Skripsi Akuntansi:PERANAN INFORMASI LAPORAN KEUANGAN DALAM KEBIJAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT KEPADA CALON NASABAH PADA PT. PANIN BANK, Tbk CABANG MEDAN


BAB I  PENDAHULUAN  
A. Latar Belakang Masalah  Menurut Fockema Andreae (1977:40), “Bank adalah Suatu lembaga atau  orang pribadi yang menjalankan perusahaan dalam menerima dan memberikan  uang dari dan kepada perusahaan dalam menerima dan memberikan uang dari dan  kepada pihak ketiga”. Pokok-pokok Perbankan memberikan pengertian bank  sebagai “Lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan  jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang”. (H. Budi Untung,  2000:13). Dari pengertian tersebut, jelaslah bahwa bank berfungsi sebagai  “financial intermediary” dengan usaha utama menghimpun dan menyalurkan dana  masyarakat serta memberikan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Dua  fungsi itu tidak dapat dipisahkan. Sebagai badan usaha, bank akan selalu berusaha  untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari usaha yang dijalankannya.
Pertumbuhan  dunia  perbankan  dalam dasawarsa terakhir ini sangatlah pesat.
Masing-masing kelompok dunia usaha berupaya untuk memacu kendali bisnisnya  ke bidang financial, dan bank sebagai wujud objektivitas usaha yang  menghasilkan likuiditas seolah merupakan jasa dan mesin uang yang baik untuk  pemeliharaan usaha jangka panjang.
Bank dan usaha bidang keuangan lainnya seperti Finance Company, memang  merupakan suatu Financial Intermediaryyang seolah merupakan komoditi unggul  yang dicari oleh setiap insan bisnis. Fungsi usaha bank bertambah dengan    semakin meningkatnya permintaan akanjasa keuangan dan konsultasi keungan  untuk efektivitas penggunaan sumber daya masyarakat.

Kredit berasal dari bahasa Yunani “credere” yang berarti kepercayaan. Dapat  dikatakan dalam hubungan ini bahwa kreditur (yang memberi kredit, lazimnya  bank) dalam hubungan perkreditan dengan debitur (penerima kredit, nasabah)  mempunyai kepercayaan bahwa dalam waktu dan dengan syarat-syarat yang telah  disetujui bersama dapat mengembalikan (membayar kembali) kredit yang  bersangkutan.
 Menurut Undang-undang Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992, yang  dimaksud dengan kredit adalah “Penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat  disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam- meminjam antara bank  dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi  hutangnya setelah jangka waktu tertentudengan jumlah bunga imbalan atau  pembagian hasil keuntungan.”   Intisari dari kredit adalah unsur kepercayaan. Unsur lainnya adalah  mempunyai pertimbangan tolong-menolong. Selainitu, dilihat dari pihak kreditur,  unsur penting dalam kredit sekarang ini adalah untuk mengambil keuntungan dari  modal dengan mengambil kontraprestasi; sedangkan dipandang dari segi debitur,  adalah adanya bantuan dari kreditur untuk menutupikebutuhan yang merupakan  prestasi. Hanya saja antara kontraprestasidan prestasi tersebut ada suatu masa  yang memisahkannya. Kondisi ini mengakibatkan adanya resiko yang berupa  ketidaktentuan, sehingga oleh karenanya diperlukan suatu jaminan dalam  pemberian kredit tersebut.
   Kredit di dalam fungsi usaha bank telah disadari benar oleh para profesional  bank sebagai jantung dn urat nadi darah bagi kesehatan usaha bank tersebut.
Pemilihan nasabah yang benar-benar qualified di dalam penyaluran kredit dan  dana masyarakat akan sangat menunjang kelancaran fungsi usaha kedua belah  pihak.
PT. Panin Bank merupakan salah satu bank komersil utama di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1971. Dengan struktur permodalan yang kuat dan rasio  kecukupan modal yang tinggi, PT. Panin Bank tidak harus direkapitalisasi oleh  pemerintah pasca krisis ekonomi (1998). Pemegang saham PT. Panin Bank adalah  ANZ Banking Group of Australia (29%), Panin Life (42%), dan publik domestik  dan internasional. Per Desember 2005, PT. Panin Bank tercatat sebagai bank ke-8  terbesar di Indonesia dari segi totak asset yang sebesar Rp 36,9 Triliun, sedangkan  dari segi permodalan tercatat sebagai bank ke-5 terbesar yaitu sebesar Rp 5,7  Triliun dan CAR 28,7%.
PT. Panin Bank, Tbk di dalam menjalankan salah satu fungsinya yaitu  memberikan kredit, berpedoman pada prosedur-prosedur kredit yang ada untuk  menghindari terjadinya kredit macet. Dalam proses pembayaran kredit, PT. Panin  Bank, Tbk pernah mengalami kredit macet meskipun dalam persentase yang kecil.
Penulis mengambil rasio tingkat kolektibilitas kredit selama 2 tahun yaitu tahun  2005 dan 2006. Penulis melihat bahwa kemacetan pengembalian kredit tetap ada.
Data tersebut disajikan sebagai berikut :    Tahun Lancar  D.Perhatian  Khusus  Kurang  Lancar  Diragukan Macet Jumlah  2005  90,25 %  8,51 %  0,42 %  0,74 %  0,08 %  100 %  2006  86,55 %  11,71 %  1,06 %  0,56 %  0,07 %  100 %  Sumber : Seksi Kredit PT. Panin Bank,Tbk Cabang Medan  Tabel 1.1  Kolektibilitas Kredit PT.Panin Bank, Tbk 2005 dan 2006  Kriteria dari kolektilibilitas kredit yang meliputi kredit lancar, dalam perhatian  khusus , kurang lancar, diragukan dan macet adalah sebagai beikut :  1. Kredit lancar yaitu pembayarannya tepat waktu  2. Kredit dalam perhatian khusus yaitu tunggakan pembayaran pokok dan/atau  bunga sampai dengan 90 hari.
3. Kredit kurang lancar yaitu tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga yang  telah melebihi 90 hari sampai dengan 180 hari.
4. Kredit diragukan yaitu tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga yang telah  melebihi 180 hari sampai dengan 270 hari.
5. Kredit macet yaitu tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga yang telah  melebihi 270 hari.
Dari  tabel  di  atas  dapat  dilihat bahwa rasio kredit kurang lancar, kredit  diragukan dan kredit macet masih dalam persentase yang kecil. PT. Panin Bank,  Tbk memiliki toleransi/standar dalam proses kolektibilitas kredit  yaitu  sebesar  5 % yang merupakan total dari penjumlahan persentase kredit kurang lancar,  diragukan, dan kredit macet. Apabila telah melebihi 5 %, maka hal ini dapat  mengganggu perkreditan, sehingga penjualan produk kredit dapat dihentikan    sementara waktu. Hal ini pernah terjadi sekitar 10 tahun yang lalu yaitu  meningkatnya kredit macet di perusahaan, sehingga harus mendatangkan auditorauditor dari jakarta untuk membenahi infrastruktur serta manajemen perusahaan.
Penulis mengharapkan agar persentase kredit kurang lancar, diragukan dan macet  dapat berkurang dari tahun ke tahun, sehingga produk kredit dapat terus berjalan  dengan baik dan dapat meningkatkan produktivitas PT. Panin Bank, Tbk Cabang  Medan.
Penilaian yang akurat sangat penting didalam pemberian kredit kepada calon  nasabah. Laporan keuangan calon nasabah merupakan salah satu penilaian yang  dilakukan dalam kebijaksanaan pemberian kredit. PT. Panin Bank selaku kreditur  membutuhkan laporan keuangan calon nasabah untuk mendapatkan sejumlah  informasi tentang keadaan keuangan calon nasabah, antara lain informasi laporan  laba/rugi dan laporan neraca. Apabila total aktiva (assets) calon nasabah di atas  Rp 25 Milyar, maka laporan keuangan calon nasabah tersebut harus diaudit oleh  KAP, namun apabila total aktiva (assets) berjumlah di bawah Rp 25 Milyar, maka  PT. Panin Bank, Tbk tidak mengharuskan laporan keuangan calon nasabah  tersebut untuk audit oleh KAP. Disamping itu, PT. Panin Bank juga  membutuhkan data non keuangan dan kelengkapan administrasi calon nasabah.
Terlepas dari apakah kredit disetujui atau ditolak, bank dengan seluruh  aparaturnya wajib melakukan pemrosesan secara objektif akan tujuan penggunaan  kredit dan alokasi penempatan dana bank di sektor tersebut.
 Untuk mengetahui bagaimana dan seberapa besar peranan informasi laporan  keuangan dalam mekanisme pengambilan keputusan kredit di PT. Panin Bank,    maka, penulis tertarik untuk membahasnya di dalam suatu skripsi yang berjudul  “PERANAN INFORMASI LAPORAN KEUANGAN DALAM  KEBIJAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT KEPADA CALON NASABAH  PADA PT. PANIN BANK, Tbk CABANG MEDAN”.
B.  Perumusan Masalah  Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas, maka permasalahan yang  diangkat penulis dalam penelitian ini adalah :  1. Bagaimana peranan informasi laporan keuangan calon nasabah dalam  kebijaksanaan pemberian kredit padaPT. Panin Bank, Tbk cabang Medan?  2. Seberapa besar peranan informasi laporan keuangan calon nasabah dalam  kebijaksanaan pemberian kredit pada PT. Panin Bank, Tbk cabang Medan?  C.  Tujuan dan Manfaat Penelitian  Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah dan perumusan masalah,  maka tujuan dan manfaat yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :  1.  Tujuan Penelitian  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan dan  seberapa besar peranan informasi laporan keuangan calon nasabah dalam  kebijaksanaan pemberian kredit pada PT. Panin Bank, Tbk cabang Medan.
  2.  Manfaat Penelitian  a.  Bagi peneliti, adalah untuk menambahwawasan dan memperluas pola pikir  secara ilmiah dalam bidang akuntansi terutama dalam memahami peranan  serta pengaruh laporan keuangan dalam kebijaksanaan pemberian kredit.
b.  Bagi peneliti lainnya , penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu  acuan dan referensi dalam melakukan penelitian sejenis.
c.  Serta memberikan kontribusi ilmiah dalam bidang akuntansi keuangan  terutama yang berhubungan dengan kredit perbankan.
  D. Kerangka Konseptual  Gambar 1.1  Kerangka Konseptual Penelitian  Informasi Non Keuangan  ( Kelengkapan Berkas  Administrasi Kredit)  Informasi Keuangan  (Daftar Keuangan)  Analisis  Kredit  Keputusan  Ditolak  Diterima  Pemberian Kredit  PT.PANIN BANK,Tbk  Prosedur/ Mekanisme  Kredit   


Download lengkap Versi PDF