Skripsi Manajemen:Analisis Efektifitas Manajemen Pembiayaan Pada PT. Bank Syariah Mandiri


  BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih pada saat  ini, sektor perekonomian turut berkembang dengan pesat. Untuk mencapai  pemerataan perekonomian tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Undangundang No. 7 Tahun 2002 yang menumbuhkan bank-bank baru di Indonesia  termasuk bank syariah.
Dunia perbankan di Indonesia pada saat ini telah terbagi menjadi dua jenis  yaitu ; bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan yang berdasarkan prinsip  syariah. Bank konvensional adalah bank yang dalam kegiatan operasionalnya  menerapkan sitem bunga sebagai harga untuk produk simpanan seperti giro,  tabungan maupun deposito dan menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal  atau persentase tertentu untuk jasa-jasa bank lainnya. Sedangkan bank syariah  adalah bank yang dalam kegiatan operasionalnya tidak menggunakan sistem  bunga, akan tetapi menggunakan sistem bagi hasil yang aturan perjanjiannya  berdasarkan hukum Islam antara bank dengan bank lain untuk menyimpan dana  atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya. (Kasmir, 2002: 38).

Ada beberapa alasan mengapa kegiatan menyalurkan pembiayaan menjadi  sangat penting bagi bank. Alasan pertama, yaitu  kenyataan bahwa  sekitar  60–70 % dari kegiatan bank terkait dengan penyaluran pembiayaan. Kegiatan  menyalurkan ini mengandung resiko yang dapat mempengaruhi kelangsungan  usaha perbankan. Likuditas keuangan, solvabilitas dan profitabilitas bank sangat  1    dipengaruhi oleh keberhasilan mereka mengelola pembiayaan yang telah  disalurkan.
Dampak yang lebih jelas dari kasus-kasus pembiayaan bermasalah adalah  terjadi krisis ekonomi moneter yang melanda banyak negara Asia termasuk  Indonesia pada dekade 1990-an. Hal ini menunjukkan begitu besarnya pengaruh  dan peranan pembiayaan perbankan bagi bank dan membutuhkan penanganan  yang sangat profesional. Laporan tahunan Bank Indonesia tahun 2002-2003  dinyatakan pangsa pembiayaan terhadap jumlah harta bank-bank umum di  Indonesia pada tahun ini mencapai 80,7 % yang terdiri dari pembiayaan yang  disalurkan kepada debitur perusahaan dan perorangan sebesar Rp. 306 trilyun  (76,6 %) serta penyaluran pada sektor pemerintah sebesar Rp. 16 trilyun (4,1 %).
Perkembangan Bank Syariah tergolong sangat cepat. Perkembangannya  bisa dilihat dari semakin banyaknya jaringan kantor, assets, banyaknya bank-bank  syariah yang berdiri (berstatus penuh atau hanya unit usaha syarih dari bank  konvensional) sebagaimana terlihat pada tabel 1.1.
Tabel1  Perkembangan Kelembagaan Perbankan Syariah Kelompok Bank  2003  2004  2005  2006  2007   Bank Umum Syariah Unit Usaha Syariah Jumlah Kantor BUS & UUS Jumlah BPRS  8  299  84   15  401  86   19  504  92   20  531  105   25  597  114   25  603  115  Total   383  487  596  659  739   Sumber : Laporan Perkembangan Perbankan Syariah (www.bi.go.id Pemberian pinjaman di perbankan syariah pada prinsipnya sama dengan  pemberian kredit. Hanya penggunaan kata pinjam-meminjam kurang tepat dengan  ).
  alasan, pinjaman merupakan salah satu metode hubungan financial dalam Islam.
Masih banyak metode yang diajarkan oleh syariah selain pinjam-meminjam  seperti jual-beli, sewa dan lain-lain. Selain itu dalam Islam, pinjam-meminjam  adalah akad sosial bukan konvensional. Artinya apabila seseorang meminjam  sesuatu, ia tidak boleh disyaratkan untuk memberikan tambahan atas pokok  pinjamannya karena hukumnya akan riba, sedangkan riba haram hukumnya dalam  Islam. Karena itu dalam perbankan syariah pinjaman tidak disebutkan tetapi  disebut dengan pembiayaan (financing).
Produk pembiayaan bank syariah mempunyai spesifikasi khs, yaitu  tidak didasarkan pada sistem bunga, tetapi menggunakan pola bagi hasil. Bagi  hasil ini bisa berupa bagi pendapatan (revenue sharing) atau bagi laba (profit  sharing). Manfaat pembiayaan ini bagi perusahaan atau nasabah yaitu akan dapat  mengurangi biaya tetap yang akan dikeluarkannya, tidak sebagaimana dengan  pola pembiayaan dengan bunga yang akan menambah biaya tetap, karena adanya  kewajiban nasabah untuk membayar bunga dalam persentase tertentu dalam  kondisi apapun, sehingga akan menurunkan kemampuan nasabah untuk bersaing  dari sisi harga dengan pesaingnya (Arifin, 2006: 2).
Pola pembiayaan bagi hasil ini nampaknya belum begitu familiar  di  kalangan masyarakat. Upaya pemasaran produk pembiayaan ini masih perlu  dilakukan lebih intens lagi dengan cara pendekatan bank kepada nasabah dan  calon nasabah, memberitahukan atau memperkenalkan dan menciptakan image yang lebih baik serta membangun loyalitas nasabah bank itu sendiri.
  PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Aksara Medan berupaya untuk melakukan monitoring penyaluran dana pembiayaan sebaik  mungkin, namun demikian masih juga mengalami kendala-kendala sehubungan  dengan efektifitas manajemen pembiayaannya, hal ini diketahui dari adanya  beberapa nasabah yang mengalami pembiayaan kurang lancar, dimana  pembiayaan yang pengembaliannya pokok pinjaman dan bagi hasilnya telah  mengalami penundaan selama 3 (tiga) bulan dari waktu yang dijanjikan  sebelumnya.
Bank syariah mengutamakan unsur kepercayaan  dalam pemberian  pembiayaan yang dilakukan. Dari sisi tingkat bunga, secara teoritis pemberian  pembiayaan yang dilakukan bank syariah tidak memiliki resiko kredit macet.
Dengan demikian untuk melakukan ekspansi pembiayaan yang selektif,  diperlukan informasi-informasi yang mendukung pengelolaan manajemen serta  analisa antisipasi kredit macet sehingga masalah yang akan timbul dapat  diminimalisasi.
PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Aksara merupakan  bank yang kegiatan operasionalnya menerapkan prinsip syariah. Oleh karena itu,  PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Aksara memiliki citra yang  sangat khs sebagai sebuah bank yang dalam kegiatan operasionalnya  menerapkan syariah Islam.  Tetapi dalam penyaluran pembiayaannya masih  mengalami kemacetan akibat kurang diterapkannya pengawasan terhadap  pengawasan dalam menjaga efektivitas penyaluran pembiayaan. Dimana  kemacetan perusahaan pada tahun 2006 sebesar Rp. 1.854.255.575 (57,1%), pada  tahun 2007 kemacetan sebesar Rp. 1.956.254.800 (42,5 %) dan pada tahun 2008    sebesar Rp. 2.592.564.850 (33,5). Hal ini diakibatkan fasilitas pembiayaan yang  diberikan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan nisbah yang disepakati.
Setelah jatuh tempo nasabah seharusnya mengembalikan jumlah dana yang  tersebut beserta porsi bagi hasil yang menjadi bagian bank, tetapi hal tersebut  tidak dilakukan oleh nasabah sehingga sangat merugikan bagi PT. Bank Syariah  Mandiri Kantor Cabang Pembantu Aksara.
Pengawasan dalam manajemen pembiayaan juga dilakukan dengan tujuan  agar nasabah dapat menerapkan pembiayaan secara tepat waktu. Hanya saja  prosedur yang telah dilaksanakan dengan baik tersebut masih terdapat  penyeleksian yang kurang teliti akibat banyaknya calon nasabah yang  membutuhkan jasa pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang  Pembantu Aksara Medan. Namun hal tersebut tidak menjadi kendala yang besar  bagi perusahaan karena pembiayaan Al-Murabahah yang diberikan pada nasabah  selalu berjalan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah disepakati oleh  nasabah Berdasarkan permasalahan di atas maka penulis memilih judul penelitian  ini dengan judul : “Analisis  Efektifitas  Manajemen  Pembiayaan  Pada  PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Aksara”.


Skripsi Manajemen:Analisis Efektifitas Manajemen Pembiayaan Pada PT. Bank Syariah Mandiri
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download