Skripsi Manajemen:Analisis Kinerja keuangan Berdasarkan Rasio Keuangan Early Warning System (EWS) Pada Perusahaan Asuransi


 BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah  Perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan nonbank yang  mempunyai peranan yang tidak jauh berbeda dari bank, yaitu bergerak dalam  bidang layanan jasa yang diberikan kepada masyarakat dalam mengatasi resiko  yang akan terjadi di masa yang akan datang. Perusahaan asuransi mempunyai  perbedaan karaketeristik dengan perusahaan nonasuransi seperti kegiatan  Underwriting – akutaria, klaim, dan reasuransi – retrosesi.
Penjaminan  (underwriting)  adalah  Proses penaksiran/penilaian dan  penggolongan derajad risiko yang terkait pada calon tertanggung, serta pembuatan  keputusan untuk menerima atau menolak risiko tersebut. Aktuaria  (actuarial)  adalah Fungsi pada suatu perusahaan asuransi yang menerapkan prinsip-prinsip  matematika pada asuransi, termasuk mengkalkulasi/  memperhitungkan daftar  harga premi serta memastikan kesehatan perusahaan dari segi keuangan. Klaim adalah beban yang menjadi kewajiban perusahaan asuransi terhadap pemegang  polis sehubungan dengan perjanjian asuransi antara perusahaan asuransi dengan  konsumen (pemegang polis) akibat terjadi peristiwa yang di asuransikan atau yang  jatuh tempo. Reasuransi adalah pihak yang menerima pertanggungan ulang dari  suatu penutupan asuransi. Retrosesi adalah Pelimpahan risiko dari perusahaan  reasuransi kepada perusahaan reasuransi lain.

Industri asuransi di Indonesia akhir-akhir ini mengalami perkembangan  yang cukup pesat setelah pemerintah mengeluarkan deregulasi pada tahun 1980- an. Dan dipertegas lagi dengan keluarnya Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian. Dengan adanya deregulasi  dan Undang-Undang tersebut pemerintah memberikan kemudahan dalam hal  perijinan, yang tujuannya adalah untuk memacu tumbuhnya perusahaanperusahaan baru, pada gilirannya akan meningkatkan hasil produksi/premi  nasional. Diharapkan dengan semakin berkembangnya industri asuransi di  indonesia, maka akan semakin berkembang pula pertumbuhan ekonomi indonesia  dari tahun ketahun akan semakin meningkat, Pada era globalisasi seperti ini  kebutuhan masyarakat akan asuransi semakin meningkat oleh karena itu  pertumbuhan atau perkembangan industri asurasi di indonesia semakin dan akan  terus meningkat.
Laporan Research and Markets, bertajuk Indonesia Insurance Report Q 2009 yang dikeluarkan awal Juli 2009 lalu menyebut, industri asuransi Indonesia  tumbuh 43% tahun lalu. Lembaga riset yang berpusat di Dublin Irlandia ini  menyebutkan, total premi asuransi di Indonesia tahun 2008 mencapai Rp 78,267  triliun. Diantaranya berasal dari asuransi jiwa Rp 54,400 triliun dan premi non  jiwa Rp 23,867 triliun. Mereka memperkirakan pada 2013 nanti premi asuransi  jiwa mencapai Rp 134,207 triliun sedang non jiwa Rp 29,109 triliun. Research  and Markets  memperkirakan tahun ini premi non jiwa akan meningkat lebih  drastis meski perekonomian melambat. Lonjakan premi antara lain datang dari  asuransi kendaraan, baik yang sukarela ataupun wajib karena dalam masa kredit.
(www.kontan.co.id, 23 juli 2009).
Saat  ini, kekuatan permodalan  dalam perusahaan asuransi merupakan  faktor penting, faktor kecukupan modal pada industri asuransi dikenal sebagai  Risk Based Capital (RBC). Risk Based Capital (RBC) menjadi acuan yang tak  dapat ditawar. Oleh karena itu Departemen Keuangan menetapkan perusahaan  asuransi di Indonesia saat ini wajib memiliki Risk Based Capital (RBC) minimal  120 persen (www.depkeu.go.id). Risk Based Capital  (RBC) merupakan rasio  kecukupan modal terhadap resiko yang  ditanggung dan menjadi salah satu  indikator utama dalam menilai kesehatan perusahaan asuransi, khsnya yang  terkait dengan solvabilitas atau kemampuan perusahaan memenuhi semua  kewajibannya. Risk Based Capital (RBC) diperoleh dari hasil membandingkan  selisih kekayaan yang diperkenankan dan kewajiban dengan batas minimum  tingkat solvensi. Faktor yang lain yang perlu diperhatikan adalah profitabilitas,  likuiditas, stabilitas premi, dan teknis.
Berdasarkan sumber dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga  Keuangan Departemen Keuangan Republik Indonesia  pada saat ini ada  perusahaan asuransi yang dikenakan status Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)  (lihat tabel 1.1). Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) adalah status yang dikenakan  sebelum sebuah perusahaan yang bersangkutan benar-benar ditutup pemerintah.
Hal tersebut dikarenakan perusahaan asuransi tidak memenuhi Risk Based Capital (RBC) yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut ini tabel perusahaan-perusahaan  asuransi yang dikenakan status Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).
 Tabel1.1  Perusahaan Asuransi Yang Dikenakan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) No Perusahaan Asuransi Yang Dikenakan Pembatasan Kegiatan Usaha  (PKU)  2  3  4  5  6  7  8  PT Asuransi Prima Perkasa Internasional PT Anugerah General Insurance PT Asuransi Anugerah Bersama Koperasi Asuransi Jiwa Indonesia PT Asuransi Jiwa Buana Putera PT Asuransi Jiwa Elite PT Asuransi Jiwa Mukjizat Utama PT Asuransi Jiwa NussaLife Financial Sumber : www.depkeu.go.id, diakses tanggal 16 Februari 2010 (Oleh Peneliti) Risk Based Capital (RBC) diperlukan bagi perusahaan asuransi nasional  guna mengukur tingkat kesehatan keuangan perusahaan dan sebagai pegangan  bagi para nasabah untuk menganalisa apakah perusahaan itu cukup punya modal  atau tidak jika seorang membeli polisnya atau ikut melakukan investasi pada  perusahaan tersebut.
Pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan asuransi, sebagaimana  dilakukan terhadap lembaga-lembaga keuangan lainnya seperti bank sangat perlu  dilakukan. Dalam prakteknya, pemeriksaan untuk pengawasan rutin yang  seharusnya selalu dapat dilaksanakan secara berkala sulit dipenuhi di setiap  negara karena keterbatasan  dana dan tenaga pada instansi pembina dan  pengawasan perusahaan asuransi sehingga harus dibuat skala perioritas untuk  menentukan perusahaan asuransi yang akan diperiksa. Skala perioritas tersebut  ditentukan oleh tingkat kinerja keuangan perusahaan asuransi dengan ukuran yang  dipakai di masing-masing negara.
Kinerja keuangan dari suatu perusahaan merupakan gambaran dari laporan  keuangan sebuah perusahaan, karena di dalam laporan keuangan ini terdapat   perkiraan-perkiraan seperti aktiva, kewajiban, modal dan profit dari perusahaan.
Untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan, khsnya perusahaan asuransi  dapat diukur dengan menggunakan analisis rasio keuangan yang dibuat oleh The  National Association of Insurance Commissioners (NAIC) yang dikenal dengan analisis rasio keuangan Early Warning System (EWS).
Sistem Early Warning System (EWS) merupakan tolak ukur perhitungan  dalam mengukur kinerja keuangan dan menilai tingkat kesehatan perusahaan  asuransi di Indonesia. Perhitungan sistem  Early Warning System (EWS) digunakan banyak negara dalam mengawasi kinerja keuangan suatu perusahaan  asuransi, hal ini dikarenakan hasil analisis sistem ini memberikan peringatan dini  (early warning) terhadap kondisi keuangan sehingga dapat digunakan dalam  menganalisis kinerja keuangan perusahaan asuransi (Satria, 1994:5).
Kinerja keuangan perusahaan asuransi dapat diketahui mengalami  peningkatan ataupun mengalami penurunan dari hasil analisis rasio keuangan.
Early Warning System (EWS), kemudian hasil analisis rasio keuangan Early  Warning System (EWS) dibandingkan dengan suatu standar atau tolak ukur  tertentu. Tolak ukur yang digunakan untuk mengukur rasio keuangan  Early  Warning System (EWS) perusahaan asuransi, yaitu tolak ukur yang ditetapkan  oleh pemerintah Indonesia.
Menurut data hasil olahan Lembaga Manajemen FEUI, data laba industri  asuransi umum meningkat 24,23 persen dari Rp 1,58 triliun pada Desember 2006  menjadi Rp 1,96 triliun pada Desember 2007. Sedangkan laba industri asuransi  jiwa tumbuh 20,85 persen dari Rp 2,34 triliun pada Desember 2006 menjadi Rp  2,83 triliun pada Desember 2007.


Skripsi Manajemen:Analisis Kinerja keuangan Berdasarkan Rasio Keuangan Early Warning System (EWS) Pada Perusahaan Asuransi
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download