Skripsi Ekonomi:ANALISIS PENGARUH DANA ALOKASI UMUM DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP BELANJA DAERAH DI SUMATERA UTARA ERA OTONOMI DAERAH


 BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang  Masalah otonomi daerah merupakan hal yang hidup dan berkembang  sepanjang masa sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Urusanurusan pemerintahan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah dapat diperluas atau  dipersempit tergantung kepada pertimbangan kepentingan Nasional dan kebijaksanaan  Pemerintah, semuanya dilakukan menurut prosedur ketentuan peraturan-peraturan  yang berlaku.
Sebagai perwujudan dari cita desentralisasi tersebut, maka langkah-langkah  penting sudah dilakukan oleh Pemerintah. Lahirnya berbagai peraturan perundangundangan yang mengatur tentang pemerintahan Daerah membuktikan bahwa  keinginan untuk mewujudkan cita-cita ini terus berlanjut. Sekalipun demikian,  kenyataan membuktikan bahwa cita tersebut masih jauh dalam realisasinya. Otonomi  Daerah masih lebih sebagai harapan ketimbang sebagai kenyataan yang telah terjadi.
Sumber keuangan daerah yang asli, misalnya pajak dan retribus Daerah , hasil  perusahaan Daerah dan Dinas Daerah, serta hasil daerah lainnya yang sah, haruslah  mampu memberikan kontribusinya bagi keuangan Daerah.
Dalam UU No. 32/2004  dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan kewenangan Pemda, Pempus akan mentransfer  Dana Perimbangan yang  diantaranya adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana  Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil, dimana pada pembahasan ini hanya  dikhususkan kepada Dana Alokasi Umum yakni merupakan dana yang nantinya akan  menjadi tolak ukur serta sarana dalam pelaksanaan pembiayaan dan penganggaran.
 Di samping dana perimbangan tersebut, Pemda mempunyai sumber pendanaan  sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kebijakan penggunaan  dana tersebut  diserahkan kepada Pemerintah daerah. Dana transfer dari Pempus diharapkan  digunakan secara efektif dan efisien oleh Pemda untuk meningkatkan pelayanannya  kepada masyarakat. Kebijakan penggunaan dana tersebut sudah seharusnya pula  secara transparan dan akuntabel.
Pada praktiknya, transfer dari pempus merupakan sumber dana utama Pemda  untuk membiayai operasi utamanya sehari-hari, yang oleh Pemda "dilaporkan" di perhitungan APBD. Tujuan dari transfer ini adalah untuk mengurangi kesenjangan  fiskal antar pemerintah dan menjamin tercapainya standar pelayanan publik minimum  di seluruh negeri.  Masalah otonomi bukan sekadar masalah penyelenggaraan  pemerintahan daerah, walaupun hal ini merupakan aspek yang penting akan tetapi adalah masalah masyarakat, kehidupan, perilaku dan aspirasi masyarakat setempat  atau daerah.
Otonomi daerah dewasa ini, adalah otonomi daerah yang dititikberatkan  kepada Daerah Tingkat II (daerah percontohan) dalam arti desentralisasi pemerintahan  dalam rangka mewujudkan hak masyarakat daerah untuk menumbuhkembangkan dirinya dalam hal kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Kondisi  otonomi daerah, sebenarnya mengisyaratkan lebih cepat penyerahan urusan daripada  proses penyerahan wewenang kepada daerah. Dalam kondisi tertinggalnya wewenang  di bidang keuangan daerah sebenarnya dapat berdampak negatif bagi penerimaan  layanan daerah.
Daya guna dan hasil guna pelayanan yang selalu ditekankan dapat semakin  jauh dari harapan, kualitas layanan kepada masyarakat dapat menjadi semakin rendah.
Dalam penyelenggaraan pemerintah daerah otonom tidak terlepas dari persoalan dan   operasional (pembiayaan dan penganggaran). Sekiranya masalah dana ini tidak jelas  tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah  otonom tersebut.
Selain masalah personel dan perlengkapan, tentu saja masalah pedanaan yang  terpenuh, dalam keberhasilan mengemban tugas-tugas  otonomi daerah sehingga  dalam praktek melaksanakan otonomi daerah dapat berlanjut. Peningkatan sektor  pendapatan daerah ini, akan berhasil apabila melalui berbagai upaya dan usaha yang  dilakukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah yang menjadi sumber pembiayaan dan pendanaan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Tantangan yang dihadapi oleh daerah dalam rangka menyusun rumah  tangganya sendiri semakin hari semakin kompleks dan dinamis, baik dalam kegiatan  pemerintahan dan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat oleh karena  itu peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sumber Daya Manusia (SDM)  akan  sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah di masa-masa mendatang.
Memang benar, Pendapatan Asli Daerah  (PAD)  yang cukup tinggi dan selalu  meningkat sebenarnya belum terjamin berhasilnya suatu penyelenggaraan  pemerintahan daerah otonom tersebut. Kontribusi PAD bukan satu-satunya  pertimbangan, akan tetapi yang lebih penting adalah adanya kesiapan sumber daya  manusia, sasaran dan prasarana kelembagaan dan tata kerjanya.
Agar alokasi pembiayaan dana dalam rangka penyelenggaraan pementahan  dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dapat  diketahui dan diperdalami oleh semua pihak maka disusun dalam Rencana Anggaran  Pendapatan Belanja  Daerah (RAPBD).  Dalam pelaksanaan otonomi Daerah,  Pemerintah melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam meningkatkan perolehan  pendapatan asli daerah, sebab faktor dana sangat menentukan lancar tidaknya roda   pemerintahan daerah. Pelayanan kepada masyarakat akan terlambat akibat terbatasnya  kemampuan dalam bidang pendanaan. Dengan terbatasnya sumber Pendapatan Asli  Daerah  (PAD) tidak banyak yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan  maupun kemudahan bagi masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian  guna menyelesaikan skripsi dengan judul "Analisis Pengaruh Dana Alokasi Umum  (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah di Provinsi  Sumatera Utara (studi kasus pada 25 Kabupaten/Kota).
B.  Perumusan Masalah 1.   Bagaimana pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap Belanja Daerah pada 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara 2.  Bagaimana pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah  pada 25 kabupaten di Sumatera Utara C. Hipotesa Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka penulis membuat hipotesauntuk  penelitian ini, yakni: 1.  Terdapat hubungan yang positif antara  Dana Alokasi Umum (DAU)  dan  Belanja Daerah untuk 25 kabupaten/kotadi Sumatera Utara 2.  Terdapat hubungan yang positif antara Pendapatan Asli Daerah (PAD)  dan  Belanja Daerah untuk 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara D. Tujuan Dan Manfaat Penelitian Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah : 1.  Untuk mengetahui besarnya pengaruh  Dana Alokasi Umum (DAU)  terhadap Belanja Daerah pada 25 kabupaten/ kota di  Sumatera Utara.
 2.  Untuk mengetahui besarnya pengaruh  Pendapatan Asli Daerah (PAD)  terhadap Belanja Daerah pada 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara.


Download lengkap Versi PDF