk atau jasa, jaringan yang luas merupakan tuntutan utama nasabah.
(www.kabarindonesis.com).
Tipikal-tipikal
yang telah dipaparkan oleh Gamal memperlihatkan bahwa sebenarnya ada beberapa faktor yang
mempengaruhi nasabah dalam memilih jasa bank
syariah yaitu selain faktor syariah termasuk juga stategi- strategi bauran pemasarannya. Yaitu paduan dari strategi
produk, harga, saluran distribusi dan promosi.
Tujuan awal berdirinya bank
syariah memiliki kaitan dengan salah satu tipikal yang telah dijelaskan oleh Gamal.
Tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan
syariah ini adalah tiada lain sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya
berlandaskan syariah Islam.
(Antonio, 2001: 18). Dari sini
terlihat adanya keterikatan (hubungan) secara religius antara berdirinya bank syariah dengan
tujuan untuk memfasilitasi mayoritas
umat Islam dalam segenap aspek kehidupan ekonominya, agar sesuai dengan syariah Islam. Fenomena ini diperkuat
pula dengan adanya fatwa yang dikeluarkan
oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkaitan dengan dilarangnya sistem bunga dalam segala praktik
bisnis, termasuk bisnis industri perbankan.
Promosi memiliki arti penting
yaitu kemampuan menggugah minat setiap orang
yang melihatnya hingga tergerak untuk melakukan pembelian. Promosi yang dilakukan meliputi sosialisasi perbankan
syariah, kualitas produk – produk jasa
perbankan syariah serta image building sebagai lembaga perbankan yang profesional dan terpercaya yang memiliki
keunggulan tersendiri dibanding perbankan
konvensional (Republika, 2009).
Perkembangan bank syariah yang
dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yang
telah dipaparkan, belakangan ini tumbuh sangat mengesankan. Pertumbuhan dan perkembangannya bisa dilihat dari semakin
banyaknya jaringan kantor, aset, banyaknya
bank-bank syariah yang berdiri (berstatus penuh atau hanya unit usaha syariah dari bank konvensional), Dana Pihak
Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh
perbankan syariah dan pembiayaan yang meningkat, sebagaimana yang terlihat pada Tabel 1.1 s.d 1.3.
Tabel 1.1 Perkembangan Kelembagaan Perbankan Syariah di
Indonesia Kelompok Bank 2003 2004
2005 2006 Bank
Umum Syariah Unit Usaha Syariah Jumlah Kantor BUS & UUS Jumlah BPRS 8 TOTAL 383
487 596 659 Sumber : Laporan Perkembangan Perbankan
Syariah 2007 (www.bi.go.id) (diakses
tanggal 20 Oktober 2008) Tabel 1.2 Komposisi Dana Pihak Ketiga Jenis Dana Jumlah (miliar) Pertumbuhan (%) Pangsa (%) 2006 2007
2006 2007 2006 Simpanan Wadiah : Giro Tabungan Lainnya 3, 3, 67,
105, 61, 9, 97, 92, 16, 0, 1, 13, 0, 1, Investasi Mudharabah : Tabungan Deposito
6, 10, 8, 14, 45, 18, 44, 36, 29, 52, 31, 52, Total 20,672
28,012 32,7 35,5
100.0 100.
Sumber : Laporan Perkembangan
Perbankan Syariah 2007(www.bi.go.id) (diakses tanggal 20 Oktober2008) Tabel 1.3 Perkembangan Jenis-Jenis Pembiayaan Jenis Pembiayaan Jumlah (miliar) Pertumbuhan (%) Pangsa (%) 2006 2007
2006 2007 2006 Musyarakah Mudharabah Piutang Murabahah Piutang
Istishna Qard Ijarah 2, 4, 12, 4, 5, 16, 23, 30, 33, 19, 100, 164, 88, 37, 33, 4, 115,
(38,3) 11, 19, 61, 1, 1, 4, 15, 20, 59, 1, 1, 1, Total 20,445
27,944 34,2 34,2
100.0 100.
Sumber : Laporan Perkembangan
Perbankan Syariah 2007 (www.bi.go.id) (diakses
tanggal 20 Oktober 2008) Peneliti memilih
PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk cabang sebagai tempat penelitian, karena bank ini
merupakan bank syariah yang pertama beroperasi
di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia memiliki citra yang sangat khas dalam kegiatan operasional perbankannya
menerapkan syariah Islam.
Berdasarkan uraian pada latar
belakang, peneliti merasa tertarik melakukan
penelitian dengan judul: “Analisis Faktor Syariah, Promosi, Dan Kualitas Produk Yang Mempengaruhi Nasabah
Dalam Memilih Jasa Bank Syariah Pada PT.
Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah
dikemukakan, maka peneliti merumuskan
masalah sebagai berikut: Apakah faktor Syariah, Promosi, dan Kualitas Produk berpengaruh terhadap
nasabah dalam memilih jasa bank syariah?
C.
KERANGKA KONSEPTUAL Keputusan pembelian dari konsumen sangat dipengaruhi oleh
faktor kebudayaan, sosial, pribadi, dan
psikologi dari konsumen. Selain itu juga dipengaruhi oleh beberapa rangsangan pemasaran
seperti unsur-unsur di dalam bauran
pemasaran, yaitu produk, harga distribusi, dan promosi serta rangsangan lainnya seperti perekonomian, teknologi,
politik dan budaya. Sebagian besar adalah
faktor-faktor yang tidak dapat dikendalikan oleh pemasar, tetapi harus benar-benar diperhitungkan (Setiadi, 2005:11) Faktor-faktor yang mempengaruhi pemasaran
kemudian dikelompokkan oleh Samsudin
(2005) di dalam penelitiannya yang berjudul “Mengapa Nasabah Memilih Menggunakan Jasa Bank Syariah ? (Studi
Kasus Pada Bank Syariah Mandiri Cabang
Thamrin)”, menjadi beberapa faktor yang
dipertimbangkan oleh nasabah dalam
membuat keputusan untuk memilih jasa perbankan yang akan digunakannya. Kerangka konseptual di dalam
penelitian ini dapat dilihat pada gambar
1.
Sumb Sumber : Samsudin (2005), diolah Gambar 1.1: Kerangka Konseptual Analisis
faktor syariah, promosi, kualitas produk
dalam memilih jasa bank syariah Keputusan
Nasabah (Y) Faktor Syariah (X1) Faktor
Promosi (X2) Faktor Kualitas Produk (X3) D. Hipotesis Faktor Syariah, Promosi, dan
Kualitas Produk berpengaruh terhadap nasabah
dalam memilih jasa bank syariah.
E. Tujuan Dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis
faktor Syariah, Promosi, dan Kualitas Produk
yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap nasabah dalam memilih jasa bank syariah .
2. Manfaat Penelitian Penelitian ini bermanfaat bagi: 1. Bagi
Perusahaan Sebagai bahan masukan bagi PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang yang
berguna untuk pengembangan perusahaan.
2. Bagi Penulis Penelitian ini bermanfaat untuk
menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan
penulis mengenai faktor Syariah, Promosi, dan Kualitas Produk yang mempengaruhi nasabah dalam memilih jasa bank
Syariah.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya Sebagai bahan
perbandingan dan masukan bagi pihak lain yang akan meneliti masalah yang sama di masa mendatang.
F. Metode Penelitian 1. Batasan Operasional Variabel Batasan operasional dalam penelitian ini
adalah : a. Varibel Independen (X)
terdiri dari Faktor Syariah (X1), Faktor Promosi (X2), dan Faktor Kualitas Produk (X3).
b. Variabel Dependen (Y) yaitu
Keputusan Nasabah 2. Definisi Operasional Variabel.
Skripsi Manajemen:Faktor Syariah, Promosi, Dan kualitas Produk Yang Mempengaruhi Nasabah Dalam Memilih Jasa Bank Syariah
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
