Skripsi Manajemen:ANALISIS PENGARUH PROGRAM KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN (K3L) TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT. INDOPHERIN JAYA PROBOLINGGO

   BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang  Tenaga kerja merupakan faktor yang sangat menetukan bagi perusahaan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, tenaga kerja ini akan menghadapi ancaman bagi  keselamatan dan kesehatannya yang datang dari pelaksanaan pekerjaannya.
Karyawan yang bekerja memiliki hak atas keselamatan dan kesehatan yang  pelaksanaannya dilandasi oleh peraturan perundang-undangan. Keselamatan dan  kesehatan kerja (K3) adalah kegiatan yang menjamin terciptanya kondisi kerja  yang aman, terhindar dari gangguan fisik dan mental melalui pembinaan dan  pelatihan, pengarahan dan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dari para karyawan  dan pemberian bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari lembaga  pemerintah maupun perusahaan dimana mereka bekerja (Yuli, 2005:211).
Oleh karena itu dalam rangka menjalankan usaha yang aman (safe  business), maka program perlindungan karyawan melalui penerapan Sistem  Manajemen Keselamatan,Kesehatan Kerja (K3) harus dilakukan secara konsisten.

Leon C. Megginsion mengemukakan bawa: The term safety is an overall term that  can include both safety and health hazards. In the personel area, howefer, a  distinction is usually made between them. Occupational safety refers the condition  of being safe from suffering or causing-hurt, injury, or loss in the workplace.
Safety hazards are those aspect of the work environment that can cause burns,      electrical shick, cuts, bruises, sprains, broken bones, and the loss of limbs,  eyesight, or hearing. They are often associated with industrial equipment or the  physical environtment and involve job taks that require are and training. The  harm is usually immediate and sometimes violent. Occupational health refers to  the condition of being free from physical, mental or emotional disease or paint  caused by the work environment that, over a period of time, can create emotional  stress or physical disease.
Berdasarkan pendapat Leon C. Megginson tersebut dapat diambil  pengertian bahwa istilah keselamatan mencakup kedua istilah resiko keselamatan  dan resiko kesehatan. Dalam bidang kepegawaian, kedua istilah tersebut  dibedakan. Keselamatan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari  penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Risiko keselamatan  merupakan aspek-aspek dari  lingkungan kerja yang dapat menyebabkan  kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang,  kerugian alat tubuh, penglihatan dan pendengatran. Semua itu sering dihubungkan  dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas  kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan. Sedangkan kesehatan kerja  menunjukkan menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental,  emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. resiko kesehatan  merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode  waktu yang ditentukan, lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau  gangguan fisik (Mangkunegara, 2001:161).
   Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang  keselamatan kerja dan undang-undang no 13 tahun 2003. Tentang  ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa kewajiban pengusaha melindungi teaga  kerja dari potensi bahaya yang dihadapinya. Dan menyebutkan bahwa setiap  pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas: a. Keselamatan dan kesehatan kerja b. Moral dan kesusilaan c. Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai  agama.
Berdasarkan data jamsostek angka kecelakaan kerja di Indonesia Jumlah  kasus kecelakaan kerja dalam 10 tahun terakhir mengalami flluktuasi, yang  tercatat sebanyak 94.418 kasus (Tahun 2004). 99.023 kasus (tahun 2005) dan  95.624 kasus (tahun 2006). Sementara tahun 2007 angka kematian pekerja di  Indonesia juga masih tinggi, yakni rata-rata mencapai lima orang per hari atau  total 1883 kasus kematian. Jumlah kecelakaan kerja sepanjang tahun 2007  sebanyak 83714 kasus, dimana 75.325 diantaranya bisa disembuhkan, 6.506 kasus  mengalami cacat atau rata-rata 18 kerja setiap hari. Tahun 2008 kecelakaan kerja  mencapai 93.823 kasus dengan rata-rata 360 kasus setiap harinya. Pada 2010  terjadi 86.692 kasus kecelakaan kerja dengan rata-rata lebih dari 237 kasus setiap  hari. Jumlah ini turun 11 persen dibanding 2009 dengan 96.315 kasus dan ratarata ada 263 kasus kecelakaan kerja setiap harinya. Secara umum, kecelakaan  kerja dapat terjadi karena dua hal, yaitu kondisi tidak aman dan tindakan tidak  aman (Reason, 1997: Anton, 1989). Hasil penelitian menunjukkan 80% terjadinya     kecelakaan kerja disebabkan oleh tindakan tidak aman, sedangkan 20% sisanya  akibat kondisi tidak aman (Hinze, 1997). Data tersebut menunjukkan bahwa kasus  kecelakaan kerja pada skala nasional masih relatif tinggi.(www.jamsostek.co.id) PT. Indopherin Jaya merupakan perusahaan Jepang yang memproduksi  Phenolic-Resin, Produk utama yang di hasilkan oleh PT Indopherin jaya di  kelompokkan menjadi empat kelompok: Liquid (cair), powder (serbuk), flake  (serpihan), dan block powder. Produk-produk yang di produksi PT. Indopherin  Jaya merupakan  bahan-bahan kimia yang cukup berbahaya. Bahan-bahan tersebut  berpotensi terbakar apila tidak dikelola dengan hati-hati. Agar para karyawan  dapat terhindar dari musibah kecelakaan dan terhindar dari penyakit yang  ditimbulkan akibat bekerja tersebut, dengan harapan semua karyawan akan  merasa aman, sehat dan tentram dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan demikian, aspek kesehatan, keselamtan kerja dan lingkungan perlu  diimplementasikan secara menyeluruh, agar mencapai kinerja perusahaan yang  tinggi, keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan kerja karyawan perlu benarbenar  diperhatikan mengingat  perusahan  internasional  yang  harus  mempertahankan image perusahaan, kualitas produk yang di produksi. Walaupun  SMK3L telah diterapkan, namun fakta di lapangan rata-rata data kecelakaan kerja  pada PT. Indopherin Jaya masih terjadi, hal ini berdasarkan data kecelakaan kerja  yang diperoleh pada PT. Indopherin Jaya tersebut, yaitu:      Tabel 1.
Tabel Kecelakaan Kerja TAHUN JENIS 1999200020012002 200320042005200 Meninggal  (IV) Berat (III) Menengah (II)  1  3  1  2  1  Ringan (I)  2  1  1  JUMLAH  1  3  2  0  1  1  0  2  0  2  Sumber (PT. Indopherin Jaya, 2009) Dari data diatas, terlihat bahwa tingkat kecelakaan kerja karyawan pada PT.

Indopherin Jaya masih mengalami kecelakaan kerja pada tahun 2008 maupun  sebelumnya. Hal ini berdasarkan wawancara yang dilakukan pada P2K3L (Panitia  Pembina Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan).

Download lengkap Versi PDF