BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Suatu negara
yang melakukan kegiatan perekonomianbiasanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dari negara yang bersangkutan.
Begitu juga dengan negara
Indonesia memiliki cita – cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sehingga
untuk mewujudkan cita – cita itu, pelaksanaan
pembangunan menjadi sangat penting.
Menurut Todaro, pembangunan harus
dimengerti sebagai suatu proses multi-dimensi
yang melibatkan reorganisasi dan reorientasi dari seluruh sistem sosial dan ekonomi yang ada. Selain masalah –
masalah menyangkut peningkatan pendapatan
dan produksi, pembangunan umumnya juga melibatkan perubahan – perubahan yang
radikal dalam struktur kelembagaan, sosial dan administrasi, dan juga sikap, nilai – nilai bahkan adat
kebiasaan dan kepercayaan (Todaro, 1999).
Pembangunan ekonomi
merupakanusaha meningkatkan pendapatan perkapita dengan jalan mengolah kekuatan
ekonomi potensial menjadi ekonomi riil
melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan
berorganisasi dan manajemen. Dan salah
satu indikator keberhasilan pembangunan
adalah pertumbuhan ekonomi.
Suatu perekonomian dikatakan
bertumbuh jika jumlah barang dan jasanya meningkat. Tingkat pertumbuhan ekonomi
ditentukan oleh pertumbuhan produksi barang-barang
dan jasa-jasa oleh suatu negara. Untuk
menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi
yang dicapai oleh suatu negara, maka perlulah dihitung PDB negara tersebut. Angka yang digunakan
untuk menafsir perubahan output adalah
nilai moneternya (uang) yang tercermin dalam nilai Produk Domestik Bruto (PDB).
Untuk mengukur perumbuhan
ekonomi, nilai PDB yang digunakan adalah PDB berdasarkan harga konstan. Sebab dengan
menggunakan harga konstan, pengaruh
perubahan harga telah dihilangkan, sehingga angka yang muncul adalah nilai uang dari total output barang dan jasa. Perubahan nilai
PDB sekaligus menunjukkan perubahan
jumlah kuantitas barang dan jasa yang dihasilkan selama periode pengamatan (Sukirno, 1995).
Pertumbuhan ekonomi berarti
kegiatan perekonomian suatu negara mengalami
perkembangan, dimana barang dan jasa yang diproduksi masyarakat meningkat dan juga masyarakat mengalami
perubahan hidup menjadi lebih sejahtera.
Setiap negara khususnya negara berkembang menginginkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dan untuk
mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi
diperlukan faktor – faktor pendukung seperti modal, tenaga kerja, sumber daya alam , budaya, dan stabilitas
nasional. Begitu juga dengan negara Indonesia
dalam upaya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, pengendalian jumlah uang beredar sangatlah
penting, begitu juga dengan Penanaman
Modal Asing, dan juga angkatan kerja yang memiliki peran dalam upaya peningkatan perekonomian Indonesia.
Krisis ekonomi yang melanda
Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 mengakibatkan
nilai PDB mengalami penurunan menjadi 1.314.201 milyar dan pertumbuhan ekonomi secara nasional menjadi
negatif,yaitu menjadi -13,1%.
Sehingga untuk mencapai pertumbuhan ekonomi
yang diharapkan, tentu diperlukan
peranan pemerintah yang berkaitan dengan besarnya proporsi dana yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk
membiayai kegiatan perekonomian dan bagaimana
upaya pemerintah dalam menstabilkan jumlah uang yang beredar, serta bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya.
Pemerintah mempunyai peranan
penting dalam perekonomian Indonesia.
Bahkan dalam sejarah Indonesia
sejak orde baru hingga sekarang, pemerintah selalu menjadi motor penggerak perekonomian
nasional. Salah satunya adalah melalui
kebijakan moneter. Dimana pemerintah diupayakan untuk mempengaruhi kegiatan perekonomian melalui manajemen jumlah
uang beredar. Implikasi kebijakan
pemerintah dipengaruhi oleh teori penawaran uang yang dianut. Terlalu banyak jumlah uang beredar di masyarakat
mengakibatkan terlalu banyak permintaan.
Jika terlalu banyak produksi atau penawaran di pasar terbatas, maka tingkat inflasi akan meningkat, dan inflasi
yan terlalu tinggi akan berpengaruh negatif
terhadap pertumbuhan ekonomi.
Penambahan jumlah uang beredar
dapat menurunkan tingkat bunga.
Selanjutnya dengan penurunan
tingkat bunga tentu akan mendorong investasi, yang akhirnya akan menghasilkan pertumbuhan
ekonomi. Pertumbuhan ekonomi inilah yang
diharapkan memperkuat kondisi perekonomian makro, karena terciptanya lapangan kerja, terciptanya skala
produksi yang efesien, sehingga meningkatkan
stabilitas harga umum (Manurung, 2005: 37).
Selama periode krisis, tepatnya
tahun 1998 jumlah uang yang beredar mencapai
Rp 101.197 milyar. Dibandingkan dengan tahun 1997 yang hanya Rp 78.343 milyar (Bank Indonesia-SEKI:2009).
Peningkatan jumlah uang beredar tersebut
tentu sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Maka, diperlukan peranan pemerintah untuk
menstabilkan jumlah uang beredar di masyarakat
melalui lembaga keuangan khususnya Bank Indonesia.
Selain jumlah uang beredar,
pemerintah juga membutuhkan dana dalam upaya
melaksanakan kegiatan perekonomian, peran investasi sangatlah diperlukan. Tetapi karena terbatasnya dana
yang dimiliki Indonesia dalam melakukan
investasi, maka diupayakan semaksimal mungkin untuk menarik Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indonesia.
Bagi negara – negara berkembang seperti Indonesia tujuan
dari dilakukannya Penanaman Modal Asing
(PMA) adalah keinginan dari suatu negara untuk memperkuat ekonomi nasional. Dimana
dengan adanya PMA maka diharapkan
perekonomian dapat berkembang. Mengingat PMA sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, maka
Indonesia harus dapat menarik minat
investor asing dengan membuat investasi yang kondusif, dan penyederhanaan mekanisme perijinan. PMA
diumumkan pada tahun 1967 melaui UU PMA
No. 1 tahun 1967. Kebijakan baru tersebut dilakukan karena pada tahun 1966 Indonesia tidak mampu untuk membayar
utang luar negeri sebanyak US$ 2 milyar.
Sejak tahun 1967 penanaman modal
asing mulai berkembang di Indonesia dimana
pada tahun 1967 persetujuan proyek PMA sebesar US$ 20,6 juta. Untuk tahun –
tahun berikutnya PMA di Indonesia mengalami fluktuasi. Namun penurunan PMA yang paling parah terjadi pada
saat krisis ekonomi. Pada tahun 1998
PMA sebesar US$ 13,6 juta hal tersebut dipicu oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sangat rendah yaitu -13,1%
(BPS, Statistik Indonesia). Dan pada tahun
2008 investasi yang tinggi didominasi oleh PMA menjadi US$ 14871,4 juta, sementara PMDN tumbuh melambat.
Tingginya pertambahan PMA didominasi
oleh sektor pengangkutan dan telekomunikasi.
Download lengkap Versi PDF