Skripsi Mathematics:Aplikasi Sistem Pakar Penentuan Hukum Fiqih Menggunakan Visual Basic 6.0


  BAB  PENDAHULUAN
 1.1 Latar Belakang Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini menyebabkan  tuntutan yang mengharapkan kemudahanan dan keefektifan dalam menyelesaikan  suatu pekerjaan. Dengan kebutuhan masyarakat akan teknologi, khsnya komputer,  yang semakin meningkat, mendorong para ahli di bidang komputer untuk  menciptakan aplikasi ataupun perangkat lunak yang mudah digunakan. Ditambah lagi  dengan sifat masyarakat yang saat ini menginginkan semua hal dapat diselesaikan  dengan cepat dan mudah. Salah satunya dalam menentukan hukum Fiqih dari sebuah  perkara.

Banyak masyarakat Muslim hari ini yang sudah tidak peduli lagi dengan baik  buruknya suatu amalan yang mereka lakukan ditambah lagi mereka sudah tidak peduli  dengan halal atau haramkah amalam tersebut. Yang menyebabkan mereka akan  melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuannya masing-masing tanpa memikirkan  baik atau buruknya cara tersebut. Selain itu, kita mengetahui bahwa dalam penentuan  hukum fiqih dari suatu perkara kita harus  datang dan  bertanya langsung kepada  seorang pakar dalam bidangnya yaitu ahli hukum Fiqih dan kemudian pakar tersebut  akan memberikan penjelasan serta memberikan kesimpulan dari perkara tersebut.
Tentu cara ini masih memerlukan banyak waktu dan banyak masyarakat yang enggan  melakukannya.
Sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut maka kami berusaha merancang  sebuah aplikasi untuk menentukan hukum  fiqih  dari suatu perkara dengan  menggunakan bahasa pemrograman berorientasi objek. Aplikasi ini diharapkan dapat  mempermudah pengguna untuk mengetahui hukum Fiqih dari suatu perkara yang  sering dialami. Hal ini tentu saja dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang masih  enggan untuk bertanya mengenai perkara yang belum diketahui dasar hukumnya.
 Sehingga ketika pengguna menemukan perkara baru yang belum diketahui hukumnya  maka pengguna tersebut tidak perlu pergi bertanya kepada pakarnya secara langsung  melainkan hanya tinggal menggunakan aplikasi ini.
1.2 Rumusan Masalah Perkembangan dunia teknologi menyebabkan tuntutan untuk memberi kemudahan  dalam menyelesaikan setiap pekerjaan. Seperti halnya dalam menentukan hukum  Fiqih dari suatu perkara yang saat ini masih dilakukan secara manual. Berdasarkan hal  tersebut penulis mengangkat permasalahan bagaimana agar dalam menentukan  huklum Fiqih dari suatu perkara dapat dilakukan dengan mudah dan dalam waktu  yang singkat?  1.3 Batasan Masalah Melihat banyaknya masalah yang akan muncul dari perancangan aplikasi ini, maka  penulis membatasi masalah yang akan menjadi pembahasan dalam perancangan  aplikasi ini, yaitu: a.  Pemrograman yang digunakan untuk merancang aplikasi ini yaitu  Pemrograman Visual Basic 6.0.
b.  Pendekatan-pendekatan yang dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan adalah  dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang disimpan dalam database,  yaitu VisData.
c.  Aplikasi ini dirancang tidak terkoneksi ke internet.
d.  Aplikasi ini dibuat berdasarkan buku-buku Fiqih dan informasi yang diperoleh  melalui media internet dan juga hasil konsultasi dari beberapa ahli dalam  Fiqih.
 1.4 Maksud dan Tujuan Adapun maksud dan tujuan pembuatan aplikasi ini adalah: a.  Untuk membuat tugas akhir sebagai salah satu syarat menyelesaikan program  pendidikan Diploma III di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam  .
b.  Sebagai bentuk penerapan ilmu yang telah dipelajari semasa perkuliahan  secara nyata dan aplikatif.
c.  Untuk mempermudah mengetahui hukum-hukum Fiqih dari suatu perkara.
d.  Untuk memanfaatkan Pemrograman Visual Basic 6.0 sebagai pemrograman  pokok dalam perancangan aplikasi ini.
e.  Untuk memberikan kemudahan kepada pengguna dalam menentukan hukunhukum Fiqih dari suatu perkara.
f.  Untuk memberikan inovasi baru dalam bidang hukum Fiqih.
1.5 Metode Pengumpulan Data Data-data yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini diperoleh melalui beberapa  tahapan. Adapun tahapan yang digunakan penulis dalam proses pengumpulan data  adalah sebagai berikut: a.  Pembelajaran literatur Penulis mengumpulkan data dan teori yang dibutuhkan dalam penulisan tugas  akhir melalui buku-buku dan referensi lainnya yang berkaitan dengan tugas  akhir ini.
b.  Wawancara Penulis melakukan wawancara dengan seorang pakar hukum Fiqih untuk  medapatkan referensi hukum-hukum Fiqih tentang berbagai perkara.
 c.  Perancangan dan Pengkodean Pada tahap ini penulis melakukan perancangan dan design sistem penentuan  hukum fiqih sekaligus diimplementasikan ke dalam bentuk kode program  Visual Basic.
d.  Pengujian Program Data diperoleh setelah proses pengujian program diuji dan diambil kesimpulan  dari hasil pengujian tersebut.
e.  Konsultasi dengan dosen pembimbing Penulis melakukan diskusi dan bertanya secara langsung kepada dosen  pembimbing yang bersangkutan mengenai segala sesuatu yang berkaitan  dengan penulisan tugas akhir.
1.6. Sistematika Penulisan Adapun sistematika penulisan yang digunakan penulis dalam penulisan laporan tugas  akhir ini adalah sebagai berikut: BAB 1  Pendahuluan Dalam bab ini berisikan mengenai latar belakang, rumusan  masalah, tujuan penulisan, batasan masalah, metode  pengumpulan data serta sistematika penulisan.
BAB 2  Landasan Teori Landasan teori dalam bab ini menjelaskan tentang teori pendukung  yang digunakan untuk pembahasan tugas akhir meliputi gambaran  umum, prinsip kerja sitem pakar dan penjelasan mengenai  Pemrograman visual Basic 6.0.
 BAB 3  Analisis dan Perancangan Sistem Bab ini membahas tentang perancangan aplikasi untuk mengetahui  hukum Fiqih dari suatu perkara yang diperoleh melalalui  pertannyaan-pertanyaan yang diajukan oleh sistem.
BAB 4  Implementasi Sistem Bab ini akan membahas analisis hasil dan pembahasan aplikasi  sistem pakar penentuan hukum Fiqih yang dirancang, pembuatan  program yang dilkan, tampilan interface program dan pengujian  aplikasi.
BAB 5  Kesimpulan dan Saran Bab ini berisikan kesimpulan dari bab-bab sebelumnya, sehingga  dari kesimpulan tersebut penulis mencoba memberikan saran yang  berguna untuk melengkapi dan menyempurnakan aplikasi ini  dimasa yang akan datang.


Skripsi Mathematics:Aplikasi Sistem Pakar Penentuan Hukum Fiqih Menggunakan Visual Basic 6.0
Download lengkap Versi PDF