PENDAHULUAN
Latar Belakang Secara umum,
pengertian dari pertanian adalah suatu kegiatan manusia yang meliputi pertanian tanaman pangan,
perkebunan, kehutanan, holtikultura, peternakan
dan perikanan. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian
dan perkebunan, karena sektor-sektor ini
memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di
berbagai wilayah Indonesia. Sebagian besar
mata pencaharian masyarakat di Indonesia adalah sebagai petani dan perkebunan, sehingga sektor - sektor ini
sangat penting untuk dikembangkan di negara
kita (Subianto, 2011).
Industri perkebunan mulai
berkembang di Nusantara dalam bentuk usahausaha perkebunan berskala besar pada
awal abad ke-19. Sejak awal itu hingga menjelang
kemerdekaan Indonesia, para pelaku usaha dari Belanda, Inggris, Belgia, dan lain-lain, mulai membuka
perkebunan-perkebunan karet, teh, kopi, tebu,
kakao, kina dan beberapa jenis rempah, lengkap dengan fasilitas pengolahannya terutama di pulau Jawa dan
Sumatera. Berkembangnya usaha perkebunan
pada masa-masa itu telah mendorong terbukanya wilayah-wilayah baru yang terpencil, berkembangnya sarana dan
prasana umum, serta kolonisasi.
Sejalan dengan perkembangan
waktu, perkebunan memodernisasi dirinya, dengan diterapkannya sistem manajemen yang lebih baik
serta diaplikasikannya berbagai tekhnologi
di bidang kultur teknis maupun pengolahan hasil (Pusinfo BUMN Perkebunan, 2011).
Perkebunan mempunyai fungsi ekonomi, yaitu peningkatan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional; fungsi ekologi, yaitu peningkatan konservasi
tanah dan air, penyerap karbon, penyedia
oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa (Junaidi,
2010).
Salah satu pendukung untuk
mempercepat kemajuan dibidang pertanian yaitu
sektor perkebunan yang diintegrasikan ke sektor pertanian. Oleh sebab itu PTPN (Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara)
tidak lari dari makna pasal UUD 1945
dengan mencetuskan Tri Dharma perkebunan yaitu, pertama peningkatan produksi dan pemasaran dari
berbagai jenis komoditi perkebunan, baik
untuk kepentingan konsumsi dalam dan luar negeri maupun peningkatan ekspor non migas guna meningkatkan devisa
Negara. Kedua, peningkatan kesempatan
kerja dengan cara memperluas lapangan kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya
serta meningkatkan kesejahteraan petani
dan karyawan pada khsnya. Ketiga, memelihara pelestarian sumber daya alam dan lingkungan,
air dan kesuburan tanah menjamin eksistensi
usaha (Ananda, 2010).
Hal yang paling penting dalam
proses pemenuhan hak dasar rakyat adalah masalah kesejahteraan. Hak dasar yang diakui
adalah terpenuhinya kebutuhan pangan,
kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih. Dalam UUD 1945 pasal 28b ayat 1 mengamanatkan bahwa :
setiap orang mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan
teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan
kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia (Ananda, 2010).
PT. Perkebunan Nusantara II
(Persero) merupakan Perusahaan Perkebunan Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini mempunyai
produktivitas yang tinggi dalam
mengelola hasil-hasil perkebunan, hal ini sangat dipengaruhi oleh tingkat produktivitas kerja yang tinggi juga dari para
karyawannya. Mustahil jika perusahaan
ini dapat maju tanpa etos kerja yang tinggi dari para karyawannya.
Targetan dan tujuan perusahaan dapat tercapai akibat kerja keras
dari para karyawan dalam mencapai visi
dan misi perusahaan. Oleh karena ujung tombak perusahaan ini adalah karyawan, maka penting
sekali perusahaan memperhatikan kondisi
karyawannya. Dalam hal ini kesejahteraan karyawan sangatlah dibutuhkan untuk menunjang efektifitas
pekerjaan dan juga agar tercapainya target
perusahaan.
Dalam penelitian Ananda (2010),
faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan
karyawan tetap di perkebunan adalah faktor gaji/penghasilan, bonus, lembur, insentif, beras dan minyak,
layanan kesehatan, dan pendidikan.
Berbeda halnya dengan karyawan
tidak tetap (seperti karyawan outsourcing atau biasa disebut karyawan harian lepas), yang
tidak mendapatkan bonus, lembur, insentif,
beras, layanan kesehatan dan pendidikan dari perusahaan perkebunan.
Yang mereka dapatkan hanya
gaji/penghasilan yang diberikan berdasarkan prestasi kerja. Sehingga faktor-faktor tersebut tidak bisa
digunakan untuk mengukur kesejahteraan
karyawan outsourcing.
Undang-undang No. 13 Tahun 2003
tentang ketenagakerjaan menyatakan bahwa
karyawan outsourcing (kontrak) adalah pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan pada
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Bila merujuk kepada aturan yang berlaku, jenis hubungan kerja PKWT hanya dapat diterapkan empat untuk jenis
pekerjaan, yaitu pekerjaan yang sekali selesai,
pekerjaan yang bersifat musiman, pekerjaan dari suatu usaha baru, produk baru atau kegiatan baru, serta pekerjaan yang
sifatnya tidak teratur (pekerja lepas) (Budiadji,
2008).
Menurut penelitian terdahulu,
dalam hal ini Ananda (2010), Iskandar (2010),
Lenny (2003), dan Hasibuan B. (2008),
faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan
adalah jumlah tanggungan keluarga, pendapatan keluarga, umur, tabungan, beban hutang keluarga, dan lokasi
tempat tinggal.
Dengan demikian, peneliti merasa
perlu untuk melakukan penelitian untuk mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan karyawan outsourcing PT Perkebunan Nusantara II Unit
Kebun Sawit Seberang.
Identifikasi Masalah Berdasarkan
uraian latar belakang diatas, penulis merumuskan masalah yaitu sejauh mana tingkat kesejahteraan
karyawan outsourcing di daerah penelitian?, bagaimana pengaruh jumlah
tanggungan keluarga, penghasilan/gaji, umur,
tabungan, beban hutang keluarga, dan lokasi tempat tinggal terhadap kesejahteraan karyawan outsourcing di daerah
penelitian?, dan bagaimana status kemiskinan karyawan
outsourcing di daerah penelitian
menurut Profesor Sayogyo? Tujuan Penelitian Tujuan penelitian adalah
untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesejahteraan
karyawan outsourcing di daerah
penelitian; untuk mengetahui pengaruh
jumlah tanggungan keluarga, penghasilan/gaji, umur, tabungan, beban hutang keluarga, dan lokasi tempat tinggal
tehadap kesejahteraan karyawan outsourcing di daerah penelitian ; dan untuk mengetahui
status kemiskinan karyawan outsourcing
menurut Profesor Sayogyo.
Kegunaan Penelitian Adapun
kegunaan penelitian ini adalah sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana pertanian di Fakultas Pertanian ,
sebagai masukan bagi pihak PT.
Perkebunan Nusantara II Unit Kebun Sawit Seberang untuk lebih dapat meningkatkan kesejahteraan
karyawan outsourcing, serta sebagai
bahan informasi dalam bentuk penelitian kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi mengenai kesejahteraan
karyawan outsourcing di perkebunan.
Skripsi agribusiness:Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kesejahteraan Karyawan Outsourcing
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
