PENDAHULUAN
Latar Belakang Pertanian merupakan sektor yang paling penting
bagi Bangsa Indonesia. Pertanian
merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia. Sampai saat ini sektor pertanian
sebagai salah satu sektor andalan bagi
perekonomian negara kita. Namun, pada umumnya usaha pertanian masih dilakukan secara tradisional, dikerjakan
pada lahan-lahan yang sempit dan
pemanfaatan lahannya tidak optimal, sehingga hasilnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya itu sendiri,
bahkan kadang-kadang tidak mencukupi
(Ekstensi, 2003).
Sektor pertanian dalam tatanan
pembangunan nasional memegang peranan
penting karena bertujuan selain menyediakan pangan bagi seluruh penduduk, juga merupakan sektor andalan
penyumbang devisa negara dari sektor non
migas. Besarnya kesempatan kerja yang dapat diserap dan besarnya jumlah penduduk yang masih bergantung pada
sektor ini masih perlu terus ditumbuh
kembangkan. Dibalik peranan sektor pertanian yang semakin penting, keadaan sumber daya manusia yang
berada disektor ini masih memprihatinkan
karena sebagian besar masih tergolong berkualitas rendah.
Sekitar 69% penduduk yang berada
di sektor ini tergolong miskin, diantaranya 82% berada di pedesaan (Noor, 1996).
Sektor pertanian dengan produksi
berbagai komoditas bahan pangan untuk
memenuhi kebutuhan nasional, telah mnunjukkan kontribusi yang sangat signifikan. Kebutuhan pangan akan
terus meningkat dalam jumlah, keragaman,
dan mutunya, seiring dengan perkembangan populasi kualitas hidup masyarakat. Jumlah penduduk Indonesia
yang cukup besar, sekitar 204 jiwa dan
terus bertambah 1,6% per tahun, membutuhkan ketersediaan pangan yang cukup besar, yang tentunya akan
memerlukan upaya dan sumber daya yang
besar untuk memenuhinya (Suryana, 2003).
Untuk mempercepat laju
pertumbuhan ekonomi pedesaan, strategi pembangunan
pedesaan haruslah berbasiskan pertanian.
Agar kesempatan berusaha,
kesempatan kerja, dan penciptaan nilai tambah di pedesaan dapt ditingkatkan. Basis pembangunan pertanian
pedesaan diperluas pada kegiatankegiatan yang mempunyai keterkaitan yang erat
dengan pertanian. Strategi pembangunan
pedesaan ini dapat disebut dengan pendekatan pembangunan sistem agribisnis. Tampaknya pendekatan ini
merupakan salah satu alternatif yang mendapat
banyak dukungan, baik
dari para akademisi
dan praktisi (Mubyarto, 1984).
Pembangunan pertanian pada
dasarnya adalah suatu upaya untuk meningkatkan
kualitas hidup petani. Peningkatan ini dapat dicapai melalui strategi investasi dan kebijakan pengembangan
profesional dan produktivitas tenaga
kerja pertanian, selain itu pengembangan pertanian dapat dilakukan dengan upaya pengembangan sarana dan prasarana
ekonomi, pengembangan IPTEK disertai
dengan penataan dan pengembangan kelembagaan pedesaan secara konseptual maupun empiris. Dengan upaya
ini maka, sektor pertanian layak
dijadikansumber sektor andalanekonomi secara nasional termasuk dala m meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani
(Badan Penelitian dan Pengembangan
Pertanian, 2000).
Adanya perkembangan terus menerus
dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi
pangan yang begitu pesat, memungkinkan meningkatnya produksi baik dalam hal kualitas maupun kuantitas.
Walaupun demikian, peningkatan produksi
ini masih terus diimbangi oleh laju pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup tinggi. Inilah yang menjadi
permasalahan yang khsnya bagi para
petani yang mengusahakan tanaman padi (AAK,1990).
Salah satu faktor yang sangat
penting dalam usaha peningkatan produksi
pertanian melalui panca usahatani adalah pengairan. Air adalah salah satu syarat mutlak bagi kehidupan dan
pertumbuhan tanaman. Air dapat dari hujan
atau mendapatkan air secukupnya, tidak
kurang tetapi juga tidak terlalu banyak.
Pengairan meliputi pengaturan kebutuhan air bagi tanaman di dalamnya juga termasuk drainase. Pengairan
sering disebut irigasi yang terdiri dari
irigasi teknis, setengah teknis, dan irigasi sederahana (Mubyarto, 1985).
Pengairan (irigasi) adalah
pemberian air secara sengaja dan teratur pada sebidang lahan tanaman. Tujuan utama
pengairan adalah menyediakan air bagi
tanaman. Dengan pengairan, tersedia air yang cukup dalam suatu priode apabila curah hujan alami berkurang.
Dalam kondisi kekurangan air, pengairan
berbasis menambah unsur air dalam tingkat siklus air sehingga menjadi tersedia bagi pertumbuhan tanaman.
Dalam kondisi jumlah air tersebut
berlebihan, kelebihan air dapat dibuang
sehingga tidak terjadi genangan
yang akan merugikan pertumbuahan tanaman. Pembuangan air tersebut drainase. Cadangan air yang
berjumlah banyak akan dipergunakan untuk
pertubuhan tanaman dalam waktu lama untuk masa mendatang, dan disimpan dalam simpanan cadangan air. Sumber
cadangan air tersebut perlu mendapat
perlindungan atau konservasi (Supradjo, 1993).
Pengertian irigasi secara umun
yaitu pemberian air kepada tanah dengan
maksud untuk memasok lengas esensial bagi pertumbuhan tanaman (Hansen,
dkk, 1990). Tujuan
irigasi kemudian dirinci
lebih lanjut, yaitu; (1) menjamin keberhassilan produksi tanaman
dalam mengahdapi kekeringan jangka
pendek, (2) mendinginkan tanah dan atmosfir sehingga akrab untuk pertumbuhan tanaman, (3) mengurangi bahaya
kekeringan, (4) mencuci atau melarutkan garam
dalam tanah, (5)
mengurangi bahaya penimpaan
tanah, (6) melunakkan lapisan
olah dan gumpalan-gumpalan tanah, dan (7) menunda pertunasan dengan cara pendinginan lewat
evaporasi. Tujuan umum irigasi tersebut
secara implisit mencakup pula drainase pertanian, terutama yang berkaitan dengan tujuan mencuci dan melarutkan
garam dalam tanah (Pusposutardjo, 2001).
Disamping sawah irigasi terdapat
juga sawah tadah hujan yaitu sawah yang
hanya mendapatkan air dari air hujan. Sawah tadah hujan biasanya diusahakan untuk tanaman padi hanya pada musim
hujan. Pada sawah tadah hujan
pengembangahan lahan dimulai dengan pembukaan areal hutan atau semak belukar menjadi lahan yang siap ditanami.,
kemudian usaha perataan tanah dan
pembuatan pematang untuk memungkinkan air hujan dapat ditampung lebih lama untuk tujuan budidaya
tanaman padi. Sedangkan sawah irigasi,
penyediaan air tidak mencukupi dan tidak menentu, menyebabkan manusia mengembangkan irigasi untuk tujuan
memberikan air irigasi kepada sawah
lahan tadah hujan (Pasandaraan, 1991).
Air untuk tanaman padi di lahan
tadah hujan sangatlah sulit diatur karena
sumber air berasal dari air hujan yang datangnya tidak tentu, tergantung
keadaan cuaca. Pada saat musim hujan, sering air berlimpah, sedangkan pada musim kemarau, sering kali
kekurangan air bahkan tidak ada air.
Keadaan air di lahan tadah hujan dapat dikendalikan dengan teknologi embung. Embung merupakan tempat untuk
menampung air pada musim hujan. Air
tersebut kemudian didistribusikaan pada saat diperlukan. Dari segi fungsi, embung merupakan danau-danau air yang
besar karena tidak saja merupakan sumber
air bagi tanaman, tetapi bagi manusia dan juga ternak.
Namun, perbedaannya dengan danau
atau bendungan terletak pada sumber airnya.
Sumber air danau berasal dari mata air yang keluar dari dalam tanah, Sedangkan sumber air embung dari hujan. Embung
juga dapat berfungsi sebagai penahan
banjir dan tempat pemeliharaan ikan (Suprayono,1997).
Skripsi agribusiness:Analisis Komparasi Usahatani Padi Sawah Sistem Irigasi Dengan Padi Sawah Sistem Tadah Hujan
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
