BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Usaha Mikro kecil dan menengah
(UMKM) adalah suatu usaha yang menjadi
motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi dibanyak negara di dunia dan memberikan kontribusi yang besar untuk
mengurangi pengangguran, memerangi
kemiskinan dan pemerataan pendapatan. Di Indonesia, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi suatu
fenomena perekonomian tersendiri ketika
terjadi kenaikan harga pangan dan bahan baku sehingga banyak usaha besar mengalami kesulitan dalam usahanya, usaha
kecil menengah mampu mempertahankan
usahanya di tengah krisis ekonomi.
Sektor ekonomi di lapisan bawah
yakni usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang
ikut merasakan dampak krisis global tahun 2008, justru mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Rata-rata pertumbuhannya mencapai 15 hingga
20 persen pertahunnya (Uno,2009) Sektor
usaha mikro kecil dan menengah di samping memiliki potensi yang cukup juga memiliki prospek untuk
dikembangkan, selain itu juga memiliki karakteristik
yang berbeda dengan usaha besar dilihat dari skala usaha, jumlah karyawan, kapasitas dan omset penjualan
sehingga memiliki ketangguhan dan ketahanan
dalam usaha dan menjaga kelangsungan usahanya (Ranto, 2007).
Pesatnya perkembangan sektor UMKM
yang kini mendapat perhatian lebih dari pemerintah
mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha. Peranan wirausaha tentu sangat penting dalam memajukan sektor UMKM.
Pesat tidaknya perkembangan sektor ini
bergantung penuh pada kemampuan dan kinerja para wirausahawan.
Kemampuan untuk mengembangkan usaha tersebut bergantung kepada upaya para pengusaha itu sendiri
memanfaatkan ketrampilan bisnisnya untuk memuaskan pelanggan.
Menurut Ivancevich (Ranto,
2007:19) kinerja merupakan job performance, adanya semangat kerja yang
didalamnya termasuk beberapa nilai keberhasilan
baik bagi organisasi maupun individu. Menurut Darma (2000:150) penilaian kinerja yang efektif sekaligus dapat
mempengaruhi dua hal yaitu produktivitas
dan kualitas kerja.
Menurut Sastrohardiwirjo
(2002:235) kinerja adalah prestasi yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas dan
pekerjaan yang diberikan kepadanya.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa kinerja usaha adalah serangkaian capaian
hasil kerja seorang pengusaha melakukan kegiatan usaha, baik dalam pengembangan produktivitas maupun kesuksesan
dalam hal pemasaran, sesuai dengan
wewenang dan tanggung jawabnya.
Wirausaha yang dimaksud adalah
para pengusaha yang mandiri yang memiliki
kebebasan dalam memilih karier sesuai dengan bidang usaha yang diminatinya serta dapat menciptakan lapangan
pekerjaan baru tanpa harus bergantung
kepada orang lain mulai dari menciptakan ide, menetapkan tujuan, sampai pada pencapaian kepuasan (Ranto,
2007:24). Selain itu, wirausaha juga memiliki
pengetahuan tentang apa yang diketahui juga segala bentuk informasi yang diolah dan berproses dalam ranah kognitif
berupa ingatan dan pemahaman tentang
cara berusaha sehingga menimbulkan keberanian mengambil resiko secara rasional dan logis dalam menangani suatu usaha
(Ranto, 2007:22). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa wirusahaan
yang memiliki pengetahuan tentang ilmu kewirausahaan dan kemandirian pribadi
akan meningkatkan kinerjanya dalam
berwirausaha.
Sektor UMKM yang semakin
berkembang ini mendorong para wirausaha untuk
berfikir kreatif dan inovatif hingga munculnya beragam jenis usaha baru.
Salah satu diantaranya adalah
usaha air minum isi ulang yang kini mulai menjamur, terutama di kota Medan.
Air merupakan kebutuhan dasar
bagi kehidupan sehari-hari, bagai sumber kehidupan itu sendiri. Pemakaiannya sekarang
terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan
hidup dengan sumber air yang berkualitas tinggi. Air minum, tetap menjadi kebutuhan pokok setiap orang, kapanpun
dan dimanapun. Oleh karena itu usaha air
minum isi ulang tetap bergairah dan tetap prospek, apalagi jika kualitas dan higienitas air tanah di kawasan tersebut
tercemar dan rendah.
Jalan Veteran Kec. Labuhan Deli
Kab. Deli Serdang adalah salah satu contoh
kawasan yang memiliki kualitas dan higienitas air tanah yang rendah. Oleh karena itu banyak pengusaha air minum isi
ulang yang membuka usaha di wilayah tersebut.
Kebutuhan masyarakat akan air bersih
yang sehat, hemat dan praktis yang tidak
pernah ada batasnya membuat mereka semakin yakin untuk membuat usaha depot air minum isi ulang. Banyaknya
usaha serupa yang ada di wilayah tersebut
tidak membuat mereka mengurungkan niatnya untuk terus berusaha.
Pengetahuan kewirausahaan dan
kemandirian pribadi yang mempengaruhi
semangat kerja, kualitas kerja, produk unggulan, akuntabilitas serta keberhasilan seorang pengusaha akan
diuji apakah mempengaruhi kinerja usaha
yang dimiliki oleh pengusaha air minum isi ulang di Jalan Veteran Kec.
Labuhan Deli Kab. Deli Serdang. Berdasarkan
uraian tersebut, penulis tertarik untuk
melakukan penelitian pada pengusaha air minum isi ulang di Jalan Veteran Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang dengan
judul: ”Pengaruh Pengetahuan Kewirausahaan
dan Kemandirian Pribadi terhadap Kinerja Usaha (Studi Kasus Pada Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang
Di Jalan Veteran Kec.
Labuhan Deli Kab. Deli Serdang)”.
B. Perumusan Masalah Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan tersebut, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: ”Apakah
terdapat pengaruh pengetahuan kewirausahaan dan kemandirian pribadi terhadap kinerja pengusaha depot air minum isi
ulang di Jalan Veteran Kec.
Labuhan Deli Kab. Deli Serdang?” C.
Kerangka Konseptual Kerangka konseptual merupakan sintesa tentang hubungan
antara variabel yang disn dari berbagai
teori yang telah dideskripsikan (Sugiyono, 2005), dengan demikian dalam rangka penelitian ini
dikemukakan variabel yang akan diteliti
yaitu pengetahuan kewirausahaan dan kemandirian pribadi sebagai variabel bebas dan kinerja usaha sebagai
variabel terikat.
Pengetahuan kewirausahaan adalah
keseluruhan apa yang diketahui tentang
segala bentuk informasi yang diolah dan berproses dalam ranah kognitif berupa ingatan dan pemahaman tentang cara
berusaha sehingga menimbulkan keberanian
mengambil resiko secara rasional dan logis dalam menangani suatu usaha (Ranto, 2007:22). Kemandirian pribadi
adalah kekuatan diri dalam upaya untuk
menciptakan lapangan pekerjaan baru tanpa harus bergantung kepada orang lain, mulai dari menciptakan ide, menetapkan
tujuan, sampai pada pencapaian kepuasan
(Ranto, 2007:24).
Berdasarkan kedua uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa semakin seorang
pengusaha memiliki pengetahuan kewirausahaan dan memiliki kemandirian pribadi, maka ia akan semakin
berkualitas dalam menampilkan kinerja.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masing-masing variabel tersebut (pengetahuan kewirausahaan dan
kemandirian pribadi) memiliki pengaruh pada kinerja usaha.
Skripsi Manajemen:Pengaruh Pengetahuan Kewirausahaan Dan Kemandirian Pribadi Terhadap Kinerja Usaha
Download lengkap Versi PDF
