Skripsi Manajemen:Analisis Sistem Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Risiko Gagal Bayar (Default Risk) Debitur Pada PT. BPR


 BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Kegiatan perekonomian suatu negara tidak pernah terlepas dari lalu lintas  pembayaran uang, dimana industri perbankan memegang peranan yang sangat  strategis sehingga dapat dikatakan sebagai pusat dari keperluan orang dan segenap  lapisan masyarakat dalam kegiatan perekonomian terkait dengan perbankan. Bank  Perkreditan Rakyat telah banyak didirikan di beberapa daerah, seperti di ibukota  propinsi, kotamadya, kabupaten bahkan di pedesaan.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan  usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam aktivitasnya  tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, sesuai dengan Undang-undang  Nomor 10 Tahun 1998. Hal ini berarti bahwa kegiatan BPR jauh lebih sempit bila  dibandingkan kegiatan bank pada umumnya. Menurut Martono (2002:35) Bank  Perkreditan Rakyat merupakan bank yang fungsinya menerima simpanan dalam  bentuk uang dan memberikan kredit jangka pendek untuk masyarakat pedesaan.

PT. BPR Mitradana Madani merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat  yang ada di Medan yang memiliki badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Sebagai Bank Perkreditan  Rakyat, PT. BPR Mitradana Madani memiliki fungsi  kegiatan seperti halnya bank-bank umum yang melakukan kegiatan pemberian kredit  atau pinjaman kepada nasabah. Salah satu produk yang ditawarkan PT. BPR  Mitradana Madani adalah Kredit Modal Kerja (KMK). Kredit Modal Kerja adalah  penyerahan barang, jasa, atau uang dari satu pihak (kreditor atau pemberi pinjaman)  atas dasar kepercayaan kepada pihak lain (nasabah atau penghutang/borrowed),  dimana penggunaannya untuk keperluan peningkatan produksi dalam operasional  perusahaan, dengan janji pembayaran dan penerimaan kredit kepada pemberi kredit  pada tanggal yang telah disepakati kedua belah pihak.
Tabel 1.
Daftar Kolektibilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT. BPR MITRADANA MADANI Tahun 2006 Sampai Dengan Tahun 2010  (dalam ribuan) Kolektibilitas Kredit  2006  2007  2008  2009   Rp  Rp  Rp  Rp  Rp (1) Lancar  1,211,973  3,302,850  47,098,594  851,386,898  183,431, (2) Perhatian Khs  2,955,011  6,953,222  13,840,392  51,386,898  84,551,935  Jumlah Kredit Lancar  4,166,984  10,256,072  60,938,986  902,773,796  267,983,214  (3) Kurang lancar  7,211,375  3,749,762  142,406,692  54,281,431  73,421, (4) Diragukan  38,911,471  28,776,894  81,137,995  28,843,445  93,215, (5) Macet  94,709,326  10,032,857  374,363,663  18,243,781  24,981,776  Jumlah Kredit Bermasalah  140,832,172  42,559,513  597,908,350  101,368,657  191,619,134  Total  144,999,156  52,815,585  658,847,336  1,004,142,453  459,602, Sumber: PT. BPR Mitradana Madani Medan, 2010 (Data Diolah) Tabel 1.1 menjelaskan mengenai penggunaan Kredit Modal Kerja para debitur  mulai dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 (kumulatif pada triwulan pertama).
Pada tahun 2006 penggolongan jumlah kredit lancar sebesar 2,87%; pada tahun 2007  sebesar 19,42%; pada tahun 2008 sebesar 9,25%; pada tahun 2009 sebesar 89,90%  dan pada tahun 2010 sebesar 58,31%. Sementara jumlah kredit bermasalah pada tahun  2006 sebesar 97,13%; pada tahun 2007 sebesar 80,58%; pada tahun 2008 sebesar  90,75%; pada tahun 2009 sebesar 10,10% dan pada tahun 2010 sebesar 41,69%.
Daftar kolektibiltas Kredit Modal Kerja pada PT. BPR Mitradana Madani dapat juga  dilihat pada Gambar 1.1.
 Daftar Kolektibilitas KMK Pada PT. BPR Mitradana Madani  (dalam ribuan)  200,000, 400,000, 600,000, 800,000, 1,000,000, 1,200,000, Jumlah Kredit Lancar 4,166,984 10,256,072 60,938,986 902,773,796 267,983, Jumlah Kredit Bermasalah 140,832,172 42,559,513 597,908,350 101,368,657 191,619, Total 144,999,156 52,815,585 658,847,336 1,004,142,453 459,602, Rp Rp Rp Rp Rp 2006 2007 2008 2009  Gambar : 1.1 Daftar Kolektibilitas KMK Pada PT. BPR Mitradana Madani Sumber : PT. BPR Mitradana Madani Medan, 2010 (Data Diolah) Gambar 1.1 menjelaskan bahwa kolektibitas kredit lancar paling besar terdapat  pada tahun 2009 yaitu sebesar 902.773.796 (dalam ribuan rupiah) atau sebesar  89,90%. Kredit bermasalah terlihat lebih besar di tahun 2008  yaitu sebesar  597.908.350 (dalam ribuan rupiah) atau sebesar 90.7%, namun tingkat persentasenya  lebih besar di tahun 2006 yaitu sebesar 97,13%. Peraturan Bank Indonesia Nomor  7/2/PBI/2007 pasal 12 ayat 3, menjelaskan bahwa kredit bermasalah dikatakan baik  dengan syarat maksimal 5% dari total kredit (kredit bermasalah ≤ 5 %) dan kredit  lancar dikatakan baik dengan syarat minimal 95% dari total kredit (kredit lancar  ≥  95%) dari total kredit. Kesimpulannya kredit bermasalah yang terjadi pada PT. BPR  Mitradana Madani mencapai ≥ 5% dari total kredit ketika selama lima tahun terakhir,  yaitu tahun 2006 sampai dengan 2010, dan pada kondisi ini kredit lancar tidak dapat  dikatakan baik karena tidak mencapai syarat minimal 95%. Debitur dinyatakan gagal   bayar apabila debitur berada pada posisi kolektibilitas kurang lancar; diragukan; dan  macet (Tangkilisan, 2003:55).
Kredit berkembang menjadi bermasalah (default risk) dapat disebabkan oleh  dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Menurut Rivai, (2006:478) kredit  berkembang menjadi bermasalah dapat disebabkan oleh berbagai hal yang berasal dari  pihak bank, nasabah dan kondisi eksternal (environment).
Kredit Modal Kerja diberikan oleh pihak PT. BPR Mitradana Madani kepada  calon kreditur terlebih dahulu dengan melakukan perjanjian pendahuluan yang  berupa perjanjian kredit, seperti yang tertuang dalam KUH Perdata pasal 1754.
Pengikatan kredit dilakukan dengan akta dibawah tangan ataupun dihadapan notaril  dengan pemberian kredit maksimal sejumlah Rp 250.000.000,00. Jaminan atas kredit  yang dimohonkan oleh kreditur pun tidak boleh kurang dari 80% dari pinjaman yang  akan direalisasikan. Kunjungan on the spot pada calon debitur dilakukan pihak bank  sebagai tahapan sebelum kredit yang dimohokan dapat terealisasi. Berdasarkan  fenomena ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai ”Analisis  Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Resiko Gagal Bayar (Default Risk) Debitur  Pada PT. BPR Mitradana Madani Medan”.
B.  Perumusan Masalah Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah ”Apakah faktor-faktor  penyebab terjadinya risiko gagal bayar (default risk) debitur pada PT. Bank  Perkreditan Rakyat (BPR) Mitradana Madani Medan?”  C. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1.  Tujuan Penelitian Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan  menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya risiko gagal bayar (default  risk) debitur pada PT. BPR Mitradana Madani Medan.
2.  Manfaat Penelitian Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: a.  Bagi perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai dasar  pertimbangan dan evaluasi tambahan dalam memahami faktor-faktor yang  mempengaruhi timbulnya risiko gagal bayar (default risk)debitur.
b.  Bagi penulis, untuk menambah wawasan mengenai kredit dan perbankan  serta menerapkan pengetahuan teoritis tersebut kedalam dunia kerja.
c.  Bagi peneliti lain, sebagai bahan referensi dan perbandingan bagi peneliti  selanjutnya dalam melakukan penelitian objek yang sama  khsnya  penelitian yang berkaitan dengan risiko gagal bayar (default risk)debitur.


Skripsi Manajemen:Analisis Sistem Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Risiko Gagal Bayar (Default Risk) Debitur Pada PT. BPR
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download