Skripsi Akuntansi:PENILAIAN KEMBALI (REVALUASI) AKTIVA TETAP, DAN PENGARUHNYA TERHADAP TAX BENEFIT PERUSAHAAN PADA PT. PLN (PERSERO) CABANG MEDAN


BAB I  PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang  Dewasa ini sektor usaha memiliki peran yang cukup penting dalam proses  pembangunan Negara untuk menjadi lebih baik. Sektor usaha ini meliputi bidang  industri dan manufaktur, perdagangan, dan jasa, yang dilaksanakan oleh berbagai  perusahaan, baik perusahaandalam maupun luar negeri.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya suatu perusahaan memerlukan  berbagai elemen pendukung seperti sumber daya atau aktiva, dan juga memiliki  kewajiban untuk memberikan klaim padapemilik maupun pada pihak eksternal  perusahaan. Salah satu sumber daya pendukung yang tidak dapat dilepaskan dari  perusahaan adalah aktiva tetap (fixed assets).
Berkaitan dengan penggunaan aktiva tetap dalam kegiatan usaha,  perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengeluarkan klaim atau biaya  sehubungan dengan perolehan, penggunaan aktiva, bahkan sampai aktiva tersebut  tidak digunakan lagi. Diantara biaya-biaya yang harus dikeluarkan perusahaan  antara lain adalah biaya untuk pembayaran pajak. Pajak sering dianggap sebagai  biaya yang harus dikeluarkan perusahaan, oleh karena itulah banyak perusahaan  berusaha untuk meminimalkanbiaya pajak tersebut.

Usaha minimalisasi pajak sering disebut dengan perencanaan pajak (tax  planning) atau tax sheltering. Umumnya perencanaan pajak merupakan proses  rekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak sehingga akan menimbulkan    keuntungan pajak (tax benefit) bagi Wajib Pajak tersebut. Keuntungan pajak (tax  benefit), sering disebut dengan penghematan pajak (tax savings) merupakan usaha  Wajib Pajak untuk memperkecil utang pajak agar berada dalam jumlah minimal,  namun masih sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Salah satu bentuk perencanaan pajak (tax planning) yang dapat dilakukan  dan dapat memberikan keuntungan pajak (tax benefit) bagi perusahaan adalah  melalui restrukturisasi perusahaan. Restrukturisasi perusahaandilakukan karena  adanya pergeseran strategi (strategy shift) perusahaan, yang antara lain  disebabkan oleh tuntutan pasar, pergeseran kepemilikan dan modal, serta  kebutuhan finansial perusahaan. Sehubungan dengan perencanaan pajak (tax  planning), restrukturisasi perusahaan dapat dilakukan dengan penilaian kembali  (revaluasi) aktiva tetap perusahaan tersebut.
Menurut standar akuntansi keuangan, perusahaan tidak dianjurkan untuk  melakukan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap tanpa ada peraturan dari  pemerintah. Dalam Standar Akuntansi Keuangan No. 16 disebutkan bahwa  standar akuntansi keuangan menganut prinsip penilaian aktiva berdasarkan harga  perolehan (historical price) atau harga pertukaran (exchange price). Namun dalam  praktek komersial hal ini mungkin dilakukan dengan berdasarkan pada ketentuan  pemerintah, yaitu peraturan perpajakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan  Republik Indonesia.
Aktiva tetap (fixed assets) merupakan aktiva jangka panjang atau aktiva  yang relative permanent, yang dimiliki dan digunakan oleh perusahaan serta tidak  dimaksudkan untuk dijual sebagai bagian dari operasi normal. Aktiva tetap diakui    dan dicatat berdasarkan nilai historis, yaitu harga beli aktiva tersebut ditambah  dengan biaya-biaya yang dikeluarkan sampai aktiva tersebut dalam keadaan siap  untuk digunakan. Namun sejalan dengan waktu, nilai aktiva tetap mengalami  perubahan dari nilai historisnya sehingga tidak lagi sesuai dengan nilai masa kini.
Atas pertimbangan tersebut, pemerintah memberikan kesempatan bagi  perusahaan untuk melakukan penilaian kembali (revaluasi) terhadap aktiva tetap.
Dengan adanya revaluasi aktiva tetap, perusahaan diharapkan akan memiliki nilai  aktiva yang relevan dengan nilai pasarnya, sehingga akan memberikan  perhitungan penghasilan dan biaya yang lebih wajar sehingga mencerminkan  kemampuan dan nilai perusahaan yang sebenarnya.
PT. PLN (Persero) Cabang Medan merupakan salah satu perusahaan jasa  yang menyediakan tenaga listrik bagikepentingan umum. Dalam kegiatan  operasionalnya PT. PLN (Persero) Cabang Medan banyak menggunakan aktiva  tetap, seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan berbagai instalasi pendukung  lainnya. Aktiva-aktiva tetap tersebut tentunya telah mengalami perubahan nilai  dari nilai historisnya, dan kemudian mempengaruhi perhitungan penghasilan dan  biaya yang harus dikeluarkan perusahaan sehubungan dengan keberadaan aktiva  tersebut. Dalam hal ini dilaksanakannya revaluasi aktiva tetap akan memberikan  nilai aktiva yang relevan dengan nilai  pasarnya, sehingga hal itu akan  mempengaruhi potensi perpajakan yang timbul bagi PT. PLN (Persero) Cabang  Medan.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk mengetahui  bagaimana perusahaan melakukan penilaian kembali (revaluasi) terhadap aktiva    tetap sehingga menimbulkan tax benefit bagi perusahaan tersebut. Oleh sebab itu,  penulis memilih judul : “ Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap, dan  Pengaruhnya Terhadap Tax Benefit Perusahaan Pada PT. PLN (Persero)  Cabang Medan “.
B.  Perumusan dan Batasan Masalah  Penelitian terhadap aktiva tetap bersifat parsial, yaitu perusahaan hanya  melakukan revaluasi atas sebagian aktiva tetap di PT. PLN (Persero) Cabang  Medan, yang memiliki nilai yang cukup besar dan memiliki potensi perpajakan  yang tinggi. Dalam hal ini penulis membatasi penelitian terhadap aktiva tetap  Gedung batu-bangunan yang dimiliki PT. PLN (Persero) Cabang Medan.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan diatas, maka  dapat dirumuskan masalah penelitian, yaitu  1.  Bagaimana penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap dilaksanakan di PT.
PLN (Persero) Cabang Medan?  2.  Apa dampaknya terhadap Tax Benefit Perusahaan bagi PT. PLN (Persero)  Cabang Medan?  C.  Tujuan dan Manfaat Penelitian  1. Tujuan Penelitian  Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap dilaksanakan dan bagaimana  pengaruhnya terhadap tax benefit bagi PT. PLN (Persero) Cabang Medan.
  2.  Manfaat Penelitian  Manfaat yang diperoleh daripenelitian ini adalah :  a.  Bagi penulis, penelitian ini akanmenambah wawasan dan pengetahuan  tentang pelaksanaan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap.
b.  Bagi PT. PLN (Persero) Cabang Medan, penelitian ini memberikan  masukan dan sumbangan pemikiran mengenai penilaian kembali  (revaluasi) aktiva tetap, serta tax benefit yang ditimbulkannya.
c.  Bagi pihak lain, penelitian ini memberikan sumbangan penelitian di  bidang akuntansi, khususnya dalam bidang akuntansi perpajakan dan  sebagai bahan referensi untuk penelitian selanjutnya.
D.  Kerangka Konseptual  Adapun kerangka konseptualnya adalah sebagai berikut :  PT. PLN (Persero)  Cabang Medan  Aktiva  Tetap  Penilaian  Kembali  (revaluasi)  Tax Benefit  Tidak dilakukan  Penilaian  Kembali  (revaluasi)   


Download lengkap Versi PDF