BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Perusahaan
membutuhkan dana dalam pengembangan perusahaan.
Kebutuhan dana dapat diperoleh
melalui pinjaman utang ataupun menambah dana dari pemilik saham dengan penawaran saham
baru. Pasar modal merupakan salah satu
sarana yang digunakan oleh perusahaan untuk memperoleh dana. Kehadiran pasar modal memperbanyak pilihan sumber dana
bagi investor serta menambah pilihan investasi.
Karena investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber dana lainnya yang dilakukan pada saat
ini dengan tujuan memperoleh keuntungan
di masa yang akan datang (Tandelilin, 2001:1).
Investasi dapat dilakukan dengan
menawarkan saham di pasar modal.
Proses penawaran sebagian besar
saham pada masyarakat umum disebut go public.
Perusahaan yang menawarkan dan menjual saham disebut emiten. Para pembeli saham disebut investor. Pihak ketiga
yang membantu penawaran saham disebut
penjamin emisi (underwriter).
Proses penawaran sebagian besar
saham di pasar modal sering juga dikenal dengan istilah Initial Public Offering
(IPO) atau penawaran perdana.
Penawaran perdana ini dilakukan
di pasar primer untuk selanjutnya diperjualbelikan
di pasar sekunder (bursa efek). Harga saham pada penawaran perdana merupakan kesepakatan antara
perusahaan emiten dan underwriter yang ditunjuk
oleh emiten (Samsul, 2006:75). Sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran yang
terjadi di bursa efek.
Underwriter
dan emiten memiliki kemampuan yang berbeda dalam memperoleh informasi. Underwriter lebih
sering berinteraksi dengan investor dibandingkan dengan emiten. Hal ini
menyebabkan kesenjangan antara underwriter dan emiten dalam menerima
informasi. Perbedaan informasi ini yang dimanfaatkan
oleh underwriter untuk mengurangi resiko yang harus ditanggungnya.
Underwriter dengan full commitment bertanggungjawab untuk membeli semua saham bila saham tidak laku di
pasar perdana. Komisi yang diperoleh
underwriter juga dihitung dari persentase jumlah saham yang laku di pasar perdana. Oleh karena itu,
underwriter berupaya menjual harga saham
perdana di bawah harga saham hari
pertama di bursa efek.
Harga penawaran saham perdana
yang lebih rendah dibandingkan dengan harga
penutupan hari pertama di bursa efek disebut underpricing. Underpricing dihitung dengan initial margin yaitu
persentase selisih harga saham penutupan hari pertama di bursa efek dan harga penawaran
perdana dibagi dengan harga penawaran
perdana. Sedangkan bila harga penawaran perdana lebih besar dari harga
penutupan saham hari pertama di bursa efek maka disebut overpricing.
Faktor-faktor yang diduga
mempengaruhi terjadinya underpricing dapat diprediksi oleh investor dengan memperhatikan
elemen-elemen laporan keuangan dan
rasio-rasio keuangan tahun sebelumnya. Laporan keuangan merupakan informasi tentang perusahaan yang dapat
digunakan oleh para investor sebagai bahan
pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk melakukan investasi karena dapat mencerminkan kinerja suatu
perusahaan. Elemen-elemen laporan keuangan
dan rasio-rasio keuangan dapat mempengaruhi harga saham di pasar sekunder sehingga dapat juga mempengaruhi
initial return.
Elemen laporan keuangan yang
diduga mempengaruhi underpricing pada penelitian
ini yaitu Return on Assets
(ROA). ROA mengukur tingkat pengembalian
total aktiva setelah beban bunga dan pajak (Brigham dan Houstan, 2006:109). Kim dkk. (1993) dalam Yolana dan
Martani (2005:539) menguji pengaruh ROA
terhadap underpricing. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa variabel ROA berpengaruh negatif dengan underpricing.
Yasa (2002:23) memperkuat hasil
penelitian Kim yaitu semakin besar angka ROA maka tingkat underpriced yang terjadi menjadi semakin
kecil. Febriana (2004:52) dalam penelitiannya
membuktikan bahwa ROA berpengaruh terhadap underpricing.
Nugraheni (2006:52) menyatakan
bahwa ROA berpengaruh signifikan terhadap underpricing. Berbeda dengan penelitian
sebelumnya, Trisnaningsih (2005:209) membuktikan
bahwa ROA tidak berpengaruh terhadap underpricing.
Lamanya perusahaan berdiri dapat mencerminkan
kemampuan perusahaan untuk terus
melangsungkan usahanya. Hal ini menambah kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan berdampak positif pada
harga saham. Trisnawati (1998) dalam
Yolana dan Martani (2005:539) membuktikan bahwa umur perusahaan mempengaruhi underpricing secara signifikan.
Widiyanti (2006:54) membuktikan bahwa
variabel umur perusahaan berpengaruh tidak signifikan terhadap underpricing. Hadi (2008:85) serta Amelia dan
Saftiana (2007:114) membuktikan bahwa
umur perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap underpricing.
Perusahaan yang mengalami underpricing
sebanyak 60 dari 92 emiten yang
Terdaftar di BEI tahun 2004 sampai dengan bulan Maret 2010. Sahamsaham tersebut
terdiri atas saham-saham yang termasuk dalam Jakarta Islamic Index (JII) dan non JII. Jakarta Islamic Index
(JII) merupakan salah satu indeks saham
yang terdapat di Bursa Efek Indonesia. JII terdiri dari 30 jenis saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan
Syariah Islam. Pemilihan saham juga berdasarkan laporan keuangan tahunan atau
tengah tahun berakhir yang memiliki
rasio kewajiban terhadap aktiva maksimal sebesar 90%.(www.idx.co.id).
Data perusahaan yang mengalami
underpricing di Jakarta Islamic Index dapat
dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1.
Daftar Perusahaan yang Mengalami
Underpricing di Jakarta Islamic Index Periode 2004-Maret No Tgl
Listing KODE Underpricing (%) ROA (%) Financial Leverage (%) Umur (tahun) 1
06-11-2007 ACES 19.51
12.15 63.39 2 16-07-2008
ADRO 57.27 0.60
81.56 3
28-05-2007 BISI 70
8.60 50.33 4 05-06-2008
BSDE 1.82 2.95
64.84 5
28-11-2006 CPRO 68.18
9.33 53.49 6 26-09-2007
DEWA 68.66 1.12
82.22 7
06-02-2008 ELSA 28.75
4.64 55.35 8 11-06-2008
INDY 16.10 5.29
66.14 9
18-12-2007 ITMG 40
4.30 76.09 10 22-06-2007
MNCN 4.44 8.12
59.92 11
29-11-2006 FREN 24.4
-12.12 69.39 12 18-06-2007
SGRO 15 18.31
33.09 13
25-07-2006 TOTL 7.26
7.86 60.93 14 16-10-2006
TRUB 63.64 -0.02
76.19 15
29-10-2007 WIKA 33.33
3.54 20.06 Sumber:
www.idx.co.id(16/2/2010-18/5/2010, diolah) Pada Tabel 1.1 ditunjukkan data
perusahaan yang mengalami underpricing di
JII. Dalam penelitian ini, underpricing dihitung berdasarkan initial return.
Underpricing tertinggi terjadi
pada BISI sebesar 70%. Penelitian Kim dkk.
menyatakan bahwa ROA berpengaruh negatif
terhadap underpricing. Jadi, semakin
tinggi ROA maka tingkat underpricing semakin rendah. Penelitian Kim dkk. kurang sesuai dengan BISI yang memiliki
ROA 8.60% tetapi mengalami underpricing
tertinggi di JII. Umur BISI yang telah 18 tahun tidak dapat menghindarkan BISI dari underpricing.
Data perusahaan NON JII yang
mengalami underpricing di Bursa Efek Indonesia
dapat dilihat di Tabel 1.2.
Skripsi Manajemen:Analisis Perusahaan yang Mengalami Underpricing di Bursa Efek Indonesia
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
