Skripsi agribusiness:Analisis Perbandingan Pendapatan Usahatani Padi Sawah


 PENDAHULUAN 1.1
 Latar Belakang Indonesia merupakan Negara agraris dimana mayoritas penduduknya bekerja  di sektor  pertanian. Pembangunan pertanian sebagai bagian integral dari  pembangunan nasional mempunyai peranan yang strategis dalam pemulihan ekonomi  nasional, Peranan strategis tersebut khsnya adalah dalam peningkatan Produk  Domestik Bruto (PDB), penyediaan pangan, penyediaan bahan baku industri,  peningkatan ekspor dan devisa Negara, penyediaan kesempatan kerja, peningkatan  pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat (Departemen Pertanian, 2002).
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan sektor pertanian  sebagai sumber mata pencaharian dari mayoritas penduduknya. Dengan demikian  sebahagian penduduknya menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

Kenyataan yang terjadi bahwa sebahagian besar penggunaan lahan di wilayah  Indonesia dipergunakan sebagai lahan pertanian dan hampir 50% dari total angkatan  kerja masih menggantungkan nasibnya bekerja di sektor pertanian. Keadaan seperti  ini menuntut kebijakan sektor pertanian yang disesuaikan dengan keadaan dan  perkembangan yang terjadi di lapangan dalam mengatasi berbagai macam persoalan  yang menyangkut kesejahteraan bangsa (Siswono, dkk, 2004).
Pembangunan pertanian pada dasarnya merupakan salah satu sistem  pembangunan yang tidak kalah pentingnya dalam mendukung keberhasilan  pembangunan nasional.  Pembangunan sektor pertanian bertujuan untuk  menumbuhkembangkan usaha pertanian di pedesaan yang akan memacu aktivitas   ekonomi pedesaan, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan  masyarakat  serta  memanfaatkan sumberdaya pertanian secara optimal melalui  pemanfaatan teknologi yang tepat sehingga kapasitas sumberdaya pertanian dapat  dilestarikan dan ditingkatkan (Departemen Pertanian, 2009).
Pertanian dianggap sebagai sumber kehidupan dan lapangan kerja maka  sebaiknya diperjelas arti pertanian itu sendiri. Pertanian dapat mengandung dua arti,  yaitu dalam arti sempit atau dalam kehidupan sehari-hari diartikan sebagai kegiatan  bercocok tanam dan dalam arti luas diartikan sebagai kegiatan yang menyangkut  proses produksi menghasilkan bahan-bahan kebutuhan manusia yang dapat berasal  dari tumbuhan maupun hewan yang disertai dengan usaha memperbaharui,  memperbanyak, dan mempertimbangkan faktor ekonomis (Suratiyah, 2008).
Sektor pertanian dalam tatanan pembangunan nasional memegang peranan  penting, karena selain bertujuan menyediakan pangan bagi seluruh penduduk juga  merupakan sektor andalan penyumbang devisa negara dari sektor non migas.
Besarnya kesempatan kerja yang dapat diserap dan besarnya jumlah penduduk yang  masih bergantung pada sektor ini memberi arti bahwa sektor ini masih perlu terus  ditumbuhkembangkan (Novizar, 2000).
Sektor pertanian yang maju dan efisien diharapkan mampu meningkatkan  mutu, memperluas lapangan kerja, memperluas pasar, baik pasar dalam negeri  maupun luar negeri. Untuk mencapai tujuan tersebut maka upaya-upaya yang perlu  dilakukan antara lain adalah dengan penggunaan teknologi tepat guna, merubah  perilaku petani dari subsistem menjadi petani modern, serta memperhitungkan  efisiensi usahatani dan selalu berorientasi pasar (Novizar, 2000).
 Meningkatkan produksi padi dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi  baru yang pada saat ini telah banyak dilakukan. Namun disamping teknologi, perlu  ada persyaratan lain yang mutlak harus dipenuhi, yakni tersedianya lahan dan iklim  yang menunjang serta sarana produksi, sehingga bisa diperoleh produksi yang baik.
Maksud produksi yang baik disini ialah peningkatan produksi dengan diimbangi  harga yang memadai, sehingga bisa menimbulkan rangsangan tanpa  mengesampingkan perlunya usaha pelestarian lahan dan perbaikan gizi yang sangat  mendukung kelangsungan hidup manusia (AAK, 1990).
Pertanian merupakan sektor penting dan berpotensi besar dalam menunjang  pembangunan bangsa. Hasil tersebut dapat menjadi optimal karena dukungan-  dukungan pihak-pihak terkait, terutama pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya,  Sektor pertanian adalah salah satu sektor yang selama ini masih diandalkan oleh  negara kita karena sektor pertanian mampu memberikan pemulihan dalam  mengatasi krisis. Keadaan inilah yang menampakkan sektor pertanian sebagai salah  satu sektor yang andal dan mempunayai potensi besar untuk berperan sebagai  pemicu pemulihan ekonomi nasional. Sektor pertanian mempunyai fungsi bagi  perkembangan suatu bangsa, yaitu : 1.  Mencukupi pangan dalam negeri, 2.  Penyediaan lapangan kerja dan berusaha, 3.  Penyediaan bahan baku untuk industri dan 4.  Sebagai penghasil devisa bagi Negara (Siswono, dkk, 2004).
Pangan adalah kebutuhan  yang paling mendasar dari suatu bangsa. Banyak  contoh Negara dengan sumber ekonomi cukup memadai tetapi mengalami   kehancuran karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya.
Sejarah juga menunjukkan bahwa strategi pangan banyak digunakan untuk  menguasai pertahanan mh (Andoko, Agus, 2002).
Tanaman pangan yang banyak diusahakan oleh rumah tangga petani adalah  padi sebagai penghasil beras. Di Indonesia beras merupakan mata dagangan yang  sangat penting sebab beras merupakan bahan makanan pokok dan merupakan sumber  kalori bagi sebagian besar penduduk dan situasi beras secara tidak langsung dapat  mempengaruhi bahan konsumsi yang lain. Bergesernya pola konsumsi masyarakat  yang beralih dari jagung ke beras menyebabkan posisi beras menjadi bagian integral  dalam kehidupan masyarakat. Terkait dengan itu maka pengembangan sistem  usahatani padi sawah dapat digalakkan secara intensif. Namun kenyataannya  teknologi padi sawah yang dikembangkan masyarakat selama ini masih sangat  sederhana. Potensi wilayah yang mendukung pengembangan sistem usahatani padi  sawah sering terabaikan (Baharsjah, 2005).
Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu ‘lumbung’ beras di Provinsi  Sumatera Utara perlu merealisasikan pencetakan sawah baru untuk mengatasi  peningkatan alih fungsi sawah di daerah sejak lima tahun terakhir ini. Banyak lahan  sawah di Deli Serdang kini sudah berubah fungsi menjadi areal permukiman,  industri, pergudangan berbagai jenis peruntukan usaha baru lain.   Masalah alih  fungsi sawah tersebut, bila tidak segera diantisipasi dengan pencetakan sawah baru  dipastikan lambat laun bisa membuat kabupaten berpenduduk sekitar 1,7 juta jiwa  itu tidak lagi menjadi daerah swasembada beras (Anonimous, 2010).
 Salah satu daerah yang potensial di bidang pertanian dan berperan sebagai  daerah penghasil bahan pangan khsnya beras di Sumatera Utara adalah  Kabupaten Deli Serdang, dilihat dari data tahun 2007- tahun 2009 seperti akan  dijelaskan pada tabel 1 berikut :  Tabel 1.  Luas Panen, Produksi dan Rata-Rata  Produksi  Padi  Sawah  Menurut  Kabupaten Deli Serdang Tahun 2007 - 2009  Tahun  Luas Panen (Ha)  Produksi (Ton) Rata-rata  Produksi  (Kw/Ha) 2007  71,732  329,291  45, 2008  73,820  347,766  47, 2009  72, 281  351,583  48, Sumber : BPS Sumut dalam angka 2009.


Skripsi agribusiness:Analisis Perbandingan Pendapatan Usahatani Padi Sawah
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI

Bab I
Download 
 Bab II
 Download 
 Bab III - V
 Download 
Daftar Pustaka
 Download 
Lampiran
Download