BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Perusahaan
sebagai bagian dari masyarakat bisnis dunia seringkali diperhadapkan dengan berbagai tuntutan,
khususnya dalam menyetarakan kepentingan
dari pihak-pihak dalam komunitas bisnis
tersebut, seperti: pelanggan/konsumen,
pemasok/supplier, competitors, lembaga keuangan, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya. Adapun tuntutan
dari pihak-pihak tersebut diperhitungkan
sebagai suatu tanggung jawab sosial yang harus diemban perusahaan dalam seluruh rangkaian operasi
bisnisnya. Namun, dalam kenyataannya seringkali perusahaan mengabaikan
tanggung jawab sosial ini sehingga dalam
beberapa kasus menimbulkan konflik di tengah-tengah lingkungan masyarakat atau di tubuh perusahaan
sendiri. Misalnya saja masalah yg
terjadi antara masyarakat kota Balige, Sumatera Utara, dengan PT. Toba Pulp Lestari yang beroperasi di area tersebut. Pada
tahun 2007 yang lalu terjadi kasus pencemaran
lingkungan oleh limbah PT. Toba Pulp Lestari yang menimbulkan dampak negative bagi masyarakat dan lingkungan
sekitar perusahaan. Pencemaran limbah
tersebut mengakibatkan tanah pertanian di sekitar perusahaan menjadi tandus/kering,
habitat ikan-ikan di danau Toba
terganggu bahkan sebagian ikan mati, dan polusi udara dari bau limbah yang
menyengat mengganggu kehidupan warga.
Contoh kasus lainnya terjadi di
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dimana
sekitar 4000 hektar lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT. Natura Pasifik, ditelantarkan sampai bertahun-tahun.
Setelah kayu diambil, lahan dibiarkan
terbuka. Hanya sebagian ditanami sawit, namun terkesan asal tanam dan asal digeletakkan. Kayu-kayu sisa
tebangan dari pembukaan lahan yang sudah
mengering menjadi pemandangan buruk di sepanjang jalan. Di sisi lain, area perkebunan tersebut sesungguhnya
merupakan area yang telah ditetapkan
sebagai area percontohan program pengurangan emisi karbon(REDD+), namun menjadi rusak akibat
pembukaan lahan perkebunan sawit yg
tidak bertanggungjawab.
Sebenarnya rendahnya penerapan tanggung jawab
sosial perusahaan(corporate social
reponsibility) di Indonesia , suatu hal yang sangat riskan sekali, dimana di luar, dunia
internasional kesadaran tentang pentingnya mempraktikkan tanggung jawab sosial perusahaan
ini menjadi tren global seiring dengan
makin maraknya kepedulian komunitas global terhadap poduk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan
memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan
prinsip-prinsip hak asasi manusia. Mengingat pada keadaan ini, semakin besar tuntutan dari masyarakat
khususnya kalangan pebisnis, bagi perusahaan
untuk menyatakan secara gamblang praktik tanggung jawab sosial perusahaan secara tertulis, dalam bentuk
laporan pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan.
Sejauh ini perkembangan akuntansi
konvensional(mainstream accounting) telah
banyak dikritik karena tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas, sehingga muncul suatu konsep
akuntansi baru yang disebut sebagai Akuntansi
Pertanggungjawaban Sosial(Social Responsibility Accounting).
Akuntansi
Pertanggungjawaban Sosial(Social Responsibility Accounting) didefinisikan sebagai proses seleksi
variable-variabel tingkat perusahaan, ukuran, dan prosedur pengukuran, yang secara
sistematis mengembangkan informasi yang bermanfaat
untuk mengevaluasi kinerja sosial perusahaan dan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada
kelompok sosial yang tertarik, baik di
dalam maupun diluar perusahaan. Selama ini produk akuntansi dimaksudkan sebagai pertanggungjawaban
manajemen kepada para pemegang saham,
kini paradigma itu diperluas menjadi pertanggungjawaban kepada semua stakehoiders. (Rosmasita,2007) Pelaporan mengenai tanggung jawab sosial
perusahaan pada dasarnya merupakan bagian
dari pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yang artinya memenuhi kebutuhan saat ini
dengan mengusahakan keberlanjutan pemenuhan
kebutuhan bagi generasi selanjutnya, dan ini mengisyaratkan adanya suatu alih teknologi bagi hubungan antar
generasi. Artinya untuk memberikan kesempatan
bagi generasi selanjutnya dalam memenuhi kebutuhannya bukan saving sumber daya alam, akan tetapi dalam
bentuk alih teknologi. Selanjutnya pertanggungjawaban
sosial perusahaan ini diungkapkan dalam laporan yang disebut sustainability reporting, yaitu
pelaporan mengenai kebijakan ekonomi, lingkungan
dan sosial, pengaruh dan kinerja organisasi dan produknya dalam konteks pembangunan berkelanjutan(sustainable
development).
Mengenai pelaporan pertanggungjawaban sosial
perusahaan ini, DPR telah mengeluarkan
suatu ketentuan yang tertuang dalam UU No.40 tahun 2007 pasal 74 ayat 3, yang berisi bahwa perusahaan yang
tidak melaksanakan program tanggung
jawab sosial dalam laporan keuangan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan undang-undang. Dalam UU No.40 tahun
2007 pasal 66 ayat 2, yang menyatakan
bahwa setiap perusahaan perseroan di Indonesia diwajibkan untuk memuat laporan pelaksanaan tanggung jawab
sosial dalam laporan tahunan.
Selain peraturan perundang-undangan yang
berlaku tersebut, perihal mengenai kewajiban
perusahaan dalam mengungkapkan tanggungjawab sosialnya dalam laporan tahunan juga didukung oleh Keputusan
ketua Bapepam dan LK No. Kep-134/BL/2006 tanggal 7 Desember 2006, dinyatakan
bahwa salah satu kewajiban bagi
perusahaan dalam menyusun laporan tahunan untuk melampirkan uraian mengenai aktivitas dan biaya yang dikeluarkan
berkaitan dengan tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Sejauh mana suatu perusahaan akan
mengungkapkan tanggung jawab sosial
perusahaannya dalam laporan tahunan dapat ditinjau dari berbagai aspek.
Dalam penelitian ini, peneliti akan menguji
pengaruh dari beberapa aspek, diantaranya
Ukuran Perusahaan, Basis Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, dan Likuiditas, terhadap tingkat pengungkapan
tanggung tawab sosial perusahaan.
Ukuran perusahaan dan basis perusahaan
merupakan aspek-aspek yang lebih bersifat
general dan berbasis sosial, karena aspek-aspek ini cenderung melibatkan pandangan serta penilaian publik atau pihak
eksternal terhadap perusahaan. Dalam kenyataannya,
aspek-aspek inilah yang cenderung menjadi referensi bagi publik untuk merespon dan menilai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan. Sementara profitabilitas,
leverage, dan likuiditas merupakan aspek-aspek yang lebih bersifat internal. Dimana aspek-aspek ini seringkali
menjadi parameter kinerja atau pencapaian suatu perusahaan, termasuk dalam hal tanggung
jawab sosial perusahaan.
Penelitian terdahulu dilakukan oleh Sembiring
(2005), yang meneliti tentang
karakteristik perusahaan dan pengungkapan tanggung jawab sosial dalam study empiris pada perusahaan yang tercatat di
Bursa Efek Jakarta. Dalam penelitian
ini, beliau menggunakan variabel independen yaitu size perusahaan, profitabilitas, profile perusahaan, ukuran
dewan komisaris, dan leverage. Beliau menemukan
bahwa secara simultan tingkat pengaruh variabel independen yaitu size
perusahaan, profitabilitas, profile, ukuran dewan komisaris, dan leverage mempengaruhi pengungkapan
tanggungjawab sosial perusahaan. Secara parsial variabel independen size perusahaan, profile,
dan ukuran dewan komisaris, juga berpengaruh
signifikan terhadap pengungkapan tanggungjawaban sosial perusahaan.
Rosmasita (2007), yang dalam penelitiannya
menggunakan variable independen yaitu
kepemilikan manajemen, leverage, size
perusahaan, dan profitabilitas,
menemukan bahwa secara simultan variabel independen tersebut berpengaruh positif terhadap pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan.
Sementara secara parsial variabel leverage,
profitabilitas, dan size perusahaan berpengaruh
negatif terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Anggraini (2006), meneliti tentang
pengungkapan informasi sosial dan faktor-faktor
yang mempengaruhi pengungkapan informasi sosial dalam laporan tahunan dalam study empiris pada
perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia. Dalam penelitian ini, beliau menggunakan variabel independen persentase kepemilikan
manajemen, ukuran perusahaan, tingkat leverage, tipe industri, biaya politis, dan
profitabilitas. Penelitian ini memberikan
hasil bahwa variabel persentase kepemilikan manajemen dan tipe industri berpengaruh signifikan terhadap
pengungkapan informasi sosial perusahaan.
Tetapi, variabel ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas, tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap
pengungkapan informasi sosial perusahaan.
Dari hasil penelitian peneliti-peneliti
sebelumnya tersebut, dapat dilihat ketidakkonsistenan
terhadap hasil penelitian mereka. Penelitian ini akan mengembangkan dan menguji kembali secara
ilmiah keterkaitan antara faktorfaktor ukuran perusahaan, basis perusahaan,
profitabilitas, leverage, dan likuiditas terhadap tingkat pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan dengan objek penelitian
perusahaan perkebunan dan pertambangan
yang go public di Bursa Efek
Indonesia pada periode 2007-2009 dalam skripsi yang berjudul “ Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Basis Perusahaan,
Profitabilitas, Leverage, dan Likuiditas
Terhadap Tingkat Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial pada Perusahaan Go Public di Bursa Efek Indonesia “.
B.
Perumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka
penulis membuat perumusan masalah
sebagai berikut: a. Apakah variable ukuran perusahaan, basis
perusahaan, profitabilitas, leverage,
dan likuiditas secara parsial berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan? b. apakah variable-variabel tersebut secara
simultan atau bersama-sama berpengaruh
terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan? C.
Batasan Penelitian Supaya penelitian ini terfokus pada topik yang
dipilih, maka peneliti memberi batasan
masalah sebagai berikut: a. Objek
penelitian adalah perusahaan perkebunan/plantation dan pertambangan/mining yang go public di BEI b. Periode penelitian yang diamati adalah tahun
2007-2009 D. Tujuan dan Manfaat
Penelitian 1. Tujuan Penelitian Tujuan
penelitian ini adalah: a. Untuk
mengetahui pengaruh dari variable-variabel independen apakah secara parsial berpengaruh terhadap
pengungkapan tanggungjawab sosial
perusahaan.
b.
Untuk mengetahui pengaruh dari
variable-variabel independen apakah
secara simultan berpengaruh terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan.
2. Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari
penelitian ini diharapkan: a. Pihak
peneliti Penelitian ini bermanfaat
untuk menambah wawasan peneliti sehubungan
dengan pengaruh dari faktor-faktor yang diteliti terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial di
perusahaan b. Pihak stakeholder
perusahaan Penelitian ini bermanfaat
sebagai pertimbangan atau referensi dalam pelaporan tanggung jawab sosial
perusahaannya bagi kebaikan perusahaan
dan masyarakat c. Pihak masyarakat Penelitian
ini bermanfaat sebagai bahan masukan
atau sumber informasi mengenai tanggung
jawab sosial yang dilakukan perusahaan
dalam melaksanakan aktivitas bisnisnya, di mana masyarakat merupakan sasaran dari output yang
diproduksi perusahaan.
d.
Pihak akademisi Penelitian ini bermanfaat sebagai bahan referensi dan
informasi untuk melakukan penelitian
selanjutnya yang sejenis.
Download lengkap Versi PDF
