BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Kegiatan
perekonomian suatu negara tidak pernah terlepas dari lalu lintas pembayaran uang, dimana industri perbankan
memegang peranan yang sangat strategis
sehingga dapat dikatakan sebagai pusat dari keperluan orang dan segenap lapisan masyarakat dalam kegiatan perekonomian
terkait dengan perbankan. Bank Perkreditan
Rakyat telah banyak didirikan di beberapa daerah, seperti di ibukota propinsi, kotamadya, kabupaten bahkan di
pedesaan.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam aktivitasnya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran, sesuai dengan Undang-undang Nomor
10 Tahun 1998. Hal ini berarti bahwa kegiatan BPR jauh lebih sempit bila dibandingkan kegiatan bank pada umumnya.
Menurut Martono (2002:35) Bank Perkreditan
Rakyat merupakan bank yang fungsinya menerima simpanan dalam bentuk uang dan memberikan kredit jangka
pendek untuk masyarakat pedesaan.
PT. BPR Mitradana Madani
merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat yang ada di Medan yang memiliki badan hukum
berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Sebagai Bank Perkreditan Rakyat, PT. BPR Mitradana Madani memiliki
fungsi kegiatan seperti halnya bank-bank
umum yang melakukan kegiatan pemberian kredit atau pinjaman kepada nasabah. Salah satu
produk yang ditawarkan PT. BPR Mitradana
Madani adalah Kredit Modal Kerja (KMK). Kredit Modal Kerja adalah penyerahan barang, jasa, atau uang dari satu
pihak (kreditor atau pemberi pinjaman) atas
dasar kepercayaan kepada pihak lain (nasabah atau penghutang/borrowed), dimana penggunaannya untuk keperluan
peningkatan produksi dalam operasional perusahaan,
dengan janji pembayaran dan penerimaan kredit kepada pemberi kredit pada tanggal yang telah disepakati kedua belah
pihak.
Tabel 1.
Daftar Kolektibilitas Kredit
Modal Kerja (KMK) PT. BPR MITRADANA MADANI Tahun 2006 Sampai Dengan Tahun 2010 (dalam ribuan) Kolektibilitas Kredit 2006
2007 2008 2009 Rp
Rp Rp Rp Rp (1)
Lancar 1,211,973 3,302,850
47,098,594 851,386,898 183,431, (2) Perhatian Khs 2,955,011
6,953,222 13,840,392 51,386,898
84,551,935 Jumlah Kredit
Lancar 4,166,984 10,256,072
60,938,986 902,773,796 267,983,214 (3) Kurang lancar 7,211,375
3,749,762 142,406,692 54,281,431
73,421, (4) Diragukan
38,911,471 28,776,894 81,137,995
28,843,445 93,215, (5) Macet 94,709,326
10,032,857 374,363,663 18,243,781
24,981,776 Jumlah Kredit
Bermasalah 140,832,172 42,559,513
597,908,350 101,368,657 191,619,134 Total
144,999,156 52,815,585 658,847,336
1,004,142,453 459,602, Sumber:
PT. BPR Mitradana Madani Medan, 2010 (Data Diolah) Tabel 1.1 menjelaskan
mengenai penggunaan Kredit Modal Kerja para debitur mulai dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2010
(kumulatif pada triwulan pertama).
Pada tahun 2006 penggolongan
jumlah kredit lancar sebesar 2,87%; pada tahun 2007 sebesar 19,42%; pada tahun 2008 sebesar 9,25%;
pada tahun 2009 sebesar 89,90% dan pada
tahun 2010 sebesar 58,31%. Sementara jumlah kredit bermasalah pada tahun 2006 sebesar 97,13%; pada tahun 2007 sebesar
80,58%; pada tahun 2008 sebesar 90,75%;
pada tahun 2009 sebesar 10,10% dan pada tahun 2010 sebesar 41,69%.
Daftar kolektibiltas Kredit Modal
Kerja pada PT. BPR Mitradana Madani dapat juga dilihat pada Gambar 1.1.
Daftar Kolektibilitas KMK Pada PT. BPR
Mitradana Madani (dalam ribuan) 200,000, 400,000, 600,000, 800,000, 1,000,000,
1,200,000, Jumlah Kredit Lancar 4,166,984 10,256,072 60,938,986 902,773,796
267,983, Jumlah Kredit Bermasalah 140,832,172 42,559,513 597,908,350
101,368,657 191,619, Total 144,999,156 52,815,585 658,847,336 1,004,142,453
459,602, Rp Rp Rp Rp Rp 2006 2007 2008 2009 Gambar : 1.1 Daftar Kolektibilitas KMK Pada
PT. BPR Mitradana Madani Sumber : PT. BPR Mitradana Madani Medan, 2010 (Data
Diolah) Gambar 1.1 menjelaskan bahwa kolektibitas kredit lancar paling besar
terdapat pada tahun 2009 yaitu sebesar
902.773.796 (dalam ribuan rupiah) atau sebesar 89,90%. Kredit bermasalah terlihat lebih besar
di tahun 2008 yaitu sebesar 597.908.350 (dalam ribuan rupiah) atau sebesar
90.7%, namun tingkat persentasenya lebih
besar di tahun 2006 yaitu sebesar 97,13%. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2007 pasal 12 ayat 3, menjelaskan
bahwa kredit bermasalah dikatakan baik dengan
syarat maksimal 5% dari total kredit (kredit bermasalah ≤ 5 %) dan kredit lancar dikatakan baik dengan syarat minimal
95% dari total kredit (kredit lancar ≥ 95%) dari total kredit. Kesimpulannya kredit
bermasalah yang terjadi pada PT. BPR Mitradana
Madani mencapai ≥ 5% dari total kredit ketika selama lima tahun terakhir, yaitu tahun 2006 sampai dengan 2010, dan pada
kondisi ini kredit lancar tidak dapat dikatakan
baik karena tidak mencapai syarat minimal 95%. Debitur dinyatakan gagal bayar apabila debitur berada pada posisi
kolektibilitas kurang lancar; diragukan; dan macet (Tangkilisan, 2003:55).
Kredit berkembang menjadi
bermasalah (default risk) dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Menurut Rivai, (2006:478) kredit berkembang menjadi bermasalah dapat disebabkan
oleh berbagai hal yang berasal dari pihak
bank, nasabah dan kondisi eksternal (environment).
Kredit Modal Kerja diberikan oleh
pihak PT. BPR Mitradana Madani kepada calon
kreditur terlebih dahulu dengan melakukan perjanjian pendahuluan yang berupa perjanjian kredit, seperti yang
tertuang dalam KUH Perdata pasal 1754.
Pengikatan kredit dilakukan
dengan akta dibawah tangan ataupun dihadapan notaril dengan pemberian kredit maksimal sejumlah Rp
250.000.000,00. Jaminan atas kredit yang
dimohonkan oleh kreditur pun tidak boleh kurang dari 80% dari pinjaman yang akan direalisasikan. Kunjungan on the spot
pada calon debitur dilakukan pihak bank sebagai
tahapan sebelum kredit yang dimohokan dapat terealisasi. Berdasarkan fenomena ini penulis tertarik untuk melakukan
penelitian mengenai ”Analisis Faktor-faktor
Penyebab Terjadinya Resiko Gagal Bayar (Default Risk) Debitur Pada PT. BPR Mitradana Madani Medan”.
B. Perumusan Masalah Perumusan masalah dalam
penelitian ini adalah ”Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya risiko gagal bayar
(default risk) debitur pada PT. Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) Mitradana Madani Medan?” C.
Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan
Penelitian Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya
risiko gagal bayar (default risk)
debitur pada PT. BPR Mitradana Madani Medan.
2. Manfaat Penelitian Manfaat yang diharapkan
dari penelitian ini adalah sebagai berikut: a.
Bagi perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai
dasar pertimbangan dan evaluasi tambahan
dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi
timbulnya risiko gagal bayar (default risk)debitur.
b. Bagi penulis, untuk menambah wawasan mengenai
kredit dan perbankan serta menerapkan
pengetahuan teoritis tersebut kedalam dunia kerja.
c. Bagi peneliti lain, sebagai bahan referensi
dan perbandingan bagi peneliti selanjutnya
dalam melakukan penelitian objek yang sama
khsnya penelitian yang berkaitan
dengan risiko gagal bayar (default risk)debitur.
Skripsi Manajemen:Analisis Sistem Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Risiko Gagal Bayar (Default Risk) Debitur Pada PT. BPR
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
